Tag: Jakarta

  • Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus M Yusuf PWI Memulai Pencocokan Fakta

    Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus M Yusuf PWI Memulai Pencocokan Fakta

    Jakarta (SL) – Mengawali rencana bekerja mulai 22 Juni yang akan datang, Tim Pencari Fakta atau TPF PWI Pusat, Rabu, 20/6, mulai adakan pertemuan pertama di sekretariat PWI Pusat, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu dibahas pemetaan pokok masalah yang terjadi sampai wartawan on line Kemajuan Rakyat Muhammad Yusuf tewas pada tanggal 10 Juni dalam masa tahanan Kejaksaan. Penahanan almarhum sudah dilakukan sejak polisi menangkap Yusuf 5 April. Selanjutnya menjadi tahanan kejaksaan di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan.

    “Dalam pertemuan tadi saling mencocokkan beberapa fakta temuan anggota. Dari fakta- fakta itu kami sudah mulai menemukan fokus untuk dikonfirmasi dengan berbagai pihak,” kata ketua TPF PWI Pusat Ilham Bintang.

    Ilham menjelaskan, TPF akan menyelisik seluruh prosedur dan mekanisme yang berhubungan dengan tewasnya M Yusuf. Mulai sejak pengaduan dan pemeriksan di Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan sampai penahan serta kematiannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dengan demikian TPF akan mewawancarai seluruh narasasumber yang terkait dengan kasusnya secara independen. “Kami nantinya akan mengambil kesimpulan dan memberikan rekomendasi yang objektif,” tandas Ilham.

    TPF tediri dari 9 orang, masing-masing, Ilham Bintang sebagai ketua, wakil ketua Marah Sakti Siregar, dan Wina Armada Sukardi sebagai sekretaris. Sedangkan sebagai anggota masing-masing Uni Lubis, Teguh Santosa, Firdaus, Zanal Helmy, Agus Sudibyo dan Gusti Rusdi Effendi.

    Dalam rapat disepakati dalam waktu secepat TPF akan mewawancarai para narasumber baik di Jakarta maupun di daerah termasuk dari kalangan pers, pejabat Pemda, kepolisian, tokoh masyarakat dan para pengusaha yang namanya terkait. Hasil wawancara akan dibawa untuk dibahas dalam rapat berikutnya. (red)

  • Mantan Kapolda Metro Akan Dilantik Jadi PJ Gubernur Jabar

    Mantan Kapolda Metro Akan Dilantik Jadi PJ Gubernur Jabar

    Jakarta (SL) – Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Polisi M Iriawan akan dilantik sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Senin (18/6). Iriawan untuk sementara akan menggantikan posisi Ahmad Heryawan yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar per 13 Juni lalu.

    Kepastian pelantikan Iriawan tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Agus Widjojo ketika dikonfirmasi wartawan pada Ahad (17/6) malam. “Betul itu (kabar pelantikan Iriawan). Benar Pak Iriawan,” kata Agus.

    Agus melanjutkan, kabar pelantikan Iriawan sudah ada sejak dua pekan lalu. Kabar tersebut disampaikan lewat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mungkin sekitar sepekan-dua pekan lalu. Ada suratnya,” ucapnya.

    Dia pun membenarkan jika Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur pun sudah ada. Keppres sudah turun sebelum Idul Fitri. Agus menambahkan, pelantikan Iriawan dilakukan pada Senin pagi di Bandung. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dipastikan hadir melantik langsung Iriawan.

    “Saya pun sudah di Bandung. Besok saya hadir di pelantikan,” ujarnya.

    Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari Kemendagri. Dirjen Otonomi Daerah, Sumarsono, juga belum memberikan jawaban terkait pelantikan Iriawan. (Policline.co/ist/rol)

  • Novel Kembali Sebut Sosok Jenderal di Balik Serangan ke Pegawai KPK

    Novel Kembali Sebut Sosok Jenderal di Balik Serangan ke Pegawai KPK

    Jakarta (SL) – Penyidik KPK Novel Baswedan kembali menyebut sosok petinggi Polri di balik serangan terhadapnya. Bahkan, Novel menyebut oknum petinggi yang sama ada di balik setiap serangan ke pegawai KPK.

    “Berkali kali saya sampaikan bukan sekedar saya sebagai korban, tapi kita lihat penyerangan terhadap KPK secara fisik sering terjadi, bahkan saya mempunyai keyakinan dan dugaan kuat beberapa kejadian itu pelakunya sama maksudnya oknum Polri yang terlibat jenderalnya sama,” ujar Novel di lokasi penyerangan dirinya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

    Novel menegaskan penyerangan terhadap KPK bukan hanya sekali, bukan hanya terhadap dirinya. Dia pun membahas mengenai serangan terhadap safe house KPK.

