Tag: Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

  • Lapas Narkotika Bandar Lampung Salurkan 150 Paket Ramadan

    Lapas Narkotika Bandar Lampung Salurkan 150 Paket Ramadan

    Bandarlampung – Sebanyak 150 paket berisi roti, kudapan beserta minuman ringan yang disiapkan oleh Lapas Narkotika Bandar Lampung telah disalurkan oleh Lapas Narkotika Bandar Lampung pada Senin, 1 April 2024.

    Paket yang pendanaannya berasal dari kesukarelaan pegawai Lapas tersebut disalurkan kepada msyarakat sekitar lingkungan Lapas serta para pengendara kendaraan di jalan depan Lapas.

    Penyaluran paket ini bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.

    Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Narkotika Bandarlampung, Ade Kusmanto, seluruh jajaran pejabat struktural eselon 4 dan 5 serta para pegawai Lapas Narkotika Bandarlampung.

    Kepala Lembaga Pemasyaraktan (Kalapas) Ade Kusmanto menyampaikan bahwa ramadan adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk bersatu dan berbagi dengan sesama.

    “Melalui kegiatan berbagi ta’jil ini, kami berharap dapat memperkuat kepedulian antar sesama dan terutama untuk meningkatkan rasa kebersamaan serta dapat menguatkan hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar lingkungan Way Huwi,” ungkap Kalapas.

    (Humas Lapas Narkotika Bandarlampung)

  • Langkah Preventif, Lapas Narkotika Bandar Lampung ‘Jemput Bola’ Periksa Kesehatan Narapidana

    Langkah Preventif, Lapas Narkotika Bandar Lampung ‘Jemput Bola’ Periksa Kesehatan Narapidana

    Bandarlampung – Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk Narapidana yang sedang menjalani hukumannya. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan narapidana melalui Pelayanan Kesehatan Terpadu ‘Jemput Bola’.

    Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.

    “Pelayanan Kesehatan ini merupakan wujud komitmen kita guna peningkatan derajat kesehatan yang juga merupakan Hak Asasi Manusia dan wajib diberikan kepada Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,”ungkap Kalapas, Kamis (23/11)

    Program Pelayanan Kesehatan ‘Jemput Bola’ yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung salah satunya bertujuan untuk mengimplementasikan pelayanan kesehatan promotif yakni memberikan informasi kesehatan dasar dalam bentuk penyuluhan untuk mengubah perilaku tahanan dan WBP agar dapat menjaga/memelihara kesehatannya.

    “Ini sebagai langkah kita deteksi dini jika warga binaan ada yang sakit dan butuh penanganan dari dokter. Selanjutnya yaitu kita juga meningkatkan pelayanan kesehatan kuratif yaitu serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, bahkan pengendalian penyakit,”ujar Kalapas.

    Pelayanan kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan tertuang dalam Undang-Undang No.12 Tahun 1995 Pasal 14 ayat (1) huruf b dan d tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa setiap Narapidana, Anak Didik Pemasyarakatan dan Lanjut Usia (Lansia) dan Tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan perawatan, baik rohani maupun jasmani, dan makanan yang layak.

    “Ini merupakan salah satu tugas pokok Lembaga Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan kegiatan di bidang kesehatan dan perawatan ialah memberikan pelayanan kesehatan dan perawatan terhadap Narapidana.”tambahnya.

    Selanjutnya, Dalam hal peningkatan layanan kesehatan, sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor.PAS-36.OT.03 Tahun 2021 Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan.

    “Selain itu Klinik Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah memperoleh izin operasional Klinik Pratama dari Pemerintah Kota Bandar Lampung dan secara berkala melaksanakan pengobatan rutin, pengobatan masal, screening TB/HIV, Vaksinasi Covid-19, penyuluhan kesehatan, dan fooging di lingkungan Lapas,”tutup Kalapas.(*)

    (Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung)