Tag: Jakarta Barat

  • Sepasang Suami Istri Dicokok Polisi Akibat Jajakan Sabu Di Kawasan Cengkareng

    Sepasang Suami Istri Dicokok Polisi Akibat Jajakan Sabu Di Kawasan Cengkareng

    Jakarta (SL) – Sepasang suami istri MIP alias GL bin KT (21) dan RH Binti HN (21), terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi akibat ulahnya menjajakan barang haram narkotika jenis sabu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi nekat keduanya dihentikan setelah jajaran unit narkoba Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menangkapnya

    Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH menerangkan, terungkapnya peredaran gelap narkoba yang pelakunya sepasang suami istri ini bermula dari penangkapan terhadap tersangka MIP di kawasan Parkiran Jalan Arares, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat.

    Petugas yang dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip shabu brutto 0,43 gram yang siap diedarkan oleh tersangka MIP

    “Saat digeledah, sabu itu disembunyikan di bawah telapak kaki tersangka,”Terang Kompol H Khoiri, Selasa (09/10/18)

    Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari penangkapan terhadap MIP, pihaknya melakukan pengembangan. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku masih ada barang bukti yang di simpan di rumah kontrakan pelaku.

    Setibanya di kontrakkan tersangka dan dilakukan penggeledahan ternyata barang bukti sudah tidak ada

    “Menurut keterangan pelaku barang bukti sabu tersebut dibawa dan di sembunyikan oleh istrinya yang benama RH,” Tambah Antonius

    Lebih jauh dikatakannya, istri tersangka (RH) mengetahui suaminya telah ditangkap sehingga berusaha untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

    Kemudian dilakukan pencarian terhadap RH di rumah orang tuanya. Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersebut, ditemukan keberadaan RH yang sedang  sembunyi di dalam lemari yang dikunci dari luar karena mengetahui ada polisi datang.

    “RH langsung kita interogasi dan mengakui telah mengambil dan menyembunyikan sabu milik suaminya yang ada di kontrakan seberat 52.82 gram,” Lanjutnya

    Dari hasil penyelidikan terhadap kedua tersangka, diketahui RH yang merupakan istri dari tersangka MIP alias G berperan dalam mengedarkan sabu dan ikut membantu proses penjualan yaitu menimbang dan menghitung sabu yang sudah terjual dan menerima setoran hasil penjualan.

    Dari pengakuannya, Pelaku MIP mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar yang saat ini sedang menjalani hukuman di sebuah LP berinisial W

    “Dari pengakuannya, mereka mengaku mengedarkan sabu tesebut sudah berjalan 6 bulan,” Katanya

    Dari penangkapan sepasang suami istri tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip shabu brutto 0,43 gram, 1 bungkus plastik klip shabu brutto 52,82 gram dan 2 bendel plastik klip kosong, dan dua unit HP merk Vivo warna gold dan xiomi Redmi 5A warna gold

    “Pelaku kita jerat Pasal 114 ( 2 ) Subs 112 ( 2 ) UURI No. 35 Thn 2009, tentang narkotika,” Pungkasnya. (rls)

  • Silaturahmi, Pengajian dan Santunan Polres Jakbar Bersama Kodim 0503 Jakbar

    Silaturahmi, Pengajian dan Santunan Polres Jakbar Bersama Kodim 0503 Jakbar

    Jakarta Barat (SL) – Keluarga Besar Polres Metropolitan Jakarta Barat bersama Kodim 0503 Jakarta Barat mengadakan kegiatan silaturahmi, pengajian dan santunan anak yatim di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tanjung Duren Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (10/10/18)

    Hadir pada kesempatan tersebut antaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Mayor Inf Rohani mewakili Kodim 0503 Jakarta Barat, PJU Polres Metro Jakarta Barat, Kapolsek dan perwira jajaran Polres Jakarta Barat, Anggota Kodim 0503 Jakarta Barat, Ketua Bhayangkari Cabang Jakarta Barat beserta anggota.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi

    Kegiatan yang bertemakan Keharmonisan Keluarga dalam Menunjang Tugas Suami, diawali dengan lantunan ayat suci Al-qur’an yang dikumandangkan oleh Ustad Muhamad Aji dilanjutkan pembacaan Saritilawah oleh Bripka Asih

    Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, pengajian ini rutin diadakan setiap bulannya yang dilakukan oleh jajaran Polres Jakarta Barat. “Fenomena yang terjadi saat ini membuat saya sedih karena banyaknya pelaku kejahatan dan Narkoba itu adalah anak remaja,” Ujar Kombes Hengki

    Oleh karena itu, Hengki menuturkan, pentingnya peran keluarga dalam membina anaknya, jangan lupa banyak berdoa karena pasti akan ada invisible hand dari Doa yang kita panjatkan. “Marilah Kita berdoa bersama menjelang Pilpres ini. Jangan percaya dengan berita hoax, bagaimanapun juga SARA itu sangat berbahaya,” Tuturnya

    Belum lama ini, katanya, kita melakukan safari di Masjid Al Isro Tanjung Duren Raya, dan DKM maupun pengurus serta jamaahnya membentangkan spanduk Tolak Politisasi Masjid. “Untuk itu, kita TNI Polri jangan pernah kita teradu domba karena kita adalah benteng terakhir NKRI,”Katanya

    Di acara yang sama, Ustad Abi Maki LC dalam ceramahnya menyampaikan, Allah menciptakan manusia diawali dengan diciptakannya Adam dan Hawa. “Nabi Adam di buat dari tanah, sedangkan Hawa diciptakan dari tulang rusuk laki-laki,” Ucapnya

    Wamin Ayatihi sesuai dengan firman Allah dalam Alquran, yang artinya tanda-tanda kebesaran Allah yaitu menciptakan pasangan hidup yaitu suami istri. Konsep keluarga sakinah, pertama cinta dan kasih sayang akan membentuk Mawaddah dan Warohmah.

    “Hidup di bumi ini selalu ada beda pendapat, jaman saat ini banyak beredar di medsos mengenai perbedaan pendapat. Imam Ibnu Taimiah berkata perbedaan pendapat itu jadikan kasih sayang, ,”Katanya

    Acara dilanjutkan dengan santunan anak yatim oleh Kapolres bersama Istri dengan didampingi perwakilan Kodim 0503 Jakarta Barat. (rls/jun)

  • Amankan Malam Ramadhan, Polsek Metro Taman Sari Amankan Sajam Para Peserta Saur On The Road

    Amankan Malam Ramadhan, Polsek Metro Taman Sari Amankan Sajam Para Peserta Saur On The Road

    Jakarta (SL) – Kepolisian Sektor Metro Taman Sari dalam pelaksanaan pengamanan SOTR dibulan Ramadhan ini dalam Operasi cipta kondisi berhasil mengamankan 2 pelaku Sahur on The Road (SOTR) pada Minggu, dini hari ( 10/6 ).

    Dalam keterangan press confrence nya Kapolsek Metro Taman Sari menerangkan, Dimana dalam kegiatan pengamanan peserta SOTR gabungan dari satuan narkoba polres metro Jakarta Barat bersama Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan peserta SOTR dan anggota kepolisian Berhasil menemukan barang narkoba seperti Narkotika jenis Shabu sebanyak 30 gram yang disimpan pelaku pada bungkus rokok pada Minggu sebelum nya

    Lanjut dalam pengamanan Minggu kemren kepolisian Metro Taman Sari turut juga mengamankan barang terlarang kembali dimana saat anggota kami melakukan penyekatan para peserta SOTR petugas kepolisian melakukan tindakan tuk melakukan pengecekan serta petugas berhasil mengamankan barang barang berbahaya diantaranya senjata tajam berupa parang, golok, pistol mainan, gir motor, petasan, samurai, dan satu plastik miras merk rajawali disekitar kota tua Taman Sari, Jakarta Barat ujar Rully di mapolsek Senin ( 11/ 6 )

    Dalam proses penyidikan diindikasikan peserta SOTR ini kemungkinan untuk melakukan tindakan kejahatan tawuran dimana para pelaku yang kita amankan berinisial MR (20 th) dan AGH ( 15 th ) dari para pelaku diamankan 5 bilah celurit ukuran sedang dan bergagang kayu.

