Tag: Jalan Tol Trans Sumatera

  • Ini Langkah Hutama Karya Minimalisir Kecelakaan Tol

    Ini Langkah Hutama Karya Minimalisir Kecelakaan Tol

    sinarlampung.co – Untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan tol khususnya di ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung, Hutama Karya selaku pengelola jalan tol terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya.

    Branch Manager PT Hutama Karya Ruas Terpeka Taufik Hidayat mengatakan jalan tol dengan konsep bebas hambatan, seringkali membuat bosan dan mengantuk pengemudi. Sebenarnya saat kita menguap, hal itu menunjukkan tubuh kita memberi sinyal mengalami kelelahan saat menyetir.

    “Beberapa Tempat istirahat/ Rest Area telah disediakan di beberapa titik jalan tol, namun tidak semua pengendara mau memanfaatkan fasilitas tersebut,” kata Taufik.

    Menurut Taufik Beberapa hasil pengamatan dan diskusi dengan beberapa pengguna jalan tol, tidak sedikit pengemudi yang justru merasa tertantang apabila bisa menempuh perjalanan jauh tanpa Beristirahat dengan waktu tempuh lebih cepat dari normal.

    “Selain itu, alasan mengejar target perusahaan atau mengejar waktu tiba juga menjadi hal yang sering dijadikan alasan pengendara enggan beristirahat sejenak ketika lelah menyetir,” ujarnya.

    Operasi Microsleep

    Operasi Microsleep Minimalisir Kecelakaan

    Taufik Hidayat meneyebutkan Operasi Microsleep merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Hutama Karya sejak tahun 2020, pada kegiatan ini semua pengguna jalan tol dipaksa untuk berhenti di lokasi yang disediakan untuk dilakukan pengecekan kondisi sopir apakah sedang lelah atau keadaan normal.

    “Dalam kegiatan Microsleep, petugas membagikan snack dan kopi gratis kepada pengguna jalan, seraya memberikan pertanyaan kepada pengemudi,” sebutnya.

    Dari beberapa pertanyaan yang dilontarkan petugas kepada pengemudi dapat diperhatikan perilaku seberapa sering menguap atau terlihat mata lelah menjadi salah satu kriteria
    penilaian.

    “Dan apabila diketahui hasil penilaian dibawah persyaratan maka pengemudi tersebut diwajibkan beristirahat sejenak tidak boleh melanjutkan perjalanan langsung, namun bila memenuhi syarat maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan dan diberikan himbauan agar tetap berhati – hati,” urainya.

    Hutama Karya: Kendaraan ODOL picu kecelakaan

    Faktor Lain Penyebab Kecelakaan

    Selain mengantuk, kata Taufik kendaraan ODOL (Over Dimension dan Over Load) juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan tol.

    Dengan berat yang melebihi batas kemampuan kendaraan (Overload) membuat laju kendaraan menjadi lambat dan berada dibawah batas kecepatan yang disyaratkan di jalan tol.

    Sedangkan modifikasi bak muatan melebihi batas volume (Over Dimension), baik melebihi keatas/ ke samping/ ke belakang juga membuat kendaraan menjadi tidak stabil.

    “Terutama bagian belakang bak muatan kendaraan yang sering ditambah hingga beberapa meter, hal tersebut menambah tingkat fatalitas kecelakaan terutama kendaraan kecil sehingga sering terperosok dan masuk ke dalam saluran drainase ketika mengalami kecelakaan,” sebutnya.

    Aturan tentang tentang larangan kendaraan ODOL sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tepatnya pada Pasal 307 dengan bunyi, jika kedapatan mengendarai truk ODOL akan dipidana kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp 500.000.

    Hutama Karya Minimalisir Kecelakaan Tol

    Upaya Berkesinambungan Untuk Perjalanan Aman & Nyaman

    Senin, 31 Juli 2023 tepatnya di Rest Area 234 A, Branch Manager PT. Hutama Karya Ruas Tol Terpeka melakukan monitoring dan evaluasi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Satuan Kepolisian Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumsel.

    Evaluasi Bersama ini dilakukan sebagai upaya mengurangi tingkat kecelakaan, dan kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.

    “Masukan, saran dan ide baru dari berbagai pihak diharapkan meningkatkan kualitas mitigasi untuk mengatasi masalah ini,” ujar Taufik.

