Tag: Imer Darius

  • Imer Darius Tempuh Jalur Hukum bagi Media yang Menjatuhkannya

    Imer Darius Tempuh Jalur Hukum bagi Media yang Menjatuhkannya

    Pesisir Barat (SL) – Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius menuding media massa telah dikondisikan untuk menjatuhkannya. Hal itu disampaikan Caleg DPR RI itu usai memberikan klarifikasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat, Selasa (15-1-2019).

    Imer menilai pertemuannya dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat bukan termasuk pelanggaran. “Bahwa kita meyakini pertemuan ini tidak masalah. Karena memang pertemuan itukan personal tidak dalam kelembagaan,” ujar Imer.

    Dia pun mempertanyakan dari mana media mendapatkan informasi terkait pertemuannya dengan PPK tersebut. “Dari mana media mendapatkan kabar itu? Kami juga sudah tanyakan ke Bawaslu, siapa pelapornya. Ini pelapornya saja tidak jelas,” terangnya.

    Karena itu, dia menduga ada pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya. “Karena saya melihat ada beberapa media yang punya kecenderungan tendensius dan upaya pembusukan,” sebutnya.

    Bahkan, dia menuding media massa telah dikondisikan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkannya dan Partai Demokrat.  Alasannya, media terkesan begitu sensitif dalam menilai pertemuannya dengan PPK adalah suatu pelanggaran. “Pertanyaan saya, siapa yang mengondisikan media ini? Itu yang melanggar aturan dan Undang-undang pemilu. Karena mereka menggunakan media untuk mendiskreditkan caleg dan partai politik,” tudingnya.

    Sehingga, Imer bersama Edwin Hannibal selaku kuasa hukumnya telah menginvetarisasi (mencatat) pihak-pihak yang berupaya untuk menjatuhkannya. “Tidak menutup kemungkinan, besok kita akan menentukan langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan ini yang mendiskreditkan seseorang. Apalagi caleg,” sebutnya. (net)

  • Imer Bantah Berikan Uang ke PPK Pesbar

    Imer Bantah Berikan Uang ke PPK Pesbar

    Pesisir Barat (SL) – Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Imer Darius membantah telah memberikan uang kepada  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat. Hal itu disampaikan Imer Darius usai menjalani klarifikasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat, Selasa (15-1-2019). Saat diwawancarai, Imer membantah telah memberikan uang kepada PPK, seperti yang disampaikan KPU Pesisir Barat berdasarkan hasil klarifikasi. “Tidak ada (pemberian uang dan jam). Itu fitnah,” bantahnya.

    Walau begitu, dia membenarkan adanya pertemuan dengan PPK di rumah pribadinya yang terdapat di Kecamatan Gisting Tanggamus. “Betul saya pernah bertemu secara personal. Dalam rangka saya mencari informasi terkait dengan Pemilu. Itu juga dilakukan saat kampanye belum dimulai,” kata Imer.

    Sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Imer merasa mempunyai hak untuk bertemu dengan penyelenggara pemilu. “Jangan PPK, bertemu dengan KPU, Bawaslu biasa saja. Jadi saya rasa tidak masalah,” sebutnya. (net)

  • KPU Pesbar Klarifikasi Terkait Pertemuan PPK dengan Caleg Partai Demokrat

    KPU Pesbar Klarifikasi Terkait Pertemuan PPK dengan Caleg Partai Demokrat

    Pesisir Barat (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat melakukan klarifikasi terhadap seluruh ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Klarifikasi tersebut dilakukan karena adanya informasi yang menyebutkan bahwa PPK di Pesisir Barat melakukan pertemuan bersama Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Demokrat Imer Darius.

    Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Yurlisman saat jumpa pers, Selasa (8-1-2019). Yurlisman mengatakan KPU melakukan klarifikasi terhadap 11 ketua PPK dan satu anggota pada Senin (7-1) kemarin. Hasil klarifikasi, pertemuan tersebut dilakukan hanya untuk bersilaturahmi. “Betul ada pertemuan dengan caleg dari Partai Demokrat  pada awal September 2018. Pengakuan mereka hanya untuk silaturahmi biasa, tidak ada kesepakatan politik,” kata Yurlisman.

