Tag: Jokowi-Ma’ruf

  • BPN Optimis Elektabilitas Probowo-Sandi Lampaui Jokowi-Ma’ruf

    BPN Optimis Elektabilitas Probowo-Sandi Lampaui Jokowi-Ma’ruf

    Jakarta (SL) – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakin elektabilitas pasangan ini tak terbendung susul petahana mulai bulan ini.  “Elektabilitas Prabowo-Sandi tak terbendung. Mohon doa dan dukungan semua pihak. #2019GantiPresiden insya Allah terwujud,” kata Juru Bicara BPN Pipin Sopian, Minggu (3/2).

    Dia menjelaskan, survei internal yang digelar BPN sudah menunjukkan elektabilitas Prabowo-Sandi semakin mendekati pasangan petahana Jokowi-Ma’ruf. “Kami yakin bulan ini bisa melewati elektabilitas petahana. Buktinya, setiap acara Prabowo-Sandi, rakyat berbondong-bondong datang tanpa dibayar. Mereka hadir sendiri dengan uang pribadi,” papar Pipin.

    Meski demikian, Pipin mengaku belum bisa menyampaikan jumlah selisih antara Prabowo dengan Jokowi. “Bocoran. Alhamdulillah menggembirakan,” tandasnya. (RMOL)

  • Khofifah Mantap Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma’ruf di Hong Kong

    Khofifah Mantap Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma’ruf di Hong Kong

    Hong Kong (SL) – Calon Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Joko Widodo/Ma’ruf Amin bersama ribuan tenaga kerja Indonesia di Hong Kong, Minggu (25/11/2018).

    Dalam deklarasi yang digelar bersama Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) di lapangan Victoria Park itu, Khofifah ingin menjawab keraguan para pendukungnya selama ini. “Deklarasi ini akan menjadi verifikasi bagi yang masih menanyakan ke mana arah dukungan Khofifah sehingga mereka bisa menyampaikan kepada keluarganya bahwa Khofifah bersama Jokowi. Saya dan JKSN akan terus berjuang menggalang dukungan untuk Jokowi/Kiai Ma’ruf,” kata Khofifah dalam pesan tertulisnya seperti dikutip Antara.

    Menurut Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut, deklarasi di taman yang menjadi tempat berkumpulnya para TKI saat libur akhir pekan tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh warga negara Indonesia di Hong Kong dan Makau. “Bahkan, mereka yang ngotot minta JKSN segera deklarasi di Hong Kong adalah para WNI. Mereka juga minta agar ada forum-forum khusus,” ujar perempuan pertama yang bakal menjabat Gubernur Jatim mulai 2019 itu.

    Ketua JKSN M. Roziqi mengaku terkesan dengan semangat dan antusiasme WNI yang bekerja di Hong Kong dan Makau dalam mendukung Pasangan Calon Nomor Urut 01. “Meskipun hujan, mereka tetap antusias. Kami melihat ada keikhlasan dan ketulusan untuk mendukung, membantu, dan memenangkan Pak Jokowi,” ujarnya.

    Menurut dia, dukungan para buruh migran tersebut berdasarkan penilaian objektif. Mereka merasakan kemudahan dalam bekerja di Hong Kong dengan adanya kebijakan pemerintahan Jokowi/Jusuf Kalla yang menghapus Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTLN) dan pajak bandara.

    Dengan membentuk JKSN di Hong Kong dan Makau, Roziqi yakin pada Pemilu Presiden 2019, pasangan Jokowi/Ma’ruf bisa meraih suara hingga 80 persen dari kalangan buruh migran asal Indonesia yang bekerja di dua wilayah administrasi khusus (SAR) di bawah pemerintahan Cina itu. “Kami menargetkan kemenangan 80 persen karena pada Pilpres 2014, Pak Jokowi menang 74 persen di Hong Kong-Makau,” ujarnya.

    Ia menilai Hong Kong dan Makau sangat strategis dalam mendulang suara untuk pasangan Jokowi/Ma’ruf. Di kedua SAR itu terdapat sekitar 300.000 WNI yang mayoritas bekerja sebagai pembantu rumah tangga. “Mereka ini mayoritas anggota Muslimat NU yang kebetulan ketua umumnya (Khofifah) juga menjabat Ketua Dewan Pengarah JKSN sekaligus Calon Gubernur Jatim terpilih,” kata Roziqi. (esensinews)

  • Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke Lampung

    Calon Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke Lampung

    Bandarlampung (SL)-Senin (26/11/2018) hingga Selasa (27/11/2018), giliran calon wakil presiden (cawapres) pasangan Jokowi, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif, Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin, M.A., bertandang ke Bumi Ruwa Jurai.

    Didampingi sang istri, Wury Estu Handayani, Ma’ruf Amin tiba di Bandara Raden Intan II Natar, Lampung Selatan dan langsung menuju ke sekretariat Rumah Keluarga Ma’ruf Amin (KMA) Wilayah Lampung di Jalan Way Sekampung, Pahoman, Telukbetung, Bandarlampung.

    Disana, keduanya disambut hangat Korwil Rumah KMA Lampung yang juga anggota F-PKB DPR RI Aryanto Munawar, Sekretaris Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Kerja (TKD-KIK) Jokowi-Ma’ruf Amin yang juga Ketua F-PKB DPRD Lampung Hidir Ibrahim.

