Tag: Irjen Helmy Santika

  • Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Pungli & Premanisme Anarkis

    Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Pungli & Premanisme Anarkis

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, himbauan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keamanan dan iklim perekonomian yang kondusif di wilayah hukum setempat.

    “Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor, karena kepolisian siap melindungi dan menindaklanjuti setiap aduan dengan tegas, serta sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).

    Lanjut Kapolda, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kepolisian daerah terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dengan sasaran mengantisipasi terjadinya berbagai bentuk dari aksi Premanisme yaitu kasus pemerasan, pungutan liar, hingga aksi intimidasi.

    Selain itu, Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung,” tegas Kapolda Lampung.

    Menindaklanjuti imbauan ini sejumlah satuan wilayah secara intens menggelar pembinaan Bhabinkamtibmas, untuk meningkatkan kualitas, serta efektivitas pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah hukumnya.

    Aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah. Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman.

    Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi dikarenakan terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar, hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor.

    “Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar termasuk tetap menjaga serta menjalin komunikasi dengan sambang ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk mensosialisasikan dampak premanisme ini, sehingga dapat bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

    Dalam menunjang pelayanan masyarakat lainnya, kepolisian juga memberikan dan menempatkan sarana kontak (Sarkon), sebagai bentuk dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian di lapangan.

    Untuk diketahui Jajaran Polda lampung juga telah mengamankan lebih dari puluhan oknum masyarakat yang diduga sebagai pelaku Pungli yang beroperasi di beberapa titik sepanjang Jalinsum. Yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Jatanras Polda lampung serta jajaran Polres.

    Untuk itu masyarakat dan para sopir selalu dihimbau untuk segera melapor ke Kantor polisi terdekat bila terjadi kembali pungutan liar di Jalan. (Red)

  • Kapolres Metro Bentuk Tim Khusus Kejar DPO Penganiayaan Korban Tewas

    Kapolres Metro Bentuk Tim Khusus Kejar DPO Penganiayaan Korban Tewas

    Kota Metro, sinarlampung.co – Menanggapi pemberitaan yang beredar, Polres Metro bergerak cepat. Diketahui Kapolres Metro bentuk Tim Khusus untuk mengejar FH dan OY, DPO yang mengakibatkan IA meregang nyawa, Rabu, (19 Februari 2025).

    Tim Khusus atau tim penebalan dibentuk untuk secepatnya melakukan penangkapan terhadap DPO FH dan OY yang buron, Tim khusus ini dibentuk langsung oleh Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K .,M.I.K,

    “Tim khusus ini kami bentuk untuk mempercepat penangkapan DPO FH dan OY yang sampai saat ini masih buron, Tim khusus ini juga kami bentuk sebagai keseriusan menangani kasus ini, terutama untuk mengakhiri pelarian para DPO yang belum tertangkap dalam penanganan kasus ini Polres Metro juga dibantu Ditreskrimum Polda Lampung” Ujar Kapolresta Metro.

    Kapolres Metro juga menjelaskan duduk perkara terkait Pelaku FH dan OY, dimana tersangka FH dalam perkara ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau 170 ayat 2 ke 3 dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

    Tersangka FH diketahui oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Sudah mengirimkan surat panggilan saksi ke 1 (Satu) yaitu pada tanggal 16 Oktober 2024 akan tetapi FH tidak hadir, kemudian Satreskrim Polres Metro mengirimkan surat panggilan saksi ke 2 (Dua) yaitu pada tanggal 22 Oktober 2024 namun FH juga tidak hadir.

    “Kemudian Satreskrim Polres Metro pada tanggal 26 oktober 2024 melakukan gelar perkara dan menaikan status FH dari saksi menjadi tersangka kemudian Penyidik kembali mengirimkan surat panggilan FH sebagai tersangka sebanyak 2 (Dua) Kali pada tanggal 27 oktober 2025 dan pada tanggal 2 november akan tetapi FH juga tidak memenuhi panggilan oleh penyidik dan pada akhirnya Satreskrim Polres Metro mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama FH pada tanggal 6 November 2025.” Jelas kapolres.

