Tag: Info Pendidikan

  • Rumah Merdeka Belajar Turut Berperan Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa

    Rumah Merdeka Belajar Turut Berperan Mencerdaskan Kehidupan Berbangsa

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Belajar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan merupakan hak asasi manusia. Dalam hal kegiatan pembelajaran, di Indonesia ditempuh melalui metode pendidikan formal dan nonformal.

    Selaras dengan hal itu, Rumah Merdeka Belajar yang didirikan medio 19 Desember 2021, oleh Fitria Sari, S.Pd., ini memberikan jasa les privat secara gratis guna pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi anak usia dini hingga tingkat sekolah dasar.

    Kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan Rumah Merdeka Belajar dengan berlokasi di jalan Griya Tampan Sejahtera Blok C.16 Hajimena, Natar, Lampung Selatan ini, bermula saat pandemi covid-19 yang melanda seluruh pelosok tanah air.

    “Ketika itu, hati saya merasa terpanggil saat melihat anak-anak hanya bermain sepanjang hari, tanpa sekolah selama hampir satu tahun. Miris sekali rasanya,” tutur alumnus Universitas Bandar Lampung (UBL) program studi Strata 1 (S1) Pendidikan Bahasa Inggris ini, Rabu, 20 Maret 2024.

    Lebih lanjut Fitria menuturkan, di masa-masa yang penuh tekanan itu, dirinya juga melihat satu fenomena merosotnya metode pembelajaran pada anak saat diberikan tugas dari sekolah yang justru dikerjakan oleh orang tua anak.

    “Bayangkan saja, ketika seluruh aktifitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar di sekolah harus dilakukan di rumah, anak-anak yang masih begitu polos ini mayoritas belum mengerti metode pembelajaran dalam jaringan (daring) dan sebagian besar juga tidak memiliki gadget pribadi. Secara otomatis, tugas sekolah pun dikerjakan oleh orang tua mereka,” ucap Fitria, wanita berhijab kelahiran Telukbetung, 13 Maret 1994 ini.

    Dengan dasar itulah, Fitria Sari pun berinisiatif untuk berupaya memperbaiki krisis pendidikan yang sedang terjadi di lingkungannya.

    Rumah Merdeka Belajar memberikan les privat bagi anak-anak dari semua kalangan dengan pembelajaran yang terfokus pada beberapa mata pelajaran, seperti bahasa indonesia, bahasa inggris, matematika, dan ilmu pengetahuan lainnya dengan harapan anak-anak di sana memperoleh pengetahuan tambahan yang tidak bergesekan dengan kurikulum di sekolah masing-masing anak tempat mereka menempuh pendidikan secara formal.

    “Awal dibentuk, Rumah Merdeka Belajar memiliki tak kurang dari 20 orang siswa, dengan waktu belajar pada hari Sabtu dan Minggu yang dimulai dari pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB. Kini, ada sekitar 50 siswa yang mengikuti les privat di Rumah Merdeka Belajar dengan dibagi menjadi dua kelas pertemuan,” terangnya.

    Dalam hal pemenuhan kebutuhan kegiatan pembelajaran, Fitria mengaku Rumah Merdeka Belajar saat ini juga dibantu tiga orang relawan tenaga pendidik (volunteer) yang merupakan rekan-rekannya, yakni Ratu Mutiara Zakya, Gustiana Zaskya Sinaga, dan Akhmad Musalim Ridho.

    “Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di Rumah Merdeka Belajar dibuat interaktif dengan adanya permainan (games) dan pengumpulan poin. Saat ini, pembelajaran lebih konsen ke perkembangan literasi anak-anak karena dirasa anak-anak masih minim kemampuan literasinya,” jelasnya.

    Dengan demikian diharapkan, hasil dari kegiatan belajar di Rumah Merdeka Belajar ini dapat meningkatkan kemampuan berpikir dan keterampilan anak, menanamkan sikap toleran, serta membentuk karakter yang kuat (character building) pada anak.

    Selama menjalankan les privat gratis pada anak-anak usia dini dan tingkat dasar, ada satu momen yang diakui Fitria Sari memberikan kenangan serta kesan yang sangat mendalam. Yakni, ketika perayaan anniversary pertama Rumah Merdeka Belajar.

    “Waktu itu kegiatannya diadakan di Panti Asuhan As-Salam, Lampung Selatan. Saya sangat merasakan kemeriahan dan keceriaan yang sangat luar biasa ditunjukkan oleh anak-anak ini. Konsep perayaannya dipenuhi dengan permainan yang tentunya memiliki maksud untuk memupuk rasa simpati, kerjasama dan perasaan bersyukur pada anak,” tutur Fitria.

    Tidak berlebihan kiranya, les privat gratis Rumah Merdeka Belajar merupakan karya anak bangsa yang terlahir dari ketulusan untuk turut berperan mencerdaskan kehidupan berbangsa. (Edwardo)

  • Surat Edaran Kemendikbud: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

    Surat Edaran Kemendikbud: Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

    Bandar Lampung (SL)-Polemik pelaksanaan wisuda kelulusan di sekolah mulai jenjang TK sampai SMA masih menjadi perbincangan hangat dan menuai sorotan berbagai pihak hingga saat ini.

    Pelaksanaan wisuda terakhir belakangan banyak menimbulkan berbagai persepsi, kecaman hingga penolakan. Bahkan tak sedikit pula mengusulkan agar wisuda sekolah dihapuskan. Walaupun sebagian dari orang tua menganggap acara wisuda sekolah menjadi momen berharga bagi anak-anak.

    Pro kontra pelaksanaan wisuda tingkat TK sampai SMA terus bergulir hingga kini. Hal itu ditenggarai oleh besarnya biaya yang harus dibayarkan wali siswa ke pihak sekolah. Sehingga banyak wali siswa yang merasa keberatan, terutama bagi mereka yang ekonominya terbilang rendah. Sehingga lebih memilih anaknya tidak diwisuda.

    Atas persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah menerbitkan surat edaran nomor 14 Tahun 2023, tanggal 23 Juni 2023.

    Surat Edaran ini ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, dan kepala satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

    Dalam surat edarannya, Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban. Selain itu, Kemendikbud Ristek juga menekankan penyelenggaraan wisuda sekolah tidak boleh memberatkan orang tua murid.

    “Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti dalam keterangan resmi di laman kemdikbud.go.id, Jumat 23 Juni 2023.

    “Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,” sambungnya.

    Adapun kebijakan tersebut berlaku untuk wisuda sekolah pada jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA. Di samping itu, Kemendikbud Ristek turut mengingatkan kepada satuan pendidikan untuk melakukan diskusi dan musyawarah bersama komite sekolah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orang tua murid atau peserta didik.

    Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

    Dalam surat edaran itu Kemendikbud Ristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota agar melakukan pembinaan kepada satuan pendidikan di wilayah masing-masing.

    Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran serta layanan bagi peserta didik.

    Suharti pun berharap peran komite sekolah dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah.

    Adapun komite sekolah sendiri beranggotakan orang tua murid, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.

    Menurut Suharti, yang perlu dilihat adalah terkait esensi dari kegiatan wisuda itu sendiri.

    Apakah wisuda tersebut merupakan bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya.

    Selain itu, ia juga menekankan bahwa yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan untuk peserta didik. (*/Red)