Tag: Jokowi

  • Ketika James Riady Mencium Bau Kekalahan Jokowi

    Ketika James Riady Mencium Bau Kekalahan Jokowi

    Oleh: Hersubeno Arief

    Banyak yang terkejut ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah rumah dan apartemen big boss Lippo Group James Riady.

    Bahwa Lippo group beberapa kali kedapatan melakukan suap untuk melancarkan proyek dan bisnisnya, itu memang benar terjadi.

    Bahwa beberapa petinggi Lippo ditangkap karena kasus suap, itu memang sudah menjadi fakta hukum dan diketahui publik.

    Tapi ketika KPK berani mengusik, sekali lagi mengusik belum menyentuh James Riady, sungguh sebuah peristiwa hukum dan politik yang luar biasa. Keluarga besar Riady, dan tentu saja James, bukanlah “manusia biasa”.

    Beberapa orang yang mengenalnya menyebut James sebagai manusia yang tidak pernah “menyentuh tanah.” Ketika bepergian ke bebagai kota James selalu menggunakan pesawat pribadinya yang diparkir di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

    Dan dari Halim dia menggunakan helikopter pribadi untuk pulang kembali ke rumahnya di kawasan Lippo Karawaci, Banten. Begitu juga untuk kegiatannya di Jakarta, dia akan memilih lokasi yang ada helipadnya untuk pendaratan helikopternya.

    Kendati tidak termasuk dalam kelompok yang sering disebut sebagai pengusaha “9 Naga” (Gang of Nine), keluarga Riady tidak bisa dianggap main-main. Mereka adalah “Naga” besar, baik dari sisi bisnis, maupun pengaruhnya secara politik.

    Keluarga ini bukan pemain lokal, yang hanya jago kandang. Pengaruhnya membentang luas, bahkan pernah berhasil menembus Gedung Putih, simbol kekuasaan di negara adidaya Amerika Serikat (AS).

    Keluarga Riady adalah sahabat dekat Presiden AS Bill Clinton. Hubungan mereka telah terjalin jauh sebelumnya, sejak Clinton masih menjadi gubernur negara bagian Arkansas (1986). Mereka sering disebut sebagai Arkansas Connection.

    Pada tahun 2001 James Riady dicekal oleh pemerintah AS karena terbukti melakukan pelanggaran batas pemberian sumbangan kepada calon presiden (Clinton) dari orang asing. Lippo Group juga dijatuhi denda sebesar USD 8.6 juta, sebuah denda terbesar sepanjang sejarah pelanggaran kampanye di AS.

    Di Indonesia James juga dikenal sangat dekat dengan kekuasaan. Dia juga disebut-sebut sebagai salah satu “arranger” pengumpulan dana politik bagi kandidat capres di kalangan taipan. James diketahui sangat dekat dengan Presiden Jokowi, dan juga Ketua Umum PDIP Megawati.

    Beberapa foto yang banyak beredar di medsos menunjukkan betapa sangat dekatnya James dengan Jokowi, maupun Megawati.

    Sengkarut Meikarta

    Jejak kedekatan James dengan Jokowi setidaknya terkonfirmasi pada kasus ribut-ribut seputar pembangunan Kota Meikarta. Mendagri Tjahjo Kumolo kala itu sempat menyindir Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, yang mempersoalkan perizinan Meikarta. Tjahjo menilai Deddy Mizwar menghambat investasi.

    Sementara Menko Maritim Luhut Panjaitan terjun langsung “membereskan” urusan Meikarta. Dia mencoba menerobos kebuntuan perizinan karena terbentur Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Luhut mengusulkan Meikarta menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    Dengan menjadi KEK, maka Meikarta akan mendapatkan berbagai insentif dan kemudahan investasi. Jalan tol dan karpet merah dibentangkan oleh pemerintah, agar pembangunan proyek terbesar dalam sejarah bisnis Lippo itu bisa berjalan tanpa hambatan apapun, dan oleh siapapun.

