Tag: Kabupaten Pringsewu

  • Penetapan Waskito Joko Suryanto Sebagai Tersangka Korupsi BPHTB Sah, Proses Penyidikan Eks Kepala Bapenda Pringsewu itu Berlanjut

    Penetapan Waskito Joko Suryanto Sebagai Tersangka Korupsi BPHTB Sah, Proses Penyidikan Eks Kepala Bapenda Pringsewu itu Berlanjut

    Pringsewu, sinarlampung.co-Penetapan Tersangka kepada Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaupaten Pringsewu, Waskito Joko Suryanto, SH SIP MH (WJS), yang menjabat Staf Ahli Bupati Pringsewu yang kini mendekam ke Rutan Way Hui Bandar Lampung, adalah sah. Waskito ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Penyimpangan Penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Waris, sejak Kamis 25 April 2024, oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu.

    Baca: Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Warsito Joko Suryanto Tersangka dan Ditahan, Yang Lain Siap-Siap

    Hakim Tunggal Sidang Praperadilan pada Pengadilan Negeri Kota Agung menolak gugatan yang diajukan tersangka Warsito Joko Suryanto. Pengadilan menyatakan penetapan Warsito Joko Suryanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu adalah sah.

    Sebelumnya, Warsito Joko Suryanto melalui kuasa hukumnya, mengajukan tiga ahli dalam sidang tersebut, yakni ahli keuangan negara dan perpajakan, ahli hukum administrasi negara, dan ahli hukum pidana. Sidang praperadilan diwarnai oleh perbedaan sudut pandang regulasi antara Penyidik Kejari Pringsewu dan pihak Pemohon.

    Dalam putusan hakim menyatakan Tim Penyidik Kejari Pringsewu telah menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku. Penetapan Warsito Joko Suryanto sebagai tersangka dilakukan setelah diperolehnya minimal dua alat bukti yang sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

    Atas putusan praoardilan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, langsung memberikan arahan kepada tim penyidik untuk tetap fokus menyelesaikan penanganan perkara ini hingga tuntas. “Benar, Hakim menyatakan penetapannya sebagai tersangka dalam penyidikan perkara korupsi BPHTB Pringsewu oleh jaksa dinyatakan sah,” ujar Kejari.

    Dalam persidangan tersebut, terjadi perbedaan sudut pandang regulasi Perundang-Undangan antara penyidik ​​kejaksaan sebagai pihak termohon dengan ahli dan kuasa hukum dari pihak pemohon. “Putusan Praperadilan membuktikan bahwa Tim Penyidik ​​Kejari Pringsewu telah bertindak secara profesional sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku,” imbuh Raden Wisnu Bagus Wicaksono.

    Menurut Raden Wisnu, penetapan tersangka diawali dengan telah diperolehnya minimal dua alat bukti yang sah sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP. “Kepada tim penyidik untuk tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara hingga tuntas,” katanya.

    Sebelumnya, Tersangka Drs. Waskito Joko Suryanto, S.H.,M.H., mengajukan gugatan permohonan Praperadilan terhadap termohon Kejari Pringsewu ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung. Alasannya, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu menilai penetapannya sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan penyimpangan penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun Anggaran 2021/2022 tidak sah.

    Karenanya melalui Tim Penasehat Hukumnya yang tergabung dalam Lembaga Advokasi Hukum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila), pemohon minta hakim PN Kota Agung yang memeriksa mengadili perkara ini menyatakan tindakan termohon menetapkannya sebagai tersangka tak sah dan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Serta memerintahkan termohon menghentikan proses penyidikan dan mengeluarkan status tahanan pemohon dari Rutan. Tak hanya itu, pemohon juga minta haknya dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Ada beberapa alasan permohonan prapradilan diajukan.