    Sementara untuk DPO OY diketahui dijerat dengan pasal yang berbeda dengan FH, OY dijerat dengan pasal 170 Ayat 1 Jo Pasal 55 atau pasal 351 ayat 1 Jo 55 KUHPidana.

    Sama halnya dengan FH, tersangka OY juga dilakukan panggilan sebagai saksi sebanyak 2 (Dua) Kali yakni pada 17 Oktober 2024 dan panggilan saksi kedua pada 19 Oktober 2024 namun juga tidak hadir dan pada tanggal 20 oktober 2024 OY dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka melalui gelar perkara.

    “Penyidik juga melayangkan panggilan OY sebagai tersangka sebanyak 2( dua) kali yaitu panggilan pertama tanggal 21 Oktober 2024 dan panggilan ke dua sebagai tersangka tanggal 23 Oktober 2024 namun tetap juga OY tidak memenuhi panggilan penyidik dan pada akhirnya pada tanggal 25 Oktober 2024 Sat Reskrim Polres metro menerbitkan DPO an. OY. Dan dapat saya luruskan kedua DPO ini bukan dilepas oleh Polres Metro seperti yang diberitakan, OY dan FH ini belum pernah datang ke Polres Metro untuk memenuhi panggilan penyidik , kemungkinan setelah peristiwa tersebut terjadi OY dan FH langsung melarikan diri, ” Tegas Kapolres.

    Kapolres mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menangkap FH dan OY, selain dirinya meminta kepada semua pihak terkhusus untuk keluarga korban dalam proses penegakan hukum percayakan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro.

    “Percayakan kepada kami, mohon doa dan dukungan kepada semua masyarakat agar kami bisa secepatnya menangkap kedua DPO.” Tutup Kapolres. (Red)

  • Irjen Helmy Santika Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Lampung

    Irjen Helmy Santika Kukuhkan Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Lampung

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Polda Lampung menggelar upacara pengukuhan Komite Olahraga Polri (KOP) di halaman Mapolda Lampung, Selasa (8/10/2024).

    Dalam upacara tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bertindak sebagai Inspektur Upacara.

    Acara dihadiri Wakil Ketua KONI Brigjen (Purn) Amalsyah Tarmizi, Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, serta para atlet yang tergabung dalam KOP Polda Lampung.

    Dalam sambutannya, Kapolda Lampung menyampaikan selamat kepada para pengurus KOP yang baru saja dikukuhkan.

    Menurutnya, pengukuhan ini merupakan langkah penting memperkuat solidaritas dan kerjasama, baik di internal Polri maupun dengan masyarakat dan instansi terkait, seperti KONI dan Dispora Lampung.

    “Saya ucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ini adalah langkah awal dalam meningkatkan solidaritas dan kerja sama, khususnya dalam memajukan olahraga di lingkungan Polda Lampung.” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

    Lebih lanjut, Kapolda menekankan pentingnya peran Komite Olahraga Polri sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berprestasi di bidang olahraga.

    Para atlet yang tergabung dalam KOP, selain memiliki tugas sebagai anggota Polri, diharapkan mampu mengharumkan nama institusi melalui prestasi di kancah olahraga.

    “Melalui KOP, kita ingin menciptakan SDM yang unggul dan berprestasi. Para atlet Polri ini diharapkan dapat membawa nama baik Polri melalui prestasi mereka di dunia olahraga.” Imbuhnya.

    Kepada pengurus yang baru, Kapolda berpesan bahwa amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan komitmen.

    Menurutnya, olahraga bukan hanya kegiatan fisik, tetapi juga sarana untuk membangun kebersamaan, disiplin, dan kesehatan.

    “Tanggung jawab ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi. Olahraga bukan hanya soal fisik, tetapi juga membangun kebersamaan, disiplin, dan kesehatan.” tegas Kapolda.

    Kapolda Helmy Santika berharap, dengan pengurus baru KOP, pembinaan dan pengembangan prestasi olahraga di lingkungan Polri, khususnya di Polda Lampung, dapat berjalan lebih dinamis dan berkelanjutan.