    Usulan Luhut mentok. Kepala Bappenas Bambang Soemantri Brojonegoro menolak, dengan alasan kawasan tersebut telah berkembang menjadi metropolitan. Tidak layak menjadi KEK.

    Gagal menjadikan Meikarta sebagai KEK. Luhut kemudian mencari jalan lain. Dia mengajak sejumlah pejabat, petinggi partai, dan media untuk menghadiri topping off Meikarta.

    Luhut tampaknya ingin menunjukkan kepada publik bahwa pembangunan Meikarta tidak bermasalah. Pemerintah pusat mendukung penuh. Para konsumen pembeli yang kabarnya sudah mencapai ratusan ribu, tidak perlu khawatir.

    “Saya tanya Pak James mengenai semua masalah perizinan dan kepemilikan tanah. Semua tidak ada masalah,” kata Luhut, (29/10/2017).

    Kehadiran Luhut saat itu banyak dipertanyakan. Apa kaitannya seorang Menko Maritim menghadiri dan meresmikan “penutupan atap” sebuah proyek apartemen. Kasusnya menjadi menarik, karena Deddy Mizwar menjelaskan bahwa topping off itu dilakukan pada proyek apartemen Orange County, bukan Meikarta.

    Orange County, adalah proyek lain dari Lippo yang lokasinya tidak jauh dari rencana lokasi proyek Meikarta. Untuk Meikarta saat itu belum ada pembangunannya sama sekali. Nah…

    Setelah petinggi Lippo ditangkap karena suap dan rumah James digeledah, Luhut bereaksi ringan. “Kalau kasus, KPK kan urusannya, urusan hukum. Tapi kalau urusan investasi, kita harus urus,” ujarnya.

    Hubungan James dan Jokowi merenggang?

    Melihat kedekatan James dengan penguasa, muncul pertanyaan menarik. Apa yang sebenarnya yang sedang terjadi? Mengapa KPK sampai berani merambah “tempat terlarang” itu? Bagi Jokowi yang kini tengah mengincar jabatan kepresidenan untuk yang kedua kalinya, peran orang seperti James sangat penting.

    Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf bahkan sudah mengumumkan akan melakukan pengumpulan dana dari publik. Salah satunya adalah menjual program kepada para taipan.

    “Kita akan jual program Pak Jokowi, kita akan sampaikan pada beliau-beliau terutama para taipan gitu ya,” ujar Wahyu Sakti Trengono, bendahara umum TKN Jokowi-Ma’ruf.

    Diusiknya James oleh KPK pasti akan memberi signal buruk bagi para taipan lain. Tidak ada jaminan bahwa dekat dengan kekuasaan, tidak bakal digaruk oleh KPK. Sejumlah kepala daerah yang menjadi tim sukses Jokowi-Ma’ruf juga ditangkap KPK. Salah satunya adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang menerima suap dari Lippo.

    Spekulasi yang berkembang kemungkinan KPK mengusik James, sebagai upaya pengalihan isu. KPK saat ini tengah dalam tekanan besar menyusul meledaknya kasus investigasi perobekan “buku merah” oleh penyidik KPK.

    Sejumlah wartawan investigasi yang tergabung dalam Indonesialeaks menyebutkan bahwa dalam buku merah tersebut terdapat sejumlah bukti suap kepada para pejabat Indonesia, termasuk Kapolri Tito Karnavian.

    Namun melihat besar dan pentingnya posisi James dalam pusaran kekuasaan dan politik Indonesia, tampaknya spekulasi tersebut kurang kuat. Kasus James terlalu besar, bila hanya untuk menutupi kasus Tito. “Ini namanya menutup bencana, dengan bencana.” Sama seperti yang dilakukan pemerintah, menalangi dana korban bencana, dengan berutang kepada Bank Dunia.