    Antara lain pemohon menilai penetapan tersangka oleh termohon tak pernah ada proses penyelidikan sebagaimana diatur di KUHAP. Tetapi tindakan pemohon langsung ke tahap penyidikan sesuai Sprindik Kajari Pringsewu Nomor: Print. 01/L/8.20/Fd.2/04/2023 tanggal 11 April 2023.

    Lalu proses penyidikan dinilai tak berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor Nomor:PER–017/A/JA/07/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per–039/A/JA/10/2010 Tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang pada pokoknya sebagai pengejawantahan UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Red)

  • Audiensi JMSI Pringsewu, Marindo: Kita Maksimalkan SDM Dalam Pembangunan

    Audiensi JMSI Pringsewu, Marindo: Kita Maksimalkan SDM Dalam Pembangunan

    Pringsewu, sinarlampung.co – Penjabat Bupati Pringsewu, DR. Marindo Kurniawan, ST.,MT., menyatakan akan memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) untuk membangun Pringsewu saat menerima Audiensi JMSI Pringsewu, rabu (17 April 2024).

    Marindo menyambut baik sinergi yang ditawarkan untuk bersama-sama membangun Pringsewu.

    “Apalagi, pengurus JMSI ini merupakan orang Pringsewu. Kalau bukan kita, siapa lagi”, ucap Marindo.

    Dalam kesempatan audensi tersebut, Syaifullah, S.Sos, Ketua Pengcab JMSI setempat menyampaikan beberapa program kerja JMSI seperti JMSI Talks, Ngopi Bareng JMSI, dan Talk Show.

    “Kami pada prinsipnya siap bersinergi dan membangun Pringsewu”, ucapnya.

    Hadir dalam kesempatan audensi tersebut Kadis Kominfo, Moudy Ary Nazolla, Kabag Kesbangpol Sukarman dan Kasubag Protokol Pemkab Pringsewu, Eko Irawan. (Red)

  • Dari Kabupaten Pringsewu, Kakankemenag Monitoring Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Lampung

    Dari Kabupaten Pringsewu, Kakankemenag Monitoring Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Lampung

    Pringsewu (SL) – Kompetisi Sains Madrasah (KSM) adalah sebuah ajang berkompetisi dalam bidang sains yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan bertujuan untuk peningkatan mutu pendidikan sains di madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas dan motivasi meraih prestasi terbaik dengan kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi sportifitas.

    “Pelaksanaan KSM tingkat Provinsi Lampung di tengah pandemi covid-19 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik serta tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” dikatakan Kakankemenag H. Ahmad Rifa’i saat melakukan monitoring kegiatan KSM bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Pringsewu M. Rizza Apriano, Minggu, 19 September 2021.

    Diikuti secara online dari Kabupaten Pringsewu, kegiatan KSM tingkat Provinsi Lampung Tahun 2021 bertempat di MTs Negeri 1 Pringsewu. Kakankemenag Pringsewu juga memberikan motivasi kepada peserta yang mengikuti KSM dan berharap semoga  kegiatan KSM berjalan dengan lancar.

    “Mudah-mudahan pelaksanaan KSM tingkat Provinsi ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang baik, semoga madrasah-madrasah di Kabupaten Pringsewu bisa lolos semua sampai ke tingkat Nasional,” tutup Rifa’i. (Anggithya)

  • Anggota DPR RI Endro S Yahman Kritisi Sosialisasi Program PTSL Berjalan Lamban

    Anggota DPR RI Endro S Yahman Kritisi Sosialisasi Program PTSL Berjalan Lamban

    Pringsewu, (SL) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dinilai sangat membantu masyarakat Kabupaten Pringsewu. Untuk itu, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah melalui program tersebut agar dapat menggunakannya sesuai keperluan.

    Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ir. H. Endro S Yahman, M.Sc yang membidangi Komisi II melalaui telp seluler, Rabu, (13/2/2020) mengatakan program PTSL bertujuan untuk mengatasi permasalahan masyarakat, salah satunya di Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

    Dijelaskannya  program ini didasari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program Redistribusi Tanah, dimana  pembiayaan sosialisasi dibebankan kepada BPN. Hanya saja, Endro mengakui sosialisasi belum berjalan baik.

