Tag: Irjen Pol Helmy Santika

  • Musnahkan Ratusan Kg Narkoba, Kapolda Lampung: 770.514 Orang Terselamatkan

    Musnahkan Ratusan Kg Narkoba, Kapolda Lampung: 770.514 Orang Terselamatkan

    Lampung Selatan (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba berarti mampu menyelamatkan 770.514 orang. Hal ini dikatakannya di saat pemusnahan narkotika di Mapolda Lampung, Senin 17 April 2023.

    “Jumlah orang dengan asumsi ganja 91,3 kg dan 52 batang pohon ganja sama dengan 91.340 orang (1 gr/1 orang). Shabu 168,2 kg sama dengan 673.096 orang (asumsi 1gr/4 orang). Ekstasi 5.038 butir sama dengan 5.038 orang (asumsi 1 butir/1 orang). Hexymer 995 butir sama dengan 995 orang (asumsi 1 butir/1orang),” papar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

    Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari-April 2023 yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, dengan 22 kasus dan 33 orang tersangka.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sudah ada persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Way Kanan. Pemusnahan narkotika secara simbolis dilakukan dengan cara barang bukti dimasukan ke dalam wadah dicampur air dan cairan kimia lalu di blender sampai hancur dan menjadi satu kemudian di buang,” ujar Helmy Santika.

    Kemudian, sisa barang bukti akan dilakukan pembakaran  menggunakan mesin incenerator  sampai habis menjadi abu di Rumah Sakit Bandar Negeri Husada Jati Agung. Lalu abu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

    “Estimasi nilai ekonomis  sebesar Rp254.162.330.000 dengan asumsi satu kg ganja Rp2.000.000 satu kg shabu Rp. 1.500.000.000. Satu butir ekstasi Rp300.000 dan satu butir hexymer Rp50.000,” pungkas Kapolda. (Heny)