    Kalau cuma sekadar pengalihan isu, KPK cukup membuat kehebohan dengan melakukan penangkapan beberapa pejabat di daerah. Soal beginian KPK kan jagoannya. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pernah menyebut KPK paling jago membuat drama.

    Spekulasi lain mengapa KPK sampai mengusik James, karena ada tanda-tanda dia mulai “meninggalkan” Jokowi. Jadi ini baru semacam warning, peringatan bagi James dan Lippo Group.

    Sebagai pengusaha, figur seperti James sangat tajam radar penciumannya ke mana bandul kekuasaan berayun. “Jangan sampai mereka menaruh seluruh telurnya dalam keranjang yang salah.” Prinsip utama yang mereka pegang ”money follows the winner.” Mereka akan mendukung siapa saja yang paling berpotensi menang.

    Benarkah begitu? Kita tunggu saja bagaimana perkembangan kasus ini. Aguan alias Sugianto Kusuma salah satu pengusaha yang sering disebut-sebut sebagai salah satu anggota “9 Naga” pernah diperiksa dan dicekal KPK, namun kasusnya tidak berlanjut. Apakah nasib James juga akan berakhir sama?

    Mempunyai uang, apalagi dalam jumlah besar, sama dengan memiliki kekuasaan besar. Dengan kekuasaan kita bisa membuat hukum, dan dengan hukum berada di tangan, kita bisa membangun kekuasaan. “Money equals power; power makes the law, and the law makes government”, Kim Stanley.

  • I don’t Trust Him Anymore

    I don’t Trust Him Anymore

    Oleh : Ferizal Ramli

    Satu yang hilang dari Jokowi pada aku pribadi…
    “I don’t trust him anymore!”

    Aku kecewa secara nyata bahwa Jokowi bukan orang yang serius mewujudkan apa yang dikatakan. 3 hal ini aku bersaksi bahwa Jokowi tidak pernah mewujudkan janjinya. 2 diantaranya malah aku serius membantu.

    1. Saat bicara Esmeka sebagai Mobnas.

    Aku sebagai Tim Ahli IASI (Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman) sampai meminta audiensi Jokowi yang saat itu Walikota Solo.

    Kukoordinasikan para Tim Pakar Otomotif Jerman bahkan pihak VW sudah siap bantu, lalu melalui sahabatku Anggota DPRD Solo sampaikan dukungan riil kita. GRATIS tanpa dibayar!

    Jokowi karena dia sibuk setelah itu kampanye di DKI untuk jadi Gubernur maka lupa.
    Kupikir setelah jadi Gubernur akan mewujudkannya, tapi dia pun sibuk jadi Presiden.

    Kupikir setelah jadi Presiden akan mewujudkannya, ternyata dia terbiasa untuk tidak pernah mewujudkan janji-janjinya.

    Enough is enough, I don’t trust him anymore.

    2. Saat mau memajukan Sekolah Vokasi.

    Ini pengorbananku buat Program Jokowi tak terhingga. Waktu cutiku 1 bulan kubuang demi mewujudkan Program Sekolah Vokasi. Plus selama lebih 1 tahun aku fokus bantu ini secara GRATIS!

    Kudesain bersama temen2 IASI dari NOL karena jujur tidak banyak orang Indonesia tahu apa itu Program Vokasi acuan dunia seperti Dual-System Jerman. Sebagai Ketua Umum IASI saat itu semua Sumber Daya serta Network yang kumiliki difokuskan untuk mewujudkan program yang visioner ini.

    Kuarrange konsepnya, kubantu Kemendikmbud! Dapat komitmen dari pemerintah Jerman akan bantu kirimkan 650 ahli Jerman secara “gratis” mendidikan para ahli vokasi Indonesia.

    Menteri berganti, aku tetap konsisten bantu. Tapi kelak aku tahu rupanya Jokowi cuma basa-basi disini. Tidak ada komitmen serius mewujudkannya. Kita yang trust padanya berkorban jiwa raga, jebule dia cuma mau main pencitraan belaka.

