Tag: Jualan Sabu

  • Oknum Guru Sekolah Dasar Tertangkap ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Oknum Guru Sekolah Dasar Tertangkap ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Lampung Utara (SL) – Kedapatan menjual narkotika jenis Shabu, seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) diamankan Tim Opsnal Polres Lampung Utara, pada Sabtu, (24/11), sekira pukul 14.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara di jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia VI, Kel. Tanjung Senang, Kec Kotabumi Selatan, Kab. Lampung Utara.

    Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Lampura mengamankan Herdi Susanto, (31), seorang karyawan swasta, warga jalan Bougenvil No. 34, RT/RW 02/02, Kel. Kelapa Tujuh, Kec. Kotabumi Selatan. “Pelaku Herdi Susanto diamankan anggota di Gang Kurnia VI, Kel. Tanjung Senang, Kotabumi Selatan,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Lampura, Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi, Selasa, (27/11).

    Oknum Guru Sekolah Dasar ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Saat diperiksa, kata Andri Gustami, pelaku Herdi Susanto mengakui dirinya mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dengan membeli dari Edi Agustiawan, (35), seorang oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di Desa Tatakarya, kabupaten setempat. “Dari pengakuan Herdi, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung memburu pelaku Edi Agustiawan yang diduga kuat sebagai pengedar,” urai Andri Gustami.

    Oknum Guru Sekolah Dasar ‘Nyambi’ Jualan Sabu

    Dikatakannya, Edi Agustiawan diamankan saat berada di kediamannya. Dari hasil pengembangan, turut diamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, satu unit HP Nokia, serta uang tunai sebesar Rp 150.000. “Selanjutnya, kedua pelaku telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampura guna penyidikan lebih lanjut,” terang Andri Gustami. (ardi)