Tag: Juru Sembelih Halal

  • DPD Juleha Se-Provinsi Lampung Akan Terbentuk 90 Persen Tahun 2024

    DPD Juleha Se-Provinsi Lampung Akan Terbentuk 90 Persen Tahun 2024

     

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Saluddin Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung menyatakan, Pelantikan DPD Juleha Kabupaten Lampung Selatan, Alhamdulillah, ini adalah DPD Juleha yang ke-9 dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Mohon dukungan dan do’anya 90 persen DPD Juleha se-provinsi Lampung akan terbentuk akhir tahun 2024 ini.

    Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi yang akan diselenggarakan di Masjid Agung Kalianda pada tanggal 19 Oktober 2024, akan lebih memperluas, mempermudah dan memperpendek jarak layanan Juleha Provinsi Lampung dalam mengedukasi umat akan penting konsumsi daging yang ASUH dan produk olahan dijamin halal serta disembelih oleh Juleha yang kompeten.

    “Pelatihan ini akan lebih memperluas, mempermudah dan memperpendek jarak layanan Juleha Provinsi Lampung dalam mengedukasi umat akan penting konsumsi daging yang ASUH. Produk olahannya dijamin halal karena benar-benar disembelih oleh seorang Juleha yang kompeten”, terang Saluddin pada sinarlampung.co. Kamis, 3 Oktober 2024.

    Juleha menjadi ujung tombak serta aktor penting atas penentu kehalalan daging. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam dan Standar Kompetensi Kerja Indonesia (SKKNI).

    Juleha kata Saluddin, merupakan ujung tombak dalam proses penyembelihan hewan menjadi salah satu bahan baku makanan yang akan mengajukan sertifikasi halal. “Peran Juleha dalam sertifikasi halal makanan dan minuman meliputi menjamin penyembelihan hewan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan. Menghasilkan daging aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Memastikan proses penyembelihan memenuhi aspek kehalalan dan kesejahteraan hewan”, papar Saluddin.

    Tak berhenti sampai disitu, Saluddin menegaskan, Juleha memiliki peran penting dalam rantai ekosistem halal di Indonesia karena perannya yang penting, Juleha harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik dalam melakukan proses penyembelihan, tegasnya.

    Berdasarkan Peraturan Kemenaker RI No. 147 tahun 2022, menjadi Juleha harus menguasai 10 unit-unit kompetensi. Pertama, Menerapkan Syariat Islam, ke-dua Melakukan Koordinasi Pekerjaan, lalu ke-tiga Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, beber Saluddin.

    Menerapkan Higiene dan Sanitasi, ini yang ke-empat. Kemudian, Menyiapkan Peralatan Penyembelihan dan ke-enam Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan. Sedangkan ke-tujuh Menetapkan Kesiapan Hewan untuk Disembelih, imbuh Saluddin.

    “Menerapkan Teknik Penyembelihan Hewan yang ke-delapan. Dilanjutkan, Memeriksa Kelayakan Proses Penyembelihan dan terakhir ke-sepuluh Menetapkan Status Kematian Hewan”, urai Saluddin.

    Saluddin meyakini, Juleha dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam menegakkan dan menjaga aturan agar proses penyembelihan hewan ruminansia dan unggas serta penanganan bahan makanan yang halal dan thoyyib.

    Tentunya, Juru Sembelih Halal (Juleha) menjadi gerbang pangan halal karena mampu menghasilkan pangan asal hewan yang aman sehat utuh dan halal (Pa Asuh). Bila para Juleha salah dalam menyembelih maka hewan yang disembelih menjadi haram, ungkap Saluddin.

    Saluddin berharap kepada semua pihak, baik pemerintah juga pengusaha Rumah Potong Hewan. “Mari kita bergandengan tangan dalam mensyiarkan dan menegakkan aturan-aturan tentang jaminan produk halal, sehingga masyarakat di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan daging yang ASUH, serta semua makanan dari bahan daging yang diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar terjamin kehalalannya”, tuntas Saluddin.

    Secara terpisah, Ahmad Al-Akhran Ketua DPD Juleha Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan maksud dan tujuan Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi, juga keberadaan Juleha serta target dari pelatihan ini.

