Tag: Iluni UI

  • Iluni UI Layangkan Somasi ke Pembuat Poster Deklarasi Jokowi

    Iluni UI Layangkan Somasi ke Pembuat Poster Deklarasi Jokowi

    Jakarta (SL) – Ikatan Alumni Universitas Indonesia atau Iluni UI melayangkan somasi kepada pihak yang membuat dan menyebarkan poster terkait deklarasi dukungan Iluni UI untuk calon presiden Joko Widodo atau Jokowi. Alasannya, Iluni UI menganggap poster tersebut telah mencatut lembaganya dan Ketua Umum Iluni UI. “Yang kami somasi adalah penyalahgunaan nama dan foto atas nama Iluni UI yang digunakan untuk dukungan kepada kontestan tertentu,” kata Ketua Umum Iluni UI, Arief Budhy Hardono dihubungi Sabtu, 15 Desember 2018.

    Somasi dilakukan setelah beredarnya poster acara deklarasi Iluni UI mendukung Jokowi – Ma’ruf. Acara itu bakal digelar pada Sabtu, 12 Januari 2019 di Plaza Pintu Senayan Gelora Bung Karno. Surat undangan itu berlatar kuning, dengan wajah Jokowi dan Ma’ruf Amin sambil mengacungkan jari telunjuk. Dalam poster tersebut juga tampak foto Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono dan beberapa orang berjaket kuning.

    Arief mengatakan beredarnya poster itu telah meresahkan alumni UI. Karena itu, Arief mengatakan pihaknya mensomasi pihak yang telah membuat dan mengedarkan poster tersebut. Arief menuntut pembuat undangan untuk menarik atau membekukan penyebaran undangan. Dia juga menuntut mereka minta maaf ke Iluni UI.

    Bila tuntutan itu tak digubris hingga tiga hari setelah somasi dikirim, Arief mengancam akan melaporkan pihak tersebut ke pihak berwajib. “Tidak menutup kemungkinan pengurus Iluni UI akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” kata dia. (Tempo)

  • Iluni UI Somasi Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma’ruf Yang Mengatasnamakan Alumni UI

    Iluni UI Somasi Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma’ruf Yang Mengatasnamakan Alumni UI

    Jakarta (SL) – Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) menghormati hak pribadi para alumni UI untuk mendukung pasangan calon presiden tertentu dalam pemilihan presiden 2019. Akan tetapi, jangan mengatasnamakan Lembaga Universitas Indonesia dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia serta harus sesuai Statuta Universitas Indonesia.

    Demikian disampaikan Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia, Arief B. Hardono dalam keterangan resmi yang beredar, Minggu (13/1/19). “Namun demikian Iluni UI perlu menegaskan bahwa secara kelembagaan tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam politik praktis yang dalam hal ini sejalan dengan prinsip yang juga dianut oleh Universitas Indonesia,” kata dia.

    Dirinya sangat menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang berusaha menyeret Iluni UI ke dalam politik praktis. Hal ini terbukti dengan beredarnya undangan deklarasi yang menempatkan Iluni UI seakan-akan selaku pengundang. “Padahal hal ini jelas tidak benar termasuk penggunaan foto dan nama Pengurus Iluni UI,” kata Arief.

    Karena undangan tersebut telah meresahkan alumni Universitas Indonesia, maka Pengurus Iluni UI perlu untuk menegaskan posisinya dan langkah-langkah konstitusional yang akan diambil. Dan demi menjaga netralitas Iluni UI, dalam hal politik praktis dan dalam rangka penegakan hukum, maka dengan ini Iluni UI mensomasi pihak-pihak yang telah membuat dan mengedarkan undangan tersebut.

    Kemudian, pihak yang membuat dan menyebarkan, harus meminta maaf kepada Iluni UI melalui Pengurus. “Jika somasi tidak diindahkan dalam waktu 3 hari kalender sejak tanggal somasi ini, maka tidak menutup kemungkinan Pengurus Iluni UI akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib,” kata Arief Budhy Hardono.

    Diketahui, kemarin Capres Joko Widodo menghadiri undangan deklarasi dukungan yang mengatas namakan Alumni Universitas Indonesia (UI). Deklarasi, dinyatakan dan dibacakan oleh Musisi Lala Karmela yang mendapat kepercayaan untuk membacakan naskah deklarasi dukungan dari alumni Universitas Indonesia dan simpatisan untuk Capres-Cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.