    Dinas Perhubungan dan Kepolisian merupakan pihak yang berwenang melakukan penertiban dan penindakan apabila terjadi pelanggaran, sedangkan Hutama Karya selaku pengelola akan terus bersinergi untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan. (Red)

  • Hutama Karya Audiensi Dengan Ketua DPRD Lampung

    Hutama Karya Audiensi Dengan Ketua DPRD Lampung

    Bandar Lampung, (SL) – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menerima kunjungan Hutama Karya (HK) manajemen Pusat diwakili Vice President Intan Zania dan HK Cabang Lampung, kamis (15/6/2023).

    Kunjungan merupakan tindak lanjut terkait keluhan masyarakat mengenai kenaikan tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi (Bakter).

    Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH. MH menyampaikan, bahwa kenaikan tarif tol harus diimbangi dengan peningkatan layanan dan infrastruktur baik di dalam tol maupun diluar exit pintu tol.

    “Saya harap ada perbaikan terutama pada rest area dan lampu penerangannya, agar perubahan ini dapat dirasakan langsung oleh pengguna tol itu sendiri, termasuk perbaikan beberapa titik jalan tol yang bergelombang guna menekan angka kecelakaan.” Ujar Mingrum Gumay.

    Mingrum juga mengatakan bahwa program HK untuk masyarakat harus dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah sehingga asas manfaatnya dapat dirasakan sesuai dan tepat sasaran.

    “Saya mendorong HK juga fokus terhadap program Pendidikan, Kesehatan dan UMKM, agar kehadiran HK juga memberikan manfaat bagi masyarakat di Provinsi Lampung.” Katanya.

    Terakhir, Mingrum juga meminta HK untuk menjelaskan secara rinci mengapa kenaikan tol tarif tersebut harus dilakukan, serta secara komperehensif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hal tersebut.

    “Sebagai Wakil Rakyat yang mewakili aspirasi masyarakat lampung, saya dalam kesempatan ini agar mengevaluasi komunikasi yang dibangun kepada masyarakat dan pemerintah daerah, ini semua dalam rangka menjaga stabilitas dan dinamisasi daerah, kalau yang gini-gini pasti arahnya ke Kantor DPRD, karena ini rumah rakyat, mereka ngeluhnya kesini kemudian meminta difasilitasi aspirasinya, ya kami punya kewajiban untuk menerima dan mengakomodir itu semua, inilah perlunya kita berkomunikasi.” Ujar Mingrum.

    Sementara, Intan Zania Vice President (VP) Hutama Karya menyebutkan kenaikan tarif toll merupakan kajian yang sudah dilakukan kemudian bersama pemerintah juga sudah disetujui untuk dilaksanakan.

    “Sudah ada kajiannya kenapa harus naik dan besarannya juga ada pertimbangan, hal ini sebagai upaya peningkatan layanan dan pemeliharaan infrastruktur bagi pengguna jalan tol.” Kata Intan.

    Ia juga mengatakan bahwa kedepan HK akan melakukan evaluasi terhadap apa yang menjadi masukan dari lembaga DPRD Provinsi Lampung.

    “Kedepan akan diakomodir apa yang tadi disampaikan, dan segera mungkin akan di sampaikan ke manajemen untuk ditindaklanjuti.” imbuhnya.

    Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri , Vice President HK Jimmy Leonard, Kepala Cabang HK Lampung Hanung Hanindito, Team Tenaga Ahli Ketua DPRD dan Humas DPRD Lampung. (Endra/Red)

  • Sampah Medis Bekas Rapid Tes Dibuang Sembarang, Polda Lampung Lakukan Penyelidikan

    Sampah Medis Bekas Rapid Tes Dibuang Sembarang, Polda Lampung Lakukan Penyelidikan

    Tumpukan sampah medis bekas rapid test ditemukan di Jalan Tol Trans Sumatera

    Bandar Lampung (SL) – Temuan pembuangan sampah limbah medis bekas peralatan rapid tes bekas pakai, di pinggir Jalan Tol Trans Sumatera tepatnya pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Hatta, Bakauheni, Lampung Selatan, menjadi perhatian Polda Lampung.

    “Kita sudah perintahkan Dirkrimsus dan Polres Lampung Selatan untuk menyelidikan soal temuan sampah bekas rapid tes di tepi Jalan Lintas Sumatera, Desa Hatta, Bakauheni, Lampung Selatan itu,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro.

    Informasi di Lampung Selatan menyebutkan dugaan sementara tumpukan sampah bekas alat rapid tes antigen itu bekas operasi pos penyekatan saat Idul Fitri 2021 waktu lalu.

