Tag: Kades Tanjung Rejo

  • Borok Kades Tanjung Rejo Dibongkar Warganya Mulai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Korupsi Dana Desa

    Borok Kades Tanjung Rejo Dibongkar Warganya Mulai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Hingga Korupsi Dana Desa

    Pesawaran, sinarlampung.co Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Yusman disoal warganya karena diduga telah menggerogoti uang rakyat hingga ratusan juta rupiah.

    Kades Yusman juga disebut telah melakukan rolling jabatan tidak sesuai regulasi. Bahkan kini mencuat kembali adanya dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tanjung Rejo tahun 2023 terkait ketahanan pangan yang diduga kuat tidak direalisasikan dalam anggaran perencanaan hingga puluhan juta rupiah.

    Hal itu disampaikan salah seorang masyarakat bernama Rudi Sapari AS. Dirinya kurang setuju dengan sikap Kades yang sewenang-wenang dalam menjalankan roda pemerintahan.

    Selain itu, Rudi juga dibuat kesal dengan pengelolaan Dana Desa setempat yang diperuntukkan kegiatan belanja pengadaan bibit pada salah satu Bidang Pemberdayaan Masyarakat Penyelenggaraan Ketahanan Pangan anggaran tahun 2023 lalu.

    Menurut penjelasan Rudi dalam SPJ pembelanjaan pengadaan bibit diantaranya, bibit cabai rawit, bibit sawi caisim, dan bibit terong ungu yang dianggarkan hingga puluhan juta rupiah dari dana desa tahun 2023 yang diduga fiktif.

    “Selama ini tidak pernah ada kegiatan pembagian Bibit Bibit tersebut. Setau saya di desa saya ini belum pernah ada kegiatan pembagian bibit cabai rawit, sawi caisim, dan bibit terong ungu,” jelas Rudi kepada sinarlampung.co, Kamis, 28 Maret 2024.

    Padahal menurut Rudi, pengadaan sejumlah bibit sayuran tersebut sudah dianggarkan dan tertera di data RAB penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023.

    “Saya selaku warga Desa Tanjung Rejo meminta pihak Inspektorat dan APH untuk melakukan audit penggunaan Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023, jangan hanya penggunaan untuk bibit-bibitan itu aja, tapi untuk penggunaan Dana Desa lainnya juga,” ucapnya.

    Di sisi lain, Rudi juga meminta Inspektorat melibatkan masyarakat dalam pengauditan penggunaan dana desa Tanjung Rejo.

    “Kami inginkan keterbukaan transparansi dan kami sangat mengharapkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Pesawaran dapat diberitahukan juga kepada kami, agar semua menjadi jelas dan terang benderang. Jangan sampai anggaran dana desa Tanjung Rejo hanya dijadikan ajang bancakan korupsi berjamaah oknum-oknum hanya mementingkan diri pribadi,” harapnya.

    Rudi menambahkan, berdasarkan data yang ada, Desa Tanjung Rejo menganggarkan belanja pengadaan lampu penerangan jalan. Namun pada praktiknya masyarakat hanya mendapatkan realisasi tiang saja, tanpa dilengkapi kabel dan lampu.

    “Itu harusnya lengkap satu set, tapi nyatanya kabel dan lampu tidak di beli oleh kades. Bahkan ada Bidang Pembangunan Desa yang dianggarkan sekitar Rp250.645.000, namun hingga saat ini tidak didapati satu pun fisik pembangunan,” tambahnya.

    Lebih jauh, Rudi mengungkapkan, banyak pegawai aparatur desa setempat hingga kini belum menerima gaji. Bahkan, hingga pergantian aparatur desa, pegawai lama tak kunjung mendapat haknya.

    “Menurut saya Yusman gak becus mimpin desa ini, karena lembek tidak ada ketegasan di dalam menyikapi persoalan yang ada di desa ini. Dalam waktu dekat ini saya sebagai masyarakat akan segera melaporkan Yusman terkait adanya penyimpangan anggaran dana desa Tanjung Rejo,” jelas Rudi.

