Tag: Iuran Siswa

  • Lapor Pak Nadien, Alasan Devisit Dana Bos SMA Negeri di Lampung Barat Tarik Biaya Operasional Dari Murid

    Lapor Pak Nadien, Alasan Devisit Dana Bos SMA Negeri di Lampung Barat Tarik Biaya Operasional Dari Murid

    Lampung Barat (SL)-Berdalih devisit Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk SMA di Provinsi Lampung,, SMA Negeri di Lampung Barat, meminta murid untuk menanggung beban operasional sekolah dengan menerapkan pungutan kepada setiap murid, sebesar Rp120-Rp150 ribu perbulan. Sebagian orang tua protes dengan kebijakan tersebut.

    “Kalau orang tuanya pegawai tidak masalah, tapi untuk rakyat biasa pungutan yang jumlahnya sampai Rp130 ribu/bulan itu jelas keberatan. Kalau besaranya di bawah Rp100 ribu masih mampu lah,” kata salah seorang wali murid dari SMAN 1 Liwa.

    Menurutnya keputusan besaran pungutan itu diputuskan dalam rapat komite sekolah yang dihadiri oleh wali murid. Tapi tidak semua wali murid menyatakan setuju. Jika ada yang setuju itu karena terpaksa. Bahkan rapat komite penentuan besaran penarikan dana itu sempat berjalan alot karena banyak yang keberatan dengan jumlah yang diusulkan sekolah Rp150 ribu/siswa.  Dana itu harus dibayar dari Januari. Untuk kelas tiga harus dibayar sampai Juni.

    SMAN 1 Liwa, menetapkan iuran persiswa sebesar Rp130 ribu perbulan untuk persiswa, nilai itu lebih sebesar Rp50.000/bulan/siswa jika dibandingkan dengan BOSDA yang hanya Rp80.000/bulan/siswa, bahkan , JIka Rp130 dikali 950 murid, Total satu bulan Rp123,5 juta, dalam satu tahun Rp1,482 miliar. Sementara SMAN 2 Liwa ditetapkan sebesar Rp125 ribu, perbulan persiswa, atau lebih Rp45.000 jika dibandingkan dengan besaran penerimaan BOSDA, artinya Rp125 ribu dikali 552 Rp69 juta perbulan, satu tahun Rp828 juta.

    Wakil Kepala SMAN 1 Liwa Bidang Humas Agustiansyah membenarkan terkait hasil rapat pihak sekolah dengan komite yang menetapkan iuran persiswa sebesar Rp130 ribu itu. Untuk jumlah siswa di sekolah itu ada 950 siswa, dengan rincian Klas X 314 siswa, klas IX 322 siswa, klas XII 314 siswa (data per-Agustus 2019).

    ”Iya, itu  lebih tepatnya biaya pengembangan pendidikan, dan kami ada tiga rujukan untuk melaksanakannya, namun yang lebih kami kuatkan,  yakni Permendikbud Nomor 48 tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan,” ungkap Agus, mewakili Kepala SMAN 1 Liwa Hi. Aruji Kartawinata.

    Alasan dilakukannya pemungutan iuran siswa tersebut, kata dia,  itu dikarenakan mulai dari semester sebelumnya (Juli-Desember 2019) BOSDA hanya keluar 50 persen, dimana persiswanya seharusnya Rp1 juta persiswa pertahun, namun karena defisit anggaran di provinsi jadi tidak semua terealisasi.

    Bahkan, kata dia, untuk tahun 2020 ini untuk BOSDA belum juga ada kejelasan, meskipun ada, tapi rencana tetap dicairkan 50 persen. Namun itu juga belum juga ada kepastian, sehingga pihak sekolah bersama komite mencari  solusi, yakni dengan dilakukannya iuran siswa.

    ”Meskipun  ada   kesepakatan biaya pengembangan pendidikan, dan jika BOSDA cair 15 persen saja, maka nantinya akan didata persiswa, untuk mencari siswa yang layak untuk diberikan subsidi  khususnya siswa kurang mampu,”  kata dia.

    Disinggung soal rencana penggunaan anggaran yang bersumber iuran siswa tersebut,  menurut Agus, selain itu pembayaran honor  dan tunjangan penambahan beban kerja yang perbulannya bisa menghabiskan Rp80 juta, belum lagi harus  bayar tagihan listrik, internet dan air serta keperluan lainnya, dan juga sisanya akan dipergunakan untuk keperluan lain seperti meubeler.

    ”Muebeler di sekolah ini ada yang dari jaman gempa, ada dua kelas yang mengguanakan kursi plastik, rencana yang kekurangan meubeler itu akan kita tutupi dari itu. Selain itu, setiap  tahunnya sekitar 10-20 kursi mengalami kerusakan dan itu juga perlu diganti,” kata dia, seraya menambahkan semenjak kewenangan SMA berpindah ke provinsi sekolah setempat tidak pernah mendapatkan bantuan meubeler.

    Untuk iuran tersebut, beber Agus, tidak untuk satu tahun melainkan hanya untuk bulan Januari-Juni, dan setelahnya akan dibahas kembali dengan pihak komite sekolah.

    Sementara itu, Waka Sarana dan Prasarana SMAN 2 Liwa yang juga membenarkan bahwa pihak terpaksa  melakukan pemungutan terhadap siswa sebesar Rp125 ribu/ bulan/siswa, dengan permasalahan yang sama bahka menurutnya dialami oleh seluruh SMA di  kabupaten setempat.

    ”Kami ada total 552 siswa dan keputusannya memang ada iuran Rp125 ribu/bulan/siswa, tetapi mohon maaf saya hanya bisa menyampaikan informasi sebatas itu, karena kebetulan kepala sekolah sedang tidak masuk,” ungkap Benson. (mlo/red)