    “Tadi saya sampaikan dengan jelas bahwa penyerangan ini bukan satu kali. Ada ancaman pembunuhan pegawai KPK dan itu direct dan ada serangan lainya seperti menyerang safe house KPK, ada penculikan pegawai KPK dan itu diduga dilakukan pihak pihak yang sama. Ini harus diungkap,” jelasnya.

    Menurut Novel, Presiden harus menaruh perhatian atas ini dan segera mengungkap semua. Novel kembali mengingatkan soal penyerangan terhadap pegawai KPK adalah persoalan serius.

    “Saya berharap dengan ini jadi perhatian ke depan presiden maka setidaknya nggak terjadi di KPK dan ini harus diungkap semuanya. Saya pernah sampaikan setidaknya ada dua kali pegawai KPK diculik dan itu tidak dianggap sebagai masalah, itu hal serius, dan banyak lagi masalah lain yang pernah saya sampaikan,” tutur Novel.

    Ini bukan kali pertama Novel bicara soal sosok jenderal terkait penyerangan yang dialaminya. Polri kemudian meminta Novel membuka sosok jenderal itu, hanya saja saat itu Novel disebut tak mau mengungkapnya.

    “Tim kemaren datang, dengan pihak KPK juga datang, ditanya masalah itu (sosok jenderal), dia juga nggak mau menyampaikan,” kata Karo Penerangan Masyarakat Brigjen Rikwanto, Selasa (5/9/2017).

    Beberapa bulan kemudian, Novel mengaku telah melaporkan sosok jenderal yang diduga berada di balik teror air keras terhadapnya. Ia melaporkan sosok tersebut ke polisi dan Komnas HAM.

    “Saya melaporkan tidak hanya ke kepolisian, saya juga melapor ke Komnas HAM. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan,” kata Novel di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).

    Menanggapi pernyataan Novel itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kala itu menyebut belum mendapat informasi.

    “Ya nanti tanya ke Komnas HAM, kita belum dapat informasi, kita semua berdasarkan berita acara. Kita tidak bisa berprasangka, tapi ada berita acara di situ pro justicia, kita gunakan seperti itu,” tutur Argo, Kamis (12/4). (DetikNews)

  • Garuda Sengaja Dibuat Bangkrut oleh Para Mafia Pengadaan Pesawat

    Garuda Sengaja Dibuat Bangkrut oleh Para Mafia Pengadaan Pesawat

    Jakarta (SL) – Pembelian pesawat jor-joran oleh Garuda di saat Garuda Indonesia menderita kerugian triliunan jelas merupakan kebodohan seluruh Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia yang merugikan keuangan negara Rp. 47 triliun. Beberapa petinggi Garuda dan mafia pengadaan Garuda sudah berhasil ditangkap KPK dan sudah selayaknya untuk dihukum mati. Para koruptor yang bercokol di tubuh Garuda semua harus ditembak mati karena kejahatan kerah putih mereka telah mengancam nyawa puluhan ribu karyawan Garuda. Koruptor jauh lebih kejam dan biadab dari teroris!

    Jika teroris masih punya hati nurani dan menyesal atas perbuatannya, maka para mafia pengadaan pesawat justru senyum-senyum tanpa wajah penyesalan setelah membuat seluruh karyawan Garuda terancam PHK. Koruptor jauh lebih hina dari teroris dan DPR wajib membuat UU Pidana Teror Korupsi untuk menghukum mati seluruh koruptor di Indonesia.

    Nilai aset Garuda yang pada 2 tahun lalu sebesar Rp. 47 triliun kini habis tak bersisa. Saat ini valuasi Garuda Indonesia berada di titik minus karena utang Garuda jauh lebih besar dari aset-asetnya. Garuda tinggal menunggu digugat pailit karena gagal bayar. Jika seluruh aset Garuda dijual pun masih belum sanggup membayar seluruh utang dan uang pesangon para karyawan Garuda.

    Hanya dalam waktu 2 tahun, jajaran direksi Garuda berhasil membangkrutkan salah satu maskapai penerbangan terbaik dunia ini. Luar bisa kejahatan kerah putih ini.

    Para bank pemberi pinjaman pun dengan sengaja terus memberikan utang sangat besar kepada Garuda Indonesia supaya Garuda semakin cepat bangkrut.

