Kalimantan Selatan (SL)-Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Tapin yang berada di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, dalam kunjungan kerjanya pada Kamis, 18 Februari 2021.
Pembangunan bendungan yang diikuti dengan pembangunan jaringan irigasi hingga ke lahan-lahan sawah milik petani tersebut dilakukan dalam lima tahun pengerjaan dengan biaya mencapai Rp986,5 miliar.
“Bendungan ini dibangun lima tahun yang lalu dari 2015 dan sekarang telah selesai,” ujar Presiden dalam sambutan peresmiannya.
Bendungan Tapin memiliki kapasitas tampung 56,77 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 425 hektare. Hadirnya bendungan tersebut di Kabupaten Tapin akan bermanfaat bagi pengairan kurang lebih 5.472 hektare lahan pertanian setempat, menyediakan air baku hingga 500 liter per detik, berpotensi menyediakan tenaga listrik sebesar 3,3 megawatt, dan mereduksi banjir hingga 60 persen.
Untuk diketahui, sebelum diresmikan oleh Presiden, bendungan tersebut telah mampu memberikan dampak instan atas kehadirannya di wilayah tersebut. Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan. Safrizal, melaporkan bahwa bendungan yang merupakan proyek monumental di Kalimantan Selatan itu mampu mereduksi aliran banjir yang membuat Kabupaten Tapin menjadi satu dari sejumlah wilayah yang memperoleh dampak minim saat terjadi banjir beberapa waktu lalu.
“Masyarakat bersyukur atas keberadaan Bendungan Tapin yang diresmikan Bapak Presiden hari ini. Sebelum diresmikan, atas berkat rahmat Allah Swt. bendungan ini telah bekerja dengan sangat efektif. Dalam banjir besar kemarin, bendungan ini berhasil menahan banjir untuk Kabupaten Tapin sehingga kabupaten Tapin merupakan salah satu kabupaten yang paling kecil mendapat efek banjirnya,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo kemudian mengatakan, dampak reduksi banjir dari keberadaan bendungan tersebut harus disertai dengan penanganan menyeluruh mulai dari sisi hulu hingga hilirnya.
“Penghutanan kembali, penanaman kembali di lahan-lahan terutama yang berkaitan dengan daerah aliran sungai yang ada ini perlu segera dilakukan secara besar-besaran kalau kita tidak mau lagi terkena banjir di masa-masa yang akan datang,” kata Presiden.
Selain mereduksi dampak banjir, Bendungan Tapin nantinya juga diharapkan akan turut berperan dalam peningkatan sektor pertanian di Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara turut melakukan peninjauan fasilitas dan melakukan penebaran benih ikan patin, nila, gabus, dan papuyu di kawasan bendungan.
Sebelumnya, pada 14 Februari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo juga telah meresmikan Bendungan Tukul yang berada di Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur, yang diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan dan air serta memberikan nilai tambah dan keuntungan sebesar-besarnya bagi daerah dan masyarakatnya.
Selesainya pembangunan Bendungan Tukul dan Bendungan Tapin tersebut menambah daftar panjang sejumlah bendungan yang telah dibangun semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hadir dalam acara peresmian Bendungan Tapin ini di antaranya ialah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal, hingga Bupati Tapin Muhammad Arifin Arpan.
Jakarta (SL)-Presiden Jokowi meminta masyarakat lebih aktif dalam memberikan masukan hingga kritik berkaitan dengan buruknya pelayanan publik di Indonesia. Apalagi, jika ada potensi maladministrasi yang dilakukan sejumlah pihak di lembaga penyelenggara pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberi sambutan di laporan tahunan Ombudsman 2020 secara virtual, Senin 8 Februari 2021
“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi malaadministrasi,” kata Jokowi.
“Dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan perbaikan,” tambahnya.
Jokowi juga menjelaskan gambaran pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat. Untuk itu, perlu upaya agar pelayanan publik di Indonesia bisa lebih baik lagi.
Salah satunya dengan mengubah pola pikir dari yang senang dilayani hingga mau melayani.
“Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, memerlukan tata kelola, membutuhkan perubahan mindset dan budaya kerja birokrasi kita dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” ujarnya.
Di samping itu, menurut Jokowi, harus ada perubahan model pelayanan birokrasi. Dia ingin semua dilakukan secara cepat dan lebih inovatif.
“Kita juga punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi yang selama ini kaku, terjebak pada hal yang bersifat prosedural, bersifat administratif,” ujarnya.
