Tag: Jokowi

  • Sebut ‘Jokowi Banci’ dalam Video, Habib Bahar Smith Dipolisikan

    Sebut ‘Jokowi Banci’ dalam Video, Habib Bahar Smith Dipolisikan

    Jakarta (SL) – Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri ‘Jokowi Mania’ melaporkan Habib Bahar bin Ali bin Smith ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap simbol negara.

    Habib Bahar Smith melontarkan pernyataan soal Jokowi dan tersebar di media sosial dalam bentuk video. “Intinya reaksi kami sebagai warga Indonesia melihat video yang buat saya itu menghina simbol negera,” ujar Ketua Jokowi Mania Rahmat, saat dihubungi Wartawan, Rabu (28/11).

    Rahmat juga membawa sejumlah barang bukti berupa video, link video, dan akun YouTube yang mengunggah video yang dianggapnya menghina Presiden Joko Widodo. “Kalau barang bukti ada beberapa video, ada link akun akun Youtube, ada beberapa,” ujar Rahmat.

    Hingga berita ini diturunkan, proses laporan masih berlangsung. Rahmat berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh polisi.Dalam video yang berdurasi 60 detik itu, Habib Smith menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat. Ia juga menyebut Jokowi sebagai seorang banci dan menyerukan untuk membuka celananya.

    Video itu, kata Rahmat direkam saat perayaan Maulid Nabi Muhammad S.A.W 17 November 2018 lalu di daerah Batu Ceper, Tangerang, Banten. “Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu,” ucap Habib Smith dalam video yang diunggah ke YouTube pada Selasa (27/11).

    Menurut dia siapapun yang menghina simbol negara harus ditindak tegas sesuai hukum. “Siapapun mereka kita wajib laporkan dan berharap polisi memproses,” ujarnya. (cnn)

  • Presiden Resmikan Tol Sragen-Ngawi

    Presiden Resmikan Tol Sragen-Ngawi

    Sragen (SL) – Ruas tol Jakarta-Surabaya sebagai bagian dari Trans Jawa dipastikan akan segera terkoneksi di akhir tahun ini. Hal itu kembali disampaikan Presiden Joko Widodo saat meresmikan ruas jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi di Rest Area km. 538, jalan tol Solo–Ngawi, Kabupaten Sragen, pada Rabu, 28 November 2018. “Hari ini akan kita resmikan jalan tol Solo-Ngawi di segmen Sragen-Ngawi. Artinya sebentar lagi dari Jakarta sampai Surabaya di akhir tahun ini insyaallah sudah sambung semuanya,” ujarnya saat memberikan sambutan.

    Tol segmen Sragen-Ngawi yang diresmikan Presiden kali ini memiliki panjang 51 kilometer. Tol tersebut menjadi bagian dari jalan tol Solo-Ngawi dengan panjang keseluruhan mencapai 90,43 kilometer.

    Selanjutnya, Kepala Negara meminta kepada para kepala daerah untuk memanfaatkan adanya jalan tol tersebut agar kawasan-kawasan industri yang ada di daerah masing-masing dapat terintegrasi. “Jangan sampai tol ini hanya berdiri sendiri sebagai jalan tol, semuanya harus diintegrasikan sehingga manfaatnya betul-betul maksimal. Mobilitas orang dan barang semua bisa melalui jalan tol ini dan bisa berjalan dengan cepat,” tuturnya.

    Selain itu, Presiden juga mendorong para kepala daerah untuk mengembangkan potensi pariwisata di daerahnya masing-masing. Terintegrasinya sejumlah ruas jalan tol tersebut akan memangkas waktu yang dibutuhkan calon wisatawan untuk menuju daerah atau lokasi yang ingin dituju. “Sekarang misalnya yang dari Semarang, nantinya ingin ke Solo yang biasanya bisa 3 atau 3,5 jam sekarang mungkin hanya maksimal 1 jam. Artinya ada peluang wisman dari yang turun di Semarang misalnya bisa juga masuk ke Solo, wisawatan nusantara yang dari Semarang juga ingin ke Solo akan semakin banyak karena cepat waktu tempuhnya. Ini yang harus mulai dibenahi jalan-jalan yang masuk ke kabupaten, ke kawasan-kawasan wisata. Tugasnya daerah itu,” kata Presiden selepas acara.

    Dukung Perkembangan UMKM

    Selain berbicara soal pembangunan infrastruktur jalan tol, Presiden Joko Widodo juga ingin memaksimalkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tol. Hal itu dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan rest area jalan tol sebagai tempat bagi masyarakat untuk mengembangkan UMKM. “Saya juga senang pagi hari ini saya menengok ke kanan ada soto kwali, ada lontong opor, ada pecel lele, ada oseng kikil, ada bebek rica-rica. Menengok ke kiri juga ada soto madura, bakso malang, dan yang lain-lainnya sesuai dengan yang dulu saya sampaikan,” ucapnya.