  • Iluni UI Dukung Prabowo-Sandi Sejak 2018

    Iluni UI Dukung Prabowo-Sandi Sejak 2018

    Jakarta (SL) – Komunitas Alumni Universitas Indonesia (UI) menilai, Pasangan Calon (Paslon) Prabowo-Sandi lebih bisa membawa perubahan pada bangsa ini. Apalagi di tengah himpitan masalah kehidupan ekonomi dan penurunan kualitas kehidupan berbangsa hampir di semua bidang. “Dengan deklarasi ini, sepenuhnya kami siap mendukung pasangan Prabowo – Sandi untuk melakukan perubahan terhadap bangsa ini,” ujar Ketua Komunitas Alumni UI Kamal Heryandri dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

    Ia menyebutkan, ada diskriminasi rezim pada penguasa saat ini. Seperti bidang hukum, sosial, politik dan budaya. “Kami yakin dengan  pergantian rezim dapat memberikan perubahan untuk NKRI ke arah yang lebih baik,” terang dia.

    Menanggapi hal itu, Cawapres Sandiaga Uno mengaku, dukungan Alumni UI sangat diperlukan karena selalu hadir saat kondisi bangsa ini sedang tidak sehat perekonomiannya. “Jujur, kami sangat terharu dukungan ini. Sejak, SMP cita-cita saya bisa kuliah di UI. Tetapi, orang tua saya kuliahkan saya di luar negeri,” kata pria yang akrab disapa Sandi itu.

    Mantan wakil gubernur (wagub) DKI itu menyatakan, rakyat berharap ada perubahan ekonomi satu kebijakan yang memastikan ekonomi bangsa ini lebih baik. Lebih khususnya, menciptakan lapangan kerja dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

  • ILUNI UI: KPK Layak Dibubarkan dan Tito Karnavian Layak Dicopot dan Dibawa ke Meja Hijau

    ILUNI UI: KPK Layak Dibubarkan dan Tito Karnavian Layak Dicopot dan Dibawa ke Meja Hijau

    Jakarta (SL) – Kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolri Tito Karnavian mendapatkan sorotan publik salah satunya oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia Badan Hukum.

    Dalam rilis yang diterima redaksi, ILUNI UI Badan Hukum mengatakan bahwa Tito Karnavian patut dicopot karena melanggar sumpah jabatan dan harus segera dibawa ke meja hijau.

    Begitu pula dengan KPK, layak untuk dibubarkan karena lalai dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

    Pernyataan tersebut disampaikan Andi Renold Wakil Sekjen ILUNI UI Badan Hukum.

    Menurut Renold, Kepala Polisi RI Tito Karnavian harus dicopot dari jabatannya dan segera diajukan ke meja hijau bila investigasi indonesialeaks valid.

    “Jika dugaan tersebut benar maka hal itu terang sekali, Hakim MK Patrialis Akbar hanya tercatat menerima 1 kali suap dari pengusaha Basuki Hariman dan dihukum bersalah, sementara Tito Karnavian diduga menerima suap lebih dari 1 kali dengan total Rp8 Miliar malah bergerak bebas dan memimpin Polri. Inikan mengganggu logika keadilan masyarakat”, tambah Renold.

    Pada senin 8/10 publik dikejutkan oleh laporan kolaborasi 9 media di Indonesia Leaks.

    Dalam laporan yang berjudul “Skandal Perusakan Buku Merah”, para jurnalisnya membuat laporan investigasi lanjutan mengenai upaya perusakan barang bukti yang dilakukan oleh dua mantan penyidik lembaga anti rasuah yang berasal dari institusi kepolisian.

    Lembar yang dirusak tersebut diduga berisi catatan transaksi keuangan dari pengusaha Basuki Hariman ke Tito Karnavian.

    Selaku pengusaha impor, Basuki Hariman, memberikan uang suap ke berbagai pihak. Tujuannya, untuk memuluskan kepentingannya dalam berusaha.

    Uang suap yang berhasil dibuktikan oleh KPK yakni mengalir ke mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar senilai US$ 70 ribu.

    Menurut ILUNI Badan Hukum, Ketua dan pimpinan KPK telah lalai dalam memberikan tindakan hukuman tegas kepada (mantan) penyidiknya sendiri.

    Dua penyidik KPK diduga melakukan pelanggaran dengan membuang alat bukti penting diberikan sanksi ringan dan malahan sekarang menikmati jabatan tinggi di kepolisian.

    Ini seperti cerita wayang dimana seorang kriminal kampung malah menjadi adipati karena menutupi aib sang raja yang tampil di zaman modern Indonesia. Sungguh memalukan!

    Ini sama artinya pimpinan KPK telah menghianati kepercayaan rakyat dalam memberantas korupsi. Ini adalah tindakan penghianatan terbesar sebagai lembaga yang mendapat kepercayaan luar biasa dari masyarakat.

    Sekarang terang benderang bahwa institusi KPK telah gagal menjadi alat penegak keadilan tanpa pandang bulu atau prinsip Equality before the law.  Karena itu, KPK zaman ini layak dibubarkan. Demikian paragraf penutup dalam rilis tersebut. (Konfrontasi)