“Dan menjadi pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif, berorientasi pada hasil,” pungkasnya.
Jakarta (SL)-Setelah Hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menjatuhkan vonis Presiden Joko Widodo dkk, telah melakukan perbuatan melawan hukum, dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2018 dan dikuatkan putusan MA 19 Juli 2019, kini Jokowi kembali di vonis melakukan perbuatan melawan hukum terkait pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tata Usaha Jakarta memutus Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika telah melanggar asas pemerintahan terkait pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat. “Menyatakan tindakan pemerintah yang dilakukan tergugat 1 dan 2 adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Hakim Ketua Nelvy Christin dalam sidang pembacaan putusan melalui telekonferensi, Rabu, 3 Juni 2020.
Pihak tergugat 1 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika, sedangkan tergugat 2 adalah Presiden Jokowi. Majelis hakim pun menghukum tergugat 1 dan 2 membayar biaya perkara sebesar Rp457 ribu.
Dalam pembacaan putusan, majelis hakim menolak eksepsi para tergugat. Selain itu, majelis hakim menilai pemerintah melanggar hukum atas tindakan throttling bandwith yang dilakukan pada 19-20 Agustus 2019, tindakan pemutusan akses internet sejak 21 Agustus sampai 4 September 2019, dan lanjutan pemutusan akses internet sejak 4 sampai 11 September 2019.
Seperti diketahui pemerintah melakukan pemblokiran internet di Papua pada Agustus tahun lalu. Pemblokiran internet dilakukan menyusul kerusuhan yang terjadi karena aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat saat itu.
Kasus Kebakaran Hutan
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kawan-kawan. MA menguatkan vonis tingkat banding yang menyatakan Jokowi dkk melakukan perbuatan melawan hukum sehingga terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Putusan kasasi dengan nomor perkara 3555 K/PDT/2018 diketok pada 16 Juli 2019. Putusan tersebut dikeluarkan oleh Nurul Elmiyah selaku ketua majelis hakim dengan anggota Pri Pambudi Teguh dan I Gusti Agung Sumanatha. “Tolak,” demikian dilansir dari laman kepaniteraan MA, Jumat (19/7/2019).
Maju sebagai pemohon kasasi antara lain pemerintah, Jokowi, Menteri Dalam Negeri, dan Gubernur Kalimantan Tengah. Lihat juga:Musim Kemarau, Jokowi Sorot Modifikasi Cuaca dan Suplai Air. Kasasi ini menguatkan putusan banding yang diketok oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya, yang memvonis Jokowi dan kawan-kawan melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus karhutla.
Jokowi dan kawan-kawan diminta untuk mengeluarkan peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Putusan banding perkara perdata yang awalnya dilayangkan oleh kelompok masyarakat, yakni Arie Rompas dan kawan-kawan dibacakan pada 19 September 2017.
Perkara ini bermula dari kelompok masyarakat yang menggugat negara atas kasus karhutla. Para penggugat tersebut di antaranya, Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin, dan Mariaty. Sedangkan para tergugat adalah Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan DPRD Kalimantan Tengah. Pada putusan tingkat pertama yang diketok pada 22 Maret 2017, Pengadilan Negeri Palangkaraya menjatuhkan vonis yang menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Menanggapi putusan kasasi itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. “Nanti kami pelajari dulu soal itu,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 19 Juli 201i. (Red/net)
Jakarta (SL) – Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan keberatan atas stigma anti-Islam yang disematkan kepada Presiden Jokowi. Di matanya, Jokowi justru sosok yang rajin ibadah. “Kalau Presiden (Jokowi) dituduh anti-Islam, saya tidak setuju karena beliau sangat taat ibadah,” ujar Luhut pada DBS Asian Insight Conference 2019 di Grand Ballroom, Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (31/1).
“Tidak fair berarti ke tempat lain belum tentu dia (penuduh) sembahyang,” lanjut Luhut disambut riuhan tepuk tangan hadirin. Luhut memperingatkan orang-orang yang telah memfitnah Jokowi. “Saya kan kenal semua itu, gak ada yang saya nggak kenal, saya kenal juga tipu tipu kungfunya. Saya bilang jangan main-mainlah, kalau main-main nanti kena pula batunya, tidak seharusnya cara-cara fitnah digunakan untuk mencapai suatu kemenangan.,” katanya.