    Enough is enough, I don’t trust him anymore.

    3. Saat di KBRI Berlin beberapa tahun yang lalu. Jokowi dengan gagah berani bilang Gedung KBRI Berlin seperti rumah toko dan dalam waktu 3 bulan akan dibuat gedung baru. Malu punya gedung KBRI jelek. Kita sambut dengan tepuk tangan gegap gempita luar biasa. Tapi ternyata seperti bisa lidah tak bertulang. Ternyata hampir 3 tahun berlalu itu gedung KBRI tidak terwujud juga.

    Enough is enough, I don’t trust him anymore.

    Jangan lagi anda tambahkan dengan janji-janji yang lain. Believe me he has no intention to fulfill his promise. He focuses to keep his chair only, that’s all!

    Aku memutuskan mengkritisi Jokowi sebagai tanggung jawab moralku pribadi bahwa aku kecewa dengan cara dia belum sepenuhnya bertanggung-jawab dengan janji-janjinya.

  • Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Langsung Tindaklanjuti Temuan BPK

    Jokowi Minta Penegak Hukum Tak Langsung Tindaklanjuti Temuan BPK

    Bogor (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak mudah memidanakan kebijakan yang diambil oleh pejabat negara dan pejabat daerah supaya program-program pembangunan tidak terhambat.

    Salah satu yang disepakati adalah para penegak hukum tidak boleh langsung menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Kalau temuan BPK yang 60 hari itu jangan dijadikan perkara hukum dulu. Setelah selesai dan tidak ditindaklanjuti oleh para kepala kementerian atau gubernur, bupati wali kota, baru diambil tindakan hukum,” kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz di Istana Bogor, Senin (22/8/2015).

    Harry mengatakan, setiap kali audit, BPK memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah atau pun kementerian dan lembaga untuk melakukan klarifikasi atas setiap temuan. Waktu klarifikasi ini, yakni 60 hari.

    Presiden Jokowi meminta agar aparat penegak hukum tidak mengintervensi dalam proses klarifikasi itu. Hal itu telah disepakati kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pertemuan Senin siang tadi.

    Menurut Harry, pertemuan bersama Presiden Jokowi dengan BPK, BPKP, dan penegak hukum juga menyeragamkan pandangan antara kerugian negara dengan potensi kerugian negara.

    “Itu harus dibedakan (antara kerugian negara dan potensi kerugian negara). Jadi kalau betul-betul kerugian negara maka itu sudah jelas, jelas-jelas konkret merugikan negara misalnya uang daerah untuk membangun rumah pribadi, itu sudah jelas,” ucap dia

    Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Redonnyzar Moenek mengatakan, instruksi Presiden agar kebijakan tak mudah dipidanakan berkaitan erat dengan kekhawatiran yang timbul dari pejabat daerah untuk membelanjakan anggaran.

    Sudah banyak kasus kepala daerah yang akhirnya tersandung kasus korupsi karena kebijakannya dianggap merugikan negara. Karena itu, selain meminta penegak hukum tak langsung memproses temuan BPK, Jokowi juga mengeluarkan empat instruksi lainnya.

    Pertama, setiap diskresi keuangan tidak bisa dipidanakan. Apabila ada kesalahan administrasi, maka akan ditindaklanjuti terlebih dulu oleh aparat internal pengawasan pemerintah sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

    Kedua, Jokowi meminta setiap ada kerugian dalam tindakan administrasi pemerintah, maka dibawa ke jalur perdata dengan membayar ganti rugi atas kesalahan administrasi yang dilakukan. Ketiga, Presiden meminta aparat penegak hukum bisa benar-benar teliti dalam melihat kerugian negara atas dasar niat mencuri.

