Tag: Humas Polri

  • Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

    Dua Hadiah Untuk Divisi Humas Polri Dari Kapolri

    Jakarta, (SL) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak Hari Jadi Ke-72 Humas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/23). Kehadiran Jenderal Sigit didampingi Kepala Divhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dan disambut seluruh pejabat utama Divisi Humas serta jajaran.

    Kadiv Humas menyatakan HUT Humas Polri kali ini sungguh luar biasa dan berbeda dari sebelumnya. Sebab, Kapolri memberikan dua hadiah besar untuk kemajuan Divisi Humas Polri.

    “Kami seluruh personel Divisi Humas Polri dan humas jajaran mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolri di Hari Ulang Tahun Humas Polri ini kami mendapatkan dua kado terindah,” ujar Kadiv Humas, Selasa (31/10/23).

    Menurut Kadiv Humas, hadiah pertama yang diberikan adalah disahkannya Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perkap tersebut mengintegrasikan seluruh aturan kehumasan dalam satu aturan.

    “Perkap ini salah satunya mengatur bahwa seluruh pegawai negeri sipil Polri mengemban fungsi kehumasan,” jelas Kadiv Humas.

    Kemudian, hadiah kedua dari Kapolri atas dukungannya di pembuatan Portal Humas Presisi yang diluncurkan bertepatan dengan acara puncak HUT Humas tersebut. Portal Humas Presisi merupakan rumah besar yang mengintegrasikan seluruh layanan aplikasi digital Humas Polri beserta jajaran.

    Dipaparkan Kadiv Humas, Portal Humas Presisi ini diharapkan dapat membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi berbagai komponen. Dengan demikian, diharapkan dapat memunculkan daya cipta, rasa, dan karsa akan menjadi kesempurnaan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

    Dari rumah digital ini, ujar Kadiv Humas, diharapkan dapat melawan dan meluruskan berbagai informasi yang salah (hoaks). Sebab, portal ini menyediakan fakta agar pencegahan segala indikasi perpecahan dapat di mitigasi.

    “Ini adalah jawaban untuk kita semua membangun keberadaban dan merangkai kebhinekaan di dunia digital sekarang ini. Setiap ada permasalahan bangsa kita bisa saling komunikasi atau cek fakta melalui Portal Humas Presisi,” ungkap Kadiv Humas.

    Ditambahkan Kadiv Humas, meski HUT Divisi Humas Polri jatuh pada 30 Oktober 2023, namun rangkaian acara sudah dilakukan sejak awal Oktober 2023. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah bhakti sosial donor darah pada Senin (2/10/23).

    Kemudian, kegiatan bhakti sosial pemberian air bersih dilaksanakan pada Rabu (4/10/23). Lalu, kegiatan penghijauan berupa penanaman pohon dan menebarkan bibit ikan dilaksanakan pada Jumat (13/10/23).

    Kegiatan selanjutnya lomba gen z go vote competition yang bertujuan untuk dapat memahami perspektif masyarakat dan gen z terkait penanganan dan pencegahan isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat pemilu. Kemudian, melaksanakan kegiatan penilaian awarding kepada Bidhumas Polda dari 3 s.d. 16 Oktober 2023.

    Lalu, pertandingan sepak bola seven
    soccer bersama insan media 14 Oktober 2023. Selanjutnya. melaksanakan kegiatan nonton
    bareng film Aku Rindu bersama insan Media pada Jumat (27/10/23).

    Rangkaian lainnya adalah lomba menembak bersama pemimpin redaksi media yang di ikuti oleh 64 peserta pada Sabtu (28/10/23). Terakhir, deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di pimpin langsung oleh ketua dewan pers bersama seluruh pemimpin redaksi, organisasi PWI, AMSI, SMSI, dan IWO yang berikrar akan mengawal Pemilu 2024 yang aman, sejuk, damai dan bermartabat.

    “Hari ini juga di acara puncak HUT ke-72 Divisi Humas Polri, Kapolri memberikan penghargaan Humas Presisi Awards kepada 11 Kabid Humas dan 32 media TV, media online, dan radio,” jelas Kadiv Humas. (Red)

  • Tito Ingatkan Humas Polri Tentang Pentingnya Media

    Tito Ingatkan Humas Polri Tentang Pentingnya Media

    Jakarta (SL) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan jajarannya soal pentingnya media. Media harus secara rutin diajak berkomunikasi agar punya pandangan yang sejalan khususnya terkait keamanan negara.

