Tag: Honorer

  • Ribuan Honorer Yang Tegambuy Bakal Demo Walikota, Penerimaan PPPK Diduga Pesanan Pejabat

    Ribuan Honorer Yang Tegambuy Bakal Demo Walikota, Penerimaan PPPK Diduga Pesanan Pejabat

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Akibat ulah petinggi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang mengeluarkan kebijakan berupa persyaratan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024, yang dinilai tidak masuk akal memicu protes keras ribuan tenaga honor yang telah mengabdi bertahun-tahun.

    Pasalnya, nasib ribuan honorer tersebut bakal ‘tegambuy’ (terbuang sia-sia) akibat dari ketentuan yang dibuat guna mengkondisikan dan memuluskan pendaftar titipan dari oknum pejabat di lingkungan Pemkot setempat.

    Dalam pertemuan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, pada Jumat (04/10/2024), para honorer menentang kebijakan yang mewajibkan pada seleksi Pengamanan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) pada satuan Satpol PP dengan kualifikasi Pendidikan lulusan Diploma III Analisis Kimia, Teknologi Lingkungan, dan Perpajakan.

    Hendris, salah satu honorer mengungkapkan bahwa persyaratan tersebut jelas ditujukan kepada honorer yang memiliki hubungan dekat dengan Kasat Pol PP dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    “Percuma kita ikut seleksi karena sudah jelas tidak akan lolos. Untuk itu kita semua sepakat tidak akan ikut seleksi” ujar Hendris dalam pertemuan tersebut.

    Menurutnya beberapa honorer yang sudah dikondisikan masa kerjanya baru 2 tahun. “Sedangkan ribuan tenaga honor disini ada yang sudah 10 tahun lebih terancam tidak memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK” katanya.

    Dalam pertemuan perwakilan pegawai honor tersebut, selain sepakat tidak ikut seleksi, mereka juga berencana akan mogok kerja dan menggelar aksi demo di kantor Walikota Bandar Lampung.

    Ditempat terpisah, tokoh pengusaha muda di Kota Bandar Lampung, Ari Berlian, menyesalkan kebijakan dalam seleksi tersebut. Sebagai pengusaha dirinya mengaku dalam menjalankan usahanya membutuhkan aparatur pemerintah dalam hal pelayanan di lapangan.

    “Jika aparatur tidak didukung dengan integritas dan motivasi yang jelas alias masih honor, pasti berdampak pada semangat pelayanan. Sangat disayangkan jika ada pejabat yang bertindak tidak adil semacam itu” tutur Ari Berlian.

    Untuk itu ia berharap pemangku kebijakan di Kota Bandar Lampung untuk memberikan solusi dan merevisi ketentuan seleksi PPPK. “Buat ketentuan yang bersifat membuka kesempatan seluas-luasnya kepada aparat yang masih honor” tuturnya. (Red)

  • Diduga Pakai Narkoba, Oknum PNS dan Honorer Ikut Terjaring Ops Antik Polres Metro

    Diduga Pakai Narkoba, Oknum PNS dan Honorer Ikut Terjaring Ops Antik Polres Metro

    Kota Metro, sinarlampung.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro meringkus 27 orang tersangka penyalahguna narkoba pada operasi Antik Krakatau 2024 selama dua minggu di wilayah hukum setempat.

    Dari puluhan orang yang diamankan itu, satu diantaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pringsewu. Sementara seorang lagi berstatus sebagai tenaga honorer di kantor SatPol-PP Kota Metro.

    Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, operasi antik yang berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juni 2024 tersebut berhasil mengungkap 13 laporan polisi (LP) dengan 27 orang tersangka yang terbagi atas dua orang wanita dan 25 orang pria.

    Dari puluhan orang yang diamankan, satu diantaranya berstatus bandar narkoba, empat lainnya berstatus sebagai kurir narkoba, sementara 22 orang lainnya di kualifikasi kan sebagai pengguna narkoba.

    Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan gram barang bukti narkoba yang terdiri atas 106,94 gram ganja, 2,62 gram sabu-sabu, 0,83 gram tembakau gorila alias sinte alias ganja sintetis dan 10 butir ekstasi serta 3 butir tramadol.

    Dari puluhan orang yang diamankan itu juga terdapat satu orang Pegawai Negeri Sipil pada salah satu dinas di kabupaten Pringsewu. Kemudian satu orang anggota honorer Satpol PP Kota Metro, dua orang pemandu lagu (PL) dan 23 orang wiraswasta.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Waka Polres, Kompol Sigiet Aji Vambayun mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk membuktikan Metro tidak lagi darurat narkoba.