    “Terakhir, tidak boleh lakukan ekspos tersangka sebelum dilakukan penuntutan. Jangan karena euforia, tuntutan publik, janganlah karena kita mau jaga pertumbuhan ekonomi,” papar Redonnyzar. (Kompas)

  • Terkait Videotron, Bawaslu DKI Kirim Ualng Surat Pemanggilan Jokowi

    Terkait Videotron, Bawaslu DKI Kirim Ualng Surat Pemanggilan Jokowi

    Jakarta (SL) – Bawaslu DKI mengirim ulang surat pemanggilan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin soal kampanye dalam videotron di tempat yang dilarang KPU. Hal itu sesuai permintaan dari pelapor Sahroni yang meminta terlapor hadir dalam sidang.

    “Ini permintaan pelapor agar paslon atau yang dikuasakan hadir,” ujar Komisioner Bawaslu DKI, Puadi usai sidang di Kantor Bawaslu DKI, Jl Danau Agung 3, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).

    Puadi mengatakan, pengiriman surat undangan sidang ke pihak terlapor Jokowi-Ma’ruf sudah dilakukan sesuai mekanisme. Lantaran Bawaslu DKI lembaga di tingkat provinsi, pihaknya juga mengirim melalui tim kampanye daerah provinsi untuk diteruskan ke Jokowi-Ma’ruf.

    “Kita tujukan ke Paslon hanya saja alamatnya itu ditujukan karena ini pelanggaran di level provinsi walaupun terlapor itu pasangan calon tetap ke alamat di tingkat provinsi. Harapan kami agar tim yang menerima di tingkat provinsi disampaikan ke Paslon nomor satu,” ucapnya.

    Untuk itu Bawaslu DKI akan kembali mengirim surat pemanggilan dengan alamat tujuan ke tim kampanye nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Surat akan dikirim hari ini.

    “Kita akan layangkan surat lagi walaupun tadi secara kontekstual sudah kita sampaikan, agar Kamis (18/10) pukul 11.00 WIB, terlapor hadir ataupun perwakilannya membawa surat kuasa,” tutur Puadi.

    Puadi mengatakan jika terlapor tidak hadir ataupun perwakilannya hadir dengan tidak membawa surat kuasa, sidang akan tetap dilanjutkan. Pelapor akan tetap menyampaikan laporannya tanpa kehadiran terlapor.

    “Karena sudah tiga kali, kalau memang nanti tidak hadir juga ya sudah kita lanjutkan sidang tanpa kehadiran terlapor. Tapi kalau bisa ya kita persilakan karena ada jawaban jawaban terlapor yangg perlu disampaikan,” katanya.

    Sebelumnya Bawaslu DKI sudah mengirim surat pemanggilan kepada Jokowi-Ma’ruf ke tim kampanye daerah. Lalu koordinator advokasi data pelanggaran TKD Jokowi-Ma’ruf DKI Jakarta, Gelora Tarigan hadir sebagai perwakilan terlapor, namun tidak membawa surat kuasa.

    Dalam dua kali sidang, Gelora tidak bisa memperlihatkan surat kuasa dalam persidangan. Menurutnya mekanisme surat yang dikirimlan Bawaslu salah.

    “Surat ditujukan kepada Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai pasangan nomor urut 01 ke TKD untuk disampaikan ke Istana itu salah, seharusnya ke tim kampanye pusat,” ujar Gelora dalam persidangan. (Repelita)

  • Soal Jokowi Batal Menaikkan Harga BBM, Timses: Dinamika Itu Wajar

    Soal Jokowi Batal Menaikkan Harga BBM, Timses: Dinamika Itu Wajar

    Jakarta (SL) – Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium adalah keputusan yang sangat tepat. Sebab, menurut dia, BBM jenis premium bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Berbeda dengan jenis pertamax yang lebih dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah.

