Tag: Hoaks

  • Diduga Sebar Hoaks Tentang Puan Maharani, Anggota Grup WAG Dipolisikan

    Diduga Sebar Hoaks Tentang Puan Maharani, Anggota Grup WAG Dipolisikan

    Riau (SL) – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Riau mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (25/1/2019). Kedatangan organisasi sayap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu guna melaporkan salah satu anggota whatsapp grup (WAG) terkait dugaan penyebaran konten hoaks.

    Wakil Ketua Repdem Riau Wilson PN menuturkan, dugaan konten hoaks yang ia maksud berupa sebuah gambar Puan Maharani dengan tulisan Menko PMK tersebut ingin menghapus pelajaran agama di sekolah. Padahal menurut Wilson, putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tidak pernah berujuar demikian. “Tidak ada statmen demikian dari Ibu Puan,” ujar Wilson usai memberikan laporan ke Polda Riau.

    Selain dugaan kebencian, pihaknya juga melaporkan oknum anggota WAG tersebut atas dugaan ujaran kebencian atau hate speech. Karena selain foto dan statmen diduga hoaks, terlapor juga memuat komentar negatif dibawah postingannya. “Terlapor juga memuat tulisan hate speech. Dia menulis inilah contoh wanita iblis yang dibanggakan mukidi,” ujarnya. Dirinya memastikan laporan tersebut akan terus dipantau. Selain melaporkan ke Mapolda Riau, DPD Repdem Riau dikatakan Wilson juga melaporkan kasus tersebut ke DPD PDIP di Jakarta. (kanalriau)

  • Menkominfo Batasi ‘Forward’ Whatsapp Agar Konten Hoaks Tidak Viral

    Menkominfo Batasi ‘Forward’ Whatsapp Agar Konten Hoaks Tidak Viral

    Jakarta (SL) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengemukakan, pembatasan pesan terusan atau forward melalui media sosial khususnya WhatsApp (WA) yang berlaku mulai Selasa (21/1) siang ini, ditujukan untuk membatasi agar konten negatif terutama hoaks tidak menjadi viral. “Saya sendiri, sejak September tahun lalu sudah bicara dengan WhatsApp. Juga dengan pemimpin dari lima negara di dunia. Jadi bukan hanya Indonesia, kita membahas bagaimana melakukan pembatasan penyebaran chat ke pengguna lain (limitation number of WhatsApp message share),” kata Rudiantara Rudiantara usai bertemu dengan VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (21/1) sore.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, setelah melalui beberapa kali diskusi dengan penyedia platform aplikasi WhatssApp sejak September 2017, Kementerian Kominfo mendapatkan kepastian untuk fitur pembatasan pesan terusan (forward message) pesan maksimal ke lima pengguna lain. “Mulai Senin tanggal 21 Januari siang waktu Los Angeles atau 22 Januari Waktu Indonesia Barat, WhatsApp akan membatasi forward hanya maksimal lima,” ungkap Rudiantara.

    Menurut Menkominfo, pihak WhatsApp memiliki perhatian yang sama untuk menangkal penyebaran berita hoak itu. Sehingga sejak tahun lalu mereka mengembangkan fitur agar bisa membatasi penyebaran pesan yang negative, dan selama dua bulan terakhir, WhatsApp telah melakukan tes versi beta. “Mohon maaf, sebelumnya kami tidak bicara ke teman-teman karena belum tahu hasilnya dan dua bulan terakhir digunakan waktunya untuk melakukan beta test. Sekarang alhamdulillah sudah selesai beta test-nya. Saya sendiri belum coba karena akan berlaku efektif Selasa,” ujar Rudiantara.

    Tidak Menjamin

    Menkominfo Rudiantara menjelaskan modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan. “Modus penyebaran hoaks menggunakan media sosial, posting dulu di Facebook (FB), kemudian diviralkan melalui WA. Kemudian akun FB yang posting tadi dihapus. Ini yang kita perhatikan number of virality,” papar Rudiantara.

    Meskipun demikian, Rudiantara mengakui fitur ini tidak bisa menjamin 100% hoaks tidak akan tersebar. “Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin,” jelasnya.

    Di awal perbincangan dengan pekerja media, Menteri Rudiantara menyatakan pemerintah sebenarnya tidak akan membatasi pesan terusan. “Forward tidak terbatas boleh untuk konten positif bukan hoaks. Kita support unlimited forward dengan konten positif,” ungkapnya.

    Namun, pembatasan diperlukan karena ditemukan platform aplikasi WhatsApp ternyata digunakan untuk menyebarkan konten hoaks dan konten negatif lainnya.  “Kalau berkaitan dengan konten negatif atau hoaks akan kita batasi,” tandas Rudiantara.