    “Satnarkoba Polres Metro dalam rangka kegiatan operasi anti Krakatau 2024 yang telah dilaksanakan selama kurang lebih 14 hari, Alhamdulillah berkat bimbingan dari Pak Kapolres dan kerja keras satnarkoba, selama jalannya operasi antik telah mengungkap 13 LP,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar di teras gedung utama Mapolres setempat, Rabu (26/6/2024).

    “Ini kita buktikan bahwa satnarkoba Polres Metro telah berhasil mengungkap banyak sekali para pengguna maupun pengedar narkoba. Bahkan berhasil mengungkap 10 non tu dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Kapolres Metro,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan secara rinci terkait dengan jumlah tersangka yang diamankan hingga status dan latar belakang puluhan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.

    “Dari 13 LP ini kita mengamankan kurang lebih 27 terduga pelaku dari berbagai usia dan pekerjaan. Untuk yang laki-laki ada 25 orang, yang perempuan 2 orang. Kami juga mengamankan ada oknum PNS di kabupaten di luar kota metro, kemudian juga ada oknum honorer dari Pol PP di Kota Metro. Kami juga mengamankan bandar narkoba satu orang, kurir 4 orang dan pengguna 22 orang,” jelasnya.

    Tak hanya itu Kompol Sigiet Aji Vambayun juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perlawanan saat petugas melakukan penangkapan. Meskipun begitu dirinya Tetap optimis akan terus bergerak melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di Bumi Sai Wawai.

    “Setiap penangkapan pasti ada bermacam-macam warnanya, pasti ada perlawanan, ada yang kooperatif dan lain-lain,” ucapnya.

    “Kami akan tetap melakukan pemberantasan narkoba di Kota Metro, harus di gaspol untuk darurat narkoba ini. Jadi pada kesempatan ini juga saya menghimbau kepada seluruh warga Kota Metro terutama pada orang tua untuk selalu aktif mengawasi putra-putrinya,” sambungnya.

    Didampingi Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman, Waka Polres menerangkan bahwa para tersangka mendapatkan barang haram itu dari sejumlah wilayah di Metro dan luar Kota Metro dengan harga yang bervariasi.

    “Untuk narkoba yang mereka dapatkan ini bervariasi ada yang dari dalam kota metro ada yang dari luar kota metro. Tapi kebanyakan dari luar kota metro, dari daerah Kabupaten Pesawaran dan ada dari Kabupaten Lampung Tengah,” bebernya.

    “Berdasarkan keterangan daripada tersangka mereka ada yang membelinya dengan paket Rp 300 Ribu, kemudian ada paket Rp 500 Ribu dan ada juga yang Rp 600 Ribu,” lanjutnya.

    Wakapolres juga mengajak seluruh masyarakat agar dapat menjaga buah hatinya sehingga tidak terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

    “Apabila sudah berperilaku lain, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada polisi. Tidak ada salahnya para orang tua selalu memeriksa kondisi fisik anak-anaknya. Kalau putra-putrinya menggunakan kendaraan bermotor, periksa bagasinya dan periksa kantong bajunya serta periksa tasnya, bila perlu periksa HPnya. Ini sebagai langkah pencegahan awal di tingkat keluarga,” tandasnya.

    Kini puluhan penyalahgunaan narkoba dengan beragam kualifikasi tersebut terancam meringkuk di dalam penjara. (*)

  • Kepala Daerah Dilarang Rekrut Pegawai Non ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Menteri Anas

    Kepala Daerah Dilarang Rekrut Pegawai Non ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Menteri Anas

    Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Undang-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagaimana Nasib Tenaga Honorer?

    ,Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, selaras terbitnya UU ASN, maka pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer.

    Selain itu, UU ASN juga mengamanatkan adanya penataan tenaga honorer atau tenaga non ASN paling lambat Desember 2024.

    “Tentu ke depan ini kita stop, tidak boleh lagi ada honorer yang direkrut bupati, gubernur, kementerian atau lembaga,” ujar Anas, di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

    Terkait pemenuhan kebutuhan pegawai, Anas menjelaskan, pemerintah akan mengandalkan proses rekrutmen CASN yang lebih “lincah”.

    Dengan adanya UU ASN, maka setiap instansi nantinya dapat melakukan rekrutmen CASN secara terpisah, sesuai kebutuhan masing-masing.

    “Rekrutmen CASN bisa saja dilakukan 1 tahun sekali, agar tidak ada penumpukan besar,” kata Anas.

    Terkait dengan nasib tenaga honorer saat ini, Anas mengatakan pihaknya masih menggodok peraturan pemerintah (PP) yang bakal mengatur penataan non ASN.

    Aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 itu ditarget rampung selambat-lambatnya 2 bulan mendatang.

    Selama periode penataan berlangsung, Anas memastikan, tenaga honorer saat ini tidak akan diputus hubungan kerja.

    Selain itu, para tenaga honorer juga akan menerima besaran upah yang sama, atau tidak mengalami penurunan.

    “Sehingga confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga, karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” ucap Anas.

    Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya berencana menghapus tenaga honorer selambat-lambatnya November 2023. Namun, dengan diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2023, nasib tenaga honorer menemui titik terang.

    Akan tetapi, bagaiamana kelanjutan dari tenaga honorer saat ini masih akan menunggu perumusan PP sebagai aturan turunan. (red)

     

  • Honorer Bakal Dihapus November 2023 Ini

    Honorer Bakal Dihapus November 2023 Ini

    Jakarta, (SL) – Pemerintah dan DPR terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.

    Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN/ honorer per 28 November 2023.

    “Perkiraan awal jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/7).

    “Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” lanjutnya.

    Tidak boleh ada PHK
    Alex mengatakan, pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian (PHK massal).

    “Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta honorer ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

    Sehingga, beragam opsi pun dirumuskan pemerintah. “Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” kata Alex.

    Stop Rekrutmen Honorer

    Alex menegaskan agar tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

    “Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK,” pungkas Alex. (Red)

  • Puluhan Honorer Dinkes Positif Narkoba Dan Gagal Ujian Kompetensi

    Puluhan Honorer Dinkes Positif Narkoba Dan Gagal Ujian Kompetensi

    Batu Bara (SL) – Sia-sia sudah pengabdian puluhan honorer di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Batu Bara yang sebelumnya sudah bekerja selama bertahun-tahun. Pasalnya, pasca dilaksanakan ujian evaluasi kompetensi terhadap para honorer tersebut, Sabtu (26/1/2019) kemarin. Membuat nasib pekerja terbilang seperti “outsourching” atau pegawai kontrak di pemerintahan setempat kini bagaikan ‘diujung tanduk’.

    Betapa tidak, dari ujian yang digelar ditenggarai banyak honorer yang terbukti tidak memenuhi standart sehingga mereka pun terancam ‘dirumahkan’. Apesnya lagi bagi honorer yang positif narkoba, terhadap mereka justru tak mengenal istilah toleransi. Honorer yang teridentifikasi masalah ini bakal langsung diskorsing.

    Dijelaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batubara Dr Dewi Chaylati, M,Kes melalui Sekretaris Dr Deni Syahputra didampingi Kabid Dr H Buang Suwardi, Sekira pukul 13.20 wib saat ditemui diruang kerja mereka, bahwa hasil ujian sudah terkunci dan honorer yang mendapat nilai rendah pun juga sudah ditandai. Selanjutnya ditambahkan Deni, kalau hasil ujian tersebut juga sudah diserahkan ke BKD. “Kami hanya penyelenggara, dan selanjutnya soal segala keputusan yang diambil bukan menjadi ranah Dinkes”, terangnya.

    Terkait tes urine yang dilakukan Dinkes, Dr Deni mengakui ada sejumlah nama honorer yang diduga kuat positif narkoba. “Ada, dan nama-nama itu sudah tercatat kemudian hasilnya akan segera kita umumkan”, ujarnya. “Tes urine tidak hanya dilakukan terhadap honorer akan tetapi terhadap semua ASN dilingkungan dinkes juga sudah kita lakukan”, kata dr Buang kembali menambahi keterangan yang diutarakan oleh dr Deni.

    Sementara itu evaluasi yang dilakukan oleh pihak Dinkes sendiri langsung mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat di Batubara. Sebab dari sejumlah OPD yang mengevaluasi honorer dilingkungnya masing-masing hanya Dinkes lah yang berani benar-benar melakukan tes urine.

    Ketua Paguyuban Pemuda Batubara Mhd Saini Saragih ketika dimintai tanggapannya mengaku mendukung langkah yang dilakukan oleh pihak Dinkes Batubara tersebut. Sebab menurut Saini, perang terhadap narkoba selayaknya memang sudah menjadi tugas banyak pihak terutama pemerintah karena narkoba jelas-jelas menjadi alat perusak generasi bangsa. “Bila ditemukan honorer positif narboka maka wajib untuk dikenakan sangsi oleh pihak pimpinan dinas terkait, karena itu akan menimbulkan banyak dampak, baik pada dirinya sendiri maupun pada lingkungan kerjanya nanti”, ujar Saini dengan nada tegas.