Tag: Kantor Kemenag Tulang Bawang

  • Kemenag Tulang Bawang Buka Tahap Pelunasan Haji Reguler 2025

    Kemenag Tulang Bawang Buka Tahap Pelunasan Haji Reguler 2025

    Tulang Bawang,sinarlampung.co — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulangbawang telah membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler 1446 Hijriah/2025 Masehi hingga 17 Maret 2025. Segini biaya yang mesti dilunasi untuk berangkat haji.

    Hal itu menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH)1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

    “Pelunasan BIPIH reguler 1446 Hijriah di bagi menjadi dua tahap, untuk tahap pertama pelunasan tanggal 14 feb – 14 maret 2025 dan tahap kedua dimulai 24 maret – 17 April 2025”, kata Kepala Kemenag Kabupaten Tulangbawang, A Jalaluddin yang didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Zainal Arifin, Senin, 17 Februari 2025.

    Tahap pertama pelunasan bagi jamaah reguler dan lansia tahap 2 bagi jamaah yg gagal sistem saat pelunasan tahap 1 dan bagi penggabungan, pendampingan serta cadangan. Namun ingga hari ini sudah ada 13 orang jamaah yang melakukan pelunasan, imbuhnya.

    Lebih lanjut, Secara keseluruhan biaya haji tahun ini Rp 92.854.259 karena Lampung masuk embarkasi Jakarta. Namun, kata dia, karena jamaah calon haji telah membayar setoran awal Rp25 kemudian ditambah perolehan nilai manfaat Rp 33.978.508 dan virtual account Rp 2.293.753. Sehingga dalam proses pelunasan mereka hanya perlu membayar selisihnya saja.

    “Jadi untuk pelunasan mereka yang berangkat tahun ini membayar Rp 31.581.998,” katanya.

    Menurut dia, tahun 2024 lalu terdapat enam jamaah yang telah melunasi biaya haji namun batal berangkat, sehingga mereka menyesuaikan biaya haji tahun ini.

    “Total ada 6 jamaah yang menunda keberangkatan tahun lalu. Jadi untuk berangkat tahun ini mereka melakukan pelunasan biaya dengan menambah Rp600 ribu,” kata Zainal.

    Dia menjelaskan, tahun ini Kemenag Kabupaten Tulangbawang mendapatkan kuota 279 jamaah. Terdiri dari 209 jamaah Reguler, 8 jamaah lanjut usia, dan 62 jamaah cadangan. Ia mengimbau seluruh jamaah untuk dapat segera melakukan pelunasan biaya haji.

    “Untuk jamaah tertua berusia 93 tahun dan termuda berusia 21 tahun,” ujarnya. (Mardi)

  • HAB ke 73 Kemenang Tulang Bawang Tolak Liputan Wartawan?

    HAB ke 73 Kemenang Tulang Bawang Tolak Liputan Wartawan?

    Tulang Bawang (SL)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang  menolak diwawancara wartawan, usai upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke 73 pada Kamis (03/01). Sejumlah wartawan yang mendatangi kantor Kemenag Tulang Bawang, tidak di perkenankan masuk, dan dihadang Satpam, penjaga buku tamu.

    Menurut wartawan dari media online gerbang1news, Nurwan, sepertinya semua ASN yang bekerja di kantor kementerian agama Kabupaten Tulang Bawang, sangat alergi dengan wartawan. “Karena tujuan kami yang datang ke kantor itu untuk mempublikasikan Acara yang sangat bersejarah dan perhelatan akbar itupun tidak diijinkan masuk, gimana kalau tujuan kami untuk konfirmasi yang menyangkut permasalahan ya,” jelasnya.

    Nurwan juga mengungkapkan Kegiatan atau perhelatan Akbar yang telah di untruksikan menteri Agama yang Harus dilaksanakan oleh seluruh kantor kementerian agama baik di tingkat kabupaten dan tingkat provinsi se- Indonesia. Sesuai dengan surat edaran Nomor: 8499/SJ/B.VIII/HM.03/12/2018, tentang Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-73 bahkan mereka enggan merangkul para insan pers, “Ini ada apa ? Kita harus aktif di Kantor Kementrian Agama kabupaten tulang bawang” ungkapnya. (Mardi)