    Endro S Yahman menambahkan harusnya program ini gencar disosialisasikan kepada seluruh kepala desa/pekon. Apalagi Mendagri sudah menginstruksikan kepada bupati/walikota untuk mensosialisasikan program pusat tersebut.

    “Sayangnya kurang disambut baik, sehingga program PTSL tidak berjalan dengan baik. Mungkin tidak menguntungkan oknum terkait, sehingga keinginan masyarakat tidak tertampung,” ucap Endro dengan nada kecewa.

    Seperti contoh Pekon Keputeran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu menolak untuk sosialisasi BPN. Padahal program ini pada  2019 secara nasional ditargetkan mencapai 9 juta lebih dan untuk 2020 semua tanah yang tidak bermasalah harus sudah bersertifikat.

    Dengan nada agak keras, Wakil bupati Pringsewu, H. Fauzi menyatakan pemerintah daerah harus bekerja sama dengan BPN. “Pemkab harus mengintruksikan ke bawah, jangan numpang nama aja kalau ada pembagian sertifikat, padahal bupati dan wakil bupati tidak peran aktif mendorong, jangan hanya mencari enaknya saja,” ujar Wabup Fauzi ketika menyerahkan 550 sertifikat lahan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019, bagi warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Rabu (12/2/2020) d Balai pekon setempat.

    Wabup juga meminta masyarakat agar merawat dan menjaga sertifikat serta menyimpannya dengan baik. “Jangan sekali-kali sertifikat itu dipinjamkan kepada orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab apapun bentuknya jika terjadi sesuatu maka yang menanggung resiko adalah yang mempunyai nama pada sertifikat tersebut,” tegasnya.

    “Walaupun proses pembuatannya agak lama karena kolektif, namun tidak sampai setahun akhirnya jadi juga. Yang penting Pokmasnya rajin monitor,” ujarnya.

    Nampak hadir Staf Tenaga Ahli anggota DPR RI Agus Irwanto SE, Staf Ahli Relawan, Kabag Tapem Hariyadi Indera, Camat Pringsewu Nang Abidin Hasan, PJ.Kakon Podosari Rokhimanudin.

    Kesempatan itu Staf Ahli anggota DPR RI Agus Irwanto memberi apresiasi kepada pihak Pemkab dan BPN Pringsewu yang telah merealisasikan program PTSL 2019.

    Sebab hal itu sangat membantu sekali kususnya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh sertipikat tanah.”Semoga program PTSL ini terus berkelanjutan dan kepada warga yang belum mengurus agar segera mengurus melalui Pokmas yang ada,”pinta Agus Staf ahli dari anggota DPR RI Endro S Yahman.

    Sementara Kepala BPN Kabupaten Pringsewu Joni Imron meminta masyarakat, saat menerima sertipikat agar terlebih dulu mengecek dan melihat nama, tanggal lahir dan lokasi tempat tanah agar tidak terjadi kekeliruan.

    “Jika menemukan ada data yang salah pada sertipikat itu, tolong laporkan ke Pokmas agar segera diperbaiki oleh pihak kantor BPN Pringsewu,” pintanya.

    Dia juga menghimbau sertipikat tanah itu harus dijaga, karena bernilai jutaan jangan sampai jatuh di tangan yang salah. Juga patok tanah harus dijaga, karena kalau mengubah patok tanah akan mengeluarkan anggaran jutaan. “Seandainya yang punya sertipikat tanah telah meninggal dunia, bisa diserahkan ke ahli waris, maka ahli waris akan mengurusnya ke kantor BPN,” terangnya.