    “Saya berharap dengan kekuatan baru dalam struktur organisasi KOP ini, pembinaan olahraga di Provinsi Lampung akan semakin dinamis dan terarah,” pungkasnya.

    Berikut Pengurus Komite Olahraga Polri Polda Lampung

    A. Tingkat Polda Lampung:

    Struktural:

    1. Kapolda – Pelindung

    2. Wakapolda – Ketua Umum

    3. Irwasda – Wakil Ketua Umum

    4. Karo SDM – Ketua Harian

    5. Kabidkeu – Bendahara

    6. Kabiddokkes – Kepala Bidang Kesehatan

    7. Kabagwatpers Ro SDM – Sekretaris Umum

    8. Kasubbagrohjashor Bagwatpers – Sekretaris

    9. Dirsamapta – Ketua Cabang Olahraga Terukur

    10. Dirreskrimum – Ketua Cabang Olahraga Permainan

    11. Dansatbrimob –
    Ketua Cabang Olahraga Akurasi

    12. Ka SPN –
    Ketua Cabang Olahraga Beladiri/Martial Arts

    B. Tingkat Polres/TA Jajaran:

    Struktural:

    1. Kapolres – Pelindung

    2. Wakapolres – Ketua Umum

    3. Kasiwas – Wakil Ketua Umum

    4. Kabag SDM – Ketua Harian

    5. Kasikeu – Bendahara

    6. Kasidokkes – Kepala Bidang Kesehatan

    7. Kasubbagwatpers Bag SDM – Sekretaris. (Red)

  • Polda Lampung Tangkap Kurir 12 Kg Sabu Di Pelabuhan Bakauheni

    Polda Lampung Tangkap Kurir 12 Kg Sabu Di Pelabuhan Bakauheni

    Bandar Lampung, (SL) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga orang kurir narkoba jenis sabu sabu asal Malaysia tujuan Jawa Timur dan Bali.

    Mereka diamankan saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, selasa 27 Juni 2023 sekira pukul 23.00 Wib.

    Saat itu, Tim Gabungan Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang mencurigakan.

    Dari pemeriksaan, ditemukan dua penumpang membawa tas yang berisi 10,3 Kg Narkoba jenis sabu.

    “Para pelaku ditangkap saat akan melewati Seaport Pelabuhan Bakauheni. Para pelaku dan barang buktinya sabu merupakan jaringan sindikat Internasional,” kata Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya, saat ekspose didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat Rabu 16 Agustus 2023.

    Dari penangkapan itu, lanjut Erlin, petugas mengamankan dua orang Inisial S (43) dan U (33), berikut Narkotika shabu dengan total 10,3 Kg yang akan dibawa menuju Madura.

    “Berdasarkan hasil Interogasi, mereka membawa narkotika dari negara Malaysia melalui jalur laut sampai ke Asahan Sumatera Utara. Tujuan narkoba untuk dibawa menuju Madura atas perintah inisial S yang kini masih buron,” katanya.

    Atas jasa mengantar Narkoba itu, kedua tersangka akan mendapatkan upah sebesar Rp50 juta, dan dibayar jika narkotika tersebut telah sampai di Madura.

    Selain itu, petugas juga menangkap pelaku lainnya inisial AA saat membawa shabu sebanyak 1,08 Kg pada Rabu 9 Agustus 2023 sekira jam 22.00 Wib, juga di seaport Pelabuhan Bakauheni.

    “Tersangka AA mengakui membawa narkotika dari Medan Tujuan Bali atas perintah pelaku yang sama yaitu inisial S yang dikenalnya saat dalam rutan,” katanya.

    S menjanjikan imbalan Rp15 juta rupiah ditambah uang jalan Rp5 juta, yang akan ditransfer oleh inisial P yang juga masih DPO.

    “Ketiga tersangka berperan sebagai kurir yang dimana gembongnya masih dalam proses pendalam yang masih dalam proses pencarian,” kata Erlin.