    Dimana guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Pelaku dikenakan pasal UU darurat no 22 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. (Rls)

  • Polres Metro Jakbar Perkokoh Sinergitas Insan Pers Dengan Buka Buasa Bersama

    Polres Metro Jakbar Perkokoh Sinergitas Insan Pers Dengan Buka Buasa Bersama

    Jakarta (SL) -Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh sinergitas kerja antara polisi dengan insan media, Senin Sore (11/06/2018).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi S.Ik MH menggelar buka puasa bersama, di Rumah Makan Warung Sunda di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Keberhasilan Polri tidak bisa cepat diketahui masyarakat tanpa adanya campur tangan jurnalis,” ungkap Hengki, Senin (11/06/2018).

    Menurut Hengki, kinerja Kepolisian dan Insan Media merupakan penyambung lidah kepada masyarakat, sehingga kinerja Polres Metro Jakarta Barat bisa dinilai masyarakat.

    Meski begitu berharap kerjasama antara kepolisian dan insan pers akan terus terjalin dengan menyampaikan kegiatan-kegiatan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat kepada publik.

    ” Dengan silaturahmi ini, sinergitas akan terus terbangun, sehingga tercipta kondusifitas di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan itu juga turut dihadiri Kabag Ops Polres Metro Jakbar AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, Kasat Narkoba AKBP Erick Fredrizk Sik

    Para Jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Jakarta Barat dan Kapolsek Jajaran beserta para Jurnalis Sinergitas dari Media Online, Cetak, Telivisi dan wartawan Radio yang sehari-hari melaksanakan peliputan di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat. (Rls)

  • Polres Jakbar Amankan Produk Kadaluarsa PT. Pandawa Rejeki Semesta Senilai 3 Milyar

    Polres Jakbar Amankan Produk Kadaluarsa PT. Pandawa Rejeki Semesta Senilai 3 Milyar

    Polres Metro Jakarta Barat laksanakan Press Confrence Penangkapan Serta Pengungkapan Terkait Kasus Peredaran Produk Pangan Kadaluarsa, Selasa (20/3/18)

    Jakarta Barat (SL) – Polres Metro Jakarta Barat laksanakan Press Confrence penangkapan serta pengungkapan terkait kasus peredaran produk pangan kadaluarsa oleh Importir “PT. Pandawa Rejeki Semesta” Bertempat di Roko Jl.Kalianyar 1 no. 6 – 7 Rt.001/08 Kel.Jembatan besi kec. Tambora Jakbar. Selasa (20/3/18) Pkl.13.45 wib sd 15.00 wib.

    Awalnya pada sekitar bulan Desember 2017 ketika anggota Subnit 2 Krimsus sedang melakukan observasi di sekitar Pergudangan Angke Indah Cengkareng Jakbar menemukan ada tumpukan produk makanan yang sudah kadaluarsa di gudang Blok C-6 milik PT. Pandawa Rezeki Semesta, selanjutnya dari hasil temuan tersebut Penyelidik mengundang Direktur PT. Pandawa Rezeki Semesta untuk dimintai keterangannya (wawancara) sekaligus meminta klarifikasi terkait dengan temuan produk makanan yang sudah kadaluarsa, dan menurut ket Sdr Rully Adriansyah selaku Direktur bahwa produk makanan yg sudah kadaluarsa tsb rencananya akan dimusnahkan.

    Selanjutnya pada tanggal 24 Pebruari 2018 ketika penyelidik melakukan observasi kembali di TKP, penyelidik mendapati adanya beberapa orang yg mengaku karyawan PT. Pandawa Rezeki Semesta sedang melakukan kegiatan mengganti label kemasan tanggal kadaluarsa produk makanan yang sudah kadaluarsa dengan label kemasan yang tanggal kadaluarsanya baru sehingga seolah – olah produk pangan yang sudah kadaluarsa tsb menjadi layak untuk dikonsumsi.

    Barang-barang Yang di Sita Polres Jakbar

    Selanjutnya dilakukan pengembangan ke lokasi gudang lainnya di Ruko Jl. Kalianyar Tambora Jakbar ternyata ditemukan mesin alat tembak elektronik untuk membuat tanggal kadaluarsa berikut cairan M3 untuk menghapus tanggal kadaluarsa pada kemasan produk pangan

    Berikut barang bukti yang berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat :

    Barang bukti yang disita berupa : Peralatan yg digunakan utk menghapus dan membuat tanggal kadaluarsa pada produk tanggal sbb : Tinner, bor, mesin tanggal, lem putih. Produk pangan yg sudah dihapus diganti tanggal sbb : Protein milx, linsed meal, hermints, label-label kemasan produk pangan yang sudah diperbaharui tgl kadaluwarsanya. Produk pangan yg shd mendekati kadaluarsa dan akan dihapus ( diganti tanggal kadaluarsanya ).

