Tag: Humas Pemrov Lampung

  • Bayana Dorong Jajaran Humas dan Protokol Miliki Kualitas dan Daya Saing

    Bayana Dorong Jajaran Humas dan Protokol Miliki Kualitas dan Daya Saing

    Bandarlampung (SL) – Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Dra. Bayana, M.Si mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Humas Protokol untuk lebih berdaya saing dan berkualitas. Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Gubernur Muhammad Ridho Ficardo dalam Acara Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Keprotokolan Tahun 2018 Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Taman Rekreasi Tabek Indah, Natar Lampung Selatan, Selasa (2/10/18).

    Acara tersebut menghadirkan narasumber Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan dari Kementerian Dalam Negeri Beny Cahyadie dan dihadiri sekitar 80 peserta dari Bagian Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Protokol Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta Asisten Pribadi (Sespri/Aspri) Fokorpimda dan beberapa protokol instansi vertikal yang ada di Provinsi Lampung.

    Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Keprotokolan Fitter Rahmawan, selaku ketua pelaksana acara, acara Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas protokol se-Provinsi Lampung dan menjalin kinerja dengan Sespri maupun Aspri se-Provinsi Lampung.

    Dalam acara tersebut, Bayana mengharapkan terbangunnya sinergi antara OPD terkait, termasuk Fokorpimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. “Kegiatan ini diharapkan membangun sinergi dan menyamakan pendapat dengan satu pemahaman yang sama antara OPD yang terkait, termasuk Forkopimda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,” ujar Bayana. (Humas Prov Lampung)

  • Gubernur Ridho dan Forkopimda Hadiri Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58

    Gubernur Ridho dan Forkopimda Hadiri Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58

    Bandarlampung (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan jajaran Forkopimda menghadiri upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58, di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (23/7/2018).
    Tena Hari Adhyaksa tahun ini adalah “Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri.” Dalam acara tersebut hadir Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedy Afrizal, dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung lainnya.
    Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia H.M. Prasetyo, yang dibacakan Kepala Kejaksaan Agung Tinggi Lampung, Susilo Yustinus, diungkapkan bahwa di usia lebih dari setengah abad ini, Kejaksaan harus memiliki rasa bangga, sukacita dan bersyukur bersama karena ditengah kesadaran masih adanya kekurangan, keterbatasan dalam bekerja dan berkarya, telah banyak hal yang telah kita perbuat dan dihasilkan untuk didedikasikan bagi masyarakat, bangsa dan negara.
    “Kita harus terus semangat, bertekad dan berupaya untuk menegakkan hukum dengan baik dan benar sehingga supremasi hukum dapat tegak terwujud mewarnai segenap nafas kehidupan bangsa diseluruh tanah air,” jelas Susilo.
    Ia menjelaskan acara peringatan hari bhakti Adhyaksa akan selalu mengingatkan dan menumbuhkan kembali kesadaran segenap insan Adhyaksa tentang masih banyaknya kekurangan yang harus diperbaiki, ditata, dibenahi dan disempurnakan, bersamaan dengan upaya menyelaraskan pemikiran dan cara kerja untuk melakukan pembaharuan sesuai dengan ekspektasi, harapan dan tuntutan masyarakat.
    “Kewajiban dan tanggung jawab selaku institusi penegak hukum harus terus berperan aktif dalam mendukung, menj aga, mengawal keberhasilan semua program kerja pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
    Kegiatan ini, lanjut Susilo, juga harus dimaknai sebagai saat yang tepat untuk memperbaharui semangat keinginan tentang perlunya gerakan menuju kearah dan tujuan yang lebih baik. “Momen ini harus dijadikan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi dan introspeksi diri untuk memperbaiki dan merubah cara kerja yang kurang relevan, kurang selaras dan tidak produktif. Sehingga mampu menghasilan rumusan cara baru, kebijakan baru dan keputusan baru sebagai bagian dari upaya penyesuaian agar setiap tugas terlaksana dengan baik,” jelasnya.
    Susilo juga menjelaskan sebagai penegak hukum perlu memahami sepenuhnya bahwa apa yang dilakukan semata-mata ditujukan untuk menciptakan perlindungan, rasa nyaman dan aman yang mampu menjamin berlangsungnya segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik dan paripurna.
    “Untuk mewujudkannya, seluruh insan Adhyaksa harus memaksimalkan pengabdian, mencegah berbagai bentuk kecurangan dan penyimpangan serta memastikan agar program pembangunan yang diarahkan menjangkau segenap pelosok, daerah pinggiran yang ada diseluruh tanah air Indonesia,” harap Susilo.
    Susilo juga menyampaikan perintah harian Jaksa Agung, yaitu pertama, meningkatkan sensitifitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dengan cerdas, lugas dan berintegritas. Kedu, memposisikan diri sebagai personel, fungsional dan instansional yang kukuh menggenggam serta menjunjung tinggi harkat dan kehormatan profesi selaku insan adhyaksa agar pantas dipuji dan dihargai.
    Ketiga menyadari dan menjaga diri sebagai pendamping, akselerator, pengawal dan pengaman jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dapat dipercaya dan diandalkan. Keempat, bekerja dan berkarya tanpa pamrih dengan baik sepenuh hati, meniadakan perbedaan perlakuan dan pelayanan agar memberi manfaat, memenuhi harapan kuat dari masyarakat; dan kelima memupuk dan menumbuhkembangkan semangat bekerja bersama semua pihak, dalam bingkai hubungan yang solid dan sinergis demi upaya merawat keberagaman dan kebhinekaan bagi kebesaran bangsa dan keutuhan negara kesatuan RI yang harmonis. (Humas Prov)
  • Pemprov Lampung Bahas Persiapan Festival Krakatau  2018