    Dari penangkapan ini, kata Erlin, jumlah jiwa yang berhasil terselamatkan sebanyak 45.812 jiwa, dengan nilai ekonomis sekitar 17 miliar rupiah lebih.

    Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Hukuman maksimal pidana mati. (Red)

  • Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Satu Bulan, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Tangkap 20 Bandar

    Bandar Lampung, (SL) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangani 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dalam kurun waktu Bulan Juli 2023, dengan total menangkap 35 orang tersangka, 20 orang diantaranya adalah bandar Narkoba.

    Petugas mengamankan bukti 99,81 Gram sabu, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir.

    Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang diantaranya adalah berstatus sebagai bandar atau pengedar, dan 15 orang lainnya merupakan pengguna.

    Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dalam konferensi pers menjelaskan 23 kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan pengungkapan kasus selama satu bulan terhitung tanggal 7 Juli sampai dengan 8 Agustus 2023.

    “Untuk tersangka ada 35 orang dengan klasifikasi adalah pengedar sebanyak 20 orang dan pengguna sebanyak 15 orang” kata Gigih saat Konferensi Pers yang di gelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/08/2023) siang.

    Didampingi para Kanit, Gigih menjelaskan dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan, yang paling menonjol merupakan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka SP (28) warga Kampung Baru Panjang Bandar Lampung. Dimana petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 48,47 gram dan satu buah timbangan digital.

    Menurut Gigih peredaran narkoba di Bandar Lampung saat sudah sangat masif, mulai dari kalangan bawah sampai kalangan atas.

    “Kami dari Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung tidak segan melakukan upaya penindakan apabila memang ditemukan barang bukti, ataupun laporan informasi dari masyarakat akurat terkait adanya peredaran narkotika,” ujar Gigih.

    Gigih menerangkan bahwa dari sejumlah pengungkapan, para pelaku banyak berada di wilayah Tanjung Karang Barat dan Teluk Betung Barat. “Untuk modus, saat ini ada yang melalui media sosial, dan itu sudah kita ungkap,” katanya.

    Gigih menambahkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika oleh Sat Res Narkoba Polresta Bandar Lampung merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika. (Red)

  • AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    AKBP Maya Srikandi Perdana Kapolres Pesawaran

    Bandar Lampung, (SL) – AKBP Maya Henny Hitijahubessy, tercatat sebagai perempuan pertama yang menjabat sebagai Kapolres Pesawaran, setelah dilantik Kapolda Lampung, Irjen Helmi Santika, Selasa (1/8/2023).

    Setelah dilantik AKBP Maya Henny Hitijahubessy,
    mengaku merasa sangat bersyukur bisa dipercayakan sebagai Kapolres Perempuan pertama di wilayah Kabupaten Pesawaran-Lampung.

    Kedepannya, AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengaku akan mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian di wilayah Polres Pesawaran, utamanya dalam menjaga ketertiban di tempat wisata.

    ”Memang dengan situasi kondisi karakteristik tiap wilayah berbeda-beda, dimana wilayah Pesawaran banyak pantai khususnya wisata ini potensi alam,” Kata AKBP. Maya Henny Hitijahubessy kepada media.

    Menurut Maya, masyarakat banyak beramai-ramai untuk berekreasi pada saat musim liburan dan ahir pekan, sehingga menjadi kerawanan tersendiri.

    ”Namun dengan fungsi kepolisian yang baik mulai penerapan lalulintas, fungsi preventif dan dari Sabhara rutin untuk berpatroli, preemtif dari Binmas semuanya berkolaborasi mengamankan Daerah Wisata.” Imbuhnya.

    Sebelum di Lantik Kapolres Pesawaran menggantikan AKBP Pratomo Widodo, AKBP Maya Henny Hitijahubessy sendiri menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Satuan Brimob di Polda Banten.

    Sebelumnya Kapolda Lampung melantik enam Kapolres di wilayah Lampung yakni, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Tengah, Waykanan dan Mesuji. (Red)