    “Politik itu dilihat dari keputusan akhir. Bahwa ada dinamika di dalam penetapan harga BBM, merupakan hal yang wajar,” kata Hasto lewat keterangannya pada Kamis, 11 Oktober 2018.

    Hasto mengatakan keputusan pembatalan harga premium itu menunjukkan bahwa terkait hal strategis, rolenya memang di Presiden. “Rakyat kecil selalu menjadi orientasi kebijakan politik ekonomi Presiden,” ujarnya.

    Presiden Jokowi membatalkan kenaikan harga BBM jenis premium kurang dari dua jam setelah Menteri Energi Ignatius Jonan mengumumkan kenaikan harga pada Rabu, 10 Oktober 2018. Jonan sebelumnya menyatakan harga BBM jenis premium akan naik per 10 Oktober 2018, pukul 18.00 WIB. “Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900,” katanya di Bali. Kenaikan itu mempertimbangkan harga salah satu acuan minyak dunia, Brent, yang sudah lebih di atas US$ 80 per barrel. Harga minyak mentah Indonesia juga mengalami kenaikan.

    Tak lama, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, harga Premium batal naik atas perintah Jokowi. “Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” katanya.

    Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Erani Yustika mengatakan keputusan pembatalan kenaikan harga premium diambil Jokowi karena beberapa pertimbangan, salah satunya yakni mempertimbangkan aspirasi publik. “Presiden selalu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik,” katanya melalui pesan singkat, Rabu, 10 Oktober 2018. (Tempo)

  • Jokowi Teken PP, Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta

    Jokowi Teken PP, Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp 200 Juta

    Jakarta (SL) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018. Kini pelapor kasus korupsi dan suap bisa mendapat hadiah hingga Rp 200 juta.

    PP itu mengatur tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. PP itu diteken Presiden Jokowi pada 18 September 2018.

    “Masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi diberikan penghargaan,” demikian bunyi pada Pasal 13 ayat 1 PP tersebut seperti dikutip detikcom, Selasa (9/10/2018).

    Peraturan itu juga menjabarkan tata cara pelaporan oleh masyarakat yang dimaksud. Ada pula perlindungan hukum bagi pihak yang membuat laporan.

    Penghargaan yang dimaksud bisa dalam bentuk piagam dan/atau premi. Besaran premi diatur dalam Pasal 17, salah satunya berdasarkan kerugian keuangan negara yang dikembalikan ke negara.

    “Besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah),” bunyi Pasal 17 ayat 2.

    Berikut ini kutipan PP No 43/2018 selengkapnya:

  • BPK RI Sampaikan 447 Temuan Indikasi Pidana Rp45,6 Triliun ke Presiden Jokowi

    BPK RI Sampaikan 447 Temuan Indikasi Pidana Rp45,6 Triliun ke Presiden Jokowi

    Jakarta (SL) – Pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dipimpin oleh ketuanya Moermahadi Soerja Djanegara menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (4/10/2018) untuk menyampaikan Penyampaian Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018.

    Dalam siaran pers yang dibagikan di sela-sela pertemuan, BPK melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara senilai Rp4,13 triliun pada semester I tahun 2018. Jumlah ini berasal antara lain dari penyerahan aset/penyeteron ke kas negara/daerah senilai Rp697 miliar, koreksi subsidi sebesar Rp2,88 triliun, serta koreksi cost recovery senilai Rp561,6 miliar.

    “Penyetoran ke kas negara dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Sedangkan koreksi subsidi diperoleh dari hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik (KPP) tahun 2017. Terkait dengan koreksi cost recovery, ini merupakan koreksi perhitungan bagi hasil dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” demikian bunyi siaran pers itu seperti dilansir Setkab, seperti dikutip Okezone.com di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

    Dalam IHPS I Tahun 2018 disebutkan bahwa selama periode 2003 – 30 Juni 2017, BPK telah menyampaikan 447 temuan pemeriksaan yang mengandung indikasi pidana kepada Kepolisan RI, Kejaksaan RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp45,65 triliun.