    Presiden berharap agar langkah ini juga diikuti oleh pengelola rest area jalan tol lainnya di Indonesia. “Kita harapkan UMKM kita bisa berkembang, diberikan sebuah area, ada wadahnya, sehingga dampaknya nanti kita lihat kalau sudah setahun atau dua tahun akan kelihatan. Kita akomodasi keinginan-keinginan dari usaha mikro dan kecil untuk memasarkan produk-produknya yang ada di _rest area,” tuturnya.

    Setelah peresmian, Presiden pun menyempatkan untuk mencicipi berbagai kuliner bercita rasa lokal yang ada di rest area. Ia tampak duduk semeja dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Rini Soemarno, Dirjen Bina Marga Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Sugiyartanto, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Ngawi Budi Sulistyono, dan Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani.

    Beberapa kuliner yang disajikan antara lain, bebek bagor, ayam bakar, soto kwali, hingga serabi linco’s, dan teh hangat serta kopi. (mpbk)

  • Niat Ganti Nama Kemenag, Muhammadiyah Protes Jokowi

    Niat Ganti Nama Kemenag, Muhammadiyah Protes Jokowi

    Jakarta (SL) – PP Muhammadiyah protes mendengar kabar Presiden terpilih Jokowi berniat mengganti nama Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, penggantian nama menjadi Kementerian Haji, Zakat, dinilai kurang tepat. “Pasalnya, dengan memakai nama itu, ada kesan persoalan agama di Indonesia hanya berkaitan dengan haji, zakat dan wakaf,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu (17/9/2014).

    Padahal, kata dia, persoalan agama menyangkut hampir semua dimensi kehidupan, terutama bagaimana membumikan ajaran-ajaran suci agama di tengah masyarakat.

    Keberadaan Kemenag bisa disebut sebagai wujud langsung implementasi sila pertama Pancasila. Walau negara tidak boleh mencampuri keyakinan agama seseorang, namun negara memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pengamalan ajaran agama yang diakui di Indonesia.

    Hal itu juga adalah bagian dari upaya pelayanan pemerintah kepada warga negara. “Pembangunan itu kan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga bersifat rohani. Kebahagiaan masyarakat tidak hanya bisa diwujudkan dengan membangun infrastruktur semata, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan rohani. Kalau dua hal ini timpang, kesejahteraan rakyat tentu sulit diwujudkan,” katanya. (sindo)

  • Jalan Sehat Presiden Jokowi, Herman HN Dilaporkan ke Bawaslu

    Jalan Sehat Presiden Jokowi, Herman HN Dilaporkan ke Bawaslu

    Bandarlampung (SL) – Tim Advokat Pemilu Sehat bersama bersinergi Untuk RI (Tapis Berseri), bakal melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ke Bawaslu Lampung, Selasa (27/11/2018).

    Walikota Herman HN dilaporkan atas dugaan pengerahan massa Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam acara jalan sehat Presiden Joko Widodo di Bandarlampung, Sabtu (24/11/2018) lalu. Ketua Tapis Berseri Satria Muda Sepulau Raya menyebut, diduga walikota Bandarlampung melakukan mobilisasi ASN untuk mengikuti kegiatan jalan sehat bersama capres Jokowi. “Ada pengerahan  massa dalam jalan sehat kemarin. Melalui kadisdik kota Bandarlampung,  guru sekolah dasar diwajibkan untuk hadir menggunakan pakaian yang telah ditentukan. Beberapa sekolah pun terpaksalah meliburkan proses belajar mengajar nya,” kata Satria, Senin (26/11/2018)

    Tak hanya ASN, Pemkot juga melakukan mobilisasi massa dengan mengeluarkan surat edaran melalui kelurahan Enggal. Dalam surat edaran yang bernomor 005/21/VI.97/2018 yang ditandatangi oleh lurah enggal tertanggal 22 November 2018, memerintahkan srcara langsung kepada seluruh jajaran terkait untuk dapat memghadiri jalan sehat bersama bapak capres nomor 1. “Melalui surat edaran  tersebut mereka diwajibkan untuk memamakai kaos merah. Dan mereka diwajibkan untuk mengisi absen,” katanya.

    Selain melanggar UU pemilu, Pemkot juga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Dalam undang- undang tersebut dijelaskan Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,”kata dia.