    Joni Imron menambahkan bahwa untuk Kabupaten Pringsewu mempunyai jatah 13 ribu sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2019. “Alhamdulillah keseluruhan hampir selesai semua,”imbuhnya. (wagiman)

  • Wabup Pringsewu Serahkan Ratusan Sertifikat

    Wabup Pringsewu Serahkan Ratusan Sertifikat

    Pringsewu (SL) – Wakil Bupati Pringsewu H. Fauzi menyerahkan sebanyak 500 sertifikat tanah milik warga peserta program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)di Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Jumat (17/1/20). Penyerahan disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H., Kabag Pemerintahan Heriyadi Indera, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H., Camat Gadingrejo Yuli Susapto beserta uspika dan kapekon setempat.
    Wabup Pringsewu mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, berserta kepala pekon dan kelompok kerja (pokja), yang telah menyukseskan progra PTSL ini. “Program ini merupakan program Presiden Jokowi,” jelas Wabup.
    Pada 2019  lalu, program PTSL berhasil menerbitkan sebanyak 13.000 bidang tanah dan ditargetkan sekitar 15.000 bidang akan disertifikatkan tahun ini. Program PTSL yang digencarkan Jokowi, selain untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan kepemilikan sertikat, masyarakat dapat menjaminkannya ke bank untuk modal usaha.
    Wabup meminta kepala pekon dan masyarakat terutama pemilik sertifikat mentaati kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan. “Jangan lupa untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, karena pajak yang bapak dan ibu bayar sangat berarti bagi pembangunan daerah kita, karena pembangunan kita berasal dari pajak yang kita bayar,” katanya.
    Sertifikat tanah adalah dokumen yang sangat berharga. Maka, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., M.H. mengingatkan  para pemilik sertifikat untuk datang sendiri dalam mengambil sertifikatnya.
    “Sertifikat ini harus dijaga, jangan sampai hilang atau dipinjamkan atau jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggung jawab. Dan perlu saya ingatkan bahwa sertifikat ini bukan gratis, tetapi sudah dibayar oleh pemerintah, karena ini merupakan salah satu program dari Presiden Jokowi,” katanya.
    Sebelumnya, Wakil Bupati Pringsewu, di Balai Pekon Bumiayu, Kecamatan Pringsewu juga telah menyerahka 400 bidang tanah di pekon setempat. (wagiman)
  • IGTKI Pringgsewu Gelar Implementasi dan Pelaporan BOP PAUD 2019 

    IGTKI Pringgsewu Gelar Implementasi dan Pelaporan BOP PAUD 2019 

    Pringsewu (SL)-Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI)  Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi Implementasi dan Pelaporan BOP PAUD 2019  di Aula Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI), Kamis (16/1/2020).  Pemateri dari Kabid Paud dan Dikmas Suraji, S.Pd, MM, Kasubid Pelaporan dan akutansi Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Dian Anggreni, SH.

    Berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik BOP PAUD 2019, sasaran program DAK nonfisik BOP PAUD adalah anak usia dini yang terlayani di satuan pendidikan yang menyelenggarakan PAUD di Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta memiliki peserta didik yang terdata dalam Dapodik PAUD dan Dikmas
    .
    Ketua IGTKI PGRI Kabupaten Pringsewu Hj. Suwami, M.Pd dalam sambutannya meminta kepada Kabid Paud dan Dikmas kedepan dengan kepemimpinan yanh baru akan lebih baik dan maju, serta Kita organisasi IGTKI lebih di perhatikan lagi, Kata Suwami.  Suwami menambahkan dari jumlah guru TK se Kabupaten ada TK Negeri sebanyak 52 orang, untuk guru sertifikasi 115 orang, sedangkan untuk guru yang S1 belum sertifikasi masih banyak. Dan yang mendapatkan tunjangan fungsional hanya 25 orang, Minimal tunjangan tersebut di tingkatkan kuotanya, kilahnya.
    Dan tunjangan Kabupaten awalnya 150. 000 perorang, serta keluhan-keluhan kami untuk linear S1 sekarang dituntut harus ikut PPG dengan harus meninggalkan kelas serta belum tentu bisa lulus, tandasnya. “Untuk kegiatan IGTKI alhamdulillah kami mndapatkan diklat penguatan kepala sekolah di bandingkan Kabupaten lain. Dan mendapatkan subsidi untuk peningkatan guru yaitu PKP ada 100 guru dengan di bagi 5 zona”.
    Sunaji, S.Pd.M.M Kabid Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu di sela-sela acara mengatakan Tujuan BOP PAUD sendiri antara lain membantu penyediaan biaya operasional nonpersonalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD dan meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas di satuan pendidikan penyelenggara program PAUD.
    Sosialisasi BOP PAUD dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada lembaga agar pemanfaatan DAK Nonfisik BOP PAUD tepat sasaran dalam mendukung operasional penyelenggaraan PAUD secara efektif dan efisien, dan menginformasikan agar pertanggungjawaban keuangan DAK Nonfisik BOP PAUD dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta terhindar dari penyimpangan, ujarnya.
    Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua IGTKI Kabupaten Pringsewu Hj. Suwami, M. Pd, Kabid Paud dan Dikmas Suraji, S.Pd, MM, Kasubid Pelaporan dan akutansi Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah Dian Anggreni, SH. Ketua IGTKI Kecamatan, para Pengurus IGTKI Kabupaten Pringsewu, Kepala TK Se Kabupaten Pringsewu dan Para dewan guru.  (wagiman)
  • Dibuka Bupati Sujadi, PCNU Pringsewu Gelar Konfercab Ke-3

    Dibuka Bupati Sujadi, PCNU Pringsewu Gelar Konfercab Ke-3

    Pringsewu (SL)-Bupati Pringsewu H. Sujadi membuka  Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercab NU) Kabupaten Pringsewu ke-3 Tahun 2020 di Gedung PCNU Kabupaten Pringsewu, Jalan Lintas Barat Sumatera, Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, Ahad (5/1/20).  Pembukaan Konfercab NU Kabupaten Pringsewu ke-3 bertema ‘Maksimalisasi Potensi Jamaah Untuk Kemajuan Jamiyyah’   dihadiri oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., Ketua MUI Provinsi Lampung KH.Khaerudin Tahmid, M.A., jajaran pengurus PWNU Provinsi Lampung, diantaranya A’wan PWNU Ustadz H.Sholihin, S.Ag., M.Ag., Drs. H. M. Masdar MS, MM. dan Drs.H.Syamsul Hadi, Ketua MUI Kabupaten Pringsewu KH.Hambali, sejumlah Ketua Tanfidziah PCNU kabupaten/kota, para pengurus PCNU Kabupaten Pringsewu, dari Mustasyar, Rais Syuriah,  A’wan hingga Tanfidziah, para kyai, habaib, serta sejumlah tamu undangan.
    Bupati Pringsewu H. Sujadi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta konferensi, sekaligus menyampaikan terimakasih kepada jajaran PCNU Kabupaten Pringsewu yang selama 5 tahun ini telah turut membantu pemerintah daerah, terutama dalam pemberdayaan masyarakat atau umat. Sujadi yang juga Mustasyar PCNU Kabupaten Pringsewu juga meminta PCNU Kabupaten Pringsewu untuk terus meningkatkan  potensi dan SDM-nya.
    A’wan PWNU Provinsi Lampung Ustadz H.Sholihin, S.Ag., M.Ag. mewakili Ketua Tanfidziyah PWNU Provinsi Lampung Prof. Dr.KH.M.Mukri, M.Ag. dalam sambutannya mengatakan NU merupakan organisasi keagamaan yang modern dimana dalam setiap kegiatan organisasi selalu mengacu kepada aturan yang ada, serta AD/ART. “Termasuk kegiatan Konfercab ini. Dalam perkara pemilihan pengurus misalnya, baik melalui konferensi atau musyawarah itu adalah mekanisme saja,” ujarnya.