    “Dari temuan itu, instansi yang berwenang telah menindaklanjuti 425 temuan (95 persen) senilai Rp44,05 triliun,” ungkap BPK. IHPS I Tahun 2018 merupakan ringkasan dari 700 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 652 LHP keuangan, 12 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.

    Terkait LHP keuangan, menurut BPK, hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK juga menyebutkan, pada Laporan Keuangan Kementerian Lembaga, jumlah opini WTP mengalami peningkatan dari 84 persen pada 2016 menjadi 91persen pada 2017.

    Mendampingi Presiden dalam kesempatan ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

  • Jokowi (Diyakini) Tidak Akan Pernah Melakukan Sidang HAM

    Jokowi (Diyakini) Tidak Akan Pernah Melakukan Sidang HAM

    Lutfi Sarif Hidayat
    Direktur Civilization Analysis Forum (CAF)

    Pada pidato kenegaraan 16 Agustus 2018, Jokowi menyadari bahwa pemerintahannya belum bisa menyelesaikan masalah HAM. Dikatakan oleh Jokowi, “Saya menyadari masih banyak pekerjaan besar, pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan.”

    Inilah yang membingungkan berbagai pihak sebenarnya. Karena pada faktanya, baik pilpres 2014 atau 2019 isu HAM akan terus menjadi bola panas dalam pertarungan opini. Pendukung Jokowi beralasan mengapa mendukung Jokowi adalah karena tidak ada catatan hitam tentang pelanggaran HAM. Sebaliknya, menurut mereka Prabowo mempunyai catatan kelam tentang HAM, meski sampai saat ini tidak pernah ada sidang HAM.

    Selain itu, sebagian aktivis HAM merasa sangat kecewa dengan Jokowi. Hal demikian dimaklumi, karena penyelesaian HAM bukanlah prioritas Jokowi. Dan itu terbukti, hingga detik ini belum ada penuntasannya. Baik berkaitan dengan reformasi, papua dan lainnya.

    Dalam konteks pilpres 2019. Sebenarnya jika Jokowi mempunyai niat baik agar pertarungan berjalan tanpa ada prasangka atau dugaan-dugaan. Sehingga kepastian bisa tercapai tanpa ada simpang siur dengan persoalan HAM yang selalu disematkan — salah satunya — kepada Prabowo, Jokowi semestinya melalui kewenangannya melakukan sidang HAM untuk Prabowo dan lainnya.

    Kubu Jokowi melalui pendukungnya, tentu akan selalu menggoreng isu HAM. Seakan hanya Prabowo yang bersalah. Padahal belum ada kepastian hukum melalui sidang HAM. Jokowi yang memegang bola panas ini karena sangat memungkinkan melakukan sidang HAM, diyakini tidak akan pernah bisa atau berani. Sehingga sampai pilpres mendatangpun persoalan ini akan terus menggantung.

    Mengapa diyakini Jokowi tidak bisa? Jawabannya sederhanya. Sebab di kubu Jokowi. Juga ada nama-nama yang sering disebut-sebut baik oleh Kontras dan pegiat HAM lainnya. Dimana pada intinya, nama-nama tersebut juga diduga tersangkut dalam persoalan HAM pada 1998 silam.

    Artinya, aktivis HAM yang mendukung Jokowi itu lucu. Aktivis HAM yang turut men-judge termasuk yang mendukung Prabowo juga lucu. Keduanya sama-sama lucu.

  • Politikus Golkar Ditangkap Saat Minta Jatah Uang Rehab Gempa Lombok, Warganet: Buzzer Jokowi, Mana Suaranya?

    Politikus Golkar Ditangkap Saat Minta Jatah Uang Rehab Gempa Lombok, Warganet: Buzzer Jokowi, Mana Suaranya?