    Ahmad Al-Akhran mengungkapkan, maksud dan tujuan pelatihan adalah mensyiarkan tata cara sembelih halal, mengedukasi cara pemotongan hewan secara halal. “Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung program pemerintah dalam hal ini kementerian agama dengan program wajib halal 2024”, ujar pemilik Alkhan Group.

    Lebih lanjut, Aran sapaan akrabnya menambahkan, sudah banyak yang menunggu kehadiran Juleha di Lampung Selatan. Kami menargetkan dengan pelatihan Juleha ini lahir para penyembelih yang benar benar mengerti dan paham penyembelihan sesuai syariat Islam.

    “Yang bisa sembelih hewan banyak tetapi harapannya dengan mengikuti pelatihan ini para jagal, tukang sembelih, bapak-bapak di kampung-kampung dapat melakukan penyembelihan sesuai syariat kehalalannya”, tutup Aran.

    Diinformasikan, Pelantikan DPD Juleha Kabupaten Lampung Selatan Masa Bakti 2024 – 2026 dan Pelatihan Juleha Berbasis Kompetensi. Adapun materi yang disampaikan Fiqih Sembelih Halal oleh Ust. Maulana Isanin, Lc, M.A (Dewan Syari’ah DPW Juleha Provinsi Lampung). Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Kompetensi Juru Sembelih Halal oleh Saluddin, S.H, M.Si (Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung). Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan oleh drh. Purnama Edy Santosa, M.Si (Dosen Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian Unila dan DPD Juleha Kota Bandar Lampung).

    Disamping itu, Pengenalan dan Teknik Asah Bilah Standar Sembelih Halal oleh Asep Supriadi (Ketua DPD Juleha Kabupaten Pringsewu). Teknik Tali Simpul Juleha dan Perebahan Hewan oleh Syareat Efendi (Sekretaris DPD Juleha Kota Metro). Teknik Sembelih Halal dan Butcher oleh Indra Suprayogi (DPD Juleha Kota Metro dan Juru Sembelih Halal RPH Kota metro). Praktek Penyembelihan Ayam oleh Nanot Maryono (Ketua Bidang Usaha DPD Juleha Kota Bandar Lampung).

    Acara akan berlangsung di Masjid Agung Kalianda pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024. Fasilitas yang didapat Kaos dan ID Card Pelatihan, Sertifikat Juleha, Materi, Makan Siang, Coffee Break, Praktek Langsung Potong Ayam, Pengenalan Bilah serta Ilmu yang bermanfaat. Daftar disini (klik link isi form) https://s.id/JULEHA-LAMSEL. Informasi pendaftaran, KH. Zaini 082183414219, Alkhan 0811219345, dan Pardin 081379737302. (Heny)

  • DPD Juleha Pesawaran Dilantik, Ini Daftar Pengurusnya

    DPD Juleha Pesawaran Dilantik, Ini Daftar Pengurusnya

    Pesawaran, sinarlampung.co – Pengurus Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Lampung melantik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pesawaran masa bhakti 2024 – 2026, Minggu, 1 September 2024. Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung, Saludin.

    Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan SK DPW Juleha Provinsi Lampung No. 005/JLH/DPW LPG/VII/2024, tentang Susunan Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (Juleha) Pesawaran.

    Adapun susunan pengurus DPD Juleha Kabupaten Pesawaran Masa Bakti 2024 – 2026 dilantik sebagai berikut :

    Pembina: Bupati Pesawaran, Kepala Kantor Kementrian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala Dinas Peternakan.

    Penasehat: Gebes Sutikno, Yulian nursasongko, dan Pujadi HW.

    Dewan Syariah: M. Awaluddin Kahfi, Kyai Mustamar RMI, dan Mustamar Muzadi.

