Tag: Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

  • KPK Tetapkan Eks Direktur Utama PT Hutama Karya Tersangka Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Sita Aset Rp150 di Bakauheni

    KPK Tetapkan Eks Direktur Utama PT Hutama Karya Tersangka Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Sita Aset Rp150 di Bakauheni

    Jakarta, sinarlampung.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Ketiga tersangka itu adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo ditulis dengan inisial BP, mantan kepala divisi di PT HK M Rizal Sutjipto berinisial MRS, dan seorang swasta Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen (IZ).

    Baca: Audit PT HK Ada Temuan Rp7,8 Miliar Atas Meterial Besi, Beton dan Ketebalan di Proyek Tol Medan-Binjai

    Baca: Korupsi PT Hutama Karya Mantan Dirut Bintang Perbowo Dan Pegawainya M Rizal Sutjipto Yang Dicekal Keluar Negeri

    Baca: Korupsi Hutama Karya Proyek Tol Trans Sumateta KPK Cekal Tiga Orang

    “KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu BP (Eks Dirut pada BUMN HK), MRS (Eks Kadiv pada BUMN HK) dan IZ (Swasta),” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto lewat keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.

    Tessa mengatakan dalam penyidikan kasus ini, lembaganya juga menyita 54 bidang tanah milik tersangka IZ. Sebanyak 54 tanah yang disita terdiri dari 32 bidang tanah yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan seluas 436.305 meter persegi. Selain itu, ada 22 tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan seluas 185.928 m2 yang ikut disita. “Total ke 54 bidang tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp 150 miliar,” kata Tessa.

    Tessa mengatakan tanah itu disita karena diduga memiliki hubungan dengan kasus korupsi yang sedang disidik KPK. Penyidik, kata dia, juga sudah memasang plang tanda penyitaan di 54 tanah itu sejak 19 Juni 2024. KPK diketahui tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera yang digarap oleh PT Hutama Karya.

    Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus ini diduga merugikan negara belasan miliar rupiah. Dalam perkara ini, KPK juga sudah mencegah 3 orang berpergian ke luar negeri. KPK belum mengumumkan lebih detail mengenai siapa tersangka dalam perkara tersebut. Pengumuman akan dilakukan pada tahap penahanan atau penangkapan.

    Seperti diketahui KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020. Meski telah ada tersangka yang ditetapkan KPK, tetapi belum bisa disampaikan kepada publik. Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

    Kepala Bagian Pemberitaan KPK (sebelumnya) Ali Fikri mengatakan nilai kerugian keuangan negara sementara mencapai belasan miliar rupiah. Untuk menghitung nilai sebenarnya dari kerugian negara itu, KPK menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (Red)

  • Kabar Gembira, Pemudik Dapat Diskon Tarif Tol Ruas Terpeka

    Kabar Gembira, Pemudik Dapat Diskon Tarif Tol Ruas Terpeka

    Bandar Lampung, sinarlampung.coPada momentum mudik Lebaran tahun 2024 ini, Pemerintah dikabarkan akan memberikan diskon tarif tol untuk ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka) yang menghubungkan Lampung – Sumatera Selatan. Diskon itu diberlakukan, sebagai bentuk perhatian pemerintah meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

    EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo mengatakan, pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah untuk mengadakan diskon tol selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bahkan, pihaknya juga mengajukan permohonan pemberlakuan diskon untuk ruas Tol Pekanbaru-Dumai.

    “Kami telah mengajukan pemberlakuannya di Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan Tol Pekanbaru – Dumai,” kata Tjahjo, Kamis, 21 Maret 2024.

    Untuk ruas Tol Terpeka terbagi tiga seksi yakni Seksi I: Terbanggi Besar – Mengala, Seksi II Menggala – Simpang Pematang, Seksi III Simpang Pematang – Kayu Agung. Ruas ini membentang sepanjang 185 km.

    Sedangkan Tol Pekanbaru – Dumai sekitar 131 kilometer. Tarif tol ini sudah mengalami kenaikan per 18 Maret kemarin, namun sudah ada rencana untuk mendapatkan diskon.

    Diketahui, pemberian diskon tarif tol selama Lebaran ini sesuai arahan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Adapun pemberlakuan diskon tersebut diterapkan pada jam-jam tertentu di luar tanggal puncak arus mudik.

    Rencana itu disiapkan sebagai Langkah untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas dan mendorong penggunaan jalan tol di luar jam sibuk. Untuk besaran diskon yang diberikan, hingga kini belum disampaikan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pihaknya hanya menyebutkan bahwa aka nada diskon sepanjang mudik lebaran. (Red/*)

  • Colt Diesel Seruduk Fuso di Jalur Tol, Dua Penumpang Tewas

    Colt Diesel Seruduk Fuso di Jalur Tol, Dua Penumpang Tewas

    Bandar Lampung (SL) – Truk Fuso BE-8325-OW bertabrakan dengan Truk Colt B -9921-VDA di KM 145+800 Jalur B, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung pada Jumat, 20 Agustus 2021, pukul 04:30 WIB.