    Hadir pula, beberapa pimpinan parpol pengusung-pendukung dan relawan Jokowi-Ma’ruf Amin. Diantaranya Ketua Relawan Srikandi Jokowi-Ma’ruf Lampung yang juga Pembina Majelis Taklim Rachmat Hidayat Lampung Eva Dwiana Herman HN, Ketua Bravo-5 Lampung Andi Desfiandi didampingi bendahara Ary Meizari Alfian, beberapa politisi PKB, pengurus PW Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Satgas Banser Lampung Tatang, dan lainnya.

    Setelah beramah-tamah, Kiai Ma’ruf dan rombongan bertolak ke gedung Balai Krakatau, Langkapura, Bandarlampung. Dia didaulat berbicara sebagai narasumber utama Orasi Kebangsaan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, sekaligus melakukan Pengukuhan Relawan Srikandi Jokowi-Ma’ruf Provinsi Lampung.

    Di hadapan ribuan massa pendukung didominasi kaum ibu asal 15 kabupaten/kota se-Lampung, Rais Aam PBNU 2015-2020 yang tampak jelas tak dapat menyembunyikan rasa harunya itu menyampaikan poin bahwa ibu adalah tiang negara. “Masa depan anak-anak kita ditentukan oleh mereka. Masa depan bangsa kita ditentukan pula oleh keberhasilan kaum ibu mendidik dengan penuh kasih sayang anak-anaknya,” ucap pria 75 tahun yang kerap disapa Abah itu.

    Ma’ruf Amin juga mengapresiasi hadirnya Relawan Srikandi pimpinan Bunda Eva, sapaan karib Eva Dwiana Herman HN. Resmi dikukuhkan, istri Ketua Satgas Cakra Buana Lampung Herman HN ini menegaskan kembali strategi mengetuk hati dan menyapa rakyat dari pintu ke pintu, demi mensosialisasikan capaian kinerja pemerintahan Jokowi, Visi-Misi dan program kerja Jokowi-Ma’ruf dalam rangka memenangkan pasangan ulama-umara itu pada Pilpres 2019.

    Usai shalat Zuhur dan makan siang, sesuai rundown yang diterima redaksi, selanjutnya setelah kembali ke Rumah KMA untuk bersilaturahmi dengan sejumlah ulama dan tokoh lintas agama, kiai kharismatik yang juga dikenal pakar ekonomi syariah itu, langsung bergegas memenuhi undangan pembicara Kuliah Umum civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

    Bertempat di GSG kampus itu, Sukarame, Bandarlampung, dalam kapasitas sebagai guru besar hukum ekonomi syariah dan Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Ma’ruf Amin berbicara di hadapan ribuan mahasiswa peserta kuliah umum bertema “Peran Hukum Islam dalam Pengembangan Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia”.

    Malam ini, ba’da Isya, Kiai Ma’ruf akan bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Walisongo, Kampung Sukajadi, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Tengah. Sementara besok pagi, dia direncanakan akan berkunjung ke Ponpes Darul Maarif, dan mengikuti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes PEMNU.

    Di sana pula, siangnya Kiai Ma’ruf akan bersilaturahmi bersama seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama se-Lampung, sebelum bertolak kembali ke Jakarta. Sebelumnta Joko Widodo (Jokowi) datang ke Lampung, dan mengunjungi Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Pringsewu. Panitia menyebut Jokowi dalam kapasitas Kepala Negara, Jum’at-Sabtu (23-24/11/2018) dan di Kota Bandarlampung, sebagai capres nomor urut 01, Sabtu (24/11/2018). (rls/nt)

     

  • Ma’ruf Amin Klaim Ustaz Yusuf Mansyur Masuk Jaringan Pendukung Jokowi

    Ma’ruf Amin Klaim Ustaz Yusuf Mansyur Masuk Jaringan Pendukung Jokowi

    Medan (SL) – Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin mengalungkan sorban ke Ustaz Yusuf Mansyur.  Ma’ruf mengklaim sorban itu merupakan tanda bahwa Yusuf Mansyur sudah masuk dalam jaringan pendukung Jokowi-Ma’ruf.

    “Saya berikan sorban ini kepada Kiai Haji Yusuf Mansyur. Berarti dia sudah masuk Jaringan Jokowi-Ma’ruf Amin,” ujar Ma’ruf di sela-sela acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H yang dihelat oleh Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumut di Medan, Selasa 20 November 2018.

    Acara itu dihadiri Wali kota Medan Dzulmi Eldin, mantan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan anggota pengajian dan majelis taklim.

    Dia juga menyalami dan mencium tangan Ma’ruf. Kemudian, Ma’ruf Amin juga memberikan sorban yang sama ke Bobi Nasution, menantu Presiden Jokowi.

    Sebelumnya, pada Agustus 2018, Yusuf Mansyur mengaku masih berada di jalan tengah dalam konteks Pilpres 2019. Ketika itu, dia mengatakan, “Kalau politiknya kan saya masih di jalan tengah. Saya ngademin kanan, saya ngademin kiri, bagaimana saya mengajarkan agar tidak saling bermusuhan, tidak saling membenci, tidak saling menghina, dan saling merangkul.”

