Tag: Hotel Cahaya Kotabumi

  • Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Di Kamar Hotel

    Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Di Kamar Hotel

    Lampung Utara, (SL) – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di kamar Hotel Cahaya, Kotabumi, Minggu (2/7) malam.

    Penjaga hotel yang curiga pintu kamar hotel dalam kondisi terbuka, menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

    Petugas hotel, Indra, mengatakan, langsung menghubungi polisi setelah mengetahui peristiwa tersebut.

    “Korban tersebut sudah terbiasa kesini. Biasanya korban kesini berdua dengan seorang perempuan, jadi tak terlalu detil menanyakan identitasnya.” Ujar Indra.

    Sementara, Kasat Intel Polres Lampura, AKP Suhaili mengatakan, jenazah ditemukan oleh seorang petugas hotel dalam ke adaan tidak bernyawa.

    Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan menemukan dua bungkus nasi, yang satu sudah dimakan. Sementara, sisanya masih terbungkus rapih.

    “Para saksi sudah kita mintai keterangan. Termasuk saksi yang pertama kali menemukan jenazah tersebut. Untuk sementara, diduga korban meninggal dunia lantaran penyakit yang dideritanya,” kata AKP Suhaili.

    Kini jenazah telah di bawa ke rumah saksi umum daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, guna dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

    “Untuk sementara, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan. Meski begitu, kita masih melakukan penyelidikan.” Tutup AKP Suhaili. (Red)

  • Sistem Pengamanan “Buruk” Tamu Hotel Cahaya Kotabumi Hilang Motor di Parkiran

    Sistem Pengamanan “Buruk” Tamu Hotel Cahaya Kotabumi Hilang Motor di Parkiran

    Lampung Utara (SL) – Kerawanan akan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Lampung Utara butuh penanganan dan pengawasan yang ekstra ketat. Apalagi terkait dengan pengamanan di ruang-ruang publik, seperti parkiran rumah sakit, perkantoran, pasar, maupun hotel dan penginapan.

    Seperti yang terjadi pada Minggu, (18/11), Yoda Aprianto, (23), seorang mahasiswa, warga Desa Sawojajar I, RT/ RW 002/001, Desa Sawojajar, Kec. Kotabumi Utara, Kab. Lampura, mendatangi Polres setempat guna melaporkan peristiwa hilangnya kendaraan motor roda dua miliknya berjenis Yamaha R15, warna hitam dengan nomor polisi BE 7782 Z, dengan nomor rangka MH32PK001EK019227, dan nomor mesin 2PK-016240 atas nama Mulyadi.

    Menurut penuturan Yoda Aprianto, ketika itu, dirinya bersama rekan-rekannya yang berjumlah lima belas orang, bermalam di Hotel Cahaya Kotabumi. “Di hari kejadian, saya menginap di kamar B3. Saat tidur, motor saya terparkir di depan kamar. Ketika terbangun dari tidur, sekitar pukul 05.30 WIB, motor saya sudah tidak ada lagi di tempatnya semula,” tutur Yoda, kepada sinarlampung.com, Senin, (19/11).

    Diceritakannya, saat melihat motornya tidak ada di tempat semula, dirinya lalu melaporkan hal tersebut pada Satpam Hotel Cahaya Kotabumi. “Ketika saya melaporkan hilangnya motor saya, satpam hotel saat itu sedang tertidur. Kemudian, saya bersama rekan-rekan berusaha mencari petunjuk di seputaran hotel guna mengetahui tanda-tanda yang mencurigakan. Dan kami pun menemukan satu buah kunci letter T di bawah pohon tidak jauh dari kamar tempat saya menginap. Kurang lebih berjarak sekitar 4 meter dari kamar yang saya sewa,” tutur Yoda Aprianto.

    Mendapati kejadian itu, dirinya lantas memberikan laporan ke Mapolres Lampung Utara dengan laporan pengaduan yang tertuang dalam surat bernomor LP/1201/B/XI/2018/POLDA LAMPUNG/RES LU.

    Meski demikian, Wakil Pimpinan Hotel Cahaya Kotabumi, Yoseph, mengatakan, pihaknya telah mengetahui persoalan yang dialami oleh tamu hotel yang bermalam di tempatnya. “Kami sudah mengetahui persoalan itu. Pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” ujar Yoseph, saat dikonfirmasi, Senin, (19/11), di kantornya.

    Dijelaskannya, dalam hal hilangnya kendaraan milik tamu yang bermalam di Hotel Cahaya Kotabumi, pihaknya tidak bertanggung jawab atas hilangnya benda berharga milik tamu hotel yang berada di luar kamar. “Sudah jadi kebijakan pimpinan, jika barang berharga yang menjadi tanggung jawab pihak manajemen hanya yang hilang dari dalam kamar yang disewakan. Untuk kendaraan yang terparkir di luar, kami tidak bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan harus terjadi,” jelasnya.

    Atas adanya peristiwa dimaksud, pihaknya juga merasa keberatan terhadap tamu hotel yang tidak mengikuti aturan dan kebijakan manajemen Hotel Cahaya Kotabumi. “Ketika itu, tamu hotel yang pada pagi harinya diketahui kehilangan kendaraan motornya, bermalam di Hotel Cahaya dengan membawa serombongan orang yang melebihi kapasitas kamar. Dalam peraturan pimpinan hotel ini, kamar disewakan dengan kapasitas dua orang. Jika melebihi, harus mengambil kamar lain untuk disewakan,” paparnya.

    Namun, menurutnya, tamu hotel dimaksud hanya menyewa empat kamar yang idealnya hanya untuk didiami delapan orang. “Entah bagaimana, rekan-rekan dari tamu tersebut, berdatangan. Hampir mencapai 30-an orang. Sebagian dari mereka tidur dan berada di teras kamar yang telah disewakan sebelumnya,” ungkap Yoseph, diamini Koordinator Keamanan Hotel Cahaya Kotabumi, Nurdin.

    Saat ditanyakan, sistem pengamanan Hotel Cahaya Kotabumi, Nurdin mengatakan, jika pengamanan di Hotel Cahaya Kotabumi menganut sistem jaga malam semata. “Keamanan di sini (Hotel Cahaya) dengan menggunakan jaga malam saja. Tidak ada sistem pengamanan khusus, seperti CCTV atau sejenisnya. Untuk itu, perilaku dan sikap tamu hotel agar saling menjaga dengan tidak mengundang tamu lain yang tidak menyewa kamar. Supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,”papar Nurdin.

    Sementara itu, resepsionis Hotel Cahaya Kotabumi, Nini, menyampaikan, jika tamu yang menyewa kamar dimaksud atas nama Zepri Ovrina, dengan identitas KTP 180302161191**, dengan alamat jalan Sriwijaya nomor 10, RT/RW 005/002, Lampung Utara. “Mereka check in pada Sabtu, 17 November 2018, di room standar A dua kamar, dan standar B dua kamar, sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Nini kepada sinarlampung.com, Senin, (19/11). (dani/ardi)