    Tabrakan terjadi saat Truk Fuso dan Truk Colt Diesel melaju dari arah Palembang menuju Lampung, sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi Truk Colt Diesel kehilangan kendali sehingga menabrak kendaraan Truk Fuso di bahu jalan.

    “Posisi akhir kendaraan Truk Fuso di lajur lambat, kabin kendaraan menghadap ke selatan dan Truk Colt Diesel di bahu jalan, kabin kendaraan menghadap ke selatan,” kata Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung PT Hutama Karya (Persero), Yoni Satyo Wisnuwardhono.

    Dalam keterangannya, Yoni menjelaskan berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan Truk Fuso dan Truk Colt Diesel melaju dari arah Palembang menuju Lampung, “Posisi akhir kendaraan Truk Fuso di lajur lambat kabin kendaraan menghadap ke selatan dan Truk Colt Diesel di bahu jalan kabin kendaraan menghadap ke selatan,” ujarnya.

    Akibat kecelakaan ini, terdapat dua korban meninggal dunia dengan inisial EW (49 tahun) dan WS (19 tahun). Korban meninggal dunia telah dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda, Bandar Jaya.

    “Kecelakaan ini telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang-Kayu Agung dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat dan lalu lintas di lokasi kejadian tetap normal dikarenakan berada di bahu jalan dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya

    Hutama Karya, kata Yoni, ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidak nyamanan yang timbul.

    Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi

    Dan memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

    “Selamat berkendara, Salam Setuju, Selamat Sampai Tujuan,” pesan Yoni Satyo Wisnuwardhono. (Ismadiah/red)

  • Perbaikan Ruas Jalan Tol yang Rusak, PT Hutama Karya Minta Pengendara Berhati-hati

    Perbaikan Ruas Jalan Tol yang Rusak, PT Hutama Karya Minta Pengendara Berhati-hati

    Bandar Lampung (SL) – PT Hutama Karya (Persero) lakukan perbaikan jalan tol yang mengalami kerusakan di beberapa ruas jalan terpeka (Terbanggi Besar, Pematang Panggang, Kayu Agung). Para penguna jalan tol terutama pengendara diminta berhati-hati melintas di ruas jalan tersebut.

    Branch Manager Ruas Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang–Kayu Agung Yoni Satyo Wisnuwardhono menjelaskan pihaknya sedang melakukan sejumlah pekerjaan perbaikan jalan di km 187 s/d 191 oleh kontraktor pelaksana.

    “Hutama Karya mohon maaf atas ketidaknyamanan selama perbaikan berlangsung”, ujar Yoni dalam siaran pers yang diterima sinarlampung.co, Kamis 19 Agustus 2021.

    Yoni mengimbau agar seluruh pengguna jalan tol untuk berhati-hati dan waspada mengemudi kendaraannya. “Selamat berkendara, salam setuju, selamat sampai tujuan,” ucapnya. (Ismadiah)

  • BKBH Unila Berikan Bantuan Hukum untuk Korban Konflik Lahan JTTS

    BKBH Unila Berikan Bantuan Hukum untuk Korban Konflik Lahan JTTS

    Tulangbawang Barat (SL)-Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Lampung, memberikan bantuan hukum kepada Pangeran Tehang Marga (77), yang sudah bertahun-tahun mencari keadilan setelah tanahnya yang kini sudah berubah menjadi jalan tol sumatera dikuasai secara tidak sah oleh pihak lain.

    Pangeran Tehang Marga adalah warga Bandar Dewa Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Ia kini berdomisili di Kampung Pujo Rahayu Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

    Menurut warga bernama Sekiter (70), lahan tersebut diketahuinya milik sah Pangeran Tehang Marga yang diperoleh dari jual beli pada tahun 1984 dari warga bernama Sahadi dan Cik Din.

    “Saya telah menyampaikan kesaksian bahwa lahan itu milik Pangeran Tehang Marga, dan waktu beli lahan itu saya sebagai sekretaris kampung, karena saya jadi sekretaris kampung dari tahun 1980 sampai 1990, jadi saya tahu itu milik Tehang, bahkan Kampung Pujo Rahayu yang ada sekarang bersebelahan dengan jalan tol adalah lahan pemberian Tehang Marga yang telah dijadikan perkampungan. Karena ada proyek tol, baru muncul pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah,” ungkap Sekiter.

    Sekiter menjelaskan, kondisi kehidupan keluarga Pangeran Tehang Marga yang kurang mampu telah dimanfaatkan oleh banyak lain yang memanfaatkan situasi.

    “Sudah bertahun-tahun Pak Tehang mencari keadilan. Karena itulah kami memohon bantuan BKBH Unila, benar-benar membantu memperjuangkan rasa keadilan atas perkara itu. Kami masyarakat kecil yakin dan percaya tim hukum BKBH Unila dapat berjuang sepenuh hati,” ungkapnya

    Diketahui, ganti kerugian tanah untuk Pembangunan JTTS Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang II STA 40+000 sampai dengan STA 79+ 025 dengan luas tanah 139.492 meter persegi, tepatnya di area eks Perusahaan PT Citra Lamtorogung Persada (CLP) menjadi perebutan sejumlah pihak, sehingga BKBH FH Unila yang dipimpin oleh Gunawan Jatmiko,SH.,MH dan Ardian Angga,SH.,MH beserta tim hukum, memberikan bantuan hukum atas Putusan Pengadilan Negeri (PN) Menggala tanggal 30 Oktober 2019. BKBH Unila menilai putusan PN Menggla keliru.