    Sementara dalam tausiyahnya, Ma’ruf menyampaikan Nabi Muhammad merupakan tokoh perubahan, karena dengan dakwahnya Nabi Muhammad telah mengubah masyarakat dari jahiliyahmenjadi masyarakat Khairu Ummah (ummat terbaik). “Harus ada strategi baru dalam perubahan. Dalam mengajak seseorang kepada kebaikan perlu dilakukan dengan santun, tidak galak, tidak kasar,” kata Ma’ruf.

    Ma’ruf menyebutkan, perilaku santun itu merupakan rahmat Allah SWT. Karena itu mengajak kepada kebaikan harus dengan menasehati bukan memaki-maki. Mengajak bukan mengejek, merangkul bukan memukul. “Rasullah itu kenapa berhasil? Ya karena kesantunan-nya. Beliau mengajak dengan sukarela, sehingga orang merasa diperlakukan dengan terhormat. Ini pula yang dilakukan ulama di Indonesia mengajak ummat dengan sukarela,” ujarnya.

    Kata Ma’ruf, berbeda partai tidak perlu bertengkar, berbeda capres juga tidak perlu bertengkar. Ma’ruf mengajak agar bangsa Indonesia tetap rukun. “Inilah namanya toleran. Nabi mengajarkan kecintaan dan rasa kasih sayang yaitu membangun kasih sayang di antara sesama. Walaupun berbeda agama, kita tetap membangun, bukan saling membenci dan saling memusuhi,” katanya. (CNNIndonesia)

  • Khofifah Indar Parawansa Ajak Ribuan Kiai dan Santri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf

    Khofifah Indar Parawansa Ajak Ribuan Kiai dan Santri Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf

    Surabaya (SL) – Ketua Muslimat NU yang juga Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa bersama Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) terus bergerak menggalang dukungan untuk pemenangan pasangan capres – cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin.

    Hari ini, Kamis (15/11), ribuan kiai, santri dan jaringannya di Provinsi Jawa Barat berkumpul di Bandung melakukan deklarasi bergabung bersama JKSN menyukseskan pasangan capres cawapres nomor urut 1 dalam Pilpres 2019 mendatang.

    Dalam siaran pers yang diterima, Khofifah mengatakan, JKSN ini memang ingin fokus pada konsolidasi terutama dengan jaringan kiai dan santri kultural.

    “Sesungguhnya mereka, jaringan kiai dan santri kultural, mempunyai komunitas yang signifikan. Tapi sering kali tidak terkonfimasi dengan berbagai dinamika kehidupan politik dan ketatanegaraaan,” kata Khofifah

    Untuk itu melalui JKSN ini, Khofifah ingin konfirmasi dan informasi itu ada dan menyambung ke mereka para jaringan kiai dan santri kultural.

    Sehingga bagiamana para jaringan kiai santri ini bisa menyeimbangkan dinamika yang ada dengan toleransi dan bisa membawa konsolidasi untuk bisa bersama-sama menyukseskan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

    “Di Jabar kita sudah koodirnasi di Bandung Barat dan Majalengka. Nanti malam kita juga konsolidasi di Tasikmalaya dan Kerawang, nanti akan juga kita libatkan jaringan kiai santri terdekat di wilayah tersebut,” ucap Khofifah

    Mantan Menteri Sosial kabinet Kerja Jokowi ini bersama JKSN juga akan bergerak ke Sukabumi, Cianjur, dan juga Bogor.

    Menggandeng dan membangun jaringan kiai kultural menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh JKSN.

    Lebih lanjut, Khofifah menjelaskan bahwa yang datang dalam deklarasi pagi ini adalah para influencer dan speaker. Mulai kiai, bu nyai, santri, ustadzah, hingga jaringan dari banyak elemen.

    Mereka rata-rata memiliki majelis taklim yang dinilai strategis untuk penguatan pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

    Terlebih di momen bulan kelahiran Nabi Muhammad, yang biasanya banyak diisi dengan maulidan, menurut Khofifah hanya butuh ditambah konten kebangsaan saja bagi para influencer dan speaker untuk bisa disampaikan ke jamaahnya.

    “Para ustadzah misalnya. Mereka rata-rata bisa sampai lima majelis yang didatangi kalau bulan Robbiul Awal begini. Jadi tinggal tambah konten saja, bagaimana kehidupan kemasyarakatan, kewargaan, kenegaraan berseiring dengan harmoni perbedaan,” kata Khofifah

    Gubernur Jatim terpilih 2019-2024 bersama Emil Elestianto Dardak ini menyebut bahwa JKSN fokus menggalang suara di 10 provinsi. Selain Jatim, Jabar, juga di Sumsel, Lampung, DKI, Sumut, Kalsel, Sultra dan sejumlah wilayah lain.

    Di manca negara JKSN juga bersiap untuk konsolidasi JKSN di Hongkong, Taiwan, dan Australia.

    Di Jawa Barat, JKSN menargetkan bisa menyumbang suara 60 hingga 70 persen untuk Jokowi-Ma’ruf Amin.

    Meski begitu, Khofifah menegaskan bahwa JKSN dibentuk bukan hanya untuk pilpres. Tapi lebih pada membangun komunikasi antar pemuka agama.