    Padahal limbah-limbah berupa bekas alat rapid tes antigen, plastik pembungkus, kotak kardus, botol bekas alkohol pad, pipet, hingga jarum itu masuk dalam kategori limbah medis dengan bahan berbahaya dan beracun (B3).

    Sedangkan tumpukan limbah medis bekas penggunaan rapid test ditemukan berserakan di tepi Jalan sekitaran tol simpang Bakauheni, tepatnya di Desa Hatta, Lampung Selatan, Sabtu (17/07/2021).

    Dinas Kesehatan Lampung Selatan membantah bahwa sampah medis tersebut merupakan bekas pakai tenaga medis Dinas Kesehatan saat melakukan rapid test di masa penyekatan lebaran lalu.

    Kepala Bidang Yankes, dr. Diah Anjarini, menyebutkan saat pelaksanaan rapid test dimasa penyekatan lalu, sampahnya telah dibuang hingga bersih oleh pihak ketiga dari rumah sakit.

    “Yang jelas, kegiatan kami sudah bersih saat itu. Sampah sudah diangkut dengan pihak rumah sakit,” katanya kepada wartawan.

    Diah Anjarini mengklaim, kegiatan rapid test saat masa penyekatan lalu telah diatur masing-masing tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Yaitu, pihaknya hanya menangani tanaga medis yang melayani rapid test untuk masyarakat.

    Dan untuk tugas pembuangan sampah medisnya dari pihak rumah sakit. “Masing-masing sudah ada tupoksinya, per-bidang. Saat penyekatan, pihak rumah sakit yang membantu pihak ketiga. Sudah bersih semua,” kata Diah.

    Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda, dr. Media Apriliana belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui pesan whatsapp, meski terkirim namun tidak dijawab.

    Sesuai dengan pasal 104 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, limbah medis tidak diperkenankan dibuang sembarang tempat. Apabila hal itu terjadi, maka pelaku dapat terancam  sanksi pidana 3 hingga 5 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. (red)

  • Belum Diresmikan, Jalan Tol Trans Sumatera Sudah Banyak Yang Rusak

    Belum Diresmikan, Jalan Tol Trans Sumatera Sudah Banyak Yang Rusak

    Lampung Selatan (SL)-Belum diresmikan, puluhan titik Jalan Tol Trans Sumatera  tambal sulam di jalur Bakauheni hingga Sidomulyo. Cor beton dibongkar per petak karena mulai “retak seribu” dan merekah di beberapa tempat.

    Hingga Rabu, 13 Februari 2019, bongkar pasang jalan beton masih berlangsung, setidaknya KM 10 dan 11. Jalan tol ini baru dua kali dilewati kendaraan saat Tahun Baru 2019 dan Lebaran yang lalu. Lama diperbolehkan lewat saat itu tidak sampai dua pekan.

    Di jalan Tol Trans Sumatera exit Hatta, yang berjarak 8 km dari Pelabuhan Bakauheni, sudah bongkar pasang sejak dua bulan lalu. Ruas ini setiap hari dilewati kendaraan arah Pulau Jawa atau sebaliknya sejak Juni 2018.

    Sunar, seorang pekerja di KM 11, mengatakan mereka kembali mengecor beton jalan tol tersebut karena retak. Ia mengaku baru ikut bekerja di sana, tidak mengetahui  kualitas pekerjaan sebelumnya. (red)

  • Dinas PUPR Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Warga Katibung Akan Demo

    Dinas PUPR Belum Bayar Ganti Rugi Lahan, Warga Katibung Akan Demo

    Lampung Selatan (SL) – Warga Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan rencananya akan melakukan aksi di jalan Tol Trans Sumatera hari Sabtu (22/12).

    Ditemui disalah satu rumah warga di dusun Kupang Curup,Kamis (20/12), beberapa warga berkumpul membahas soal ganti rugi lahan yang terkena proyek Tol Tran Sumatera yang belum dibayar oleh dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung.

    Warga kesal, pasalnya kepemilikan lahan warga yang sebelumnya di klaim milik dinas Kehutanan hingga sampai ke proses pengadilan yang ahirnya dimenangkan warga.Hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibayarkan. Hal itulah pemicu warga untuk melakukan demo. “Kami sengaja melakukan aksi pada hari Sabtu saat kedatangan presiden untuk menyampaikan aspirasi kami agar didengar bapak Jokowi.Karena,mungkin dengan cara seperti itu keluhan kami akan didengar,” kata Sutardi warga dusun Kupang Curup dihadapan wartawan, kami berharap,setelah aksi ini nanti,ganti rugi lahan kami segera dibayarkan,”

    Sebelumnya,lahan 39 bidang milik 35 warga dusun Kupang Curup dan dusun Sukanegara 1 diklaim milik dinas Kehutanan Lampung Selatan.Warga melakukan gugatan dan ahirnya putusan pengadilan memenangkan gugatan warga tersebut.