“Hoaks itu ganti dengan fitnah, fitnah itu banyak. Jadi kalau kita bandingkan dengan kenyataan, ya saya hanya pesan satu negeri ini memiliki Pancasila, tapi satu hal yang penting jangan gunakan fitnah untuk mencapai suatu kemenangan,” tuturnya.
Masyarakat berhak memilih presiden pilihannya dalam setiap pesta demokrasi. Namun pesan dia, jangan sampai memilih berdasarkan suatu kebohongan-kebohongan.
Garut (SL) – Lagu Ganti Presiden dan Sotoloyo Menggema di Garut dalam acara deklarasi dukungan Prabowo-Sandi “Dari Limbangan Untuk Indonesia” di Garut, Kamis (24/1/2019).
Lagu yang sempat menjadi pro kontra ini, dinyanyikan oleh Sang Alang selaku pencipta lagu ini. Selain Sang Alang, kedua lagu ini dinyanyikan bersama oleh Ahmad Dani, Mulan Jameela serta Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Fadli Zon.
Tak ayal, ribuan massa yang memadati Alun-alun Limbangan, histeris dan ikut menyanyikan lagu #2019 Ganti Presiden dan Sontoloyo hingga menggema dan menjadikan suasana menjadi gempita. (kabartoday)
Jakarta (SL) – Lawan politik kembali mengkritik aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) memborong 100 ribu sabun cuci piring dan pakaian senilai R 2 miliar dari dana Tim Kampanye Nasional (TKN) saat kunjungan kerja (kunker).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan Jokowi bukan sebagai calon presiden tapi sebagai kepala negara ke Garut. Tak boleh, katanya, kunjungan kerja memakai uang tim sukses. “Tidak boleh, sebagai presiden, kunjungan kerja resmi presiden. Kecuali beliau lagi kampanye,” jelasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/1).
Menurut wakil ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi tersebut, kalaupun ingin membantu pelaku UMKM, Jokowi harus membeli produk menggunakan uang negara di pos kantor kepresidenan. “Komisi II sudah menyiapkan dana untuk setiap kantor kepresidenan,” kata Mardani yang juga wakil ketua Komisi II DPR menanggapi aksi Jokowi waktu kunjungan kerja ke Garut, Sabtu (19/1).
Jakarta (SL) – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pembohong besar. Alasannya, karena Jokowi dianggap mengingkari janji yang disampaikan pada kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014-2019 lalu. “Janji kampanye kalau dilaksanakan dan tidak tercapai itu bukan kebohongan, tetapi kalau tidak dilaksanakan atau malah melaksanakan hal yang sebaliknya itu kebohongan,” ujar Said saat menghadiri diskusi Jejak-jejak Kebohongan Jokowi di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandiaga, Selasa (22/1).
Said mengungkapkan Jokowi pernah menyatakan tidak akan impor pada saat kampanye dulu. Kemudian, Jokowi juga berjanji tidak akan menambah utang. Dalam perjalanannya, Indonesia masih mengimpor barang dan jasa dari negara lain. Tercatat, impor sepanjang tahun lalu mencapai US$188,63 miliar.
Tak hanya itu, nominal utang juga terus menumpuk. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama empat tahun pemerintahan Jokowi, utang pemerintah bertambah Rp1.814,66 triliun menjadi Rp4.416,37 triliun sampai akhir September 2018. “Soal tidak akan utang dan impor pangan adalah bohong besar,” ujarnya.
Tak ayal, Said mengaku heran saat melihat pendukung Jokowi tetap memberi dukungan meski pemimpinnya melakukan hal yang bertolak belakang dari janji yang pernah diucapkan. “Hanya orang tidak waras yang bertepuk tangan soal dua kejadian yang berbeda,” ujarnya.
Di sisi lain, Said menyebut Jokowi melakukan pencitraan dengan memanfaatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Misalnya melalui program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang dibebankan kepada PT Pertamina (Persero). Dalam program ini, badan usaha harus ke daerah terpencil dan menjual minyak Solar dan Premium dengan harga eceran yang sama dengan yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Padahal, lanjut Said, program tersebut seharusnya menggunakan anggaran negara. Kalaupun menggunakan anggaran Pertamina, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengganti sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang BUMN. (CNN)
Jakarta (SL) – Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah pusat hingga akhir 2018, mencapai Rp4.418,3 triliun, atau naik Rp423,05 triliun dibanding posisi utang 2017, yang sebesar Rp3.995,25 triliun. Itu tertuang dalam laporan APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) 2018 edisi Januari 2019, yang dirilis Kementerian Keuangan, Selasa 22 Januari 2019.