    Sementara itu, Azis salah satu warga Bandarlampung yang bakal ikut melaporkan kebawslu sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot. Bahkan  dirinya mengaku melihat Sekertarisar kota Bandarlampung, Badri tamam berada dilokasi acara tersebut ikut melakukan kampanye. “Saya punya bukti foto dan video yang diambilnya saat acara jalan sehat tersebut. Kita akan lengkapi sebagai bukti  laporan  bawaslu dan Gakkumdu,” tegasnya. (suarapedia.com)

  • Jokowi Akan Kirim Kades dan Pendamping Desa Studi Banding ke Luar Negeri

    Jokowi Akan Kirim Kades dan Pendamping Desa Studi Banding ke Luar Negeri

    Bandarlampung (SL) – Pembangunan di desa menjadi perhatian pemerintah, misalnya dengan adanya dana desa. Tak sampai di situ, Presiden Joko Widodo berencana mengirim kepala desa dan pendamping desa untuk studi banding ke luar negeri. “Saya diskusi dengan Menteri Desa (Mendes), tahun depan kita coba beberapa kades, pendamping desa, Paud, Posyandu, kirim ke luar negeri untuk diberikan trainning 3 bulan biar melihat dan membandingkan,” kata Jokowi saat bertemu kades se-Lampung di Islamic Center Lampung Timur, Jumat (23/11).

    Menurutnya, studi banding itu merupakan pemacu agar kades dan pendamping desa berinovasi memajukan desanya. Selain itu, program ini juga untuk meyakinkan bahwa masyarakat desa Indonesia juga bisa semaju di luar negeri. “Saya mau kirim besar-besaran, tapi saya mau melihat cara bertani di Thailand gimana, di Jepang gimana, apa yang mereka lakukan jika desa di sana maju. Kita juga bisa kok,” ujar Jokowi.
    “Kalau ada pesaing baru gemeregah, baru semangat. Kalau enggak melihat yang lain, dipikir kita sudah di depan,” jelasnya. Terkait dana desa, Jokowi mengatakan bahwa uang tersebut tak hanya bisa digunakan untuk membangun infrastruktur. Akan tetapi juga meningkatkan perekonomian warga dengan memanfaatkan potensi wilayah. 
    Ia mencontohkan beberapa desa wisata Ponggok di Jateng yang kini memiliki omzet setahun Rp 14 miliar. Serta desa wisata Nglangeran di Gunungkidul yang memiliki omzet Rp 4 miliar per tahun. Kedua desa itu mengembangkan wisata. “Sehingga masyarakat bisa kerja di sana, itu yang perlu kita pacu agar pemberdayaan ekonomi betul-betul ditingkatkan,” pungkasnya. (rls/nt)
  • Jokowi Kunjungi Lampung, Ratusan Wartawan Kecewa Tak Diberi Akses Liputan

    Jokowi Kunjungi Lampung, Ratusan Wartawan Kecewa Tak Diberi Akses Liputan

    Lampung Timur (SL) – Ratusan wartawan di Kabupaten lampung timur, Provinsi lampung mengaku kecewa saat melaksanakan peliputan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Islamic karena dibatasi oleh oknum petugas jaga kepresidenan. “Kemarin jum,at itu,puluhan dilarang masuk oleh petugas,” kata beberapa jurnalis yang ingin meliput kegiatan.

    Mereka mengaku kecewa dengan perlakuan tersebut karena tidak mendapatkan hasil yang maksimal saat peliputan kunjungan Presiden Jokowi 23-11-20180 ke Islamic Center kabupaten lampung timur pada 23/11 hari jum,at sore yang ditugaskan para redaksi medianya masing-masing. “Percuma kami buat ID card. Tapi masuk saja dibatasi,” tambah puluhan berbagai kabiro Lampung Timur.

    Senada dengan jurnalis lokal AN dari media Lampung Net menyampaikan bersama rekanya, merasakan hal yang sama . “Masa kita dilarang masuk ? Padahal kita ingin back up berita lokal Lampung,” kata reporter Net lampung  dan media cetak Suara Gegana Indonesia.

    Dengan kejadian ini Para Ketua Forum FKSKM Lampung Timur dan beberapa pengurus PWLT menyesalkan perlakuan diskriminasi itu, karena wartawan tertentu bisa diizinkan masuk tetapi wartawan lainnya dilarang, padahal momen itu merupakan momen yang penting karena baru pertama kali seorang presiden masuk ke dalam gedung Islamic, kemarin. “Padahal, Menurut UU Pers no 40 Apapun kegiatan menyangkut public wartawan boleh ngeliput kegiatan apapun, Tapi rupanya penjaga pintu tidak berikan izin,” Ujar puluhan wartawan.

    Pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Islamiq untuk berikan grasi kepada 14 tapol, pada Jum,at sore, sejumlah wartawan asing dan perwakilan wartawan lokal serta nasional mendapatkan akses masuk. Sementara sejumlah wartawan media lokal dan nasional lainnya tidak diberikan izin. “Namun, masih ada wartawan yang bisa masuk hanya memakai pakaian biasa . Ini jadi aneh, terkesan pilih kasih dan diskriminasi. Harapannya ini menjadi perhatian protokoler agar nantinya saat kunjungan Presiden Jokowi berikutnya ke Lampung Timur bersikap adil,”Kata ketua FKSKM dan pengurus PWLT. (Wahyudi)

  • Pembangunan Pasar Pasir Gintung Tak Rampung 6 Tahun, Pedagang Curhat ke Jokowi

    Pembangunan Pasar Pasir Gintung Tak Rampung 6 Tahun, Pedagang Curhat ke Jokowi

    Bandarlampung (SL) – Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo hari ini berkampanye di Lampung. Jokowi memulai kampanyenya dengan berkunjung ke Pasar Gintung Bandar Lampung. Saat itu, ia didampingi istrinya, Iriana Joko Widodo.

    Kehadiran mereka disambut meriah pedagang dan pengunjung pasar dengan berebut menyalami dan berfoto bersama. Jokowi dan Iriana hadir dengan tampilan casual. Jokowi mengenakan kaus cokelat bertulis #01 dengan paduan celana jin biru dan sneakersberwarna hitam. Sementara itu, Iriana berjaket hitam-coklat dengan paduan celana hitam, topi dan sneakers putih.

    Kejadian menarik terjadi saat itu. Jokowi sempat ditarik seorang pedagang Pasar Smep yang terletak di seberang Pasar Gintung. Ia tampak memberi tahu sesuatu. Jokowi mendengarkan sang pedagang dan meminta staf ajudan mencatat keluhan tersebut.

    Setelah itu, kepada pewarta, sang pedagang memberi tahu ia mengeluhkan pembangunan pasar yang tidak kunjung dilaksanakan. Padahal, para pedagang telah diminta iuran. “Saya tadi meminta dibangun kembali pasar ini. Karena sudah enam tahun ini enggak dibangun-bangun,” ujar sang pedagang.

    Ia menuturkan sejak 2013 pedagang di sana sudah membayar iuran. Para pedagang hanya diberi tahu hal itu terjadi karena pemerintah kota memberikan pemborong yang tidak tanggung jawab.  “Dampaknya dari pasar yang enggak dibangun pedagang jadi jualan di jalan-jalan,” tuturnya.

    Jokowi disebut mengkomodasi keluhannya itu. Ia berharap solusi kongkret diberikan setelah mengengar aduan tersebut. (cnn)

  • Pilpres 2019, Jokowi Yakin Menang di Provinsi Lampung

    Pilpres 2019, Jokowi Yakin Menang di Provinsi Lampung

    Bandarlampung (SL) – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Joko Widodo, yakin dirinya menang lagi di Provinsi Lampung pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 nanti. Hal itu dilihat dari berbagai macam program dan antusiasme warga Lampung, serta hasil survei. “Lampung ini terasa sekali. Dengan kerja keras kita, feeling saya menang kembali,” kata Jokowi di hadapan ribuan peserta rakerda di Graha Wangsa Bandarlampung, Sabtu (24/11/2018).

    Dia mengajak untuk mengedepankan program-program yang sudah dilaksanakan selama periode ini.Jokowi mengenang pemilihan wali kota Solo, saat dia pertama maju sebagai calon kepala daerah, di mana ada empat calon yang bertarung. “Saya pas maju di Solo 2004-2005, tidak ada yang kenal Jokowi. Tiga calon lain terkenal semua, incumbent, Ketua Kadin, pengusaha, dan saya. Tapi dengan door to door saya menang tipis 37 persen,” katanya.

    Kemudian pada periode keduanya, sebagai incumbent dia sampaikan program-program yang sudah dicapai. “Karena di lingkup Solo saya masih kuat, dari pagi ke pagi door to door, saya menang kembali tidak pakai duit. Saya jelaskan ke partai saya tidak mau kampanye, orasi di atas mimbar. Tapi door to door. Jadi di pilkada kedua saya dapatkan 91 persen suara,” paparnya.

    Begitu pun saat Pilgub DKI Jakarta, tidak banyak yang kenal Jokowi. Dia masuk ke kampung-kampung memperkenalkan diri. ”Semua orang kaget, nggak menyangka sama sekali saya menang. Maka kepada Ibu Bapak sekalian, sekarang zamannya sudah berbeda,” ingatnya.