    Ketua: Ahmad Novrianto
    Wakil Ketua l: Rino Rudianto
    Wakil Ketua ll: Juli Suyanto
    Sekretaris: lmam Mustofa
    Wakil Sekretaris: lndra Putra
    Bendahara: Rully Ardianto

    Bidang Pengembangan Dakwah dan Sumberdaya Manusia
    Ketua: Wahyullah
    Anggota: Suhendro, M. Rokib, Hamami, Solehan, Masrudin, Muuhammad Zuber, Syukur Salim, Muzammil, Iding Sumantri, dan M. Arif Mustaqim

    Bidang Pengembangan Usaha

    Ketua: Tarmiji Umar Sainaddin Hasibuan

    Anggota: Rizki Wibowo Sakti, Maya Kholida, dan Muhammad Nawang Albait

    Bidang Hubungan Masyarakat, Publikasi, dan Kerjasama lnstansi
    Ketua: Suryanto
    Anggota: Abdurrahman Yusuf, Muhtadin, Agus Pujo Santoso, Deni lrawan, dan Amin Mualvin.

    Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung Saludin dalam sambutannya menyampaikan tanggung-jawab Juleha dan peran serta mendukung program pemerintah. Juleha selain bertanggung-jawab menyediakan makanan halal lagi baik khususnya olahan dari daging. “Juleha juga membantu pemerintah. Harusnya per-Oktober 2024 wajib sertifikasi halal untuk semua produk makanan dan minuman sudah dilaksanakan berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” tegasnya.

    Masih menurut Saluddin, karena kesiapan dari pelaku usaha khususnya Usaha Mikro dan Kecil diundur pada Oktober 2025. “Kita membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” katanya.

    Tak hanya itu, Saluddin melanjutkan, sertifikasi halah itu nomor dua yang utama adalah kita mampu menyediakan maknan olahan yang benar-benar halal. Istilahnya, Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH)”, ujarnya.

    “Saat ini, untuk sertifikasi halal harus tertelusur, misalnya ayam geprek, mengambil ayam dari mana. “Mari kita bersinergi dan perbaiki bersama-sama,” pungkas Saluddin.

    Pada kesempatan yang sama Ketua DPD Juleha Pesawaran Ahmad Novianto mengatakan, setelah pelantikan ini dirinya dan jajaran pengurus mempunyai visi dan misi program jangka pendek dan panjang yang harus segera dilaksanakan.

    “Syi’ar Dakwah Juru Sembelih Halal akan lebih cepat diterima oleh para peternak maupun pedagang yang mempunyai usaha Rumah Potong Ayam (RPA) dan Rumah Potong Hewan (RPH),” tutup pengusaha muda pemilik Madun Ayam Specialis Ayam Fresh yang telah mengantongi sertifikat halal.

    Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona berpesan Juleha harus menunjukkan keteladanan dalam menjalankan syariat Islam saat penyembelihan baik pada saat hari raya qurban juga maupun kegiatan masyarakat lainnya. kata sambutan ini dibacakan oleh

    “Kami tekankan, setelah pelantikan ini segeralah turun kelapangan, baik itu ke pasar, masjid, dan mushollah guna mengedukasi masyarakat agar mereka memiliki pengetahuan yang cukup. Ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk memberikan perlindungan halal bagi konsumen,” ujar Hasanuddin, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Negeri Katon membacakan sambutan tertulis Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

    “Bismillahirrohmanirrohim, acara ini secara resmi dibuka,” katanya. (Heny)

  • Juru Sembelih Halal Kota Metro Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban

    Juru Sembelih Halal Kota Metro Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban

    Kota Metro, sinarlampung.co Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD Juleha) Kota Metro menggelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban. Acara ini diadakan di Rumah Potong Hewan dan Lab Kesmavet Kota Metro, Jalan Macan No.22, Hadimulyo Timur, Minggu, 5 Mei 2024.

    Hery Wiratno, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Metro mengatakan, RPH Kota Metro luas 1.1 hektar dengan fasilitas pemotongan sapi, kambing, dan ayam. Pemotongan sapi dengan alat yang baru sudah aktif selama setahun.

    “Aktifitas penyembelihan halal merupakan kewajiban dan pemerintah menegaskan bahwa mulai Oktober 2024 untuk proses harus ada sertifikasi halal”, tegas Hery pada kata sambutannya.

    Hery menambahkan, daging hampir 80 persen kandungan air dan air merupakan media kembang biak bakteri, oleh sebab itu kesehatan hewan sebelum disembelih harus diperiksa.

    Tak hanya itu, Hery melanjutkan, sapi yang dikonsumsi di Kota Metro sebanyak 10 ekor, 3 ekor disembelih di RPH dan 7 ekor ditempat lainnya. Biaya pemotongan sapi di RPH hanya Rp30 ribu per-ekor.

