Tag: IPW

  • Kapolda Lampung Pecat Dua Bintara Polres Tulang Bawang

    Kapolda Lampung Pecat Dua Bintara Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang, (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada dua Bintara Polres Tulang Bawang.

    Surat Pemberhentian tertuang dalam dua Keputusan Kapolda Lampung, yakni Nomor :KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor :KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.

    Tindak lanjut Keputusan Kapolda tersebut, dieksekusi melalui upacara PTDH Briptu JP (30), Bamin Sium, Banit Sat Binmas, dipimpin Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, kamis (6/7) lalu.

    “Dua orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung adalah Briptu JP (30), jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Kapolres saat memimpin langsung Upacara PTDH.

    Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011, serta sejak tanggal 11 April 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022, serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    “Upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

    Kapolres berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan Upacara PTDH seperti ini. Untuk itu marilah kita ambil hikmah dan pembelajaran.

    “Kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran, jadikan Upacara PTDH ini sebagai introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional, serta bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Alumni Akpol 2001. (Red)

  • Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup

    Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup

    Jakarta, (SL) – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sama seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup pada sidang Banding perkara narkoba terdakwa Teddy Minahasa.

    “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas nama Terdakwa Teddy Minahasa yang dimintakan banding tersebut,” kata hakim ketua Sirande Palayukan saat membacakan putusan banding di PT DKI Jakarta, Kamis (6/7).

    Sebelumnya diketahui, perkara ini pada tingkat pertama, Teddy divonis seumur hidup penjara, lantaran terbukti bersalah terlibat kasus narkoba, yakni menukar barang bukti sabu dengan tawas.

    “Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakbar, Selasa (9/5).

    “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup,” imbuhnya.

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjelaskan sejumlah hal yang memberatkan dalam vonis seumur hidup Terdakwa Teddy.

    Hakim mengatakan Teddy tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit saat memberikan keterangan di persidangan.

    Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Red)

  • Kapolsek Bersama Anak Buahnya Pesta Narkoba, IPW Harap Pengadilan Vonis Mati

    Kapolsek Bersama Anak Buahnya Pesta Narkoba, IPW Harap Pengadilan Vonis Mati

    Jakarta (SL)-Fenomena baru sedang melanda jajaran kepolisian dimana pejabat Polri, yakni seorang oknum Kapolsek Perempuan memimpin anak buahnya melakukan “pesta” narkoba hingga mereka terciduk secara bersamaan.

    Ind Police Watch (IPW) menilai, apa yang dilakukan Kapolsek Wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa narkoba bukan hal main-main lagi, tapi sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.

    IPW melihat kasus Polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan “pesta” narkoba itu dipimpin seorang Kapolsek wanita.

    Ke-12 polisi yg menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yg sedang beraksi, yang dipimpin bos nya seorang Kapolsek wanita. Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri baru.

    IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai. Mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 Oknum Polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.

    Neta S Pane Ketua Presidium Ind Police Watch mengungkapkan, saat ini anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

    “Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah Polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yg didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yg gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar,” Neta S Pane.

    Lanjutnya, mengingat anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya. “Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi Kepolisian,” pungkasnya.

  • Neta Pane Minta Oknum Polri Yang Berzina di Pecat, Karna Memalukan Korps Polri

    Neta Pane Minta Oknum Polri Yang Berzina di Pecat, Karna Memalukan Korps Polri

    Sumatera Utara (SL) – Sepasang kekasih yang bukan suami istri yang digrebek di dalam kamar hotel kelas melati ‘Hotel Anita’, Jalan Binjai KM 16,5, Kelurahan Sei Semayang, Sunggal Deliserdang, pada Rabu, (31/10/18) dinihari sekira 02.15 Wib, telah mencoreng korp Kepolisian.

    Pasalnya Pria yang digrebek dalam kamar hotel, Brigadir Ananda Yudistira Ginting bersama istri Budi Wicaksana bernama  Emi Rahmita Singarimbun adalah Anggota Polres Binjai.

    Brigadir Ananda Yudistira Ginting digrebek dalam kamar hotel, bersama istri Budi Wicaksana bernama Emi Rahmita Singarimbun adalah Anggota Polres Binjai.

    Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H, mengatakan terhadap AYG tergantung keputusan sidang etika profesi. “Saya akan lihat prosesnya, tindakan hukum pasti berlaku, dan Dewan sidang yang akan menentuan berdasarkan “etika profesi”, disampaikan Kapoldasu melalui whatsapp, Kamis (01/11/18) sekira
    01.30 Wib.

    Terkait berita yang viral tersebut, Neta Saputra Pane (Indonesian Police Watch) IPW, mengatakan kasus tersebut mencoreng Korps Kepolisian dan harus dilakukan tindakan. ” Kasus tersebut sangat memalukan Korps Kepolisian. Untuk itu Kapoldasu harus segera memerintahkan Kapolres Binjai untuk menindaknya secara internal “, pesan Neta melalui whatsapp Sabtu (03/11/18) sekira 15.24 Wib.

    Sambung Neta, menyarankan agar suami pasangan mesumnya bisa melaporkan polisi tersebut ke Polres Binjai maupun Polda Sumut, agar kasus pidana perzinahan tersebut bisa diproses secara hukum di pengadilan. “IPW berharap, Kapolres dan Kapoldasu tidak melindungi anggota polisi berengsek seperti ini. Jika sudah ada pengaduan, Polres atau Polda bisa menahan anggota polisi Binjai tersebut, hingga kemudian pengadilan menjatuhkan vonis terhadap yang bersangkutan. Idealnya polisi seperti ini harus dipecat, karena hanya mempermalukan institusi “, tegas Neta melalui pesan whatsapp nya.

    Pesan Neta, suami pasangan mesum itu jangan takut untuk melaporkan kasus perzinahan tersebut, agar ada efek jera dan polisi mesum tidak berkembang biak di Polres Binjai. (moltoday)