    “JKSN ini tidak hanya untuk Pilpres. Tapi wadah ini juga untuk membangun komunikasi antar religious leader (pemuka agama) . Mereka harus terkonfirmasi tentang apa yang terjadi di luar sana dan bagaimana mereka bisa menjadi perekat umat dari seluruh konsituen yang selama ini mereka bangun. Dengan begitu bangsa kita akan kuat,” pungkas Khofifah. (Wartajatim)

  • Jaksa dan Polisi Bela Iklan Jokowi-Ma’ruf Tak Langgar Kampanye

    Jaksa dan Polisi Bela Iklan Jokowi-Ma’ruf Tak Langgar Kampanye

    Jakarta (SL)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) batal memberi sanksi kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin atas dugaan pelanggaran memasang iklan kampanye di media massa tidak pada waktunya.

    Batalnya sanksi Bawaslu bukan lantaran mereka tidak yakin ada pelanggaran pemilu yang dilakukan TKN Jokowi-Ma’ruf saat beriklan di Media Indonesia pada 17 Oktober 2018. Tapi, karena pembelaan Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang menganggap TKN Jokowi-Ma’ruf tidak melakukan pelanggaran.

    Dalam putusan yang diumumkan Rabu (7/11/2018) kemarin, kepolisian dan kejaksaan menganggap TKN ‘bersih’ karena tidak terpenuhinya salah satu unsur tindakan pidana seperti diatur dalam Pasal 492 UU 7/2017 tentang Pemilu.

    Pasal tersebut berbunyi: “setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap peserta pemilu… dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.”

    Kepala Sub Direktorat IV Politik Tipidum Bareskrim Polri Komisaris Besar Djuhandani berkata unsur yang tidak terpenuhi adalah “ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU)” soal waktu kampanye di media massa. Hingga saat ini KPU RI belum mengeluarkan ketetapan spesifik soal itu.

    “Kami tanyakan KPU dalam dua kali pemeriksaan. Pertama kami tanya apakah nanti akan ditetapkan jadwal kampanye media? ‘Iya,’ jawabnya, ‘nanti akan dibikin.’ Tentu saja kami (penyidik) melihat dari unsur tersebut,” kata Djuhandani di Kantor Bawaslu RI.

    Alasan Polisi dan Jaksa

    Menurut kepolisian dan kejaksaan, KPU sejauh ini baru mengeluarkan aturan teknis soal tahapan serta jadwal kampanye secara umum di Peraturan KPU Nomor 32 Tahun 2018. Beleid itu salah satunya mengatur masa kampanye di media massa yang baru bisa dilakukan 21 hari sebelum masa tenang pemilu tiba.

    Jika menilik PKPU 32/2018, kampanye di media massa harusnya baru bisa dilakukan pada 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019. Sebabnya, masa tenang pemilu 2019 ditetapkan pada 14 April 2019. Sementara iklan Jokowi-Ma’ruf di Media Indonesiadipasang pada 17 Oktober 2018.

    Aturan umum soal masa kampanye di media massa juga terdapat pada UU Pemilu. Akan tetapi, pihak kepolisian dan kejaksaan menganggap UU itu dan PKPU 32/2018 tak termasuk unsur “ketetapan KPU” sebagaimana tertulis di Pasal 492 UU Pemilu. “Saat ini kami sepakat tak terpenuhi unsur tindak pidana pemilu seperti diatur di pasal 492 UU Pemilu,” kata Djuhandani.

    Pernyataan Djuhandani senada dengan anggota Satgas Direktorat Tindak Pidana Umum Lain Kejagung Abdul Rauf. Menurut Rauf, ketetapan KPU RI soal jadwal kampanye di media massa secara spesifik dibutuhkan guna mengusut suatu dugaan pelanggaran pidana pemilu menggunakan Pasal 492 UU Pemilu.

    “Kalau sesuai norma yang diatur di Pasal 492, tidak menunjukkan tindak pidana sepanjang belum ada surat ketetapan KPU RI, Provinsi atau Kabupaten/Kota. Secara hukum pasal itu tidak dilanggar,” ujar Rauf.

    Presiden Buruk

    Meski kalah, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan lembaganya tetap berpendapat pemasangan iklan oleh TKN Jokowi-Ma’ruf di harian Media Indonesiaedisi 17 Oktober 2018 adalah pelanggaran kampanye.

    Akan tetapi, kesimpulan Bawaslu RI itu tak berguna lantaran sikap berbeda ditunjukkan kepolisian dan kejaksaan. Di sana Bawaslu adalah minoritas, dan harus ikut suara mayoritas. “Bagi Bawaslu, yang dimaksud masa kampanye di media massa dan cetak itu adalah pada 24 Maret-13 April 2019. Kalau ada peserta pemilu yang melakukan hal yang sama maka itu pelanggaran kampanye di luar jadwal,” ujar Ratna.

    Bekas Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2012-2017 itu mengaku lembaganya menghadapi dilema dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana pemilu. Ratna bahkan berkata, perbedaan pendapat antara Bawaslu RI, Kepolisian, dan Kejaksaan saat ini membuka ruang dilanggarnya asas jujur dan adil dalam pelaksanaan pemilu.

    “(Keputusan) ini tentu kami harap tidak menjadi semacam pintu masuk untuk parpol melakukan kegiatan yang sesungguhnya di UU 7/2017 tak dibolehkan,” kata Ratna.

