Tag: Kapolda Lampung

  • JMSI Bersama Stakeholder Sepakat Berantas Geng Motor dan Tawuran di Lampung

    JMSI Bersama Stakeholder Sepakat Berantas Geng Motor dan Tawuran di Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung bersama Polda Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan stakeholder lainnya sepakat berkolaborasi memberantas geng motor kriminal dan tawuran di Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung.

    Kesepakatan tersebut setelah dua pembicara utama (keynote speech) Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmi Santika dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengupas fenomena geng motor kriminal yang telah membuat resah masyarakat.

    Lima panelis membedah lebih lanjut sehingga disimpulkan perlunya kolaborasi para pemangku kepentingan mengatasi geng motor kriminal. Kelima panelis membedahnya pada diskusi publik yang digelar JMSI di Gedung TP PKK, Enggal, Kota Bandar Lampung, Rabu 14 Juni 2023.

    Kelima panelis adalah Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Ketua AMPI Lampung Iqbal Ardiansyah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, serta wakil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung serta wakil Kanwil Kementerian Agama.

    Para peserta yang terdiri dari ormas dan sekitar 150 pelajar sangat antusias mengikuti jalannya diskusi bertema “Aksi Geng Motor dan Tawuran Salah Siapa?”.

    Ketua Pengda JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan gagasan diskusi ini bermula dari kegundahan masyarakat terhadap geng motor kriminal. “JMSI memiliki kewajiban berpartisipasi untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

    Dewan Pembina JMSI Lampung Alzier Dianis Thabranie dan wakil DPP JMSI Herman Batin Mangku mengapresiasi gagasan cemerlang JMSI Lampung mengajak stakeholder bersama-sama berkolaborasi mengatasi permasalah ini.

    Diskusi berhasil menemukan benang merah kesepakatan bahwa geng motor sudah meresahkan warga dan mengkhawatirkan semua pihak. Semua juga sepakat masalah sosial ini menjadi masalah bersama.

    Oleh karena itu, agar tidak sampai pada diskusi saja, tapi berlanjut pada aksi-aksi agar Kota Bandarlampung bebas tawuran geng motor, maka perlu kolaborasi seperti pemikiran Kapolda dan Wali Kota Bandarlampung.

    Ada enam poin kolaborasi yang akan ditindaklanjuti seperti yang dirumuskan Herman Bathin Mangku, Nizwar Ghajali, Fathul Muin, Juniardi, Yulizar Kundo dan Syahronie Yusuf, sebagai berikut :

    1. Patroli bersama antara Satpol PP, Kaling, dll Pemkot Bandarlampung, Kepolisian, Pokdar Kamtibmas, ormas, media, dll yang dipandang perlu untuk memastikan tak ada sela para remaja tawuran.

    2. Apel bersama kesiapan semua pihak sebagai wujud kolaborasi semua pihak dalam mengatasi ulah geng sepeda motor.

    3. Sistem koordinasi berbagai stakeholder dalam menekan pergerakan para geng sepeda motor untuk aksi.

    4. Kolaborasi upaya preventif bersama lewat penyuluhan dan lain-lain dari sekolah ke sekolah hingga kelurahan hingga RT.

    5. Kolaborasi lainnya yang mungkin penting disepakati lagi agar Lampung dan Kota Bandarlampung bebas aksi brutal geng sepeda motor. (*/Red)

  • JMSI Bakal Berdiskusi dengan Kapolda Soal Maraknya Tawuran dan Geng Motor di Lampung

    JMSI Bakal Berdiskusi dengan Kapolda Soal Maraknya Tawuran dan Geng Motor di Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung dalam waktu dekat bakal mengundang Kapolda Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung berdiskusi soal maraknya tawuran dan geng motor yang akhir-akhir ini membuat resah masyarakat.

    Rencananya diskusi publik tersebut digelar pada Senin 12 Juni mendatang, bertajuk “Marak Tawuran dan Genk Motor, Ini Salah Siapa?”. Kegiatan ini menghadirkan Keynote Speaker Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

    Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengatakan, kegiatan ini digelar berangkat dari keresahan masyarakat akan maraknya tawuran dan geng motor di Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung.

    “Jadi ini bentuk kepedulian kita bersama, khususnya JMSI Lampung untuk memberikan solusi yang solutif akan maraknya peristiwa ini. Karena ini sudah sangat meresahkan di masyarakat,” jelasnya dalam rapat persiapan Diskusi Publik di Sekretariat JMSI Lampung, Jumat 2 Mei 2023.