    Belajar dari pilkada di dua daerah itu, incumbent sangat kuat. Tapi harus menyampaikan kepada masyarakat program-program yang sudah dicapai. “Masyarakat ini harus diberitahu, harus dikabarkan,” tegasnya. (rilisid)

  • Kesal Dituduh PKI, Jokowi Ingin ‘Tabok’ Penyebar Hoax

    Kesal Dituduh PKI, Jokowi Ingin ‘Tabok’ Penyebar Hoax

    Lampung Tengah (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa gerah diserang isu hoax, terutama soal tuduhan dirinya aktivis PKI. Jokowi heran masih ada orang yang mempercayai isu tersebut. “Saya kadang sedih kalau sudah masuk tahun politik isinya fitnah, kabar bohong, saling hujat. Coba dilihat di medsos, Presiden Jokowi itu PKI. Fitnah seperti itu, PKI dibubarkan 1965-1966, lahir saya tahun 1961. Berarti umur saya baru 4 tahun, la kok bisa diisukan Presiden Jokowi aktivis PKI. Apa ada PKI balita? Ya kan masih balita, 4 tahun,” ujar Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Lampung Tengah, Lampung, Jumat (23/11/2018).

    Jokowi menyebut ada 9 juta penduduk Indonesia yang mempercayai isu tersebut. Dia mengaku sudah 4 tahun diserang isu PKI. “Coba di medsos, itu adalah DN Aidit pidato tahun 1955. La kok saya ada di bawahnya? Lahir saja belum, astagfirullah, lahir saja belum, tapi sudah dipasang. Saya lihat di gambar kok ya persis saya. Ini yang kadang-kadang, haduh, mau saya tabok, orangnya di mana, saya cari betul, saya ini sudah 4 tahun diginiin, Ya Allah, sabar, sabar, tapi saya sudah bicara karena ada 6 persen yang percaya berita ini. Enam persen itu 9 juta (penduduk) lebih lo. La kok percaya?” papar Jokowi.

    Jokowi juga meluruskan isu dirinya antek asing hingga kriminalisasi ulama. Dia menepis tuduhan itu. “Ada kriminalisasi ulama, saya tiap hari dengan ulama. Tiap hari, tiap minggu, keluar-masuk pondok pesantren, kok. Kriminalisasi yang mana? Jangan isu seperti ini yang dipercayai, berbahaya sekali kita nanti,” ucapnya. (detik)

  • Teori Korupsi Sandera Negara dan Memahami Sikap Jokowi Atas Meikarta

    Teori Korupsi Sandera Negara dan Memahami Sikap Jokowi Atas Meikarta

    Oleh: Muchtar Effendi Harahap (NSEAS)

    Dalam realitas obyektif, proyek pembangunan Kota Meikarta, Kabupaten Bekasi, belum mendapat “perizinan” lengkap. Tetapi, Korporasi Lippo Group sebagai pemilik proyek terus membangun fisik (kegiatan konstruksi) dan bahkan memasarkan produk apartemen dll. kepada publik. Sudah tersebar iklan di berbagai media massa dan medsos menandakan Lippo Group ini, menurut Wagub Jabar Deddy Mizwar, telah menciptakan “Negara dalam Negara”.

    Ada banyak pihak dari komponen masyarakat madani seperti Yayasan Konsumen Pusat, Lingkungan Hidup Jabar, dan dari komponen pemerintahan seperti Pemda bahkan para anggota DPR RI menuntut agar Lippo Group menghentikan kegiatan konstruksi dan pemasaran produk proyek. Argumentasi dasar mereka, Lippo Group telah melanggar Peraturan perundang-undang berlaku. Lippo Group tidak menggubris dan mengabaikan begitu saja kritik, kecaman dan tuntutan pihak-pihak tsb.

    Sementara itu, Jokowi tetap bersikap diam atas persoalan perizinan, kegiatan konstruksi dan pemasaran produk proyek ini. Persoalan bersikap diam Jokowi ini dapat dipahami dengan nenggunakan teori “Korupsi Sandera Negara” atau “Stare Capture Corruption“.

    Bahwa Lippo Group sebagai Korporasi didukung gabungan Korporasi Asing (korporatokrasi internasional) mampu membuat Jokowi diam dan tidak bersikap atas persoalan Meikarta. Juga Korporasi Lippo lewat Jokowi mampu mendiktekan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk menerbitkan perizinan Proyek Pembangunan Kota Meikarta.