    Sukseskan Muktamar NU ke-34

    Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini, Inshaa Allah Provinsi Lampung akan menjadi tuan rumah Muktamar NU ke-34. “Dalam sejarah NU di Provinsi Lampung, Lampung juga pernah menjadi tuan rumah Konferensi Ulama. Namun dengan digelarnya Muktamar NU di Provinsi Lampung, yang merupakan forum tertinggi organisasi NU, ini tentu merupakan kebanggaan tersendiri bagi PWNU Provinsi Lampung dan seluruh PCNU yang ada di Provinsi Lampung,” katanya. Ia mengajak seluruh warga NU untuk bersama-sama menyukseskan Muktamar NU ke-34 di Provinsi Lampung, termasuk pengurus dan warga NU Kabupaten Pringsewu.
    Sementara itu, Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Pringsewu H.Taufiq Qurrahim dalam laporannya mengatakan Konfercab ke-3 NU Kabupaten Pringsewu merupakan agenda organisasi yang diamanatkan oleh AD/ART.
    Konfercab yang diikuti sebanyak 350 peserta, terdiri 2 dari PWNU Provinsi Lampung, 30 dari PCNU Kabupaten Pringsewu, 45 dari pengurus 9 MWC, 240 dari Pengurus Ranting, serta 33 dari pengurus Badan Otonom dan Lembaga ini, kata dia, merupakan forum permusyawaratan seluruh elemen pengurus guna mengevaluasi perjalanan organisasi. “Melalui Konfercab ini pula akan dinilai kinerja dan laporan pertanggungjawaban PCNU Kabupaten Pringsewu masa khidmat 2014-2019, bersama-sama menyusun program kerja dan rekomendasi organisasi serta membahas permasalahan agama. Selain itu juga memberikan pembekalan kepada pengurus NU se Kabupaten Pringsewu, disamping untuk memilih kepengurusan yang baru masa khidmat 2020-2025,” ujarnya. (wagiman).
  • Kabupaten Pringsewu Peroleh STBM Award

    Kabupaten Pringsewu Peroleh STBM Award

    Pringsewu (SL) – Kabupaten Pringsewu mendapatkan penghargaan STBM Award berkelanjutan sebagai kabupaten inovasi terbaik II nasional untuk Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

    Peringkat pertama dalam inovasi STBM diraih oleh pemerintah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan peringkat ke-tiga diraih oleh pemerintah Kabupaten Karang Anyar Provinsi Jawa Tengah.

    Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Kesehatan, bertempat di Auditorium Siwabesi gedung Adhiyatma Kementerian Kesehatan RI, Kamis (18/10).

    Penghargaan STBM Award diserahkan kepada Bupati Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Assisten I bidang Pemerintahan, Drs. Zuhairi.

    Inovasi program STBM di Kabupaten Pringsewu menjadi satu dari beberapa keunggulan dari hasil penilaian dari team juri pada STBM Award 2018.

    “Kabupaten Pringsewu dalam program STBM banyak melahirkan regulasi diantaranya Perbub percepatan Universal Akses, Gebrak ODF, serta Satgas ODF yang diketuai oleh Wakil Bupati Kabupaten Pringsewu. Dalam Satgas beranggotakan seluruh OPD, dilakukan action bersama baik pemicuan, dan monev rutin oleh semua OPD dan semua sektor yang terkait dimana semua OPD bertanggung jawab di masing-masing kecamatan yang melibatkan uspika kecamatan (polsek dan TNI),” ungkap Zuhairi.

    Keberhasilan Kabupaten Pringsewu dalam mecapai target ODF dan sukses dalam pelaksanaan program STBM tidak terlepas dari peran parapihak baik pemerintah, masyarakat dan LSM.