    Penangkapan serta pengungkapan ini turut dihadiri oleh, Kapolres Jakbar AKBP.Hengky Haryadi SIK SH MM beserta jajarannya, Kapolsek Tambora Kompol Selamet Riyadi Sik MM, Tim BPOM Bpk.Suradi Dama, Babinsa Tambora Pelda Lily dan Media Tv one ‘ MNc TV , Liputan 6 Indosiar.

    Barang-barang Yang di Sita Polres Jakbar

    “tertangkapnya para oknum PT.Pandawa Rejeki Semesta, Manager dan kepala gudang serta Karyawan ini sebelumnya sedang bekerja menggganti label tanggal kadaluarsa , Ruko tsb tempat peralihan dan berops sejak th 2014” ujarnya. Kantor berada dihayam wuruk utk Scan, Barang yg disita 96.066 pcs total seluruhnya diperkirakan 3 milyar

    Kegiatan Press Confrence tersebut hasil pengembangan dari Subnit II Krimsus Polres Metro Jakbar pimpinan Iptu Steven Chang, SIK pada Sabtu tanggal 24 Pebruari 2018 sekitar pukul 15.30 WIB telah mengamankan 12 orang diduga terkait dengan tindak pidana dibidang perlindungan konsumen dan atau Pangan sebagaimana yang diatur dalam pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat (1) dan (3) UURI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 143 Jo pasal 99 UURI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan

     

  • Kombes Hengki Haryadi Pimpin Pemusnahan Satu Ton Ganja

    Kombes Hengki Haryadi Pimpin Pemusnahan Satu Ton Ganja

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Hariadi Bersama Pimpin Pemda Jakarta Barat Musnahkan Satu Ton Ganja

    Jakarta (SL) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH memimpin pemusnahan berbagai macam jenis narkoba hasil ungkap kasus Polres Metro Jakarta Barat.

    Pemusnahan dihadiri para unsur Pimpinan Jakarta barat, Kamis tanggal 8 Maret 2018 pada pukul 10.00 Wib bertempat di Gedung Sanitasi Garbage Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta Tangerang,Banten.

    Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba,Walikota Jakarta Barat H.Anas Efendi,SH,MM, Komandan Kodim 0503/JB Letkol Kav Andry Hendry Masangi dan para Instansi terkait.

    Ketua MUI Administrasi Jakarta Barat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Metro Jakarta Barat yang mengungkapkan kasus Narkoba di wilayah Jakarta Barat, “Terimakasih pak Hengki, ini bukti bahwa pemberantasan narkoba dengan serius, atas nama tokoh masyarakat memberikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Barat dan jajarannya dalam pemusnahan narkotika ini,” katanya.

    Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, dalam sambutannya mengaku kagum dengan hasul ungkap kasus Narkoba Polres Metro Jakarta Barat itu.

    Wali Kota Jakarta Barat memberikan apresiasi kepada Kapolres Metro Jakarta Barat yang bisa mengungkap dan kemudian dimusnahkan sehingga pembarantasan narkoba di Jakarta Barat tetus di lakukan. “Dengan serius dan kerja keras dari Polres Metro Jakarta Barat, kami atas nama Pemerintah Kota Jakbar mengucapkan banyak terima kasih,” katanya.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki juga betterima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan Narkoba. “Hasil kerja keras dari Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pengungkapan Ganja seberat 1, 3 Ton dan kita musnahkan,” kata Hengki.

    Dari 11 Kasus dengan tersangka 27 Orang, jenis narkoba antara lain Ganja seberat 1. 308 Kg ( 1, 3 Ton ), Shabu seberat 6. 377 Gram ( 6, 3 Kg), Pil Extasy sebanyak 1, 916 Butir, Pil H-5 ( Happy Five ) sebanyak 280 Butir

    Adapun Pasal yang dikenakan para tersangka adalah,Pasal 114 ayat ( 2 ) Sub Pasal 111 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Natkotikan dan Pasal 62 UURI No.5 Tahun 1997 tantang Psikotropika , dengan ancaman Hukuman 20 tahun penjara atau seumur Hidup dan Hukuman Mati. (jun/*)