    Korupsi Sandera Negara

    Cita-cita bangsa merdeka berupa terwujudnya masyarakat Indonesia adil dan sejahtera, menjadi “soul and spirit” Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetap diperjuangkan oleh segenap komponen bangsa Indonesia. Namun, hasilnya masih jauh dari harapan. Satu aspek mendesak wajib hadir dalam kehidupan bangsa dewasa ini adalah integritas negara-bangsa berdaulat, mandiri, dan bermartabat. Hal ini menjadi tanggung jawab konstitusional penyelenggara kekuasaan negara seperti Rezim Jokowi. Tantangan paling serius dan berat bagi penyelenggara kekuasaan negara untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan itu adalah memberantas korupsi telah menjadi “penyakit kronis” bangsa Indonesia.

    Korupsi telah mengakibatkan gagalnya negara menjalankan politik seharusnya menguntungkan rakyat. Praktek korupsi menghisap hasil pembangunan untuk dinikmati segelintir orang, sebaliknya menyengsarakan rakyat banyak. Begitu kronisnya, Indonesia terus tercatat sebagai “juara dunia” di antara negara-negara tingkat korupsi tinggi di dunia. Kondisi inilah membuat kinerja pemerintahan, baik di masa rejim otoriter Orde Baru sampai (bahkan cenderung lebih parah) pemerintahan era Jokowi sangat buruk, khususnya dalam menjalankan fungsi dan tugas negara melayani dan pro kepentingan rakyat banyak.

    Namun, walaupun telah menggerogoti kemampuan negara dalam menjalankan fungsi dan tugas, korupsi jenis ini masih dikategorikan sebagai “korupsi biasa” alias ” Ikan Teri”. Ada satu jenis korupsi yang “paling berbahaya” alias “Ikan Kakap” sedang melumpuhkan kemampuan bangsa Indonesia mewujudkan cita2 kemerdekaan. Yaitu “State Capture Corruption” atau “Korupsi Sandera Negara’. Melalui “konspirasi” berbagai kekuatan ekonomi-politik nasional dan internasional, disebut sebagai Korporatokrasi Internasional, mereka menguasai ekonomi, politik, dan sampai batas tertentu pertahanan dan keamanan.

    Kekuasaan negara seperti Pemerintah (Eksekutif), DPR (Legislatif) dan Mahkamah Agung (Yudikatif) secara sadar atau tidak telah membuat keputusan dalam rangka menghamba pada kepentingan Korporasi nasional, regional dan global serta melakukan korupsi paling berbahaya. Mengapa? Karena dipertaruhkan adalah kedaulatan ekonomi, kedaulatan politik, bahkan kedaulatan pertahanan keamanan bangsa Indonesia.

    State Capture Corruption terwujud dalam pembelian berbagai dekrit politik, pembuatan undang-undang dan kebijakan/keputusan Pemerintah oleh sektor Korporat dan penyalahgunaan wewenang dalam mendatangkan keuntungan ekonomi. Dengan kata lain, sebuah Korporasi atau Gabungan Korporasi (Korporatokrasi internasional) lewat Pemerintah/Rezim Kekuasaan mampu “membeli” atau “menyuap” peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah, mendiktekan ” Kontrak Karya ” di bidang pertambangan, perbankan, pertanian, kehutanan, pendidikan, dll. Akibatnya Pemerintah sendiri hanya sekedar kepanjangan tangan Korporasi besar. Indonesia era Jokowi, fenomena Korupsi Sandera Negara ini kian meningkat dan meluas. Hal ini dipengaruhi kebijakan pembangunan Rezim Jokowi. Walau tak luput juga pengaruh dari Peraturan perundang-undang berlaku tentang metode pemilihan langsung Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota, memperluas peluang intervensi Korporat dan prilaku Korupsi Sandera Negara di Indonesia.

    Salah satu kasus korupsi, disebut juga kejahatan ekonomi, merefleksikan “State Capture Corruption” adalah kasus Proyek Pembangunan Kota Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jabar.

    Pemilik Proyek Pembangunan Kota Meikarta

    Proyek Meikarta akan dilaksanakan oleh Lippo Group dan beberapa Korporasi lain. Lippo Group adalah sebuah perusahaan besar di Indonesia, didirikan Mochtar Riady. Grup ini memulai usaha dengan Bank Lippo, telah berganti nama dan berubah posisi sahamnya menjadi Bank CIMB Niaga. Perusahaan ini kemudian mengembangkan diri di usaha properti. Lippo Group ini telah berposisi sebagai korporasi international bergerak hingga di Negara Cina.

