Tag: kadis pupr

  • Kadis PUPR Tinjau Jalan Lintas Kabupaten di Desa Sabuk Indah, Realisasi Peningkatan Jalan di Tahun 2019

    Kadis PUPR Tinjau Jalan Lintas Kabupaten di Desa Sabuk Indah, Realisasi Peningkatan Jalan di Tahun 2019

    Lampung Utara (SL) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, akan merealisasikan jalan lintas kabupaten yang berada di Desa Sabuk Indah, Kecamatan Abung Kunang.

    Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kab. Lampura, Syahbudin, bersama jajaran, di sela kunjungannya ke desa setempat guna meninjau lokasi jalan dimaksud, Senin, (4/2/2019).

    Dikatakan Syahbudin, realisasi jalan lintas kabupaten yang ada di Desa Sabuk Indah dalam waktu dekat akan segera dilakukan peningkatan jalan. “Kalau untuk usulan peningkatan jalan itu sudah diterima sejak 2018 lalu. Untuk realisasinya, akan ditinjau terlebih dahulu dengan menyesuaikan anggaran daerah,” ujar Syahbudin saat dikonfirmasi awak media ini, Senin, (4/2/2019), di lokasi.

    Menurutnya, jalan desa itu akan ditingkatkan menjadi jalan lapen melihat kondisi onderlagh yang sudah cukup lama belum mendapatkan peningkatan jalan. “Yah, akan dibuat jadi jalan lapen dulu. Jika memungkinkan, tentunya akan ditingkatkan dalam struktur jalan yang lebih baik agar masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih lancar dan tanpa ada kendala lagi,” ujar Syahbudin, seraya mengatakan akan mengupayakan realisasinya di tahun 2019 ini.

    Di tempat yang sama, Kepala Desa Sabuk Indah, Pinandar, mengatakan, jalan lintas kabupaten yang ada di desanya hingga saat ini masih dalam kondisi onderlagh. “Jalan lintas ini menghubungi Desa Bojong Baru, Kecamatan Kotabumi, dengan Desa Sabuk Indah yang tembus ke Desa Sabuk IV, Kecamatan Abung Kunang,” ujar Pinandar didampingi Kaur. Pembangunan, Andi Lala.

    Dijelaskannya, panjang jalan yang menghubungi tiga desa dimaksud sepanjang 3 kilometer. “Hasil tim survey dari kabupaten menyampaikan di tahun 2019 ini akan merealisasikan peningkatan jalan yang melalui pusat Desa Sabuk Indah terlebih dahulu. Sisanya akan ditingkatkan di tahun 2020,” beber Pinandar yang diamini Andi Lala.

    Selain itu, dirinya menyampaikan pembangunan infrastruktur Desa Sabuk Indah dari penyerapan Dana Desa tahun anggaran 2018 telah selesai dikerjakan. “Untuk pembangunan infrastruktur desa melalui Dana Desa anggaran tahun 2018 telah selesai seluruhnya dikerjakan. Selain itu, kami juga terus melaksanakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) gratis bagi warga Desa Sabuk Indah. Hal ini demi meningkatkan kesejahteraan warga desa kami,” imbuhnya. (ardi)

  • Agus BN Setor 72 Miliar Pada Zainuddin Hasan, Kadis PUPR Kantongi Rp8,4 Miliar

    Agus BN Setor 72 Miliar Pada Zainuddin Hasan, Kadis PUPR Kantongi Rp8,4 Miliar

    Bandarlampung (SL)-Agus Bhakti Nugroho benar-benar menjadi ‘pencari uang’ buat Zainuddin Hasan. Bahkan, anggota DPRD Provinsi Lampung disebut-sebut menyetor uang hingga Rp72 miliar kepada Bupati (non aktif) Lampung  Selatan (Lamsel) tersebut.

    Begitu diungkapkan Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Fikri, dalam sidang dakwaan kasus fee proyek Dinas PUPR Lamsel yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (13/12/2018) siang.

    JPU menuturkan, pria yang karib disebut Agus BN itu membantu Zainudin Hasan mengumpulkan komitmen fee proyek infrastruktur. “Yang sudah disetorkan sebanyak Rp72 miliar,” katanya.

    JPU menerangkan, Agus BN tidak sendiri. Ia dibantu Kadis PUPR Lamsel, Anjar Asmara. ”Segala kegiatan proyek selalu berkoordinasi dengan Anjar Asmara. Begitu juga saat Direktur PT Prabu Sungai Andalas, Gilang Ramadhan masuk. Ia diminta berkordinasi dengan ABN,” jelasnya.

    Pada sidang terpisah, Kadis PUPR Lampung Selatan, juga disebut Jaksa KPK telah mengeruk keuntungan miliaran rupiah dari kasus dugaan fee proyek Lamsel. JPU KPK RI Subari Kurniawan menyatakan Anjar Asmara menerima uang Rp8,4 miliar dari Direktur PT Prabu Sungai Andalas, Gilang Ramadhan. Uang tersebut diserahkan secara bertahap.  (nt/jun)