    “Karena UU Pemilu itu jelas menyatakan bahwa kampanye untuk media cetak atau elektronik, seperti diatur pasal 276 ayat (2), baru bisa dilakukan 21 hari sebelum hari tenang. Ini yang harus dipahami.” tutup Ratna. (Tirto.id)

  • Kubu Prabowo-Sandi Akan Ajak Ketua Tim Sukses Jokowi-Ma’ruf Ikut Marines Run Under Fire 2018

    Kubu Prabowo-Sandi Akan Ajak Ketua Tim Sukses Jokowi-Ma’ruf Ikut Marines Run Under Fire 2018

    Jakarta (SL) – Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma, mengapresiasi keinginan Sandiaga Uno yang ingin berpartisipasi dalam lomba lari Marines Run Under Fire 2018. Lomba lari Marines Run Under Fire 2018 direncanakan akan berlangsung, Minggu (18/11/2018) di Lapangan Tembak Soepramono Karangpilang, Surabaya dalam rangka memperingati HUT ke-73 Korps Marinir.
    Lieus Sungkharisma mengatakan bila partisipasi Sandiaga Uno dalam lomba lari Marines Run Under Fire 2018 akan menginspirasi generasi milenial. “Keberanian Bang Sandi layak kita apresiasi. Semangatnya untuk hidup sehat dan berani memenuhi panggilan Marinir bisa menjadi inspirasi generasi milenial,” kata Lieus kepada wartawan, Senin (5/11/2018).
    Lieus mengungkapkan, keikutsertaan Sandiaga Uno dalam lomba lari itu semata-mata untuk membangkitkan semangat bela negara dan memupuk jiwa kepahlawanan. Ia pun menyebut, partisipasi Sandiaga Uno tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2019. Karenanya, ketua pelaksana harian Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi ini mengajak semua pihak, termasuk timses capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, untuk berpartisipasi dan mendukung kegiatan lomba lari tersebut.
    “Biar perlombaan lari ini lebih menarik lagi, saya akan ajak Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf, Bang Erick Thohir untuk ikut. Kalau perlu nanti AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) akan saya ajak juga. Termasuk motivator, Andre Wongso,” ujar Lieus. Marines Run Under Fire 2018 ini merupakan lomba lari untuk menguji adrenalin para runner sejati.
    Sensasi luar biasa bakal disajikan dalam lomba ini, karena para pelari tidak hanya menyelesaikan jarak tempuh 5 Km dan 10 Km saja. Peserta juga diharuskan melewati rute menantang dan berlari layaknya seorang tentara mengejar musuh di bawah desingan peluru.
    “Insya Allah saya akan ikut. Kalau Marinir memanggil, saya siap memenuhi tantangan ini. Seru juga ya, lari sambil ditembaki,” ujar Sandiaga Uno kepada wartawan beberapa hari lalu ketika ditanya soal keinginannya untuk berpartisipasi di lomba lari tersebut.(www.2019gantipresiden.com)
  • Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

    Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019

    Jakarta (SL) – Kabar mengejutkan datang dari advokat Yusril Ihza Mahendra. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu resmi menjadi lawyer bagi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

    “Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11/2018).

    Bagaimana cerita Yusril bisa setuju menjadi lawyer pasangan nomor urut 01 pada Pilpres 2019 itu? Semua berawal dari pertemuan Yusril dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, beberapa waktu lalu.

    “Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick adalah ketua timsesnya Pak Jokowi. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya dan saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ungkap Yusril.

    Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadilawyer Jokowi-Ma’ruf untuk 2019. Saat bertemu dengan Erick itulah dia menyatakan persetujuannya.

    Erick, menurut Yusril, menyebut menjadilawyer Jokowi-Amin tak akan dibayar. Yusril menyanggupinya. “Pak Erick mengatakan bahwa jadi lawyerPak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he…, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyerprofesional,” tegas Yusril.

    Ada harapan terselip dalam keputusannya menjadi lawyer Jokowi-Amin. Yusril ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi memilih Presiden RI untuk periode 2019-2024. “Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril.

    “Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” pungkasnya. (Detik)

  • NU Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf, Melanggar Khitthah

    NU Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf, Melanggar Khitthah

    Jakarta (SL)-Para dzurriyah muassis (anak cucu pendiri) Nahdlatul Ulama (NU) mulai meradang. Penyebabnya politisasi organisasi NU semakin hari semakin masif. Apalagi ada yang secara terbuka mengkampanyekan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk dipilih dalam Pilpres mendatang.

    Ketua NU Garis Lurus, KH Luthfi Bashori Alwi mengatakan, NU yang ada saat ini telah banyak menyimpang, terutama di tingkat struktural. Mereka secara terang-terangan berdakwah dan menyeru mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

    “Ini sudah melanggar AD/ART NU, apalagi berdakwah menggunakan fasilitas PBNU. Mereka sudah keluar dari khitthah NU,” jawab Luthfi Bashori kepada Nusantara.News, Rabu (24/10/2018).

    Itulah yang melatarbelakangi digelarnya halaqah nahdliyah khitthah di Dalem Kasepuhan, PP Tebuireng, Jombang, Rabu (24/10/2018). Tujuannya, mengembalikan NU pada jalan yang benar. Jalan yang bersih dari kepentingan politik praktis. NU jangan sampai jadi alat untuk merebut kekuasaan seperti yang saat ini terang-terangan dilakukan elite NU di tingkat struktural.

