Tag: Ikatan Wartawan Online

  • Kapolres  AKBP Hadi Saepul Rahman Ajak IWO Tuba Barat Bekerjasama

    Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman Ajak IWO Tuba Barat Bekerjasama

    Tulangbawang Barat (SL)-Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Hadi Saepul Rahman bersama rombongan datang berkunjung ke Sekretariat Ikatan Wartawan Online (IWO) Tubaba di Tiyuh Tirta Makmur, Rabu (8/1/2020).  AKBP Hadi datang dalam rangka menjalin silaturahmi dan berkenalan dengan pengurus IWO Tubaba. Ikut mendampingi Kabag Sumda, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasubag Humas Polres dan Kasiwas.

    “Selain silaturahmi, kita juga ingin menjalin kerjasama dengan rekan-rekan IWO, baik dalam pemberitaan maupun dalam kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan,” kata dia.
    Dikatakannya, menjaga ketertiban masyarakat bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, tapi menjadi tanggungjawab bersama, termasuk pers. Untuk itu, Hadi melanjutkan, peran sangat menjadi sangat penting dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. “Jumlah personel Polres Tubaba sangat terbatas dan pastinya sangat membutuhkan peran serta masyarakat dalam hal menjaga keamanan diri dan lingkungannya masing-masing,” ungkapnya.
    Ketua IWO Tubaba Abdi Fatoni mengapresiasi kunjungan Kapolres tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kunjungan Kapolres beserta jajarannya ke mari (Sekretariat IWO). Momen ini merupakan bukti eratnya hubungan antara Polri dan pers,” kata dia. (Robert)
  • IWO Sayangkan Atas Pemeriksaan 3 Wartawan Oleh Pihak Kepolisian

    IWO Sayangkan Atas Pemeriksaan 3 Wartawan Oleh Pihak Kepolisian

    Jambi (SL) – 3 wartawan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diperiksa penyidik Polres Tanjung Jabung Timur, Kamis (8/11/18). Mereka diperiksa di ruang Tipiter Sat Reskrim Mapolres Tanjabtim pada pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.

    Pemeriksaan ini terkait laporan dari PT Indo Nusa Agro Mulya yang bergerak di bidang perkebunan sawit yang berlokasi di Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai. Pihak perusahaan tidak terima dengan pemberitaan beberapa waktu lalu (Rabu 15 Agustus 2018), dengan judul Puluhan Karyawan PT Indonusa Tuntut Upah Lembur Yang Tidak Sesuai.

    3 orang wartawan di Tanjabtim yang diperiksa yakni, Hendri dari Jambi Daily, Eko Wijaya wartawan JEK TV dan Oki Zulkifli wartawan Beritajambi.co.

    Hal itu membuat Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi, Nurul Fahmy angkat bicara. Dirinya sangat menyayangkan pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik terhadap 3 wartawan itu.

    Menurut Fahmy, padahal rekan wartawan disana sudah berusaha menjalankan pemberitaan sesuai prosedur.

    “Untuk diketahui, sesuai MoU antara Dewan Pers dan Polri, pada Pasal 4 dijelaskan bahwa Polri harus mengarahkan pelapor untuk menjalankan prosedur sengketa jurnalistik secara bertahap. Melalui mekanisne Hak Jawab, Hak Sanggah dan lainnya. Bukan dengan memanggil langsung wartawan atau media yang bersangkutan,” kata Fahmy dalam keterangan Jumat (09/11)

    Perihal ini, lantas disampaikan pada Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis As sore ini. Fahmy berharap, permasalahan ini dapat diluruskan dengan Polres untuk mengabaikan laporan PT Indo Nusa Agro. Perusahaan, sebenarnya dapat memberikan hak jawab dan bukan malah melaporkan.

    “Kami meminta agar mengarahkan perusahaan tersebut untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi mereka untuk menyelesaikan persolan sengketa berita tersebut,” ujarnya.

    Lanjut Nurul Fahmy, dengan adanya kejadian itu, kami juga tidak ingin persoalan ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di negara ini.

    “Kami tidak ingin setiap upaya kami untuk mengungkap kejahatan atau katakanlah mengungkap pelanggaran dinilai sebagai upaya menjelek-jelekkan, dan karena itu layak dilaporkan ke polisi. Padahal seperti diketahui, bahwa pers bekerja sesuai dengan amanah dan dilindungi oleh Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Fahmy

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jambi sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya, persoalan berita ini, perusahaan dapat mengunakan hak jawab.