    Yayasan Konservasi Way Seputih yang sejak 2016 hingga saat ini terus melakukan upaya advokasi untuk Sanitasi dan Air Bersih (WASH) di Kabupaten Pringsewu terus mendorong pemerintah daerah Pringsewu untuk melahirkan kebijakan baik peraturan mau peningkatan anggaran.

    “Kami terus mendorong pemerintah daerah Pringsewu untuk terus konsisten dan berinovasi dalam bidang sanitasi. Untuk melahirkan regulasi, menguatkan kelembagaan dan meningkatkan anggaran bidang Sanitasi. Saat ini teman-teman di Kabupaten Pringsewu sedang menyusun Perbub untuk POS ODF, bahkan ada perda inisiatif dari DPRD Kabupaten Pringsewu untuk STBM, dan masih dalam proses penyusunan, apresiasi untuk pihak Eksekutif maupun Legislatif dan Masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk penghargaan STBM Award 2018,” ungkap Febrilia Ekawati, Direktur Eksekutif YKWS. (rls)

  • Sambut HUT Ke-73, PGRI Bakal Gelar ‘Indonesia Lawyers Club’

    Sambut HUT Ke-73, PGRI Bakal Gelar ‘Indonesia Lawyers Club’

    Pringsewu – (SL) Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-73 tingkat Kabupaten Pringsewu, pengurus setempat akan menggelar berbagai kegiatan yang diperuntukkan bagi guru dan seluruh masyarakat.

    Salah satu kegiatan yang cukup menarik adalah talk show seputar dunia pendidikan. Acara ini akan digelar mirip Indonesia Lawyers Club yang menjadi acara dengan rating tinggi di salah satu televisi swasta nasional.

    “Kita akan mengundang stakeholders dunia pendidikan di Kabupaten Pringsewu untuk bersama-sama membedah kebijakan terkait dunia pendidikan dan memperjuangkan nasib para pendidik,” kata ketua PGRI Kabupaten Pringsewu Sakijo saat koordinasi terkait kegiatan tersebut di kantor PGRI Pringsewu di Ganjaran, Kamis (20/9).

    Sakijo menambahkan bahwa acara ini merupakan upaya PGRI mendukung pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Pringsewu sebagai daerah pendidikan di Provinsi Lampung.

    “Salah satu ciri daerah pendidikan adalah memiliki peraturan daerah (Perda) terkait peraturan wajib belajar di rumah bagi para pelajar setelah belajar di sekolah dan madrasah. Sampai dengan saat ini belum ada perda terkait hal tersebut,” ungkapnya.

    Untuk menyukseskan acara tersebut pihaknya sudah menghubungi dari pemangku kebijakan seperti dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Pendidikan dan terkait, pakar dan praktisi pendidikan juga forum komite sekolah di Pringsewu untuk hadir pada kegiatan yang akan digelar jelang HUT PGRI pada November.

    “Kita ingin ada jaminan mutu dunia pendidikan di Bumi Jejama Secancanan Bersenyum Manis ini,” tegasnya.

    Selain kegiatan ‘Indonesia Lawyers Club’ versi PGRI ini, pihaknya juga sudah menyusun berbagai kegiatan berikut kepanitiaan yang akan menanganinya. Mengawali rangkaian kegiatan HUT, PGRI Pringsewu telah menggelar Pelatihan Guru Menulis dan Lomba Menulis para Guru beberapa waktu lalu.

    “Berbagai kegiatan seperti Kompetisi Olahraga, Seni, Pendidikan dan Kegiatan Sosial akan mewarnai HUT tahun ini. Insyaallah akan lebih meriah dan terasa oleh para guru dan masyarakat,” harapnya optimis.

    Puncak kegiatan direncanakan akan digelar di Pendopo Kabupaten Pringsewu dengan menggelar Upacara HUT PGRI yang akan diikuti oleh para anggora PGRI Kabupaten Pringsewu. (Wagiman )