    Apa yang terjadi jika Garuda bangkrut karena gagal bayar utang? Sudah pasti bank akan menyita seluruh aset dan pesawat Garuda Indonesia. Ini strategi licik mafia pengadaan pesawat untuk membeli pesawat bekas Garuda Indonesia lalu dijual lagi dengan harga yang masih sangat bagus ke maskapai penerbangan asing. Bisnis mafia pengadaan pesawat adalah sebuah bisnis yang sangat bagus di negara surga koruptor seperti Indonesia. Para mafia pengadaan pesawat dengan hebatnya bisa memaksa Jokowi untuk mencopot Rizal Ramli dan Ignasius Jonan yang menentang sangat keras pengadaan pesawat Garuda. Jelas Menteri BUMN, Rini Soemarno harusnya mundur karena tidak mampu menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan.

    Saat ini hanya Rusdi Kirana, Rudy Habibie dan Ilham Habibie yang mampu menyelamatkan Garuda dari kebangkrutan. Mari kita rakyat Indonesia bersatu padu untuk mendesak Jokowi merombak seluruh jajaran direksi dan komisaris dengan yang baru.

    Indonesia hancur karena riba, bank sengaja terus memberikan pinjaman dengan bunga tinggi walau mereka tahu Garuda terus merugi. Hanya bank milik mafia yang berani memberikan pinjaman ratusan triliun pada perusahaan rugi karena memang tujuan bank milik mafia tersebut bukan untuk memajukan bisnis Garuda namun untuk memborong seluruh pesawat bekas Garuda dengan harga besi kiloan untuk dijual lagi dengan harga mahal.

    Semoga Batik Air bersedia membeli Garuda dan menyelamatkan seluruh karyawan Garuda dari PHK. (red)

  • Yusril: UU Larang Polisi Rangkap Jabatan di Luar Tugas Kepolisian

    Yusril: UU Larang Polisi Rangkap Jabatan di Luar Tugas Kepolisian

    Jakarta (SL) – Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan, secara aturan seorang polisi tidak bisa menjabat sebagai gubernur sementara.

    “Seorang Pati polisi untuk jadi pejabat gubernur di dua provinsi, sebenarnya UU kepolisian tidak memungkinkan hal itu dilakukan‎. Oleh karena UU menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas-tugas kepolisian,” ujar Yusril di Kantor DPP PBB, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (28/1/2018), sebagaimana diberitakan Tribunnews.

    Yusril mengingatkan, seorang polisi hanya boleh rangkap jabatan dalam tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan tugas kepolisian. Misalnya Komjen Budi Waseso yang menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Jenderal Budi Gunawan yang menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

    “BNN dulunya kan organ kepolisian. Tapi kemudian dengan UU Narkotika, BNN jadi semacam lembaga sendiri, lembaga pemerintah non departemen atau non kementerian, itu bisa dijabat oleh Pati polisi aktif. Atau BIN itu kan terkait juga dengan tugas-tugas kepolisian, tapi kalau menjabat sebagai gubernur atau kepala daerah itu enggak terkait langsung dengan tugas-tugas kepolisian,” katanya.

    Sementara itu, alasan usulan PJ Gubernur dari Polisi untuk pengaman wilayah yang dinilai rawan konflik menurut Yusril tidak tepat. Pengaman merupakan ranah tugas polisi dalam hal ini Kapolda, bukan PJ Gubernur.

    ”Polisi aktif menjadi penjabat gubernur, sebenarnya tugas keamanan itu ya tugasnya kapolda, bukan gubernur. Jadi agak berbeda itu,” ujarnya.

    Oleh karenanya mantan Menkumham ini meminta pemerintah bijak dalam memutuskan PJ Gubernur, agar nantinya keputusan yang dibuat tidak menimbulkan ‎dampak hukum di kemudian hari. Selain itu juga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

    ‎”Karena bisa saja orang curiga ya, menempatkan orang di situ nanti ada kepentingan politik untuk mendukung calon tertentu dalam Pilgub dan itu tidak sehat dalam perkembangan demokrasi di kita ini,” tegas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

    Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang dua kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat, serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.‎

    Penjabat sementara dibutuhkan karena masa tugas Gubernur kedua daerah tersebut akan habis sebelum Pilkada mengesahkan gubernur yang baru. (red)

  • Mudik ke Solo, Presiden Blusukan Sapa Warga

    Mudik ke Solo, Presiden Blusukan Sapa Warga

    Jakarta (SL) – Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk bersilaturahmi dengan warga masyarakat. Jika di Bogor warga yang datang ke Istana Kepresidenan, maka di Solo Presiden yang blusukan ke perkampungan warga.

    Dua hari setelah Idulfitri atau tepatnya Minggu, 17 Juni 2018, Presiden menyapa warga Bangunharjo, Kelurahan Gandekan, Kota Solo. Presiden yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam tiba sekitar pukul 12.45 WIB.