    VP Public Policy & Communications WhatsApp, Victoria Grand menyatakan aplikasi pesan instan WhatsApp disediakan untuk melayani penggunaan one to one.  “Berdasar riset dan diskusi dengan beberapa pemimpin dunia, kami menemukan angka pembatasan lima itu yang paling ideal untuk menghindari penyebaran hoaks,” ungkapnya. (target24jamnews)

  • Polisi Buru Penyebar Hoaks Penculikan Anak Viral di Medsos

    Polisi Buru Penyebar Hoaks Penculikan Anak Viral di Medsos

    Jakarta (SL) – Mabes Polri bakal memburu penyebar informasi hoaks soal penculikan anak yang viral di media sosial (medsos). Satgas siber saat ini sedang menganalisis akun-akun medsos penyebar hoaks.

    “Akan kita ungkap secara tuntas,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH. di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/10/2018)

    Polri masih mendalami motif viral kasus penculikan tersebut. Yakni, apakah saling terkait satu akun dengan lainnya. “Intinya masyarakat tenang, Polri sedang melakukan penyelidikan moga dalam waktu dekat bisa terungkap,” ucap kadiv humas Polri.

    Informasi penculikan yang hoaks yaitu, pada 19 Oktober 2018 di Pontianak. Informasi hoaks tersebut viral di media sosial. “Itu adalah hoaks, karena foto pelaku penculikan anak di Pontianak itu diambil dari kasus pencurian hp di Desa Cipambuan, Kabupateb Bogor, tanggal 16 Oktober 2018, pelaku Iskandar,” jelas Kadiv Humas Polri.

    Informasi hoaks lainnya, yaitu viral kasus penculikan anak di Cakung, Jakarta Timur. Saat itu dikabarkan, saat anak dikembalikan tiga hari kemudian dengan kondisi mata yang sudah diambil, pada Senin, 21 Oktober 2018. “Foto itu adalah pelajar SD yang meninggal karena kelelahan pada 20 Oktober 2018,” ungkap Kadiv humas Polri.

    Kadiv Humas Polri juga mengatakan, bocah tersebut kelelahan setelah bermain sepeda dari Ujung Menteng hingga Marunda. Lantaran tak cukup uang membeli minum, korban meminum air dari kamar mandi Dinas Kebersihan. “Setelah minum almarhum pingsan, dibawa ke RS kemudian meninggal,” jelasnya.

    Tak sampai di situ. Hoaks berikutnya yakni penemuan mayat pelajar SD di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan bagian organ yang diambil pada 24 Oktober 2018. Namun, kata Setyo, foto korban yang digunakan adalah temuan mayat diduga korban pemerkosaan dan pembunuhan di kebun sawit, Dusun Rejosari, Medan.

    “Pelaku (dugaan pemerkosaan dan pembunuhan) sudah ditangkap namanya Hendri Limbong, dan diproses oleh polres setempat,” ucap Kadiv Humas Polri.

    Kemudian, viral anak SD yang dikabarkan diculik bernama Rizki Saputra. Setyo menerangkan, Muhamad Rizki bukan diculik melainkan sengaja pergi dari rumah karena hendak mencari ibunya.

    “Dengan berjalan kaki dari rumah sampai PLTU Ancol. Kemudian ditemukan warga dan diantar ke Pasar Nalu, karena Rizki menyampaikan rumahnya berada di Pasar Nalu,” ucap Kadiv Humas Polri.

    Usai diantar ke Pasar Nalu, ada yang mengenali Rizki dan diantar pulang ke rumah. Sehingga Rizki bukan kasus penculikan.

    Selanjutnya, pada 17 Oktober 2018, viral kasus penculikan di Kabupaten Kerinci. Setyo pun menyebut kasus tersebut hoaks, karena merupakan kasus orang yang mengalami gangguan jiwa di Jambi pada 27 Oktober 2018.

    “Foto yang diambil digunakan dari foto berita penculikan anak di Cianjur tanggal 3 Maret 2017. Aksi nekat pelaku karena salah satu anaknya dibawa pergi mantan suaminya,” urai Kadiv Humas Polri

    Informasi viral kasus penculikan anak yang tak hoaks hanya ada satu. Yaitu kasus penculikan anak di Gianyar, Karangasem, Bali, pada 28 Oktober 2018.

    Pada 28 Oktober, sekitar pukul 12.00 WITA, diduga telah terjadi tindak pidana percobaan penculukan anak bernama Niluh Putu Sayang Ekayanti, pelajar SD kelas 1. “Pelakunya laki-laki, kelahiran 1976, dan sudah ditangkap,” tutup Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto. SH. (Indonesiasatu)