    Namun yang menjadi pertanyaan warga,mengapa setelah pengadilan memenangkan gugatan warga,dinas PUPR belum membayar ganti rugi tersebut.Malahan yang jadi pertanyaan banyak pihak, justru dinas PUPR melakukan banding terhadap putusan pengadilan. “Tuntutan kami simpel aja mas, yang penting lahan kami dibayar karena itu memang tanah kami dan sudah sertifikat hak milik,” terang warga lain. (MMR/Ammir)

  • Pemprov Lampung Dukung Perencanaan Khusus untuk Menghubungkan Pelabuhan Panjang dengan JTTS

    Pemprov Lampung Dukung Perencanaan Khusus untuk Menghubungkan Pelabuhan Panjang dengan JTTS

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh perencanaan khusus untuk menguhubungkan Pelabuhan Panjang dengan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Panjang Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Hotel Swiss-Bell Bandar Lampung, Kamis (11/10/18).

    Dalam rapat tersebut, Taufik menjelaskan pembangunan jalan akses untuk menghubungkan Pelabuhan Panjang dengan jalan tol demi mendukung peningkatan jumlah pengguna jalan Tol Sumatera. “Dari prediksi, pengguna jalan tol di Lampung masih tergolong rendah. Namun kita perlu melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pengguna jalan tol. Untuk itu kita harus bisa memanfaatkan potensi yang ada di daerah dengan memanfaatkan konektivitas exit-exit tol,” ujar Taufik.

    Konektivitas yang dibangun tersebut cukup banyak, baik untuk kawasan industri maupun aktivitas-aktivitas bisnis lainnya. “Dan dari itu, hari ini kita memanfaatkan salah satu potensi yang menjadi unggulan Nasional dan unggulan Lampung tentunya adalah pengembangan Pelabuhan Panjang yang demikian terintegrasinya baik dengan jalan kereta api maupun potensi dengan jalan tol,” ujar Taufik.

    Seperti diketahui, Pelabuhan Panjang mempunyai kapasitas yang besar dalam mengkoordinir seluruh kegiatan ekonomi di Provinsi Lampung. Untuk itu, dibutuhkan integrasi dengan pembangunan proyek strategis nasional seperti JTTS.

    Dengan adanya akses tersebut maka optimalisasi potensi Provinsi Lampung dan Pulau Sumatera pada umumnya akan lebih meningkat dimasa yang akan datang. “Kita harapkan ada jalan khusus antara jalan tol dan Pelabuhan Panjang,” ujar Taufik.  Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa sejauh ini perencanaan untuk menghubungkan jalan tol dengan Pelabuhan Panjang masih dalam tahap perundingan. “Sejauh ini ada tiga opsi pembangunannya, opsi yang pertama itu prakarsanya Pelindo itu sendiri yang membiayai, opsi kedua pengelola jalan tol yang membangunnya, opsi yang ketiga nata yang ada aja bikin jalan alternatif dengan material yang ada aja dibenerin,” ujarnya.

    Sementara itu, Asisten Deputi Sistem Transportasi Multimedia Kemenko Perekonomian Tulus Hutagalung menjelaskan bahwa semua pihak akan melakukan upaya untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan jalan akses penghubung tersebut. “Kami semua akan berupaya untuk mewujudkan, karena lebih optimal kalo jalan tol nya itu selain ke Bakauheni juga bisa nyambung ke Pelabuhan Panjang dan ini akan dibahas lebih lanjut di Kementerian PUPR dan juga menggabungkan antara Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Panjang dan juga PT. Hutama Karya sebagai pengelola jalan tol. Jadi nanti ada beberapa alternatif yang akan ditindak lanjuti segera,” ujar Tulus.

    Sedangkan Drajat Sulistyo selaku General Manager Pelindo II mengharapkan adanya titik terang jalan akses menuju Pelabuhan Panjang dari jalan tol. “Kami berharap ini bisa dijembatani, bahwa kami memang kalau dari perhitungan building capacity kami, pelabuhan ini butuh akses sendiri,” ujarnya.(Humas Prov Lampung)