    Saat ini, Lippo Group dipimpin James Riady, anak Mochtar Riady. Pada 2016, perusahaan ini mulai merencanakan sebuah kota baru, yaitu Kota Meikarta. Diperkirakan akan selesai pada 2021.

    Pendanaan Proyek Kota Meikarta ini mencapai Rp 278 triliun. Menurut James Ryadi, pendanaan dengan multiple partnership. Partner-partner ikut mendanai. Ada 120 perusahaan bermitra dengan Lippo Group, 30-40 kontraktor, 20-30 partner dari luar negeri seperti Mitsubishi, Toyota. Mitsubishi bangun 1.000 unit. Intinya dari sisi manajemen keuangan proyek, sumber pendanaan dominan dari Korporasi asing, bukan nasional apalagi lokal.

    Persoalan Pokok Mega Proyek Meikarta

    Pertama, hingga kini belum ada perizinan lengkap, tetapi LIPPO Group tetap melakukan kegiatan konstruksi dan pemasaran produk Apartemen dll.kepada masyarakat. Belum ada kepastian peruntukkan ruang, kepastian hak atas tanah, kepastian status penguasaan gedung, perizinan, dan jaminan pembangunan sebelum melakukan pemasaran. Lippo Group juga melanggar Perda Jabar Nomor 12/2014 tentang Pengelolaan Pembangunan dan Pengembangan Metropolitan dan Pusat Pertumbuhan.

    Selanjutnya, IMB masih proses, namun promosi gencar Konstruksi belum mencapai 20 persen, tapi sudah promosi. Lippo Group mengklaim, Dalih Pre-project Selling dianggap lumrah, padahal rentan merugikan konsumen Ketiga, berdasarkan OTT KPK, dalam pengurusan perizinan pimpinan pengurus Lippo Group telah memberi suap terhadap pejabat Pemkab Bekasi. KPK telah menetapkan sembilan Tersangka, lima Tersangka dari pemerintahan Bekasi, termasuk Bupati Neneng Hasanah Yasin dan pejabat dari beberapa dinas. Sedangkan empat tersangka dari Lippo Group yakni Direktur Operasional Billy Sindoro, dua konsultan dan satu pegawai.

    Keempat, kritikan dan kecaman dari Masyarakat madani, Pemerintahan Daerah, dan juga para individual anggota DPR-Ri, dll. Mereka umumnya menuntut agar Lippo menghentikan kegiatan konstruksi dan pemasaran produk karena belum dipenuhi perizinan lengkap alias tidak ada izin. Ada juga tuntutan agar KPK memutuskan, Lippo telah melajukan kejahatan ekonomi sejak awal dan diperkuat kasus suap melibatkan Pengurus Lippo Group, Direktur Operasional. Beberapa di antaranya, menuduh Lippo telah melakukan kejahatan ekonomi karena itu harus bertanggungjawab secara hukum.

    Rezim Jokowi Diam dan tidak Bersikap Persialan Pokok Meikarta, Why?

    Pertama, saat Jokowi bertarung utk memenangkan Pilpres 2014, sejumlah Kelompok Pelaku Usaha besar Taipan mendukung dan memfasilitasi Pasangan Jokowi-JK. Bahkan, Gubernur DKI Ahok pernah mengklaim, Jokowi takkan bisa jadi Presiden RI jika tidak didukung Para Developer Taipan.

    Kedua, Lippo Group sakah satu Kelompok Pelaku Usaha besar Taipan telah membantu dan memfasilitasi Pasangan Jokowi-JK dlm Pilpres 2014. Beberapa sumber terpercaya memberi data dan fakta untuk ini.Pd saat Jokowi jadi Gubernur DKI 2012, 2013 dan 2014, popularitas dan elektabilitas Jokowi jadi Presiden RI meningkat pesat dengan rangkaian kegiatan Jokowi didukung peliputan media masif, intensif dan sustematis. Hal ini dikelola Tim Sukses dan Tim Politik’ Jokowi.

    Stanley “Stan” Greenberg Konsultan Politik dari AS terlibat di dlm Tim Sukses dan Tim Politik Jokowi. Keterlibatan Stanley “Stan” Greenberg ini tidak dapat dipisahkan dari sosok James Ryadi, Konglomerat Pemilik Lippo Group dan First Media Group. James Riady dan Stan Greenberg merupakan dua tokoh yang sama-sama sahabat baik mantan presiden AS, Bill Clinton. James Riady dan Stan Greenberg adalah dua tokoh sangat berjasa mengantarkan Bill Clinton terpilih sebagai Presiden AS pada pemilihan presiden 1992 dan 1996.