    Hadir dalam halaqah nahdliyah khitthah KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) sebagai sohibul bait dan KH Hasib A Wahab Chasbullah (Gus Hasib) dari PP Tambakberas. Hadir juga KH Agus Solachul A’am Wahib Wahab (Gus A’am), Gus Rozaq, KH A Wachid Muin, KH Muhammad Najih Maimoen dari Sarang, KH Abdul Zaini dari Pasuruan dan KH Abdul Hamid dari Lasem.

    Ada pula KH Abdullah Muchid Pendiri IPIM (Ikatan Persaudaraan Imam Masjid Seluruh Indonesia), Prof Dr KH Ahmad Zahro, MA al-Chafidh Ketua IPIM, Drs H Choirul Anam, cucu menantu dari KH Achmad Dahlan (Pendiri Taswirul Afkar Kebondalem, Surabaya), Prof Nasihin Hasan, Prof Aminuddin Kasdi, KH Muhammad Idrus Ramli (Jember), KH Luthfi Bashori Alwi (Malang), Gus Ahmad Muzammil (Yogyakarta), Gus Mukhlas Syarkun, dan lain-lain. Sedikitnya ada sekitar 50 orang dari tokoh-tokoh NU baik kultural maupun struktural.

    Disampaikan juru bicara halaqah, Choirul Anam atau Cak Anam, Rabu (24/10/2018), ada tiga keputusan penting yang diambil dari halaqah nahdliyah khitthah untuk kemudian disampaikan kepada warga NU, termasuk bagaimana menghadapi Pilpres 2019.

    Pertama, anak cucu pendiri NU perlu menegaskan dan mengingatkan kembali, bahwa NU harus berdiri tegak di atas khitthah 1926.

    Kedua, NU tidak ada urusan dengan partai politik mana pun, dan tidak berpihak kepada siapa pun (Capres Cawapres), termasuk dalam Pilpres 2019.

    Ketiga, NU memberikan kebebasan kepada warganya untuk menyalurkan aspirasi politiknya (memilih Capres Cawapres) sesuai hati nurani yang tercantum dalam sembilan butir Pedoman Berpolitik Warga NU.

    Menurut Cak Anam, perlunya kembali ke khitthah NU 1926 dikarenakan sudah banyak pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan atas khittah yang digulirkan pada Muktamar ke-27 NU 1983 di Situbondo. Termasuk bagaimana Pengurus Besar NU (PBNU) yang sudah terperosok ke dalam politik praktis kekuasaan.

    “Ini menjadi pertimbangan dibentuknya Komite Khitthah, dan akan terus berlanjut sampai NU benar-benar kembali ke khitthah 1926 sebagaimana diputuskan para masyayikh terdahulu,” terang Cak Anam.

    Terkait dengan majunya KH Ma’ruf Amin yang merupakan mantan Rais Aam PBNU sebagai Cawapres mendampingi Cawapres Joko Widodo, menurut Cak Anam tidak ada keharusan bagi warga Nahdiyin untuk mendukungnya. Pasalnya, majunya Ma’ruf Amin tersebut merupakan keputusan pribadi bukan keputusan NU.

    “Warga NU perlu tahu, bahwa itu bukan keputusan NU, karena tidak ada sejarahnya Rais Aam PBNU kemudian ‘putar haluan’ melepas baiat untuk menjadi Cawapres,” pungkasnya.

    NU terlibat politik praktis tidak wajib ditaati

    Khitthah NU 1926 selama ini memang menjadi landasan berpikir, bersikap, dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan keputusan.

    Banyaknya pelanggaran di tubuh NU belakangan ini, baik di tingkat struktural maupun kultural, membuat anak cucu pendiri NU menyerukan ke khittah 1926.

    Ketua NU Garis Lurus, KH Luthfi Bashori Alwi  mendukung halaqah nahdliyah khitthah yang telah menyepakati tiga poin. Menurut dia, keputusan tersebut harus benar-benar ditegakkan oleh warga NU. “Kita harus kembali ke khitthah NU 1926, tidak bisa tidak,” jelasnya.

    Luthfi Bashori membeberkan tujuh poin hasil diskusi dengan Komunitas Garis Lurus terkait NU kembali ke khitthah.

    Pertama, sudah banyak pengikut aliran atau paham atau perilaku sesat yang ternyata dilindungi oleh PBNU, seperti kasus Ahok penghina Almaidah-51. Di saat ia mendapat perlawanan dari umat Islam, ternyata hanya PBNU yang membela Ahok. “Di sini kami merasa prihatin,” tegas  Luthfi Bashori.

    Tidak hanya kasus Ahok, PBNU selama ini juga selalu nyinyir kepada masyarakat terutama umat Islam terkait keberadaan aliran sesat liberalisme yang tumbuh subur di kalangan pengurus NU. Seperti keberadaan aliran Syiah di Indonesia. Syiah di era Said Aqil Siradj (SAS) malah mendapat dukungan dukungan dari PBNU.

    Padahal di jaman KH Hasyim Asy’ari (pendiri NU), visi dan misi PBNU adalah memberantas aliran sesat, sedangkan saat ini terkesan menjadi pelindung aliran sesat.

    Kedua, Gerakan NU Khitthah menerbitkan ulang secara resmi tulisan Qonun Asasi NU (Arab & terjemahan), serta Risalah Aswaja karya Mbah Hasyim (Arab & terjemahan) untuk menghindari banyaknya upaya pemalsuan yang dilakukan oleh tangan-tangan liberal. Selama ini mereka sengaja dan berambisi ingin membelokkan dari makna yang sesungguhnya, hingga warga NU menjauh dari ajaran asli para pendiri NU.

