Tag: Imigrasi

  • Diduga Overstay Puluhan WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali

    Diduga Overstay Puluhan WNA Ditangkap Petugas Imigrasi Ngurah Rai Bali

    Bali, sinarlampung.co Puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga tinggal melewati batas Izin atau overstay, ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

    Keberadaan mereka terungkap setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan overstay dan penipuan.

    Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

    “Iya benar, ada 24 WNA yang diamankan atas dugaan tinggal melewati batas izin,” kata Suhendra, dalam keterangannya, Sabtu (1 Juni 2024).

    Dijelaskannya, dari informasi yang diperoleh, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai kemudian bergerak dan melakukan patroli di kawasan Legian Kuta.

    “Dari kegiatan patrol tersebut, kami awalnya hanya mengamankan 3 WNA asal Nigeria dan OIC. Mereka diketahui telah overstay lebih dari 60 hari,” ungkapnya.

    Karena dilaporkan banyak yang melakukan pelanggaran, tim terus bergerak melakukan patroli dan akhirnya berhasil mengaman WNA dengan total 24 Orang.

    “Sesuai ketentuan, WNA yang overstay akan dideportasi serta dicekal. Namun, apabila dilakukan pendalaman mereka terbukti melakukan pidana, maka akan dilakukan projustitia,” ungkapnya.

    Dari catatan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, selama periode Januari hingga Mei 2024, terdapat 91 WNA yang diamankan.

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 orang WNA terbukti overstay, sedangkan 35 lainnya tidak taat aturan. (Red)

  • KPK, Segera Minta Imigrasi Cekal Mendagri ke Luar Negeri

    KPK, Segera Minta Imigrasi Cekal Mendagri ke Luar Negeri

    Jakarta (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk secepatnya mengirim surat cegah atas nama Tjahjo Kumolo ke Imigrasi. Larangan bepergian ke luar negeri terhadap Tjahjo perlu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi proyek Meikarta.

    “KPK mesti sidik (peran) Tjahjo. Dia harus segera dicegah,” kata Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, Senin (14/1).

    Jejak Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kasus Meikarta muncul dalam persidangan dugaan suap perizinan proyek tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat. Peran mantan Sekjen PDI Perjuangan itu diungkapkan Bupati Bekasi nonaktif yang juga tersangka kasus yang sama, Neneng Hasanah Yasin.

    Neneng mengatakan dirinya diperintah Tjahjo untuk membantu pengurusan perizinan proyek prestisius milik Lippo Group itu.

    Menurut Andrianto, pengakuan Neneng merupakan novum alias bukti baru yang sangat penting. Karenanya dia meminta KPK mendalami peran Tjahjo. Termasuk soal kemungkinan adanya aliran dana suap yang mengalir ke Tjahjo sehingga pentolan PDIP itu mengeluarkan perintah kepada Neneng. “Dugaan keterlibatan Tjahjo layak diusut tuntas. Dari awal kita sudah curiga, kok Meikarta tiba-tiba begitu melesat. Tanpa ada IMB sudah berani promosi,” tukas Andrianto. (RMOL)

  • Pemkab Pesisir Barat-Kantor Imigrasi Kotabumi Rapat Pengawasan Orang Asing

    Pemkab Pesisir Barat-Kantor Imigrasi Kotabumi Rapat Pengawasan Orang Asing

    PESISIR BARAT (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, bersama dengan kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, menggelar rapat Pengawasan Orang Asing (POA),  Senin (23/7/2018), diruang OR pemkab setempat.

    Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, Kepala Kantor Imigrasi Kotabumi, Bachtiar, Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Eddy Setiadi, Kasubid Lalulintas dan Status Keimigrasian (Lalintuskim) Yulizar. Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Edwar, Tenaga Ahli Bupati Bidang Perdagangan, Pariwisata, dan Imigrasi Guntur Panjaitan, dan unsur forkopimda Pesibar – Lampung Barat (Lambar).

    Dalam sambutannya, Agus Istiqlal mengatakan bahwa pihaknya berharap mampu menjalin kerjasama yang baik dengan Kantor Imigrasi Kotabumi kepada Pemkab Pesibar secara khusus. Termasuk dalam niat Pemkab Pesibar untuk membangun kantor Imigrasi di kabupaten yang menjadi tujuan wisata para turis itu.

    “Semoga dengan rapat dan pertemuan ini dapat terjalin kerjasama yang baik, terlebih Pemkab Pesibar siap membangun kantor Imigrasi di Pesibar. Maka perlu dukungan dari Keimigrasian Lampung,” ujar Agus.

    Pihaknya menjelaskan bahwa sebelumnya di Pesibar sendiri terdapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora), dan saat ini telah diambil alih oleh pihak Kepolisian mengingat hal itu membutuhkan kinerja dari Anggota Kepolisian.

    Dirinya juga berharap bahwa Keimigrasian Lampung dapat membantu Pemkab Pesibar untuk membangun kantor Imigrasi di Pesibar. Dan mengenai lahan, pemkab telah menyiapkan lokasinya jika permohonan membangun kantor Imigrasi di Pesibar dapat terwujud.

    Sementara itu, disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Lampung, Eddy Setiadi menegaskan Keimigrasian adalah hal terkait lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara.

    “Perlu adanya penguatan Tim Pora, jangan ada lagi Primadona Imigrasi, karena petugas Imigrasi hannya berwenang mengenai Imigrasi, sedangkan Pengawasan Orang Asing Tindak Pidana adalah kewenangan Kepolisian,” jelasnya. (net)