    Nusa Tenggara Barat (SL) – Seorang anggota DPRD Kota Mataram ditangkap tangan oleh aparat Kejaksaan saat diduga akan menerima uang “jatah” proyek rehabilitasi bencana alam di sebuah restoran di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat pagi, 14 September 2018

    Oknum anggota Dewan yang diketahui bernama Muhir dari Fraksi Golkar itu diduga hendak menerima sejumlah uang untuk proyek rehab atau rehabilitasi sekolah pascagempa Lombok.

    “Kami menangkap oknum anggota Dewan yang meminta-minta bagian dari proyek rehabilitasi sekolah pasca-bencana alam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Ketut Sumedana, dalam konferensi pers pada Jumat pagi, 14 September 2018. Tersangka Muhir ditangkap saat dia bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan seorang kontraktor proyek rehabilitasi sekolah.

    Ditemukan uang tunai Rp30 juta di lokasi penangkapan. “Sebenarnya kami melakukan penangkapan kemarin malam. Tapi pelaku baru menerima uang satu juta rupiah. Ternyata pagi ini dia melakukan serah terima uang yang diminta oknum anggota Dewan,” kata Ketut.

    Ketut menjelaskan bahwa aparatnya sudah mengetahui gelagat penyimpangan dana rehabilitasi itu beberapa hari setelah gempabumi mengguncang Lombok pada 29 Juli 2018. Oknum itu terendus berupaya meminta jatah proyek rehabilitasi pascagempa. Namun penangkapan baru dapat dilakukan hari ini saat transaksi berlangsung. “Untuk informasi oknum ini sering meminta jatah proyek. Begitu ada proyek, oknum ini sering meminta jatah,” katanya. (nt/jun)

  • Rupiah Kian Melemah, Ribuan Mahasiswa Gelar Demo di Kantor Presiden

    Rupiah Kian Melemah, Ribuan Mahasiswa Gelar Demo di Kantor Presiden

    Jakarta (SL) – Ramainya pemuda dan para mahasiswa di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, membuat jalan menjadi cukup tersendat. Orasi demi orasi dihaturkan para mahasiswa terkait lemahnya nilai Rupiah.

    Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Dwi Panjul menyatakan, dirinya membawa mahasiswa Uhamka dan Universitas Muhammadiyah Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Tadi kita jalan ke Istana, lalu orasi seperti biasa. Rupanya memang sudah ada juga beberapa komunitas mahasiswa, kami pun semakin terpacu menyuarakan keadilan,” jelasnya saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

    Panjul menyampaikan ada tiga tuntutan yang ingin disuarakan dalam orasi kali ini. Pertama, tuntutan untuk Jokowi dan JK dapat menstabilkan dan menguatkan nilai Rupiah agar tidak selemah sekarang.

    “Kami tadi ingin dengar statement Jokowi agar bisa memberikan jaminan dapat memperkuat Rupiah terhadap Dolar. Jangan hanya bicara solusi tapi berikan bukti,” tegasnya.

    Kedua, Panjul ingin Jokowi dapat menstabilkan harga pangan pokok seperti tempe atau barang impor agar tidak melonjak tajam. Ketiga, tuntutan Panjul dan teman-teman yakni tidak ada larangan beraspirasi atau menyampaikan suara.

    “Kita sudah koordinasi sama Polda, ya kami kegiatan hanya dari pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB. Itu diperbolehkan asal tidak ricuh ya, kami kan dengan damai,” tuturnya.

    Namun, Panjul tidak menyangka pihaknya ternyata dibenturkan dengan para pendukung Jokowi. Sehingga, dirinya mengambil langkah untuk menarik massa ke Taman Ismail Marzuki.

    “Iya tadi ada yang ngaku dari mahasiswa se-Jabodetabek yang mendukung Jokowi, kita dibenturkan. Kami menarik diri agar tidak timbul gesekan, kami ingin aksi kami penuh damai saja,” pungkasnya. (Jawa Pos)