Tag: Judi Koprok

  • Penjudi Koprok Diringkus Polres Lamtim

    Penjudi Koprok Diringkus Polres Lamtim

    Lampung Timur  (SL) – Anggota Polsek Sukadana dan Team TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Timur (Lamtim), melakukan penangkapan seorang penjudi koprok di Desa Rantau Jaya Udik II  Kecamatan Sukadana, kamis (22/6) dini hari kemarin.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku penjudi koprok berinisial SM (47), diamankan tanpa perlawanan.

    “Mendapat informasi ada judi koprok di kebun masyarakat Desa Rantau Jaya Udik II  Kecamatan Sukadana. Petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan upaya penangkapan terhadap seorang pelaku tanpa perlawanan.” Ujar Kapolres.

    Kapolres menambahkan, Petugas berupaya memberantas perjudian, untuk mewujudkan Lampung Timur yang bebas dari praktik perjudian.

    Diketahui, bersama dengan pelaku penjudi koprok tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) set alat judi jenis koprok serta uang tunai berjumlah satu juta rupiah,  satu terpal warna biru, satu pak lilin yang dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.” pungkas AKBP M Rizal Muchtar. (Red/Heny)

  • Polsek Limau Amankan Alat Judi Koprok dan Buru para Pelaku

    Polsek Limau Amankan Alat Judi Koprok dan Buru para Pelaku

    Tanggamus (SL) – Beberapa alat judi koprok disita Polsek Limau Polres Tanggamus di Lapangan Bola Pekon Antarbrak Kecamatan Limau, tadi malam Selasa (22/5).

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Limau Iptu Rukmanizar, menjelaskan pada saat petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi kerawanan kejahatan sekitar pukul 22.00 Wib, melihat kerumunan warga, dan ternyata didapatkan adalah para penjudi koprok.

    “Sampai di TKP lapangan Bola Pekon Antarbrak Bandar Judi koprok dan pemasang judi koprok melarikan diri semua. Hanya meninggalkan peralatan judi,” kata Iptu Rukaminzar, Rabu (23/5).

    Dari lokasi perjudian, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti, berupa lapak dadu, tempurung koprok dan mata dadu 4 biji.

    “Barang bukti sementara kami amankan di Polsek Limau, terhadap para pelaku sedang kami lakukan penyelidikan,” tandasnya. (Wsn*)