    James Riady sebagai otak di balik kemenangan Jokowi ditenggarai memiliki kepentingan tertentu terhadap Jokowi ia dorong agar terpilih menjadi Presiden RI dalam pemilihan 9 Juli 2014. Sebagai konglomerat Indonesia, pemilik Grup Lippo dan Grup First Media, upaya James Riady menjadikan Jokowi sebagai Presiden RI bukan hal mustahil, bahkan bukan hal sulit. Kiprahnya dalam Tim Sukses Bill Clinton pada pemilihan Presiden AS 1992 dan 1995 serta hubungan khusus dengan para elite AS menjadi modal besar sangat berguna bagi rencana besar menjadikan Jokowi sebagai Presiden RI.

    Sebuah sumber menegaskan, Rencana besar James Riady menjadikan Jokowi sebagai Presiden RI mendapatkan bantuan sepenuhnya dari Mentornya, Antony Salim. Meski tidak secara langsung atau terbuka, Antony Salim membantu James Riady melalui tangan Chairul Tanjung, proxy (kuasa bisnis) Antony di Bank Mega dan Trans Corporation.

    Rezim Jokowi Serahkan Bintang Jasa Kepada Keluarga Lippo Group

    Sebagai simbol penghambahan Rezim Jokowi terhadap Konglomerat Pendukung, Presiden Jokowi di Istana Negara, menyerahkan Bintang Jasa. Bintang Jasa itu diberikan sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015. Sesuai Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, kepada para tokoh memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa besar di sesuatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran negara dan bangsa; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain bermanfaat bagi bangsa dan negara; serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

    Pasangan mertua dan menantu disematkan bintang jasa: Mochtar Riady (Lippo Group) dan menantunya, Dato Sri Prof. Dr. Tahir, M.B.A., (pemilik Mayapada Group). Tahir adalah orang terkaya nomor 11 di Indonesia versi Forbes, penerbitan media yang juga miliknya itu. Kekayaannya mencapai US$1,75 miliar (setara Rp. 24 triliun). Istri Tahir, Rossy Riady, adalah putri Mochtar Riady yang juga pendiri H2H Outlet dan Yayasan Jadilah Terang. Mochtar sendiri adalah orang terkaya ke-5 di Indonesia versi Forbes tahun ini dengan total kekayaan US$ 2,2 miliar.

    Penyematan Bintang Jasa bagi dua orang Konglomerat terkait Lippo Group menguatkan persepsi masyarakat tentang hubungan kepentingan harmonis Lippo Group dan Rezim Jokowi.

    Dengan nenggunakan teori “Korupsi Sandera Negara” Kita dapat memahami dengan mudah mengapa Rezim Jokowi bersikap diam atas persoalan pokok Proyek Meikarta. Dukungan politik dan finansial Lippo Group memenangkan Pasangan Jokowi-JK dlm Pilpres 2014, salah satu sebab Rezim Jokowi menghambah kepada Lippo Group.

    Apa solusi? Bagi Aktivis Pro Demokrasi dan Anti Korupsi Sandera Negara harus ada gerakan People Power yang konsisten mencapai sasaran strategis dengan kepemimpinan effektif dan sinerjik sehingga terputus hubungan perhambaan Rezim Jokowi terhadap Lippo Group dlm hal persoalan pokok Proyek Pembangunan Kota Meikarta Ini.

    Sasaran Strategis People Power: Suatu rekomendasi

    Sasaran strategis dimaksud pd prinsipnya pendekatan advokasi politik dan hukum. Pertama, people power mendesak Rezim Jokowi bersikap membantu pihak2 berupaya menghentikan Proyek Meikarta, tidak justru melindungi. Kedua, people power menekan KPK agar memutuskan Tersangka bukan saja pelaku individual Penerima dan Pemberi Suap pengurusan perizinan Proyek Meikarta, tetapi juga Korporasi Lippo Group sebagai Pelaku Kejahatan Ekonomi. Juga dilakukan Gugatan Hukum terhadap Lippo Group melalui KPK. Jika KPK tidak menjadikan Korporasi sebagai Tersangka, maka people power melakukan upaya “praperadilan KPK” di pengadilan negeri.

    Ketiga, people power mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung mencabut perizinan Proyek Meikarta yang sudah ada. Jika Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bersedia, people power mengajukan Gugatan ke PTUN. Keempat, mendesak Pemprov Jabar menerbitkan ketentuan pemberhentian pelaksanaan Proyek Meikarta dengan didahului tindakan penyegelan lokasi tapak proyek. Kelima, people power mengugat secara pidana Lippo Group melalui ke Mabes Polri karena diduga telah melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan Proyek Meikarta.***