    Pemprov Lampung Bahas Persiapan Festival Krakatau  2018

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali akan menggelar event tahunan Lampung Krakatau Festival (LKF) ke- XXVIII Tahun 2018  pada 24-26 Agustus 2018 mendatang. Hal itu dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan LKF tahun 2018, di Ruang Abung, Balai Keratun, Kamis (5/7/2018). LKF 2018 akan dipusatkan di beberapa tempat yakni Lapangan Saburai 043 Gatam, Taman Gajah (Elephant Park), Pulau Sebesi Lampung Selatan, dan Pulau Anak Krakatau.
    Adapun rangkaian kegiatan dimulai  13 Juli 2018 dengan acara “Road to Lampung Krakatau Festival” yang di antaranya meliputi Pemilihan Muli Mekhanai Lampung, Lampung Run, Lampung Fashion, Parade Lagu dan Tari Kreasi Lampung. Sementara event utamanya meliputi Pesona Kemilau Sai Bumi Ruwa Jurai kemudian Tour Krakatau yang nantinya akan menjelajahi Gunung Anak Krakatau dengan kapal. Lalu ada Lampung Culture and Tapis juga parade aneka kuliner Lampung serta Lampung Krakatau Travel Fair  yang menawarkan berbagai paket wisata kepada puluhan buyer baik nasional maupun mancanegara.
    Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat tersebut berharap LKF 2018 harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Panitia yang terlibat khususnya Event Organizer (EO) hendaknya dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab dan berdedikasi. “Usia LKF sudah menginjak 28 tahun, harusnya di usianya ini event ini dapat terselenggara dengan baik, agar nantinya festival dapat dikenal bukan cuman ditingkat nasional tetapi juga dimata  internasional, ” ujarnya.
    Hamartoni meminta agar seluruh kabupaten/kota se Provinsi Lampung ikut berpartisipasi memeriahkan LKF. “LKF bukanlah agenda kegiatan Pemerintah Provinsi saja, LKF adalah hajat Pemerintah Daerah Lampung yang didalamnya ada Pemerintah Kabupaten dan Kota  karenanya kita berharap kepada seluruh pimpinan daerah ikut berpartisipasi menyukseskan event ini,” ujar Hamartoni.
    Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Budiharto berharap dukungan seluruh pihak baik pemerintah kabupaten/kota,  masyarakat juga media dapat mendukung LKF untuk mengangkat nama Lampung . “LKF bukan milik pemerintah daerah bukan milik Dinas Pariwisata, tapi justru pemda mengganggas agar keterlibatan masyarakat di LKF ini bisa besar dan semakin menggembangkan LKF,” ujarnya. (Humas Prov)
  • Sekdaprov Hamartoni: Gerbang Saburai Gerakan Pembangunan Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat

    Sekdaprov Hamartoni: Gerbang Saburai Gerakan Pembangunan Dari, Oleh dan Untuk Masyarakat

    Bandarlampung (SL) -Program gerakan membangun Desa Sai Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa saburai) merupakan gerakan yang dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat di wilayah Provinsi Lampung. Program ini secara bersama mempercepat pembangunan infrastruktur desa bagi pengembangan otonomi masyarakat di desa tertinggal. Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis saat menjadi inspektur pada upacara mingguan di lingkungan Pemprov Lampung, di Lapangan Korpri Komplek kantor Gubernur Lampung, Senin (2/7/2018).

    “Program Gerbang Desa Saburai sendiri telah diluncurkan pertama kali pada tanggal 17 Desember 2017 di Jatiagung, Lampung Selatan. Untuk awalnya gerakan ini dimulai dengan 100 desa yang tertinggal secara infrastruktur. Gerbang Desa adalah salah satu program unggulan di Provinsi Lampung dalam rangka membangun desa serta mengentaskan desa tertinggal hingga tahun 2019,” ujar Hamartoni.

    Penggunaan nama Gerbang Desa Saburai dalam gerakan pembangunan ini dikaitkan juga dengan motto pembangunan di Wilayah Provinsi Lampung. Motto “Gerakan Membangun Desa Menuju Lampung Maju dan Sejahtera.” ujarnya.

    Hamartoni mengatakan pada tahun 2016 dan 2017 Program Gerbang Desa ini terus digulirkan di desa-desa tertinggal lainnya dengan target 250 desa. “Pada saat ini dari 380 desa tertinggal di Provinsi Lampung sudah terentaskan 261 desa dan tersisa 119 desa tertinggal yang harus dientaskan sampai dengan tahun 2019,” katanya. Program ini juga sejalan dengan Agenda Nawa Cita, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam Negara Kesatuan dan pencapaian visi Gubernur Lampung, Lampung Maju dan Sejahtera, Tahun 2019.

    Menurut Hamartoni, Pemprov Lampung memandang perlu mengembangkan kebijakan program untuk mendorong adanya program pembangunan dari, oleh, dan untuk masyarakat di lokasi-lokasi desa tertinggal dengan memanfaatkan potensi dan pranata sosial khas yang ada di Provinsi Lampung. “Konsep pembangunan berbasis pada masyarakat ini menjadi sangat relevan untuk diimplementasikan karena berbeda dengan konsep pembangunan pada umumnya, karena titik temu dari konsep pembangunan ini lebih mengacu kepada pelayanan yang berbasis pada masyarakat,” ujarnya.

    Kebijakan program ini dilakukan melalui pemberian Bantuan Dana Langsung Masyarakat yang dikemas dalam bantuan dana provinsi sebagai stimulant kepada Masyarakat Desa di lokasi desa-desa tertinggal untuk pembangunan sarana dan prasarana (infrastruktur) yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat.
    Dengan mengharapkan kepada masyarakat desa penerima bantuan di samping diberikan kebebasan dalam menentukan kegiatan yang akan dilaksanakan juga didorong untuk berpartisipasi melalui penyiapan swadaya masyarakat.

    “Agar kebijakan program pembangunan ini dapat dilihat sebagai suatu Modal Pembangunan Berbasis Masyarakat yang berciri khas di wilayah Provinsi Lampung, maka program pemberian bantuan dana stimulant tersebut diberi nama Program Gerbang Desa Saburai,” ujarnya.

    Dengan mendorong pembangunan desa-desa mandiri dan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi dan lingkungan hal tersebut diupayakan untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota. Dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan perdesaan.

    Untuk tahun 2018, sebanyak 2.435 desa yang tersebar di 227 Kecamatan dan 13 Kabupaten di Provinsi Lampung mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp. 2.088.401.374.000 penerimaan tahap 1 sebesar Rp.392.078.253.
    “Atas dasar hal tersebut, Pemprov Lampung memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan bagi pemerintah daerah dan desa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang tentang desa terutama dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan desa,” katanya.

    Peran pembinaan dan pengawasan tersebut dikatakan Hamartoni, yakni penguataan kapasitas Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa dan penguatan peran pemerintah daerah/ kabupaten dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

    “Dilakukan juga penguatan peran kecamatan dan organisasi perangkat daerah dalam mendampingi desa menyusun RPJMDesa, RKPDesa dan APBDesa serta mendorong Bupati/Walikota dalam mengawal pelaksanaan Program Padat Karya Tunai,” pungkasnya. (Humas Prov)