Bandar Lampung – Lagi-lagi kamar mandi jadi lokasi pilihan narapidana atau warga binaan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kali ini terjadi di Lapas Kelas I Bandar Lampung pada Selasa (21/11/2023) malam.
Narapidana yang gantung diri itu berinisial U. Ia ditemukan tewas tergantung di kamar mandi Blok A3 Nomor 10.
“U ditemukan tak bernyawa dalam keadaan gantung diri,” kata Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Syaiful Sahri.
U adalah warga Jawa Timur. Ia terpidana kasus narkotika lalu dihukum 15 tahun penjara dan sudah menjalani hukuman selama 5 tahun.
Peristiwa gantung diri ini pertama kali diketahui oleh napi lain pada pukul 16.00. Saat itu kata Syaiful, ada warga binaan ingin mengambil wudu untuk menunaikan shalat asar.
Saat akan masuk ke kamar mandi, pintunya terkunci dari dalam. Napi tersebut akhirnya berinisiatif mendobrak pintu tersebut.
U Rindu Keluarga Tidak Pernah Besuk
U sempat dibawa petugas jaga ke klinik dan memberi oksigen hingga memompa detak jantungnya.
Karena tidak ada perubahan, petugas lalu membawa U ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.
“Keluarga korban sudah dihubungi dan sudah menerima karena korban sering cerita kepada keluarganya melalui telpon ternyata ia rindu karena tidak pernah dibesuk. Jenazah akan dibawa besok melalui kargo menggunakan pesawat,” ujar Syaiful.
Berdasarkan dokumentasi Sinarlampung.co, kasus gantung diri di kamar mandi juga pernah terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis (1/12/2022). Tempus kejadianyanya juga sore hari atau setelah azan salat ashar.
Kala itu, napi berinisial H yang dikenal rajin dan kerap menjadi imam di masjid ditemukan gantung diri oleh warga binaan lain ketika hendak ke kamar mandi aula sehabis olahraga.
Dari dua peristiwa ini ada baiknya para pihak terkait melakukan penelitian supaya mendapat jawaban mengapa kamar mandi jadi pilihan warga binaan
(iwa)