    Kedatangan Presiden disambut masyarakat dengan hangat. Banyak warga yang ingin bersalaman dan mengabadikan momen dengan Kepala Negara.

    Presiden pun dengan senang hati menyalami warga yang begitu antusias. Selain itu, Presiden juga menyempatkan berbincang dan berinteraksi dengan beberapa warga.

    Tampak seorang ibu yang memperlihatkan fotonya bersama Jokowi ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Selain itu, Presiden juga sempat berbincang dengan satu warga yang memiliki usaha sablon kaos dan meminta menandatangani sebuah pigura yang akan digunakan sebagai wadah foto yang memuat gambar warga tersebut bersama Jokowi.

    Selesai berkeliling menyapa warga, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor Wali Kota Surakarta. Presiden tiba di kantor yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No. 2 pada pukul 13.10 WIB.

    Presiden disambut Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo. Di sini Presiden meninjau dan melihat-lihat bangunan yang dulu menjadi kantornya. Bagian halaman kantor ini tampak mengalami renovasi, yaitu kini tidak berpagar. Setelah meninjau Kantor Wali Kota Surakarta, Presiden kemudian kembali ke kediamannya.

    Malam harinya, Minggu 17 Juni 2018, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo telah kembali ke Jakarta.

    Jakarta, 18 Juni 2018
    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

    Bey Machmudin

  • Kakorlantas Himbau Pemudik Hindari Kemacetan Arus Balik Lebaran

    Kakorlantas Himbau Pemudik Hindari Kemacetan Arus Balik Lebaran

    Jakarta (SL) – Kepadatan arus lalu lintas hingga kemacetan tak hanya membayangi saat mudik Lebaran. Hal tersebut juga berpotensi terjadi saat para pemudik kembali ke perantauan atau arus balik.

    Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan pihaknya telah memprediksi akan ada tiga hari yang menjadi puncak arus balik di Lebaran 2018 ini. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik agar tak terjadi kemacetan. “Himbau kepada pemudik agar hindari puncak arus balik, yaitu tanggal 19, 20, juga 24 Juni,” kata Royke, Minggu (17/6).

    Ia berharap masyarakat dapat melaksanakan balik sebelum atau sesudah tiga tanggal tersebut. “Kembalilah selain tanggal tersebut,” ucapnya.

    Meski begitu, Royke menerangkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah kemacetan saat puncak arus balik.
    Seperti menambah personel hingga rekayasa lalu lintas. “(Antisipasi) Perbanyak petugas dan lakukan langkah-langkah pengalihan arus, contra flow dan bahkan one way,” paparnya.

    Sementara itu, Kementerian PUPR memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 19-20 dan 22-23 Juni. Melalui akun Twitter @KemenPU, Kementerian PUPR mengimbau pemudik tak hanya memanfaatkan jalur tol untuk balik.

    “Hindari kepadatan di jalur tol dengan memanfaatkan jalur non Tol seperti Pansela dan Pantura Jabar, Jateng, dan Jatim. Posko-posko mudik PUPR disiagakan di jalur-jalur tersebut,” tulis Kementerian PUPR, Sabtu (16/6). (D.Man/M-B)

  • Mabes Polri Mengkonfirmasi, SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab

    Mabes Polri Mengkonfirmasi, SP3 Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab

    Jakarta (SL) – Minggu, (17/06), Polisi mengkonfirmasi surat penghentian penyidikan perkara (SP3) telah dikeluarkan atas kasus dugaan percakapan (chat) mesum oleh Rizieq Shihab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Mohammad Iqbal memastikan adanya surat SP3 tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/6).

    “Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini. Karena ada permintaan resmi dari pengacara untuk SP3, setelah itu dilakukan gelar perkara” kata Iqbal.

    Iqbal juga menjelaskan, kasus itu dihentikan karena menurut penyidik kasus itu belum ditemukan. penguploadnya. Meski telah dihentikan, tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kasus percakapan mesum Rizieq jika ditemukan bukti-bukti baru. (Sumber:dikutip dari CNN)

    Natalius Pigai, Ketua Tim Penyelidikan Kasus Habib Rizieq, Ulama & Aktivis di Komnas HAM RI, 2017, dalam release yang dikirimnya ke oborkeadilan.com Minggu,(17/06), mengatakan, Bermula dari beredarnya video Imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, mengaku sudah menerima surat penghentian penyidikan perkara (SP3) kasus chat. Rizieq menerima surat itu dari Pengacaranya  bernama Sugito.