    Masih menurut Hery, kita bisa melihat di laboratorium, bagaimana kami menjamin higienitas daging sapi adanya campuran daging babi dan glonggongan. Kami juga bekerjasama dengan MUI untuk pengecekan daging sapi yang dicampur dengan daging babi, secara ekonomi menguntungkan karena daging babi Rp40 ribu per-kilo setelah dicampur daging sapi menjadi Rp. 130ribu per-kilo. “Ini merupakan prinsip kehati-hatian kami dengan adanya laboratorium,” papar Hery.

    Hery menjelaskan, Hadimulyo Timur terkenal dengan usaha kambing atau istilahnya wedusan mulai dari ternak, jual beli sampai pengolahan kambing. Sehingga bisa untuk berinvestasi dalam rangka mengembangkan bisnis wedusan.

    “Ke depan, Jakarta tidak menerima hewan hidup tetapi sudah menerima karkas. Ini merupakan tantangan dan peluang bagi kita untuk berinvestasi”, imbuh Hery.

    Konsumsi daging ayam setiap hari di kota Metro, ungkap Hery, 10 ton lebih, diharapkan para pengusaha pemotongan ayam bisa melaporkan pada kami aktifitasnya. “Mari kita berbenah bersama agar pendistribusian berjalan dengan rapi,” ajak Hery.

    Metro bukan bagian dari produksi tetapi daerah kami bagian dari proses itu, terutama untuk pemasaran daging juga ayam. Sumber daya dan teknologi kami punya dan RPH ini dikelola oleh dokter hewan yang berpengalaman serta didukung oleh para Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikat.

    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan Pelatihan Juru Sembelih Halala Penyembelihan Hewan Qurban Kota Metro dibuka,” pungkas Hery.

    Pada kesempatan yang sama, Saluddin Ketua DPW Juleha Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sony Tri Laksono Sekretaris DPW Juleha Provinsi Lampung, menyampaikan, sembelih halal merupakan bagian dari syariat Islam karena ada syarat dan rukun yang harus kita jalankan.

    “Semoga ilmu yang kita dapat bisa menjadi ilmu yang bermanfaat dan menjadi ladang pahala yang tiada terputus sampai hari akhir nanti,” tutup Sony.

    Wahyudi, Ketua DPD Juleha Kota Metro, menambahkan, terimakasih pada Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Metro yang telah memberikan sarana dan prasarana di RPH dan Kesmavet Kota Metro, ini merupakan kegiatan perdana.

    “Kegiatan ini bersifat mandiri dan berdikari dari peserta untuk peserta, dengan tujuan edukasi bersama-sama yang akan menghasilkan pengalaman baru pada pelaksanaan pemotongan hewan qurban serta bisa kita amalkan di keluarga dan masyarakat juga bagi usaha pemotongan hewan yang harus memiliki sertifikat halal,” beber Wahyudi.

    Kata Wahyudi, acara ini di sponsori oleh mitra DPD Juleha Kota Metro seperti Surya Bakery, Mahkota Bilah Slamet, dan Scout Bordir. Kami harapkan juga dukungan pemerintah untuk acara yang akan kita adakan secara rutin setiap tahun dengan model acara lebih besar lagi dan menjadi program bagi pemerintah daerah Kota Metro, pungkas Wahyudi.

    Diketahui, materi Kesrawan oleh drh. Ruri Astuti Wulandari, Fiqih Qurban oleh Kasimun, Menenal 10 point SKKNI oleh Syareat Efendi, Pemilihan Bilah Sembelih oleh Syareat Efendi, Praktek Tali Temali oleh Syareat Efendi dan Team. Materi dilakukan secara teori dan praktek.

    Peserta pelatihan sebanyak 75 orang, acara ini memotong satu ekor sapi dan dagingnya didistribusikan kepada semua peserta.

    Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, undangan dihadiri oleh Lina Oktira, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Kota Metro, Karmin, Kepala UPT RPH Kota Metro, Pengurus DPW Juleha Provinsi Lampung, Pegurus DPD Juleha Bandar Lampung, Pegurus DPD Juleha Lampung Tengah dan undangan lainnya. (Heny)