    Ketiga, mengajak warga NU agar kembali ke Khitthah Aqidah Aswaja sesuai ajaran para ulama salaf dan tidak tergiur dengan pemikiran-pemikiran baru yang bertentangan dengan ajaran para pendiri NU, di samping berupaya mengembalikan visi dan misi keorganisasian NU kepada Khitthah 1926.

    Keempat, Memohon kepada para ulama sesepuh NU untuk bersedia menata ulang eksistensi Banom NU, seperti aktifitas Banser yang sering menjaga gereja. Pasalnya bukan seperti itu Banser dibentuk.

    Termasuk, kasus terbaru dan menjadi sorotan dunia Islam, anggota Banser membakar bendera berkalimat tauhid hingga umat Islam marah bahkan warga negara Suriah, Presiden Turki Erdogan, dan lain-lain ikut mengecam aksi pembakaran tersebut. Sementara pimpinan Ansor serta beberapa tokoh Struktur NU malah mencari pembenaran atas ulahnya.

    Hal ini membuat masyarakat awam bertanya-tanya, apakah tidak ada sesepuh NU yang berani mengingatkan mereka. NU Seperti dibuat ‘mainan’.

    Kelima, gerakan PKPNU (Pendidikan Kader Pergerakan NU) membuat prihatin, sebab hanya dijadikan sebagai alat liberalisasi dan politisasi pemikiran tokoh/kader muda NU.

    Keenam, hendaklah NU memfasilitasi dan merangkul mayoritas para alumni Timur Tengah (Makkah, Madinah, Yaman, Mesir, Maroko, dan lain-lain) yang  beraqidah dan berpaham masih lurus sesuai ajaran KH Hasyim Asy’ari, karena KH Hasyim Asy’ari juga alumni Timur Tengah yang beraqidah lurus.

    Mereka itu hakikatnya adalah aset NU, namun selama ini tidak diwadahi oleh pengurus NU secara baik dan benar. Karena itu mereka kemudian bergerak sendiri-sendiri, sekalipun mereka itu berasal dari keturunan tokoh-tokoh NU.

    Ketujuh, poin terakhir ini sesuai dengan hasil musyawarah intern para aktifis Komunitas Garis Lurus yang telah bersepakat pada Pilpres 2019 akan mendukung pasangan Prabowo-Sandi.

    Khusus poin terakhirnya ini, Luthfi Bashori menyebut pihaknya tidak melanggar AD/ART NU. Mengapa demikian, karena tidak disampaikan dalam bentuk dakwah dengan menggunakan fasilitas PBNU.

    “Ini adalah uneg-uneg Komunitas Garis Lurus, ide teman-teman soal pemimpin. Tidak mewakili NU. Tidak menggunakan fasilitas PBNU. Saya yang bertanggungjawab. Ini sebagai pembanding dengan yang disampaikan elite NU di struktural. Tidak ada pelanggaran AD/ART,” sindir Luthfi Bashori.

    Harapan Luthfi Bashori, dengan NU kembali ke khitthah, masyarakat kini tidak perlu takut untuk memilih calon yang berbeda.

    “Selama PBNU menganjurkan hal yang salah untuk memilih calon pemimpin, itu sudah melanggar AD/ART. Dan warga NU tidak wajib untuk mentaatinya. Ini juga berlaku bagi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) agar tidak menyeret-nyeret warga NU ke ranah politik praktis” tegasnya.

    Seruan kembali ke khitthah NU 1926

    Seruan NU kembali ke khitthah sebenarnya pernah muncul pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan menilai langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis. Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal NU didirikan, bukan kembali secara harfiah.

    NU sendiri pada 1952 memutuskan menjadi partai. Hal ini turut mendegradasi peran dan perjuangan luhur organisasi karena fokus lebih ke arah politik praktis. Dalam prosesnya, keputusan menjadi partai juga memicu silang pendapat karena setelah menjadi partai pada 1952 juga banyak dari kalangan kiai yang mengusulkan kembali ke khitthah.

    Namun demikian, seruan kembali ke khitthah tahun 1971 sempat terhenti. Gema seruan kembali muncul pada tahun 1979 ketika diselenggarakan Muktamar  ke-26 NU di Semarang, Jawa Tengah.

    Seperti seruan sebelumnya, usulan untuk kembali menjadi jami’iyah diniyyah ijtima’iyah dalam Muktamar tersebut juga terhenti. Apalagi NU sedang giat-giatnya memperjuangkan aspirasi rakyat dari represi Orde Baru lewat PPP. Namun pada praktiknya, kelompok kritis dari kalangan NU mengalami penggusuran sehingga menurunkan kadar perjuangan dari partai tersebut.

    Dilansir nu.or.id, misi kembali ke khitthah kembali nyaring ketika para ulama berkeliling mengonsolidasikan NU. Bersamaan dengan langkah para kiai tersebut, KH Achmad Siddiq menyusun tulisan komprehensif yang berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang pemulihan Khittah NU 1926. Tulisan ini dirembug secara terbatas dengan para ulama sepuh di kediaman KH Masykur di Jakarta.

    Naskah yang ditulis oleh KH Achmad Siddiq itu mendapat sambutan dan penghargaan luar biasa karena menjadi konsep dasar kembali ke khitthah saat diselenggarakannya Munas NU tahun 1983 di Situbondo, Jawa Timur.

