Tag: Janda

  • ‘Indehoy’ Oknum Dewan Lampura dengan Janda,  Ini Klarifikasinya

    ‘Indehoy’ Oknum Dewan Lampura dengan Janda, Ini Klarifikasinya

    Lampung Utara (SL)-Heboh “indehoy” oknum anggota DPRD Lampung Utara dengan seorang janda, ramai diklarifikasi beberapa pihak, termasuk oleh oknum anggota dewan.

    Klarifikasi pertama disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat setempat Rendi Apriansyah. Rendi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut dengan dasar asas praduga tidak bersalah. Ia juga menjelaskan bahwa kode etik dan tatacara aturan di DPRD Lampung Utara untuk tahun 2019 belum disahkan.

    “Kami belum melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan. Apa dan bagaimana kronologisnya. Kami akan minta yang bersangkutan untuk segera melakukan klarifikasi,” kata Rendi saat dimintai keterangannya, di gedung DPRD setempat, Senin, (25/11/2019).

    Terpisah, Herwan Mega yang kepergok warga sedang berduaan dengan seorang janda, SR, juga telah menggelar konferensi pers di kediamannya. Ia mengundang sejumlah awak media guna menjelaskan kronologis kejadiannya. Pada intinya, Herwan menyanggah informasi yang telah merebak tersebut.

    “Saya jelaskan dan saya luruskan di hadapan rekan-rekan media semua bahwa kejadian semalam tidak ada niat dan maksud saya untuk melakukan hal-hal dibatas kewajaran. Kedatangan saya ke sana murni dalam rangka untuk membicarakan penyelesaian terkait urusan utang piutang saya pada saat Pileg beberapa waktu yang lalu,” jelas Herwan Mega, Senin, (25/11/2019), di kediamannya.

    Menurutnya, ketika itu, kebetulan yang bersangkutan (SR) adalah salah satu tim sukses dirinya pada saat Pileg. Dan kedatangan dirinya untuk membicarakan sangkutan utang dana Pileg khususnya anggaran transportasi dan lain-lain pada saat Pileg, yang mana sampai saat ini belum diselesaikannya kepada Sr.

    “Benar, saya bersama saudari Sr pada malam itu, dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara. Saya sudah berikan keterangan sebenarnya kepada penyidik,” akunya.

    Meski membantah melakukan perbuatan tak senonoh, Herwan Mega menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada warga RT.005/002, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, atas adanya kejadian tersebut yang membuat warga setempat merasa tidak nyaman. (*/ardi)

  • Modus Berikan Tumpangan, Janda Berusia 20 tahun Diperkosa Delapan Remaja di Takalar

    Modus Berikan Tumpangan, Janda Berusia 20 tahun Diperkosa Delapan Remaja di Takalar

    Sulawesi Selatan (SL) – Seorang janda muda berusia 20 tahun, berinisial SR diperkosa secara bergilir oleh delapan pemuda di Dusun Pajenekang, Desa Surulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Takalar, Minggu (3/2/2019).

    Kapolres Takalar AKBP Gany Alamsyah mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat dia hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Tiba-tiba di perjalanan, seorang laki-laki yang juga salah satu pelaku pemerkosaan, JD, mendatanginya. Pelaku yang bersepeda motor menawarkan tumpangan kepadanya untuk pulang ke rumah.

    Korban bersedia. Namun tak disangka, pelaku tidak mengantar korban pulang ke rumahnya, melainkan ke rumah panggung milik pelaku lainnya. AR. Di sana, JD memerkosa korban bersama tujuh rekannya. “Atas kejadian tersebut, korban keberatan dan melapor kepada kami,” kata Gany di Mapolres Takalar, Senin (4/2/2019).

    Sementara Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Hatta mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, kedelapan pelaku pemerkosaan SR yakni, JD (17), Z (18), N (16), AR (18), RA (19), J (16), P (16), dan I (17). Saat ini pihaknya sudah mengamankan lima orang dari delapan pelaku.  “Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tim Hantu Resmob Takalar,” ujar Ipda Hatta.

    Saat ini, kelima pelaku pemerkosaan sudah ditahan di Mako Polres Takalar. Mereka masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diinterogasi terkait aksi keji mereka memerkosa korban. Sementara korban saat ini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk divisum. (inews)

  • Hingga Oktober 1.178 Wanita di Pasuruan Sandang Status Janda

    Hingga Oktober 1.178 Wanita di Pasuruan Sandang Status Janda

    Pasuruan (SL) – Sebanyak 1.178 wanita menyandang status janda di tahun ini. Angka tersebut dihitung mulai kurun waktu Januari hingga Oktober 2018.

    Menurut laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) Pasuruan, ada sebanyak 1.339 perkara cerai gugat yang diajukan istri kepada pasangannya. Sebanyak 1.178 diputus oleh pengadilan, sisanya masih dalam proses. Angka tertinggi terdapat pada bulan Oktober, yakni sebanyak 182 orang berstatus janda. “Jumlah pengajuan gugatan cerai didominasi dari pihak istri, faktornya macam-macam salah satunya karena alasan ekonomi,” ujar Muhamad Sholikhan, Panitera PA Pasuruan.

    Data PA menunjukkan, perkara cerai gugat pada 2017-2018 mengalami tren peningkatan. Bila menengok kasus ini di tahun sebelumnya, dalam kurun waktu yang sama angka cerai gugat yang diajukan sebanyak 1.160, sedangkan dalam tahun ini meningkat menjadi 1.178 kasus.

    PA Pasuruan yang meliputi 4 wilayah kecamatan Kota Pasuruan dan 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan ini mencatat, dalam tiga tahun terakhir, pengajuan perkara cerai selalu didominasi cerai gugat oleh istri.

    PA Pasuruan telah melakukan beberapa upaya agar angka perceraian dapat ditekan. “Ditempuh upaya mediasi agar kedua belah pihak dapat berunding, siapa tahu bisa rujuk kembali,” pungkasnya. (wartabromo)