    “Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari penyidik,” kata Habib Rizieq sebagaimana video yang beredar minggu ini.

    Habib Rizieq mengaku dia dan keluarga bahagia setelah menerima SP3 tersebut. Dia berterima kasih kepada Pemerintan khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat porno pada Mei 2017. Sebelumnya, polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus yang sama pada 15 Mei 2017.

    Keduanya menjadi tersangka setelah chat antara orang yang diduga Rizieq dan Firza tersebar melalui situs baladacintarizieq.com. Keduanya membantah tuduhan skandal seks.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan informasi terakhir yang didapatnya terkait penyidikan kasus dugaan chat porno ini adalah penyidik masih harus memeriksa orang yang mengunggah konten chat tersebut di internet.

    Sampai saat ini, penyidik belum bisa memeriksa penggugah konten. Namun jika penyidik kesulitan menemukan penggugah konten maka kasus tersebut dihentikan. Penghentian kasus merupakan kewenangan penyidik.

    Sebagai ketua Tim Penyelidikan Kasus Habib Rizieq dan Ulama serta aktivis Komnas HAM RI 2017,  tidak mengherankan jika ternyata Kepolisian menghentikan kaus dugaan chat antara Habib Rizieg dan Firza. Pada pertemuannya dengan Menko Polhukam Wiranto, Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan berbagai stakeholder di kantor kemenkopolhukam yang membahas dugaan kriminalisasi ulama.

    Kami menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Apalagi, kepolisian juga sangat kooperatif, di mana Komnas HAM sudah lakukan pertemuan kurang lebih empat kali, termasuk pertemuan dengan Kapolri, penyidik Polri, maupun Polda Metro Jaya. Hal ini menegaskan bahwa sikap kami sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian, kami juga sangat memahami proses sistem peradilan pidana (criminal justice sistem) karena ada indikasi bahwa kepolisian bekerja secara profesional, objektif dan impasial. (BorongNTT/MN/AJW/OP)

  • Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politis Terkait di Keluarkannya SP3 Kasus Rizieq Shihab

    Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politis Terkait di Keluarkannya SP3 Kasus Rizieq Shihab

    Jakarta (SL) – Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. menjamin tidak ada unsur politis terkait dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat mesum yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

    “Tidak ada (unsur politis di dalamnya),” tegas Wakapolri saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (17/6/2018).

    Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi. meminta kepada semua pihak untuk tetap mempercayakan keputusan tersebut kepada penyidik Polri. Sebab, semua aparat penegak hukum sudah memiliki independensi.

    “Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum polri, penyidik polri penyidik kejaksaan, penyidik KPK apalagi semua independen. Jadi mudah-mudahan tidak ada preferensi terhadap mereka ya,” ucap Wakapolri Komjen Pol Drs. Syafruddin. Msi.

    Meski sudah lama menjadi perbincangan di publik terkait SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq, Wakapolri menegaskan, baru dikeluarkan secara resmi oleh Polri setelah adanya pertimbangan dari penyidik polri.

    Ya lama atau tidak lama itu kembali lagi kewenangan penyidik. Pertimbangan dan kewenangan mereka,” kata Wakapolri Komjen Pol Drs Syafruddin. Msi. (hy/fyd)

  • Polisi Setop Penyelidikan Kasus Puisi ‘Ibu Indonesia’ Sukmawati

    Polisi Setop Penyelidikan Kasus Puisi ‘Ibu Indonesia’ Sukmawati

    Jakarta (SL) – Polisi menghentikan penyelidikan dugaan penistaan agama terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Alasannya, polisi tidak menemukan unsur pidana.

    “Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana, sehingga perkara tersebut tidak dapat dinaikkan/ditingkatkan ke tahap penyidikan. Maka kasus tersebut di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal dalam keterangannya, Minggu (17/6/2018).

    Kasus ini berawal saat Sukmawati membacakan puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ karyanya sendiri. di ajang Indonesia Fashion Week 2018 di JCC. Puisi yang di dalamnya menyinggung tentang azan dan cadar dipersoalkan hingga berujung laporan polisi.

    Brigjen Iqbal mengatakan total ada 30 pelaporan terkait puisi Sukmawati itu. Sukmawati dilaporkan dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. Dua di antaranya dicabut oleh pelapor.

    “Penyelidik telah mendengar keterangan ahli 4 orang masing-masing 1 ahli bahasa, 1 ahli sastra, 1 ahli agama, dan 1 ahli pidana,” ungkap Brigjen Iqbal.

    Polisi lalu melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi tidak menemukan perbuatan pidana dari puisi tersebut sehingga polisi menerbitkan SP3. (DetikNews)