Tag: Kalimantan

  • Warga Pontianak Kecewa Mobil Dirampas Dijalan Lapor Polisi Tiga Bulan Dianggap Tidak Ada Pasalnya

    Warga Pontianak Kecewa Mobil Dirampas Dijalan Lapor Polisi Tiga Bulan Dianggap Tidak Ada Pasalnya

    Kalimantan (SL) – Seorang konsumen kredit mobil, Muhamad Munif, warga jalan Parit Pangeran, Desa Santan Huku, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, menjadi korban debtcollector. Telat bayar satu bulan lebih satu hari mobil kreditannya ditarik paksa dijalan. Lapor Polisi, sudah tiga bulan hingga kini tidak jelas kabarnya. Bingung mengadu kemana, Munif mengirimkan kisahnya ke sinarlampung.com, Selasa (8/5).

    Menurut M Munif, mobulnya di rampas saat berada di jalan. Padahal hanya telat 31 hari saja. Korban yang sempat diancam itu kemudian melapor ke Polda Kalimantan Barat. Namun sudah tiga bulan, kasusnya belum ada perkembangan.

    “Saat ini, merasa kebingungan sedang kasus yang saya laporkan ke Polda Kalbar tentang perampasan mobil milik saya. Hanya keterlambatan 31 hari sudah di tarik paksa oleh depColektor disaat saya mengendarainya saya di beretikan, dan di ancam akan di lemparkan keluar jika tidak menyerah kan mobil milik saya,” kata Munif.

    Munif mengakau tidak terima atas perlakuan tersebut. “Saya melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar tapi ternyata sampai 3 bulan lebih kasus saya tidak ada kepastiannya,” katanya.

    Dan uniknya lagi, salah satu penyelidik mengatakan kasus yang saya laporkan tidak dapat di proses karna perusaan ACC Fainace sudah sesui prosedur dan tidak ada undang-undang yang bisa menjerat depan collector tersebut.

    “Tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Bapak Kapolda Kalbar, dengan ini saya ingin menyampaikan, kekecewaan saya selama ini terhadap proses hukum yang saya alami karena sampai saat ini kasus yang pernah saya laporkan kepada penyidik hilang bagaikan debu tertiup angin,” katanya.

    Padahal, kata Munif, dirinya selaku masyarakat, dan juga warga negara Indonesia, ingin sekali mendapatkan keadilan. “Jika keadilan di negara ini tidak berpihak kepada masyarakat awam seperti saya ini, maka saya selaku masyarakat harus kemana lagi mencari keadilan. Ini sedikit cerita tentang kejadian yang saya alami,” ujarnya.

    Munif mencetitakan sebelumnya, dia pernah kredit mobil tipe Terios, KB-1511-SN. Berjalannya waktu sampai ia memasuki tujuh bulan angsuran selalu lancar. “Lalu masuk bulan kedelapan, saya dapat musibah, adik saya meningal. Karena kesibukan itu, saya mengalami keterlambatan 31 hari,” katanya.

    Lalu peristiwa perampasan itu terjadi saat Munif berada dijalan. “Tiba-tiba datang oknum preman yang mengaku debtcolletor dari ACC Finance. Saya dipaksa keluar dari mobil oleh 4 orang debtcolletor dengan secara paksa dan tanpa menunjukan surat penetapan dari pengadilan. Atas perlakuan ke 4 debtcolletor tersebut saya melaporkan kasus ini di Polda Kalbar. Berjalan nya waktu proses penyelidikan sampai ia memasuki waktu 3 bulan lebih. Setelah saya konfirmasi dan menanyakan lagi kasus yang saya laporkan akhirnya saya mendapatkan kabar yang sangat membuat saya kecewa pasal nya laporan yang saya buat di Polda Kalbar tersebut, dikatakan salah satu penyelidik bahwa laporan saya tidak bisa di proses, dengan alasan tidak ada undang-undang yang bisa menjerat debtcolletor dikarenakan mereka berhak melakukan penarikan. Hanya saja tatakrama mereka saja yang salah, ujar salah satu penyelidik dan menjelaskan ke saya,” katanya.