    Dirinya berharap, dengan adanya diskusi publik ini dapat menghasilkan gagasan yang dapat meminimalisir serta memberantas maraknya tawuran remaja dan geng motor di Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung.

    “Jadi dalam diskusi ini, insyaallah nantinya akan ada rekomendasi yang bisa kita berikan kepada pihak-pihak terkait serta pemangku kebijakan. Di mana rekomendasi ini diharapkan nantinya bisa membantu pemerintah untuk mengurai persoalan ini,” jelasnya.

    Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Syahroni Yusuf menambahkan, panitia telah merumuskan teknis pelaksanaan kegiatan diskusi dengan harapan kegiatan dapat berjalan maksimal serta menghasilkan gagasan yang konstruktif untuk mengurai persoalan ini.

    “Insya Allah semua panitia sudah siap untuk melaksanakan kegiatan ini. Semua persiapan sudah kita bahas satu persatu secara bersamaan,” kata dia.

    Dirinya berharap, panitia kegiatan tetap solid bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini hingga hari pelaksanaan. “Semua sudah siap bekerja, dan panitia sudah kita bagi tugas masing-masing. Saya harap panitia solid bekerja agar kegiatan diskusi ini berjalan sukses,” tukasnya.

    Diketahui, kegiatan ini akan menghadirkan narasumber kompeten seperti, Kapolresta Bandarlampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Ketua KNPI Lampung. Dengan peserta sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Lampung, BEM beberapa perguruan tinggi, serta perwakilan sekolah menengah atas dan kejuruan di Kota Bandarlampung.

    Hadir dalam rapat persiapan Diskusi publik, Wakil Ketua JMSI Lampung Nizwar, Sekretaris JMSI Lampung Yulizar Kundo, dan Bendahara JMSI Lampung M. Barusman. Hadir juga Ketua Organizing Comite (OC) Junaidi Ismail, Sekretaris OC Nila Karnila, serta panitia lainnnya Awalludin, Chairul Guba, Andi Suryaandalas, Rosyid, M. Syahrial dan Sandi Dwi Cahyo. (Red)

  • Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Polda Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

    Bandar Lampung (SL)-Hari lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni, memiliki makna bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Tidak hanya menjunjung tinggi Pancasila sebagai dasar negara ataupun tujuan berbangsa, namun turut menjadikan Pancasila sebagai pegangan dalam kehidupan sehari-hari.

    “Pancasila adalah anugerah dari Tuhan yang maha esa untuk bangsa Indonesia, nilai-nilai Pancasila merupakan perwujudan rasa cinta kepada tanah air sehingga dapat membangun bangsa dan negara yang lebih baik,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjadi irup pada pelaksanaan upacara peringatan hari lahir pancasila, di lapangan Mapolda Lampung, Kamis 1 Juni 23.

    Upacara diikuti oleh Pejabat Utama Polda Lampung, seluruh personel dan ASN Polda Lampung.

    Kapolda mengatakan, nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dalam bentuk sederhana, seperti saling menghargai, bekerja sama, dan saling menghormati. Dengan nilai-nilai toleransi, dan gotong royong, keberagaman yang ada menjadi berkah yang dirajut dalam identitas nasional Bhinneka Tunggal Ika.

    “Sejarah Hari Lahir Pancasila sangat perlu untuk diingat dan yang lebih utama lagi bagaimana kita dapat memaknai Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai landasan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Kapolda membacakan amanat Kapolri.

    “Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023. Mari kita abadikan semangat persatuan dan kesatuan NKRI dengan nilai luhur bangsa kita Pancasila,” ucapnya. (Red)

  • Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat Atas Lancarnya Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

    Kapolda Lampung Apresiasi Masyarakat Atas Lancarnya Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

    Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat atas kelancaran serta tertibnya arus mudik dan balik Lebaran 2023.

    “Dengan mengucap syukur kepada Allah dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang taat pada aturan lalu lintas selama arus mudik dan balik, baik yang melalui perjalanan melintasi wilayah Lampung melalui Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan,” ungkap Helmy.