    Setahun sebelumnya digelarnya Muktamar ke-27 NU di tempat yang sama, Pesantren Salafiyah Sayafi’iyah Situbondo. Kemudian naskah ini menjadi dokumen resmi Munas sebagai dasar merumuskan Khitthah Nahdliyah.

    KH Achmad Siddiq menegaskan bahwa Khitthah NU tidak dirumuskan berdasarkan teori yang ada, tetapi berdasarkan pengalaman yang sudah berjalan di NU selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Tujuan kembali ke khitthah juga selain mengembalikan organisasi pada rel awal pendirian organisasi, kepentingan bangsa dalam setiap keputusan organisasi juga dijunjung tinggi karena pokok pikiran dalam rumusan khittah memuat unsur keagamaan, sosial-kemasyarakatan, kebangsaan, kepemimpinan ulama, dan keindonesiaan.

    Naskah Khitthah Nahdliyah KH Achmad Siddiq kemudian dioperasionalkan dan merumuskan perangkat kelembagaan yang dilakukan oleh para aktivis NU di antaranya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

    Bersama para aktivis lain macam H Mahbub Djunaidi, Fahmi D. Saifuddin, dan lain-lain, Gus Dur dan Gus Mus juga merumuskan naskah hubungan Islam dengan Pancasila pada momen Munas NU 1983 di Situbondo itu yang bersumber dari pemikiran dan pandangan KH Achmad Siddiq dan para kiai sepuh lain.

    Menurut kesaksian Gus Mus, gagasan kembali ke khitthah 1926 baru bisa diputuskan berkat pikiran-pikiran brilian sekaligus pribadi-pribadi bersih penuh kharisma dari kedua tokoh besar, KH Achmad Siddiq dan Gus Dur.

    Pandangan kebangsaan kedua tokoh tersebut dan didukung oleh para kiai lain sehingga mampu membawa NU ke rel yang sesungguhnya. Bagi NU yang sudah kembali menjadi organisasi sosial keagamaan dan kemasyarakatan ini, politik hanya instrumen mencapai tujuan kemaslahatan bangsa dan negara. Adapun politik yang dipraktikkan NU secara struktural adalah politik kebangsaan, politik keumatan, politik kerakyatan, dan politik yang penuh dengan etika, bukan politik praktis yang berorientasi kekuasaan semata dengan menghalalkan semua cara.

    Kini seruan kembali ke khitthah NU 1926 dimunculkan lagi. Kali ini seruan disampaikan anak cucu pendiri NU yang melihat banyak kepentingan umat telah dibawa melenceng oleh para elite NU menuju politik kekuasaan. (nusantaranews)

  • Perihal Videotron, Bawaslu  DKI Putuskan Jokowi-Ma’ruf Langgar Kampanye

    Perihal Videotron, Bawaslu DKI Putuskan Jokowi-Ma’ruf Langgar Kampanye

    Jakarta (SL) – Bawaslu DKI akhirnya menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kampanye pasangan capres Jokowi Widodo-Ma’ruf Amin, terkait pemasangan iklan kampanye videotron di berbagai titik di Jakarta.
    Hasilnya, Bawaslu DKI memutuskan videtron itu melanggar aturan karena dipasang di tempat-tempat yang dilarang dalam Keputusan KPU Nomor 175 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di 23 titik.
    “Menerima laporan pelapor untuk sebagian dan menolak selebihnya,” ucap Ketua Majelis Puadi dalam sidang di kantor Bawaslu DKI, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (26/10).
    Sidang putusan penanganan pelanggaran administrasi Pemilu di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/10)
    “Menyatakan pemasangan alat peraga kampenye berupa videotron yang memuat pasangan nomor urut 1 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, berada di tempat yang dilarang sebagai tertuang dalam SK KPU Nomor 175,” paparnya.
    Videotron Jokowi-Ma’ruf Amin di Jl MH Thamrin, Jakarta. (Foto: Dok. Sahroni)
    Lantaran pelanggaran administrasi, tidak ada sanksi yang dijatuhkan untuk pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf. Namun, memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan iklan itu.
    “Serta mengingatkan pemilik videotron untuk tidak menayangkan kembali materi kampanye pemilu di lokasi yang dilarang sesuai SK KPU 175,” pungkasnya.
    Kasus ini bergulir di Bawaslu DKI setelah dilaporkan seorang warga bernama Sahroni. Dia mendapati banyak sekali videtron Jokowi-Ma’ruf di Jakarta. Bersama temannya, dia menyusuri jalan dari Istana sampai Blok M lalu Slipi dan mendapati ada 15 videotron. Sebanyak 8 di antaranya dilaporkan ke Bawaslu DKI disertai bukti.
    “Menurut ketentuan surat keputusan KPU nomor 175 itu ada larangan terhadap pemasangan di 23 titik jalan protokoler dan 4 tempat yang dilarang,” kata Sahroni di kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Selasa (16/10).
    Dalam persidangan, KPU menyatakan videotron itu melanggar aturan. Sementara tim Jokowi-Ma’ruf yang hadir sejak sidang pertama, tidak bisa mengikuti jalannya sidang karena tak mengantongi surat kuasa dari Jokowi-Ma’ruf. (Kumparan)