Mengutip dari laporan itu, rasio utang pemerintah pusat terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode itu, sebesar 29,98 persen di mana asumsi sementara PDB sebesar Rp14.735,85 triliun. Persentase itu naik dibanding posisi rasio utang terhadap PDB di 2017, yang sebesar 29,2 persen.
Meski demikian, jika merujuk ke dalam Undang-undang Keuangan Negara, rasio utang terhadap PDB tersebut terbilang masih sangat aman, karena jauh dari batas maksimal rasio utang terhadap PDB yang diatur dalam undang-undang, yakni sebesar 60 persen terhadap PDB.
Tetapi, jika dirujuk berdasarkan data-data sebelumnya, rasio tersebut terus mengalami lonjakan tiap tahunnya. Pada 2015 misalnya, sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, rasio utang tercatat sebesar 27,43 persen, kemudian naik di 2016 menjadi 27,96 persen, melonjak di 2017 menjadi 29,2 persen, dan di 2018 menjadi 29,98 persen.
Adapun dari total utang sepanjang 2018 itu, sebagian besar didominasi oleh Surat Berharga Negara sebesar Rp3.612,69 triliun. Dengan rincian, SBN denominasi rupiah sebesar Rp2.601,63 triliun, dan denominasi valas Rp1.011,05 triliun, termasuk masing-masing di dalamnya Surat Utang Negara dan Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk.
Sementara itu, utang pemerintah pusat yang berasal dari pinjaman, sebesar Rp805,62 triliun. Dengan rincian, pinjaman yang berasal dari luar negeri sebesar Rp805,62 triliun, sedangkan yang berasal dari dalam negeri sebesar Rp6,57 triliun.
Pinjaman dalam negeri merupakan satu-satunya sektor utang pemerintah yang mengalami penurunan tajam, lantaran di 2017 mencapai Rp3.193,04 triliun. Sementara itu, sektor-sektor lainnya mengalami peningkatan dibanding posisi 2017. (viva)
Denpasar (SL) – Pemberian grasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap I Nyoman Susrama yang menjadi otak pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa,menuai protes dari kalangan jurnalis.Salah satunya protes keras dari pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar.
Menurut AJI Denpasar, pemberian grasi tersebut merupakan langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. “Pemberian grasi dari seumur hidup menjadi 20 tahun ini bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers, karena setelah 20 tahun akan menerima remisi dan bukan tidak mungkin nantinya akan menerima pembebasan bersyarat. Karena itu AJI Denpasar sangat menyayangkan dan menyesalkan pemberian grasi tersebut,” kata Nandhang R.Astika, Ketua AJI Denpasari AJI Denpasar, dalam rilisnya, Selasa, 22 Januari 2019.
Nandang mengatakan, meskipun Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai diatur UU. No. 22 Tahun 2002 dan Perubahanya UU. No. 5 Tahun 2010, seharusnya ada catatan maupun koreksi baik dari Kemenkumham RI dan tim ahli hukum presiden sebelum grasi itu diberikan. “Untuk itu AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa untuk dicabut atau dianulir,”tegasnya.
Miftachul Huda, Kepala Divisi Advokasi AJI Denpasar,mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali tahun 2010 saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. “Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat,” katanya.
Karena itu, kata Miftachul Huda, vonis seumur hidup bagi Susrama di Pengadlan Negeri Denpasar saat itu menjadi angin segar terhadap kemerdekaan pers dan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang masih banyak belum diungkap. “AJI Denpasar bersama sejumlah advokat, dan aktivis yang dari awal ikut mengawal Polda Bali tahu benar bagaimana susahnya mengungkap kasus pembunuhan jurnalis yang terjadi pada Februari 2009 silam. Perlu waktu berbulan-bulan dan energi yang berlebih hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali,” imbuhnya.
sinarlampung.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang tidak pernah lepas dari perhatian media massa. Tidak hanya media massa nasional, media massa asing juga menaruh perhatian terhadap Jokowi.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menjadi perhatian karena masuk di koran ternama Jepang The Nikkei sebanyak dua halaman penuh. Media massa Nikkei mengangkat profil Jokowi yang memulai karier sebagai pengusaha meubel hingga akhirnya menjadi orang nomor 1 di Indonesia.
