Tag: Judi Leng

  • Main Judi Leng, Lima Warga Lampura Digelandang Polisi

    Main Judi Leng, Lima Warga Lampura Digelandang Polisi

    Lampung Utara (SL) – Empat warga Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara dan seorang warga Kecamatan Sungkai Selatan, digelandang Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara.

    Pasalnya, mereka kedapatan sedang asyik bermain judi kartu jenis permainan leng di kediaman Saoman Fajri, warga Dusun Manggris, Desa Madukoro, kecamatan setempat.

    Dijelaskan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, IPTU. Rukmanizar B. Mansyur Gazali, kelima warga tersebut tertangkap tangan sedang asyik bermain judi leng oleh Unit Reskrim Polsek setempat, pada Jum’at, (14/12), sore, sekitar pukul 17.00 WIB. “Penangkapan atas kelima pelaku bermula dari adanya informasi warga setempat yang mengetahui dan merasa resah karena kediaman Saoman Fajri kerap dijadikan sarang permainan judi kartu,” kata IPTU. Rukmanizar B. Mansyur Gazali, saat dikonfirmasi, Sabtu, (15/12).

    Atas adanya pengaduan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kotabumi Utara melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

    Hasilnya, polisi mendapati Rusman, (47), warga Dusun Widoro Kandang, Desa Sawojajar; Suyitno, (53), warga Dusun Gelok, Desa Madukoro; Abidin Lubis, (64), warga Desa Sawojajar, Sarnubi, (44), warga Dusun III Bedeng Semen, Desa Banjar Wangi, Kecamatan Kotabumi Utara; serta seorang pelaku lainnya, Diki Wahyudi, (22), warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, sedang bermain judi kartu jenis permainan leng.

    Adapun barang bukti (BB) yang turut diamankan, berupa uang tunai sebesar Rp. 1.224.000,-, dan dua set kartu remi yang digunakan untuk bermain leng. “Saat ini, kelima pelaku berikut BB yang didapat dari TKP telah diamankan di Polsek Kotabumi Utara guna proses kepolisian lebih lanjut,” jelas Rukmanizar kepada sinarlampung.com (ardi)

  • Asyik Main Judi Leng, Empat Warga Terjaring Pamal

    Asyik Main Judi Leng, Empat Warga Terjaring Pamal

    Lampung Utara (SL) – Upaya penanggulangan dan mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat), Satuan Shabara Polrest Lampung Utara rutin melakukan patroli malam (Pamal).

    Pamal juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1439 H.

    Meski demikian, pada Sabtu dinihari, (26/05/2018), sekira puku 01.00 WIB, empat orang warga terjaring Pamal Shabara Polrest Lampura dalam sebuah rumah di Dusun Margomulyo Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Keempatnya tertangkap tangan sedang asyik bermain judi leng.

    Disampaikan Kasat Reskrim Polrest Lampura, AKP. Syahrial, mewakili Kapolrest Lampura, AKBP Eka Mulyana, S. Ik., keempat warga dimaksud terjaring patroli malam (pamal) anggota Patroli Sabhara Polres Lampura yang sedang bertugas.

    “Saat sedang melaksanakan giat patroli malam, ada laporan dari warga setempat yang memberitahu beberapa orang sedang bermain judi,” ujar AKP. Syahrial, Sabtu, (26/05/2018).

    Mendapati laporan warga tersebut, jelas Kasatreskrim Polrest Lampura, jajarannya langsung mencari tempat yang dilaporkan dan melakukan pengamanan.

    Adapun identitas keempat terduga penjudi kartu leng yang berhasil diamankan petugas, yakni Sudarno (40), Giran (40), Supono (35). Ketiga terduga penjudi leng ini merupakan warga Dusun Margomulyo Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan Kab. Lampura. Seorang lainnya, Supianto (39), merupakan warga Dusun Kalipapan Kab. Way Kanan.

    Barang Bukti (BB) yang turut diamankan uang sebesar Rp.204.000,-, Kartu remi 2 (dua) set, serta 2 (dua) unit Hp merk mito. “Saat ini pelaku berikut BB sudah diamankan di Mapolrest Lampura guna diberikan pembinaan,” pungkas AKP. Syahrial. (Ardi)