    Selain Rudi, warga lainnya bernama Rebok turut memberi keterangan bahwa selama ini Kades Tanjung Rejo sudah dibohongi tim pemenangannya sendiri. Rebok mengatakan, salah satu anggota tim pemenangan Kades Yusman bernama Triono diduga melakukan penyelewengan anggaran desa sebesar Rp80 juta untuk pengadaan lampu tenaga surya yang disuplai

    Keterangan masyarakat desa Tanjung Rejo Bernama Rebok Juga menjelaskan bahwa Kades Yusman sebenarnya di kadalin oleh tim tim pemenangannya sendiri Salah satunya bernama Triono yang menurut rebok Triono dugaan telah Memakan uang desa senilai Rp80.000.000 juta rupiah ada

    “Pengadaan lampu tenaga surya yang di suplai salah satu organisasi kemudian ada kelebihan harga yang diberikan di muka oleh suplayer dan diberikan kepada Triono tapi tidak diberikan kepada pak kades dimakan sendiri sama dia mas. Jadi dalam hal ini Yusman selaku kades di atur-atur oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,” tukas Rebok.

    Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, sinarlampung.co masih berupaya menghubungi kepala Desa Tanjung Rejo. Sempat dihubungi via WhatsApp, namun Yusman tidak membalas walau dalam keadaan aktif. (Mahmuddin)

  • Kades Tanjung Rejo Diduga Palsukan Data Validasi Penerima Bansos Beras

    Kades Tanjung Rejo Diduga Palsukan Data Validasi Penerima Bansos Beras

    Pesawaran (SL)-Program Pemerintah Pusat, Bantuan Pangan Nasional tahun 2023 yang disalurkan Pemerintah Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran berupa bantuan beras, sarat penyimpangan. Diduga Kepala Desa setempat memalsukan data validasi penerima bantuan beras.

    Hal tersebut terungkap lantaran sejumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima beras bantuan sebanyak 5 kg saja. Bahkan ada sejumlah KPM yang tidak menerima beras bantuan tersebut.

    Menurut salah seorang warga yang engan disebutkan namanya yang merupakan salah satu dari 250 KPM mengaku tak memperoleh bantuan beras dari program nasional Desa Tanjung Rejo itu. Padahal namanya sudah terdata sebagai penerima manfaat.

    “Saya adalah salah satu dari 250 KPM Desa Tanjung Rejo yang seharusnya mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg mas. Tapi saya tidak dapat sedikitpun dari program bantuan itu. Padahal dalam data penerima manfaat nama saya jelas-jelas ada,” ujarnya seraya menunjukan namanya pada daftar penerima manfaat Desa Tanjung Rejo.

    Hal senada juga disampaikan KPM lainnya yang juga enggan disebutkan namanya lantaran takut kepada kepala desa. Dia mengatakan meski mendapatkan beras bantuan, tetapi yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan dari program nasional tersebut. Dirinya hanya menerima 5 kg beras saja. Padahal dalam ketentuan, beras yang diterima seharusnya 10 kg per KPM.

    “Jujur mas saya emang dapat bantuan beras tersebut. Tapi hanya 5 kg saja, setahu saya bantuan tersebut 10 kg per KPM. Saya berharap agar penegak hukum dan pihak terkait segera menindak tegas oknum aparat atau oknum kepala desa Tanjung Rejo yang telah menyimpangkan hak kami,” cetus wanita setengah baya tersebut.

    Sementara itu, Suparjo Kasi Kesra Desa Tanjung Rejo saat dikonfirmasi media ini melalui telpon Whatsapp dengan nomor 0857-8930-XXXX mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan beras.

    “Saya sendiri heran mas. Saya selaku Kasi Kesra desa Tanjung Rejo sama sekali tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan beras tersebut. Setahu saya jumlah KPM Tanjung Rejo sebanyak 250 orang dengan bantuan beras 2,5 ton. Tetapi saya tidak tahu persis berapa kilogram yang dibagi tiap KPM-nya. karena saya tidak dilibatkan sama sekali,” tegasnya.

    Dirinya juga mengatakan, bahwa sudah banyak masyarakat yang datang kepadanya untuk menanyakan terkait berapa kg bantuan beras untuk per KPM-nya. Bahkan ada sejumlah KPM yang mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan beras sama sekali yang disalurkan Pemerintah desa Tanjung Rejo.

    “Saya juga bingung mas, jawab pertanyaan para KPM. Karena saya sendiri selaku Kasi Kesra tidak dilibatkan oleh Kepala Desa dalam pendistribusian bantuan beras tersebut,” tambah dia lagi.

    Dia juga berharap agar Kepala Desa dapat menyalurkan bantuan beras tersebut kepada KPM yang terdaftar dan berhak menerima.

    Di pihak lain, Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di, 083125775XXX, tidak mengangkat panggilan sampai berita ini diterbitkan. Sejauh ini awak media masih berupaya untuk meminta keterangan Kepala Desa, Yusman. (Dedi/Red)