Nah kali ini Jokowi kembali menjadi topik pembicaraan. Media massa internasional Asia Times memberitakan tentang pemerintahan Jokowi. ATimes atau Asia Times adalah sebuah media online berbahasa Inggris yang berbasis di Hongkong, rilis pertama kali tahun 1999 dan merupakan turunan dari media cetak yang diciptakan di Thailand tahun 1995 namun akhirnya tutup di pertengahan 1997.
ATimes diciptakan oleh pemilik bisnis media raksasa asal Thailand, Sondhi Limthongkul, yang sekaligus merupakan pimpinan dari partai demokrasi setempat (People’s Alliance for Democracy) dan mengkover masalah sosial politik di Asia. Melalui tulisan jurnalisnya John McBeth, Asia Times (ATimes) mengkritik keras pemerintahan Jokowi yang dinilai hanya pencitraan.
Bahkan judul yang diambil dalam tulisan ini sangat keras. Dimana Jokowi disebut sebagai orang yang menipu dengan menggunakan istilah Smoke and Mirror. Tulisan itu berjudul “Widodo’s Smoke and Mirrors Hide Hard Truths”. John McBeth mengawali tulisannya diawali dengan kilas balik ke tahun 2011, bahwa peristiwa serupa (pembiasan fakta) terjadi juga tahun 2011 ketika Presiden SBY berurusan dengan perkara impor daging sapi dari Australia.
ATimes menyorot pembangunan infrastruktur oleh pemerintahan Joko Widodo yang dipamerkan di berbagai media. Tetapi pada kenyataannya proyek-proyek tersebut berjalan tidak lancar. Sorotan pertama adalah proyek kereta cepat Jakarta Bandung yang dibackup dana dari Cina senilai 5,8 miliar USD yang terhambat karena masalah pembebasan lahan dan akhirnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada waktu itu malah terkena reshuffle (berganti jabatan ke bidang lain)
UPDATE
Bagaimana fakta sebenarnya dari berbagai kritik yang ditulis oleh media asing tersebut?
Informasi yang diperoleh Tribun terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, proyek ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada tahun 2021 mendatang.
Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwi Windarto, sebagaiman dilansir berbagai media beberapa waktu lalu mengungkapkan, Kereta cepat Jakarta-Bandung memiliki panjang jalur 142,3 km.
Dengan kecepatan 350 km/jam, jarak Jakarta-Bandung bisa ditempuh dalam waktu 36-44 menit. Kereta akan berhenti di stasiun setiap 20 menit sekali.
Tak hanya proyek kereta api cepat yang terus berjalan, proyek infrastruktur lainnya juga telah terbangun dan difungsikan. Contohnya, jalan tol yang menyambungkan Jakarta hingga Surabaya.
Presiden Joko Widodo menjajal langsung ruas tol Trans Jawa itu pada Kamis, 20 Desember 2018, sekaligus meresmikan empat ruas tol Trans Jawa di Jawa Timur.
Sebanyak empat ruas tol yang diresmikan yakni Wilangan-Kertosono, Bandar-Kertosono, relokasi Porong-Gempol, dan ruas Pasuruan-Grati.
Jokowi berharap jalan tol yang diresmikan ini bisa memudahkan masyarakat. Dia juga mengatakan dampak pembangunan tol ini juga pada arus barang dan jasa yang lebih mudah dan murah. Selain itu, masyarakat memiliki alternatif pilihan rute.
Jokowi juga berharap ruas tol tersebut bisa terintegrasi dengan dengan wilayah pariwisata dan industri, serta kawasan ekonomi khusus (KEK). Jokowi mencontohkan Kabupaten Ngawi yang sudah banyak dilirik investor karena harga tanah dan biaya tenaga kerja lebih kompetitif.
Sorotan kedua adalah proyek pembangunan pembangkit listrik di Batang yang dibackup oleh investasi dari Jepang senilai 4 milyar USD yang juga terkendala masalah pembebasan lahan.
Bagaimana dengan proyek pembangunan pembangkit listrik di Batang yang menurut koran tersebut eksekusinya belum bisa mengalami progres signifikan pasca ground-breaking dilakukan?
Fakta yang diperoleh Tribun, Pembangunan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU Batang berkapasitas 2×1.000 megawatt yang digarap PT Bhimasena Power Indonesia tersebut telah mencapai 57,2% pada awal November 2018.
PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) optimistis proyek yang nilai investasinya mencapai 4,2 miliar dolar AS tersebut akan selesai tepat waktu.
“Progres pembangunan PLTU Jawa Tengah ini terus meningkat dan kini sudah mencapai 57,2 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang siginifikan terhadap perkembangan proyek,” kata Takashi Irie, Presiden Direktur Bhimasena Power Indonesia, Rabu (31/10/2018).
Wasistho Adjinugroho, Direktur External Relations Bhimasena Power Indonesia menambahkan, PLTU Batang merupakan ikon pertama proyek kerja sama pemerintah dan swasta pada sektor penyediaan listrik di Indonesia.
“PLTU Batang ini merupakan PLTU di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi dan ramah lingkungan, yakni Ultra Supercritical,” jelas Wasistho dan menambahkan, PLTU tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 2022.
Poin berikutnya yang menjadi kritikan ATimes adalah masalah Freeport.
ATimes mengakui bahwa langkah yang berhasil dicapai pemerintah Indonesia mengenai divestasi saham Freeport sebesar 51% adalah sebuah pertunjukan yang sangat baik di mata publik.
Tetapi ATimes juga menyorot kegagalan media lokal mempertanyakan nilai dari divestasi tersebut dan bagaimana struktur manajemen yang baru akan diberlakukan.
Periode terdekat deadline tersebut adalah Juni 2018. Jika pemerintah memutuskan untuk menghentikan ijin ekspor ini, hal tersebut akan berdampak buruk bagi pemasukan perusahaan, juga pemasukan devisa & pajak terhadap pemerintah, dan lebih buruknya, bisa berakibat PHK dalam jumlah besar yang efeknya kurang baik secara sosial maupun politik.
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua, Kamis (24/11/2011).
Terlebih, beberapa waktu lalu Pemerintah Pusat juga membuat pengumuman bahwa 10% saham Freeport akhirnya akan diserahkan kepada pemerintah lokal di Papua.
Ini adalah masalah pelik mengingat Papua juga merupakan wilayah yang kerap dikaitkan dengan isu pemisahan diri.
UPDATE:
Informasi terbaru, PT Inalum (Persero) resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Dengan begitu, kepemilikan saham Indonesia atas PTFI meningkat dari 9 persen menjadi 51 persen.
“Pada hari ini, telah kita selesaikan proses panjang perubahan KK Freeport jadi IUPK. Hari ini telah selesai ditandatangani oleh Menteri ESDM, dan semuanya sudah diselesaikan,” ujar Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Dengan terbitnya IUPK ini, PTFI akan mendapatkan kepastian hukum dan kepastian berusaha dengan mengantongi perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041, serta mendapatkan jaminan fiskal dan regulasi. PTFI juga akan membangun pabrik peleburan (smelter) dalam jangka waktu lima tahun.
Terkait dengan pengalihan saham, INALUM telah membayar 3.85 miliar dolar AS kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, untuk membeli sebagian saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PTFI sehingga kepemilikan INALUM meningkat dari 9.36 persen menjadi 51.23 persen.
Kepemilikan 51.23 persen tersebut nantinya akan terdiri dari 41.23 persen untuk INALUM dan 10 persen untuk Pemerintah Daerah Papua. Saham Pemerintah Daerah Papua akan dikelola oleh perusahaan khusus PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM) yang 60 persen sahamnya akan dimiliki oleh INALUM dan 40 persen oleh BUMD Papua.
INALUM akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar 819 juta dollar AS yang dijaminkan dengan saham 40 persen di IPPM. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD tersebut. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan. Akan ada pembayaran tunai yang diterima oleh Pemerintah Daerah.
Struktur kepemilikan Pemerintah Daerah Papua tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham serta aspek perlindungan dari masuknya penyertaan swasta didalam kepemilikan.
“Bukan sekadar naik 51 persen, yang terjadi disini bukti ke dunia bahwa Indonesia membuka diri pengelolaan SDA nya tetap mengikuti prinsip konstitusi kita, tapi kita melakukannya dengan friendly, profesional, dan partnership yang saling menguntungkan,” kata Ditektur Utama PT INALUM Budi Gunadi Sadikin.
Masalah berikutnya adalah blok gas alam di Marsela.
