Pesisir Barat (SL) – Dicurigai korban pembunuhan, keluarga almarhum A. Rozak (33) warga Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya Minggu 9 Juli 2023 lalu, memutuskan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Guruh Putra, selaku Penasehat Hukum keluarga A. Rozak membenarkan hal itu, bahkan kata dia, pihak keluarga juga telah membuat laporan polisi di Polsek Bengkunat pada Jumat 14 Juli 2023 lalu.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi Nomor : TBL/10/VII/2023/ SEK KUNAT/RES PESIBAR/POLDA LAMPUNG, atas dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Dikatakannya, tim Polsek Bengkunat juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi saat ditemukan A. Rozak.
Hal itu sesuai Surat Pemberitahuan (SPPHP) Perkembangan Hasil Penyidikan yang telah disampaikan melalui keluarga korban.
Selanjutnya, Rabu 19 Juli 2023, pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan pengambilalihan penanganan perkara sebagaimana laporan polisi tersebut.
“Itu sekaligus permohonan untuk dilakukan autopsi melalui Polres Pesisir Barat. Alhamdulillah atas permohonan yang telah kami sampaikan itu, Kapolres Pesisir Barat telah merespon dengan baik dan cepat,” jelas Guruh.
Sehingga, kata dia, Jumat 21 Juli 2023, tim penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat telah melakukan pra rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak keluarga memutuskan dilakukan autopsi terhadap jenazah almarhum A. Rozak, itu karena pihak keluarga menduga ada kejanggalan terhadap kematian almarhum.
“Kejanggalan itu, terlihat pada tanda-tanda kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan gantung diri menggunakan kain sprei yang diikat di atas ventilasi kamar di dalam rumah,” katanya.
Kemudian, kondisi jenazah ketika ditemukan tidak menjulurkan lidah, celana dalam kondisi kering tidak terdapat cairan yang keluar, baik dari bagian kemaluan dan lain sebagainya, kondisi mata normal tidak melotot, selain itu bagian kaki jenazah juga menyentuh lantai.
Juga ditemukan ada luka kecil di bagian leher serta diduga seperti bekas jeratan, dan ada luka lebam di bagian pinggang sebelah kanan.
“Serta kejanggalan lainnya yang diduga tidak ada dalam tanda-tanda korban meninggal karena gantung diri,” katanya.
Masih kata Guruh, pihak keluarga kini masih menunggu jadwal rencana pelaksanaan autopsi terhadap almarhum jenazah A. Rozak yang diharapkan bisa secepatnya dilakukan.
Sehingga, penyebab kematian almarhum dapat segera terungkap. Karena lanjutnya, pihak keluarga hanya ingin memastikan apakah almarhum itu meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri atau karena faktor lain.
“Mengingat kematian almarhum itu diduga banyak kejanggalannya. Mudah-mudahan segera ada titik terangnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiawan, mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dari pihak keluarga almarhum A. Rozak yang meninggal dunia dengan kondisi gantung diri dan akan diotopsi itu mengaku bahwa laporan dan perkara itu telah dilimpahkan ke Polres Pesisir Barat.
“Iya, tunggu kabar saja, dan laporan dari pihak keluarganya itu juga sudah dilimpahkan ke Polres Pesisir Barat,” katanya singkat. (*/Red)