    “Setelah membaca, meneliti dan mengaji Putusan Pengadilan Negeri Menggala atas perkara nomor 65 tersebut, kami berkeyakinan putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan, dan terkesan zalim, sehingga BKBH Unila tergerak dengan hati nurani dan segala upaya hukum untuk membantu pak Tehang Marga dan keluarganya tanpa biaya apa pun, sebab ini tugas dan kewajiban kami” terang Gunawan Jatmiko,SH.,MH Ketua BKBH FH Unila, Selasa (26/11/2019).

    Tim Hukum Universitas Lampung telah menyampaikan Memori Banding pada tanggal 25 November 2019 di PN Menggala, terhadap putusan PN Menggala atas perkara Perbuatan Melawan Hukum nomor 65/Pdt.G/2018/PN.Mgl antara Pangeran Tehang Marga selaku pembanding atau Tergugat IV, melawan Hi. Fredy Bin H.Basri Thayib selaku Terbanding atau Penggugat beserta PT CLP selaku turut Terbanding atau para Tergugat.

    “BKBH Unila memberikan bantuan Hukum kepada Pangeran Tehang Marga, karena bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, dalam rangka mewujudkan hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara yang membutuhan akses terhadap keadilan. Oleh karena itu perkara Pangeran Tehang Marga atas haknya yang terdampak pembangunan Tol, kami dampingi dengan suka cita,” ungkapnya.

    Sementara itu, Pengacara Ardian Angga, SH.,MH mengungkapkan bahwa dirinya akan didampingi oleh tiga orang advokat yang akan mengawal setiap proses persidangan dipengadilan Tinggi Tanjung Karang, sedangkan empat orang lainya termasuk Ketua BKBH Unila bertugas mengkaji seluruh isi putusan dan kajian hukum memori banding yang diajukan.

    “Kami mengajukan permohonan Pemeriksaan perkara pada tingkat Banding sesuai pernyataan banding di Pengadilan Negeri Menggala terhadap putusan dimaksud, kami mendampingi Pembanding mengajukan risalah sebagai keberatan-keberatan atas putusan perkara nomor 65/Pdt.G/2018/PN.Menggala, dalam Konvensi yang telah sampaikan. Kita berharap putusan banding tersebut dapat memberikan rasa kebenaran dan keadilan” kata Ardian Angga,SH.,MH Selasa (26/11/2019)

    Menurut Ardian Angga, BKBH Unila meneliti putusan pengadilan negeri Manggala tersebut banyak terdapat kekeliruan dalam memenuhi keadilan.

    “Dalam Eksepsi ada 4 poin penting, dan ada 12 poin Dalam Pokok Perkara yang kami kaji dengan teliti. Perkara tersebut merupakan perkara Perdata yang seharusnya diperiksa oleh Majelis Hakim bukan hakim tunggal, sementara Hakim Tunggal bisa diterapkan dalam perkara sederhana. Menurut kami inikan bukan perkara sederhana, sesederhana dalam keputusan Hakim, untuk itu kami BKBH Unila akan memperjuangkan keadilan untuk pak Pangeran Tehang Marga dan keluarganya” pungkasnya,(A.P)

  • Jelang Ops Lilin Krakatau, Dirlantas Polda Lampung Cek Ruas JTTS

    Jelang Ops Lilin Krakatau, Dirlantas Polda Lampung Cek Ruas JTTS

    Bandarlampung (SL) – Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin didampingi Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, melakukan survey akhir ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang akan di operasikan pada Ops Lilin Krakatau 2018.

    Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika, mengaatakan dalam rangka pengamanan arus mudik/balik libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, pintu tol I/C Masgar dan Batang Hari Kabupaten Pesawaran siap dipergunakan.

    “Kalau untuk diwilayah hukum Polres Pesawaran, jalan tolnya mulai 22 Desember 2018 siap dilalui kendaraan pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2019, hari ini kita melakukan pengecekan terakhir sebelum dipergunakan, dengan personel 10 orang dari Polres Pesawaran, 10 dari Direktorat yang langsung dipimpin oleh Dirlantas, dan persiapan tol sudah mencapai 95%,” ” paparnya, Kamis (20/12).

    Dirinya juga mengatakan, keamanan di sepanjang jalan bebas hambatan tersebut juga sudah disiapkan jajaran Polda Lampung. “Kalau personel kita disiapkan untuk di Pos Lantas Tegineneng dengan jumlah personel 6 lantas, dan 1 orang perwira pengendali, penebalan Dit Lantas Polda Lampung selama OPS lilin,” jelasnya. (fjs/jun)