Lampung Utara (SL) – Masyarakat Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) keluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang sangat besar akibat ambrolnya gorong-gorong di jalan utama penghubung antar Dusun 1 Srimulya, Dusun 2, serta Dusun 3 Lewok.
Pasca ambrolnya gorong-gorong tersebut, saat ini akses jalanan hanya ditopang batang pohon kelapa. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, kondisi jembatan batang kelapa itu pun di beberapa bagian turut ambrol ke dalam lubang gorong-gorong.
M. Dori, pengguna jalan warga setempat, mengungkapkan, dirinya sangat mengeluhkan kondisi jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pengendara setiap kali melintasi jalan dimaksud. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan utama penghubung dari desa menuju kota setempat. “Saya sangat kecewa atas lambannya penanganan jalanan ini oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sejak ambrolnya gorong-gorong itu, sekitar beberapa bulan yang lalu sampai dengan sekarang, dengan kondisi berlubang yang sangat besar, masih juga belum ada tindakan dari instansi terkait,” keluhnya saat diwawancarai media ini, Senin, (4/2/2019).
Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Lampura cepat tanggap untuk memperbaiki jalan ini. Menurutnya, beberapa waktu lalu, jalanan tersebut sudah memakan korban. “Saya berharap pemerintah segera merenovasi jalanan ini. Karena jalanan ini sudah pernah memakan korban, beberapa waktu lalu sebuah mobil kijang terperosok ke dalam lubang besar yang berbeda di jalan itu. Untungnya, sopir selamat dan hanya mengalami kerusakan pada mobilnya saja. Sebelum jalanan ini memakan korban lebih banyak, pemerintah harus bertindak cepat, karena lubang besar ini seakan akan mengancam keselamatan pengendara jika tidak segera di perbaiki,” pungkas M. Dori.
Di sisi lain, Pemerintah Desa setempat terkesan acuh tak acuh melihat kondisi yang ada. Hal ini dapat terlihat dari ambruknya batang kelapa yang dijadikan jembatan alternatif tanpa ada langkah perbaikan.
Sebagaimana diketahui, desa memiliki serapan anggaran melalui bantuan Dana Desa yang dapat diperbantukan untuk perbaikan infrastruktur desa dalam katagori sangat dibutuhkan warga. Skala prioritas pembangunan desa menjadi unsur yang terindikasi tidak dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan desa setempat.
Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa setempat tidak berada di tempat. (ardi)