Tag: Inspektorat Tanggamus

  • Inspektorat Tanggamus Diduga Tidak Paham Dengan Tugas & Tupoksinya

    Inspektorat Tanggamus Diduga Tidak Paham Dengan Tugas & Tupoksinya

    Tanggamus (SL) – Tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (Ajoi) Tanggamus, Konfirmasi ke inspektorat Tanggamus, setelah hampir satu bulan tidak ketemu, Hari ini akhirnya bertemu dengan Irbanwil 4 Tabroni dan Kepala Inspektorat Faturahman di ruang kerjanya. Senin 8 Oktober 2018.

    Dalam hal ini Ajoi mengkonfirmasi terkait pemberitaan media Online yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (Ajoi) tentang dugaan pembangunan jalan Rabat Beton panjang 50 M dan L 3 M. Di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota agung Pusat, yang tidak sesuai Juknis Juklaknya, yang pekerjaanya di duga asal jadi.

    Irbanwil 4 Tabroni saat di wawancarai Ajoi di ruangan Kepala Inspektorat mengatakan,, Mekanisme kami ini kan pengaduan masyarakat, karena impormasi itu butuh dukungan data,  Kelemahan kita kan disitu. Pakemnya kami ini adalah membantu Pemerintah Daerah dalam hal pengawasan. artinya kami hanya sebatas kroscek dulu sih,, bagaimana sih hasil hasil yang kemaren kawan yang turun kemaren seperti apa. Kita hanya sebatas di situ.

    Terkait materi laporanya kami belum tau, emang kami pernah dengar sih. Kita bukanya tidak mau menindak lanjuti,  yaitu tadikan dikatakan pak inspektur pekerjaan kita tidak cuma  di kotaagung, banyak daerah daerah lain pulau panggung, pugung semua juga punya dinamika punya masalah. Artianya dengan informasi ini bahan buat kami, bukan berarti dari bahan ini kami langsung turun. Mekanismenya kami seperti itu.

    Dasarnya inikan kita menerima laporan secara resmi yang melaporkanya harus ada. Karena nanti keterkaitannya ketika kita mau konfirmasi kita tau karena ada datanya. Kalau kita gak menerima laporan gimana kita mau menindak lanjuti karena kita ini lembaga resmi, kecuali mungkin kalau HPH mereka bisa karena mereka mempunyai intel yang langsung bisa turun memprosesnya, kalau kami inikan gak ada,”ucapnya.

    “Inikan kita mau liat dulu materinya apa, kami tidak serta merta kroscek kebawah, kan ini pekerjaan 2017 kita akan cek dulu dengan teman teman yang di 2017. Karena di tahun itu kami belum turun, kita mau tau dulu pekerjanya itu seperti apa, kan ada tim yang turun pada waktu itu, artinya kami menyatakan karena kami tidak turun,” tutupnya.

    Sementara Kepala Inspektorat Tanggamus Faturahman kepada awak media mengatakan,, kami sudah memberikan Warning jika terjadi kekurangan volume pisik, kami buatkan rekomendasi supaya di lenkapi, untuk batas limit pemeriksaan Dana Desa batas di mulai dari bulan pebruari sampai dengan april, pada bulan Mei ada limit 30 hari kedepan. Setelah itu kami turun lagi cek agar di selesaikan kekuranganya. Dan jika limit itu tidak di tindak lanjuti, silahkan penegak hukum masuk,”ujarnya.

    Di tambahkan Faturahman,, kalau ada informasi gak di sampaikan kepada kami,”kan berita Online itu belum tentu kami baca,”ucapnya.

  • Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus Menemui Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus

    Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus Menemui Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Tanggamus, konfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan bertemu langsung dengan Fathurahman selaku Inspektur didampingi oleh Tabroni, selaku Irbanwil 4 di ruang kerja inspektur, senin-(7/10/18).

    Kedatangan Tim tersebut dalam rangka untuk mempertanyakan sejauh mana, tindakan atau langkah-langkah yang ditempuh pihak inspektorat terkait pemberitaan beberapa media online atas dugaan pembangunan jalan rabat beton di Pekon Penanggungan Kecamatan Kota agung Pusat.

    Seperti yang diungkapkan oleh Ketua AJOI Tanggamus, Budi Widayat Marsudi, diawal konfirmasinya menpertanyakan bahwa, ada dugaan pembuatan jalan rabat beton yang panjangnya 50 Meter lebar 2 Meter tersebut diduga tidak sesuai dengan juklak – juknis dan terkesan asal jadi.

    “Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Tim, ada dugaan pembangunan rabat beton tersebut tidak sesuai ketentuan dan sepertinya dikerjakan asal jadi dengan kualitas buruk. Mengingat jalan rabat beton tersebut baru beberapa bulan sudah rusak, kondisi jalan retak-retak akibat pengerjaannya tidak sesuai juklas – juknis,” paparnya.

    Menjawab pertanyaan tersebut, Irbanwil 4 Tabroni menjelaskan bahwa, Informasi yang disampaikan seharusnya didukung dengan data akurat, untuk sementara ini pihak inspektorat hanya sebatas kroscek dulu dilapangan. Dan terkait hasilnya, Dia masih menunggu hasil dari pengecekan, sementara mereka hanya sebatas itu.

    “Terkait materi laporanya kami belum tau, emang kami pernah dengar sih. Kita bukanya tidak mau menindak lanjuti. Mengingat pekon tidak cuma di kotaagung, banyak daerah-daerah lain yang juga punya dinamika dan masalah. Artinya dengan informasi ini bahan buat kami, bukan berarti dari bahan ini kami langsung turun, mekanisnya kami seperti itu,” jelasnya.

    Dilain pihak, Amroni. ABD, selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Distrik Tanggamus saat dimintai keterangannya, terkait informasi yang disampaikan oleh media massa yang sampai saat ini belum ada tindakan serius dari pihak terkait untuk menanganinya. Dia mengecam dan merasa kecewa terhadap Dinas – dinas terkait tersebut.

    “Jika demikian, saya merasa kecewa dengan Dinas-dinas terkait. Seharusnya berita yang disampaikan bisa menjadi formula atau petunjuk awal untuk memulai sebuah pemeriksaan. Dan jika full baket data dirasa cukup bukti adanya indiksi tindakan melangar hukum atau menyebabkan kerugian negara, maka Dinas terkait akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti dalam kasus tindak pidana umum atau khusus,” ujarnya.

    Dia menambahkan, jika kejadian seperti ini terus terulang, maka Dia akan berkoordinasi dengan ketua Wilter LSM GMBI Provinsi Lampung dan jajarannya untuk berunjuk rasa menuntut atas kinerja Dinas – dinas yang ada di Tanggamus agar bersikap dan bekerja secara profesional.

    “Saya akan berkoordinasi dengan rekan – rekan LSM-GMBI untuk membahas masalah ini dan rencananya apabila permasalahan ini sampai berlarut – larut, kami akan menggelar unjuk rasa,” tandasnya Amroni. (Rls*)