ATimes menulis ini sebagai salah satu “spin machine” pemerintah, di mana bahkan untuk alasan yang politisi senior pun tidak dapat mencernanya, Joko Widodo menginginkan dibangunnya fasilitas pengolahan onshore di area terpencil tersebut.
Sementara Shell dan Inpex sebagai investor utama memandang skeptis permintaan tersebut dengan argumen bahwa hanya fasilitas offshore sajalah yang secara hitungan matematis logis untuk dibangun di sana, terlebih mempertimbangkan juga kondisi daratan bawah laut dan ketiadaan infrastruktur penunjang di sana.
Meski statusnya masih abu-abu, pemerintah malah lebih dulu mengumumkan bahwa proyek pembangunan itu akan berjalan dan investor tengah mengerjakan rencana detil untuk pengerjaan fasilitas onshore tersebut.
UPDATE:
Presiden Joko Widodo memiliki alasan khusus mengapa pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela diputuskan untuk dibangun di darat (onshore).
“Fokus Presiden terkait Blok Masela, tidak hanya sekedar keuntungan yang dikejar. Tapi berkaitan dengan pengembangan wilayah Indonesia timur,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi di Istana, Rabu (23/3/2016), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Jokowi ingin pembangunan kilang pengolahan gas Blok Masela di darat itu turut merangsang perkembangan infrastruktur di sekitarnya sehingga berimbas positif bagi ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
“Apalagi ini adalah proyek yang tidak berjalan setahun dua tahun. Tapi juga bisa puluhan tahun dan kapital yang diproyekkan ini kan ratusan triliun,” lanjut Johan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kala itu masih dijabat Arcandra Tahar menyatakan akan mengikuti keputusan Presiden RI Joko Widodo terkait pengembangan lapangan gas abadi Masela, Laut Arafura, Maluku, yakni pengembangan darat (onshore).
Arcandra memastikan tidak memiliki niat untuk melakukan kajian ulang terhadap pengembangan Blok Masela, meski memiliki kompetensi di bidang perencanaan anjungan minyak dan gas bumi (migas) lepas pantai (offshore).
“Masela sudah diputuskan oleh Pak Presiden untuk menggunakan opsionshore. Saya sebagai pembantu presiden, akan menjalankan amanat ini agar Masela dikembangkan dengan pilihan LNG plant-nya ada di onshore. Itu jawabannya,” kata Arcandra saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Sorotan ATimes berikutnya adalah masalah swasembada pangan. Tahun 2015, pemerintah mengumumkan turunnya impor daging sapi dari 31% ke 24%, tanpa ada yang mengemukakan bahwa tingkat konsumsi daging sapi masyarakat Indonesia adalah sangat rendah di wilayah Asia Tenggara (hanya 2,7kr per kapita per tahun).
Angka impor ini naik lagi ke 32% dan tahun lalu (2017) proporsi impor daging sapi mencapai 41% dengan harga daging 10 USD per kilogram.
ATimes menganggap sangat aneh jika pemerintah mengklaim ini sebagai bukti keberhasilan program swasembada pangan.
ATimes melanjutkan, bebas dari impor beras selalu menjadi “mimpi” bagi orde pemerintahan Indonesia, dan sejauh ini yang berhasil baru perencanaan jangka panjang dan hati-hati yang diterapkan di era Soeharto.
UPDATE:
Mengenai swasembada pangan, khususnya daging sapi, yang disoroti media asing tersebut, pada Agustus 2018 lalu Kementerian Pertanian berhasil merilis data menekan angka impor daging.
Hal tersebut terlihat dari data tren penurunan angka impor daging sapinasional, setidaknya sejak 2016. Data tersebut sekaligus membantah isu yang dihembuskan beberapa pihak yang menyatakan impor daging sapi meningkat.
Data yang dirangkum oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian menunjukkan realisasi Impor daging pada tahun 2016 sebanyak 147.851 ton, sementara pada tahun 2017 turun menjadi sebanyak 120.789 ton.
Sedangkan impor daging untuk tahun ini 2018 sampai dengan 30 Juni realisasi baru mencapai 69.168 ton atau baru mencapai 61% dari prognosa impor daging tahun 2018 sebesar 113.510 ton.
“Artinya, dari data tersebut, apabila impor daging tahun 2018 tidak melebihi prognosa, maka impor daging mengalami trend penurunan dari tahun 2016-2018,” jelas Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita saat diwawancarai pada Sabtu (18/8/2018).