    Sementara, Komisioner KPU Pesisir Barat Divisi Hukum Yulianto mengatakan pertemuan tersebut berlangsung di salah satu villa yang berada di Kabupaten Tanggamus. “Jadi cuma tujuh ketua PPK dan satu anggota yang hadir dalam pertemuan tersebut yang ada di Kabupaten Tanggamus”, terang Yulianto.

    Dia menerangkan ketua dan anggota PPK yang hadir adalah: Ketua PPK Pesisir Tengah Berlan, Ketua Krui Selatan Yasrizal, Ketua PPK Bengkunat Fahmi dan Ketua PPK Waykrui Taufik Kilah. Kemudian, Ketua PPK Pesisir Utara Hendrawan, Ketua PPK Lemong Agus Pramudia dan Anggota PPK Pulau Pisang Nurilah Asas.

    Dia menyebutkan dari pengakuan dalam PPK tersebut, mereka mendapatkan uang dari Imer Darius untuk pengganti transport dan biaya makan. Sedangkan soal jam tangan yang diterima, para PPK tidak menyebutkannya. “Mereka cuma diberi ongkos pulang dan biaya makan saja, itu keterangan yang kita terima. Untuk besarannya, kami masih menyepakati bahwa ini bagian dari yang dikecualikan,” terangnya. (hrm/nt)

  • Akademis Unila Komentari Pertemuan PPK dengan Caleg Partai Demokrat

    Akademis Unila Komentari Pertemuan PPK dengan Caleg Partai Demokrat

    Bandarlampung (SL) – Akademisi Universitas Lampung (Unila) Wahyu Sasongko angkat bicara soal adanya pertemuan antara Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesisir Barat di Kabupaten Tanggamus.

    Wahyu menganggap kesimpulan KPU Pesisir Barat yang menyebutkan tidak adanya kesepakatan politik antara PPK dan Caleg DPR RI itu terlalu naif. “Bukan saya menuduh, tapi menurut saya terlalu naif kalau tidak ada pembicaraan politik antara kedua belah pihak,” kata Wahyu, Selasa (8-1-2019).

    Dia menerangkan PPK merupakan salah satu satu penyelenggara pemilu, sehingga secara logika tentu ada maksud dan tujuan tertentu dari pertemuan tersebut. Bahkan pertemuan itu berlangsung di Kabupaten Tanggamus. “Kalau dia bukan PPK tidak mungkin caleg itu mau menemuinya. Kedua, kalau dia PPK di Pesisir Barat kenapa harus melakukan pertemuan di Tanggamus. Kan itu untuk menghindari supaya pertemuannya tidak diketahui,” jelasnya.

    Dia menilai antara PPK dan Imer Darius tentu ada pembicaraan soal politik. “Pasti adalah pembicaraan politik. Tapi pembicaraannya soal apa, saya tidak tahu,” terangnya.

    Terlebih lagi PPK yang hadir dari delapan kecamatan yang ada di Pesisir Barat: tujuh ketua dan satu anggota. “Itu lebih dari setengahnya yang hadir. Apakah boleh menemui salah satu caleg? Ini perlu diklarifikasi lagi. Hakim dalam persidangan saja tidak diperbolehkan menemui salah satu pihak yang berperkara, apalagi ini ada tujuh ketua PPK,” jelasnya.

    Dia menerangkan jika satu PPK membawahi 300 TPS (tempat pemungutan suara), maka delapan PPK ada 2.400 TPS. “Jadi jangan hitung PPKnya, tapi itu mewakili kecamatan,” tuturnya.

    Soal pemberian uang sebagai pengganti transpot dan biaya makan, dia menyebutkan hal tersebut tidak dibenarkan secara aturan. “Kalau menurut saya tidak benar. Terlalu naif kalau silaturahim terus diganti uang transpotnya. Kecuali kalau itu pertemuan tugas,” tegasnya. (hrm)