Tag: Kadishub Lampura

  • Pospera Lampung Desak Kepolisian Usut Kasus Pejabat Lampura Todongkan Senpi

    Pospera Lampung Desak Kepolisian Usut Kasus Pejabat Lampura Todongkan Senpi

    Lampung Utara (SL)-Ketua DPD Pospera Lampung, Marsat Jaya, mengecam keras aksi arogansi yang dipertontonkan salah satu pejabat di Kabupaten Lampung Utara, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Basirun Ali, yang telah menodongkan senjata api ke salah satu Polisi Pamong Praja di depan rumah jabatan Wakil Bupati setempat, saat sedang berlangsung teleconference Gubernur Lampung, Jum’at lalu, 3 April 2020.

    Baca: Kadishub Lampura Ngamuk dan Todongkan Pistol, Polisi Selidiki Status Senpi

    “Dalam hal ini kami meminta penegak hukum Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara memanggil dan mengusut ijin kepemilikan senjata api milik kepala dinas tersebut serta memproses sesuai hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena perbuatan ini sangat merusak marwah pemerintahan setempat,” kata Marsat Jaya, kepada sinarlampung.co, Selasa, 7 April 2020.

    Mirisnya, lanjut Marsat Jaya, kejadian ini di tengah negara sedang berupaya keras melawan pandemi Virus Corona (Covid-19) dan di sela-sela teleconference Gubernur Lampung. “Perbuatan ini juga dinilai mengancam keselamatan nyawa orang lain,” tutup Marsat Jaya. (ardi)

  • Kadishub Lampura Ngamuk dan Todongkan Pistol, Polisi Selidiki Status Senpi

    Kadishub Lampura Ngamuk dan Todongkan Pistol, Polisi Selidiki Status Senpi

    Lampung Utara (SL)-Pasal pinjam mobil Dinas Satuan Pol-PP Kabupaten Lampung Utara, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Basirun Ali, ngamuk dan membabi buta, mengancam sambil mengacungkan senjata api ke Driver Kasat Pol-PP Lampung Utara, yaitu Elan, dihalaman Rumah Dinas Wakil Bupati Lampung Utara, Satuan Intelkam Polres Lampung Utara, sedang penyelidikan izin dan kepemilikan senjaata api tersebut.

    Kejadian Jumat 3 April 2020 lalu itu bermula ketika korban yang bertugas sebagai sopir Kasat Pol-PP Elan menegur Kadishub Basirun Ali, yang berada dirumah Dinas wakil bupati, untuk tidak meributkan permasalahan mobil dinas yang dipinjam oleh dirinya tersebut. “Jangan ribut-ribut di sini, kita omongin permasalahan yang bagus-bagus mobil yang dipinjamkan itu bagus saya saksinya,” kata Elan.

    Elan menambahkan mobil yang dipinjamkan itu merupakan milik Sekretaris Pol-PP, Triton Double Cabin dalam kondisi baik tetapi menurut pak Basirun Ali mobil tersebut rusak. “Mobil itu ngak rusak pak, saya saksinya, lalu pak Basirun marah-marah dan mencabut senjata dari pinggangnya,” katanya.

    Kasat Pol-PP Lampura, Pirmansyah membenarkan peristiwa tersebut, dirinya menceritakan kronologis bermula Kepala Dinas Perhubungan pinjam kendaraan milik Sekertaris Pol-PP, Kamis 2 April 2020 yang lalu. Kemudian hari Jumat itu dipulangkan kembali dengan alasan bahwa mobil yang dipinjam itu rusak. “Ya sudah kalau rusak nggak apa-apa kembalikan aja,” kata Pirmansyah, Senin 6 April 2020.

    Kemudian pada hari Jumat Kadishub mendesak akan pinjam lagi mobil yang dipakai Sekretaris Pol-PP. “Nggak ada masalah silakan, cuma tunggu dulu izin dengan bagian aset, itu kan barang pemerintah, ada prosedur dan protapnya, inikan barang milik negara bukan milik pribadi jadi ada tata caranya,” ujarnya.

    Berawal dari itulah Kadishub Lampung Utara mengeluarkan pistolnya. Tidak hanya itu, kejadian tersebut menjadi sorotan warga dan tokoh masyarakat Lampung Utara. Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi, Lampung Utara Ade Andre Irawan mengecam perilaku pejabat tersebut.

    “Jika benar, kenapa sampai harus mengacungkan diduga pistol, hanya karena hal sepele seperti cekcok mulut. Bagaimana akan menerjemahkan visi dan misi daerah kalau kontrol emosi saja masih labil,” kata dia, Senin (6/4).

    Ade berharap kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Lampung Utara untuk segera menyelidiki permasalahan tersebut. “Kita minta pihak Polres Lampura segera menyelidiki permasalahan ini. Segera proses soal kepemilikanya jika itu benar senjata api,” tegasnya.

    Ade juga meminta Plt Bupati Lampura mencopot jabatan Basirun sebagai kadishub Lampura, karena telah mencoreng nama baik pejabat-pejabat Lampung Utara lainnya. “Kita ketahui bersama bahwa kepemilikan senjata api ada beberapa prosedurnya, seperti dalam Pasal 9 UU 8/1948. Setiap orang bukan anggota tentara atau polisi yang mempunyai dan memakai senjata api, harus mempunyai surat izin pemakaian senjata api. Coba aparat cek surat izin kepemilikannya. Jangan-jangan tidak berizin,” kata Ade.

    Ade berharap ke depan tidak ada lagi perilaku tak terpuji yang dipertontonkan pejabat publik, supaya Plt Bupati dan semua jajarannya bisa fokus membangun Lampung Utara jadi lebih baik dan bangkit dari keterpurukan. Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan jelas dari pihak penegak hukum Polres Lampung Utara. (joe/Red)