    Petugas itu mengatakan ke saya jika sudah ada menemukan undang-undang terkait perampasan tersebut nanti temui saya lagi. “Kebetulan saya ada baca media sinarlampung yang memberitakan terkait pernyatan Kapolri yang merintahkan untuk menangkap debtcollector yang meresahkan dan merampas mobil konsumen,” katanya. (juniardi)

  • Lampung Ibu Kota RI Hanya “Pepesan Kosong”

    Lampung Ibu Kota RI Hanya “Pepesan Kosong”

    Presiden RI Ir. Joko Widodo. (foto/dok/net)

    Bandarlampung (SL)-Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia ke Provinsi Lampung hanya pepesan kosong. Lampung tidak masuk pilihan dari tiga Provinsi yang di kaji Pemerintah. Presiden  Joko Widodo mengatakan, pemindahan ibu kota negara Indonesia masih tahap kajian.  Terdapat beberapa daerah yang sedang dikaji mendalam terkait wacana pemindahan ibu kota negara Indonesia.

    Ada 3 tempat memang, tiga provinsi yang masuk dalam kajian itu,” ucap Jokowi yang hadir di acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah di Balikpapan International Convention Center, Kamis (13/7/2017), dilangsir kompas.com.

    Namun, Presiden belum bersedia memberitahukan provinsi mana yang sedang dikaji itu. Hal ini untuk meminimalisasi harga tanah yang dapat melambung tinggi akibat aksi para spekulan. “Tidak saya buka. Kalau saya buka di Kalimantan Timur, misalnya di Berau, nanti semua orang beli tanah di sana. Harga tanah langsung melambung,” kata dia.

    Presiden mengatakan, pemindahan ibu kota memerlukan kalkulasi dan perencanaan yang matang. Apalagi rencana tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Pindah ibu kota perlu kalkulasi mengenai sosial politik, infrastruktur, dan perekonomian. Semua dihitung, kemudian diketahui kebutuhan biayanya. Itu menyangkut biaya yang banyak. Memang banyak negara sudah memindahkan dan memisahkan antara bisnis dan pemerintahan sehingga semua bisa berjalan baik,” kata Presiden.

    Menurut dia, perlu perhitungan yang mendalam untuk urusan memindahkan ibu kota ini. “Tadi sudah disampaikan Gubernur Kalimantan Timur mengenai ibu kota. Saya tidak mau menyinggung itu dulu karena masih kajian,” kata Jokowi .

    Pernyataan tersebut juga sekaligus merespons usulan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, mengajukan Balikpapan dan PPU sebagai calon ibu kota negara.

    Di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak menawarkan Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi bagi ibu kota Indonesia di masa depan. “Menindaklanjuti rencana pemerintahan pusat memindahkan ibukota negara ke pulau Kalimantan. Atas nama Kalimantan  Timur, saya mengusulkan pusat ibukota negara pindah ke Kaltim,” kata Awang dalam sambutannya di hadapan Presiden Jokowi.

    “Kami punya lahan luas. Balikpapan dan Penajam Paser Utara sedang berkembang sebagai kawasan strategis pembangunan industri. Keduanya tidak ada masalah. Kita sedang membangun jembatan Pulau Balang (menghubungkan) Balikpapan dan PPU No Problem. Berapapun besar lahan yang diperlukan Bapenas, kami siap memfasilitasi,” tambah dia.

    Awang membeberkan kelebihan Kaltim untuk menjadi ibu kota negara Indonesia, seperti,  berada di jalur kepadatan lalu lintas laut antar negara yang menuju Asia Timur, masyarakatnya adem meski berbeda suku, bangsa, dan agamanya, hingga infrastruktur yang dinilai memadai. “Bandara yang mampu menampung pesawat badan lebar, pelabuhan internasional, hingga tol,” kata Awang.

    Sementara Pemerintah masih terus mengkaji rencana  pemindahan ibu kota. Pemerintah kini tengah melakukan kajian di empat lokasi alternatif yang akan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota. “Pokoknya kita sedang melakukan studi tempat yang cocok dulu. Ada tiga atau empat ya dalam pertimbangan sekarang,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Juli 2017 lalu.

    Menurut Sofyan, ada berbagai aspek yang dipelajari oleh pemerintah, mulai dari topografi, hidrologi, hingga ketahanan terhadap bencana,. Aspek lain yang juga tidak kalah penting adalah ketersediaan lahan. “Ketersediaan lahan kita lihat apakah ada lahan hutan di sana yang bisa dikonversi, bagaimana pemilikan lahan. Apakah lahan-lahan itu telah diberikan hak, misalnya, apa Hak Guna Usaha atau tanah industri, kita harus lihat,” kata dia.

    Sofyan tak menampik bahwa empat lokasi tersebut berada di Pulau Kalimantan, namun dia enggan menyebut secara spesifik. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil kajian dari pemerintah. “Sekarang kan belum ada keputusan dimana,” kata dia. (nt/jun)