    “Lakukan kerja sama baik formal maupun informal di media konvensional,” kata Tito kepada seluruh peserta rapat di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

    Hal itu disampaikan Tito saat membuka Rapat Konsolidasi dan Anev Tim Multimedia Humas Polri Tahun 2018 yang diikuti oleh Kabid Humas serta perwira multimedia dari Polda se-Indonesia. Dia mengimbau jajarannya untuk bisa akrab dengan media.

    “Ngobrol, diskusi, makan sama-sama atau kegiatan outdoor dengan teman-teman media dilakukan, sehingga terbangun satu kesamaan pandangan jika berbicara kepentingan bangsa dan negara dan stabilitas keamanan. Ini hanya bisa diwujudkan melalui komunikasi,” jelasnya.

    Dalam acara ini, Tito mengingatkan jajarannya untuk tetap memperhatikan informasi yang disampaikan ke publik lewat media. Dia berharap pemberitaan di media tidak menimbulkan keresahan.

    “Semua media mengejar exclusive pnews karena dengan exclusive news mendatangkan audience dan rating, Perlu dilihat juga kalau berita yang dimunculkan oleh teman-teman media atas nama eksklusif, profit dan rating tapi berakibat pada keresahan publik atau provokatif,” tutur Tito.

    Tito juga berharap para humas di Polri merangkul komunitas citizen journalism yang aktif di media sosial. Dia mengatakan jika media konvensional memiliki struktur kepemimpinan, maka media sosial lebih dinamis karena tak memiliki struktur tersebut.

    “Kalau media sosial, setiap orang bisa jadi reporter, koordinator liputan, redaktur, pemred sekaligus pemilik media. Tiap orang yang memiliki akses sosial media, dia menjadi citizen jurnalism,” pungkas dia. (dtk)

  • Brigjen Pol M Iqbal : Perkara Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Masih Jalan

    Brigjen Pol M Iqbal : Perkara Video Porno Ariel, Luna Maya dan Cut Tari Masih Jalan

    Jakarta (SL) – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kasus video porno antara Ariel ‘Noah’ dengan Luna Maya dan Cut Tari masih berproses. Artinya, walau Ariel telah dipenjara, status Luna Maya dan Cut Tari hingga kini masih ditetapkan sebagai tersangka.

    “Ya, sampai saat ini perkara yang terkait dengan LM dan CT belum sama sekali ada SP3 (diberhentikan). Belum ada. Penyidik sama sekali belum menerbitkan SP3 kasus ini,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (3/8).

    Menurut dia, sejauh ini kasus tersebut masih terus berproses, hanya saja tidak sampai diekspos ke media, karena memang banyak kasus lain yang berproses dan tidak diekspos. Kemudian, ada dua hal dalam etika kepolisian mengapa ada beberapa kasus yang tidak bisa disampaikan ke publik.

    “Fakta dan proses hukum memang kadang-kadang tidak disampaikan ke publik. Ada etika penyidikan yang harus tidak disampaikan ke publik. Karena pertama bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan, kedua ada norma di dalam sosial kemasyarakan,” beber Iqbal.

    Terkait status dua wanita itu sebagai tersangka, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melayangkan gugatan praperadilan atas status itu. Bagi LP3HI, Luna Maya dan Cut Tari merupakan korban dalam kasus yang booming pada 2010 silam itu.

    Namun, Iqbal tidak mempermasalahkan gugatan LP3HI itu, karena itu merupakan hak mereka sebagai warga negara Indonesia. Iqbal juga tidak mempermasalahkan jika tanggal 7 Agustus 2018 mendatang, putusan praperadilan bisa mengabulkan pengajuan LP3HI.

    “Enggak ada masalah, kita enggak akan intervensi. Kalau misalkan praperadilan kan polisi juga ada medianya, kita juga harus hormati keputusannyan,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

    Kasus tersebarnya video porno antara Ariel ‘Noah’ dengan Luna Maya dan Cut Tari, heboh terjadi pada 2010 silam. Ariel sendiri telah menjalani hukuman 3,5 tahun penjaranya. Tetapi Luna Maya dan Cut Tari hanya ditetapkan sebagai tesangka tanpa terdengar lagi kelanjutannya. (Purnamanews)