    PWI meminta dalam penyelesaian sengketa Pers lebih mengedepankan UU Pers no 40 Tahun 1999.

    Sekjen PWI Jambi, Hery Farmansyah mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian dalam penegakan hukum. Namun, dalam hal kaitanya terhadap produk Jurnalis harusnya pihak Kepolisian mengacu pada Undang-Undang Pers no 40 Tahun 1999.

    “Kita sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian, namun dalam hal ini harus dipahami juga bahwa berkaitan dengan karya jurnalis harusnya mengacu pada UU Pers no 40 tahun 1999,” kata Hery Farmansyah, Jum’at (9/11/18).

    Selain UU Pers no 40 Tahun 1999 lanjutnya, Dewan Pers dan Polri ada melakukan MoU terkait penyelesaian sengketa Pers. Artinya, dalam kasus pemberitaan Pers harusnya diselesaikan secara prosedur terlebih dahulu melalui Dewan Pers.

    “Jadi ini juga merupakan edukasi bagi semuanya dalam hal sengketa pers harus mengacu UU Pers no 40 Tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengn Polri, artinya sengketa pers harus diselesaikan secara prosedur melalui Dewan Pers,” jelasnya.

    “Kita menyayangkan seharusnya pihak perusahaan itu menggunakan hak jawabnya atau hak koreksi sesuai yang diatur di UU no 40 tahun 1999,” ucapnya.

    Dalam hal ini, bilamana wartawan yang melakukan tugas jurnalistik dilakukan secara profesional sesuai kaidah jurnalis PWI siap memberikan pembelaan hukum. (DinamikaJambi)

  • IWO Tubaba Angkat H.Khoiri, S.Pd,MM Sebagai Dewan Etik

    IWO Tubaba Angkat H.Khoiri, S.Pd,MM Sebagai Dewan Etik

    H.Khoiri, Dewan Etik IWO (Foto/Dok/Robert)

    Tulangbawang Barat (SL) – Setelah melalui berbagai proses akhirnya DPC Ikatan Wartawan Online (IWO) Tubaba menetapkan H. Khoiri, S.Pd, MM, sebagai Dewan etik Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten Tulangbawang Barat.

    Alasan mengangkat mantan Ketua ARC ini, karena selama ini H.Khoiri dianggap dekat dengan insan jurnalis. Demikian diungkapkan ketua Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Tubaba Riko Amir di sekretariat IWO Tubaba di tiyuh Pulung Kencana kecamatan Tulangbawang Tengah, Rabu (14-2-2018).

    Selain dekat dengan wartawan H.Khoiri juga pernah berprofesi sebagai wartawan. Maka, Riko optimis, dengan diangkatnya H. Khoiri sebagai Dewan etik akan menjadikan wartawan yang tergabung di IWO menjadi produktif dalam pemberitaan yng akurat dan berumbang.

    Lebih Riko ketua IWO Tulang bawang barat mengatakan. “Harapan saya dengan diangkatnya pak H.Khoiri sebagai Dewan etik IWO semoga produktivitas pemberitaan akan terwujud.,”ujarnya.

    Sementara itu, H. Khoiri  saat dikonfirmasi awak media menuturkan, IWO merupakan  organisasi wartawan yang memiliki peran penting dalam pengawalan percepatan pembangunan yang dituangkan dalam bentuk berita. “IWO sebagai organisasi wartawan diharapkan mampu menjadi wadah insan jurnalis dengan menyuarakan hak dan kewajiban jurnalis. Dan saya bersedia jika teman-teman wartawan yang tergabung di IWO menunjuk saya menjadi dewan Etik,”ujarnya.

    Khoiri berpesan kepada para jurnalis yang tergabung di IWO Tubaba agar bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai wartawan.”Pesan saya patuhilah kode etik jurnalistik dan dikedepankan UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999,”ujarnya.

    Dan dirinya meminta berita yang disajikan jangan Hoax, namun merupakan berita yang benar- benar aktual, memiliki news velue tinggi, dan berita itu merupakan berita yang  sangat dibutuhkan publik secara luas.

    Mantan wartawan Demokrasi ini juga berharap, wartawan harus mematuhi segala konskwensi yang terkandung didalamnya, mulai dari mematuhi kode etik jurnalistik dan kode etik wartawan.(GS).
    Keterangan foto: H. Khoiri, S.Pd,MM

    (Robert D.)