Tag: Islamic Center

  • Kapolri Meresmikan Masjid dan Islamic Center di Muara Bungo

    Kapolri Meresmikan Masjid dan Islamic Center di Muara Bungo

    Jambi (SL) – Pada hari Rabu, 12 September 2018 pukul. 11.00 wib Kapolri meresmikan Masjid Baeitul Rahmah dan Islamic Center di Kabupaten Bungo. Masjid dan Islamic Center dibangun oleh Keluarga H.Ibrahim selama kurang lebih 2 tahun.

    Peresmian ditandai dengan Penandatanganan Prasasti Penggunaan Masjid Baeitul Rahmah dan Pembangunan Islamic Center oleh Kapolri.

    Pada kesempatan tersebut juga di serahkan hibah tanah seluas 10 HA dari Yayasan Ibrahim Fatimah kepada Polri utk digunakan sebagai Markas Detasemen Brimob.

    Dalam sambutannya Kapolri mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada keluarga H. Ibrahim yang telah membangun masjid dan islamic center sebagai salah satu upaya dalam upaya mencegah radikalisme dan terorisme, serta pembinaan sumber daya manusia secara keseluruhan.

    Kapolri juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepedulian keluarga H. Ibrahim yang menghibahkan tanah seluas 10 Ha utk pembangunan Mako Detasemen Brimob.

    Hal tersebut akan memberi manfaat sangat besar dalam upaya pemeliharaan keamanan di wilayah Jambi.

    Kapolri juga menyampaikan bahwa keamanan seperti kesehatan, sangat penting dan berharga dalam kehidupan manusia. Seperti kesehatan maka keamanan harus selalu dirawat. Jangan pernah menganggap remeh aspek keamanan.

    Dengan terpeliharanya kemanan maka akan membuka peluang tumbuh dan berkembangnya aktivitas perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat.

    Selanjutnya, Prof Nasarudin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal) memberikan tausiah tentang betapa besarnya pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia yang memberikan wakaf bagi kemaslahatan umat manusia, baik berupa masjid, islamic center, maupun Markas Brimob untuk keamanan masyarakat.

    Beliau menyampaikan bahwa masjid selain mengemban fungsi sebagai sarana ibadah, juga harus mampu memberdayakan umat. Masjid harus mampu memakmurkan masyarakat. Hal tersebut sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW yang memberdayakan masjid utk aktivitas sosial ekonomi umat. Mulai dari aktivitas sosial kemasyarakatan, perekonomian, kebudayaan, dan kesehatan.

    Masjid merupakan tempat bertemunya umat dengan latar belakang yang beragam. Bahkan masjid Nabi SAW digunakan utk pertemuan kerukunan lintas agama. Oleh karena itu, masjid juga mengemban fungsi kontrol sosial dan kerukunan masyarakat.

    Masjid sebagai sarana ibadah juga harus mampu menyebarkan kedamaian dan kerukunan dalam kehidupan masyarakat. Mengajarkan pengetahuan serta menghindarkan umat dari radikalisme dan kekerasan, demi keutuhan NKRI.

    Oleh karena itu, pembangunan masjid dan islamic center, serta hibah tanah untuk pembangunan Markas Detasemen Brimob oleh keluarga H. Ibrahim merupakan aktivitas yang sangat mulia. Masjid, islamic center, dan berbagai fasilitas pendukungnya diharapkan akan terus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan negara.

    Dalam kegiatan tersebut Kapolri didampingi Kadivpropam Polri, Kakorbrimob Polri, Kadensus 88 Anti Teror Polri, Karopenmas Divhumas Polri, serta Dirpoludara Baharkam Polri. Kegiatan juga dihadiri oleh PLT Gubernur Jambi H Drs Fachrori Anwar beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS beserta jajaran, serta Bupati Bungo beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bungo.

  • Polda Lampung Tetapkan Tersangka Proyek Islamic Center Lampung Timur?

    Polda Lampung Tetapkan Tersangka Proyek Islamic Center Lampung Timur?

    Lampung Timur (SL) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dikabarkan telah menetapkan satu orang tersangka, kasus dugaan korupsi Pembangunan Islamic Center Sukadana, Lampung Timur (Lamtim), senilai Rp5,5 miliar. Meski sudah tersangka, M yang saat ini menjabat sebagai salah satu kepala bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamtim itu, tidak ditahan.

    “Ya, sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik dalam kasus proyek Islamic Center tahun anggaran 2016. Inisialnya M, di DPUPR,” kata sumber di Mapolda Lampung, Selasa (11/9/18).

    Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan, dirinya akan mengecek terledih dahulu terkait informasi penetapan tersangka dalam kasus itu. “Saya cek dulu ya, nanti dikabarkan,” ujarnya melalui pesan aplikasi whatsapp, semalam, dilangsir harianmomentum.com.

    SEmentara Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati setempat, Ari Wibowo mengatakan, pihaknya belum menangani perkara kasus Islamic Center. “Informasi dari bidang Pidsus, sampai saat ini kejati belum melakukan lidik terkait proyek itu, bisa saja Polda,” kata Ari kepada harianmomentum.com, Senin (10/9).

    Menurut Ari, selain Kejati, Polda juga berwenang menanganinya kasus tindak pidana korupsi. “Mungkin di Polda. Coba dicek saja di Ditkrimsus. Kalau di Kejati nggak. Kalaupun disini ada, biasanya kami hanya sebatas diberitahu melalui surat pemberitahuan dimulai penyelidikan suatu perkara,” jelasnya.

    Pejabat DPUPR Lamtim berinisial M tidak membantah namun juga tidak membenarkan pertanyaan wartawan kepadanya. “Biasalah dek, namanya juga info macam- macam,” tulisnya dalam pesan singkat yang dikirim ke wartawan, Selasa malam (11/9/18).

    Namun, saat wartawan mempertegas kebenaran informasi itu, M enggan menanggapi lagi. Begitupun saat ditelpon berulang kali tidak dijawab. Bahkan pesan melalui aplikasi whatsapp juga tidak direspon. (mmt/nt/jun)