    Helmy menerangkan, selama Operasi Ketupat Krakatau 2023 selama 14 hari sejak 18 April sampai dengan 1 Mei 2023, baik di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) maupun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), masyarakat tetap mematuhi peraturan, dengan berbagai penerapan baik strategi rekayasa lalu lintas serta Dealy sistem maupun lainnya.

    Dia memastikan, Polri khususnya Polda Lampung beserta jajaran bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk melaksanakan pengamanan secara lebih optimal melalui operasi terpusat tersebut.

    Helmy juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, baik TNI serta Pemerintah Provinsi Lampung, kabupaten/kota, dan semua pihak yang turut berperan serta dalam mendukung suksesnya Operasi Ketupat Krakatau 2023 selama pelaksanaan arus mudik maupun arus balik.

    “Saya juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan operasi melalui pengamanan dan pelayanan yang diterapkan masih belum sempurna,” lanjut Helmy.

    Polda Lampung, tambah Helmy, akan terus berusaha memberikan pelayanan serta pengamanan agar masyarakat dapat merasakan Mudik Aman dan Berkesan.

    Helmy juga mengucapkan selamat beraktivitas kembali setelah melaksanakan libur panjang dan bersilaturahmi bersama keluarga.

    “Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang melaksanakan mudik melalui Lampung dengan tetap mematuhi rekayasa lalu lintas sehingga mudik berjalan aman dan Berkesan,” tutup Helmy. (Rls/Red)

  • Musnahkan Ratusan Kg Narkoba, Kapolda Lampung: 770.514 Orang Terselamatkan

    Musnahkan Ratusan Kg Narkoba, Kapolda Lampung: 770.514 Orang Terselamatkan

    Lampung Selatan (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba berarti mampu menyelamatkan 770.514 orang. Hal ini dikatakannya di saat pemusnahan narkotika di Mapolda Lampung, Senin 17 April 2023.

    “Jumlah orang dengan asumsi ganja 91,3 kg dan 52 batang pohon ganja sama dengan 91.340 orang (1 gr/1 orang). Shabu 168,2 kg sama dengan 673.096 orang (asumsi 1gr/4 orang). Ekstasi 5.038 butir sama dengan 5.038 orang (asumsi 1 butir/1 orang). Hexymer 995 butir sama dengan 995 orang (asumsi 1 butir/1orang),” papar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

    Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari-April 2023 yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, dengan 22 kasus dan 33 orang tersangka.

    “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sudah ada persetujuan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Way Kanan. Pemusnahan narkotika secara simbolis dilakukan dengan cara barang bukti dimasukan ke dalam wadah dicampur air dan cairan kimia lalu di blender sampai hancur dan menjadi satu kemudian di buang,” ujar Helmy Santika.

    Kemudian, sisa barang bukti akan dilakukan pembakaran  menggunakan mesin incenerator  sampai habis menjadi abu di Rumah Sakit Bandar Negeri Husada Jati Agung. Lalu abu dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

    “Estimasi nilai ekonomis  sebesar Rp254.162.330.000 dengan asumsi satu kg ganja Rp2.000.000 satu kg shabu Rp. 1.500.000.000. Satu butir ekstasi Rp300.000 dan satu butir hexymer Rp50.000,” pungkas Kapolda. (Heny)

  • Kapolda Lampung Dukung Penuh Komitmen JMSI Dalam keterbukaan Informasi Publik

    Kapolda Lampung Dukung Penuh Komitmen JMSI Dalam keterbukaan Informasi Publik

    Bandar Lampung (SL)-Kapolda Lampung Irjen Pol Wiyagus mendukung penuh Komitmen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung untuk meningkatkan perannya sebagai kontrol sosial, dengan pemberitaan investigatif. Hal itu disampaikan Kapolda ketika menerima kunjungan JMSI Lampung  di ruang kerja Kapolda Lampung belum lama ini.

    Terkait dukungan Kapolda tersebut, disampaikan kembali ketua panitia pelaksana pelantikan Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI se-Provinsi Lampung yang juga sekretaris JMSI Lampung Bukhori Muzamil di GSG Presisi Mapolda Lampung tadi siang. Selasa, 08 November 2022.

    Bukhori mengatakan, dalam kunjungan JMSI kala itu, Kapolda Wiyagus menegaskan pihaknya siap bekerja sama untuk mewujudkan Kamtibmas dengan mengedepankan keterbukaan informasi Publik khususnya di wilayah Lampung. “Kami JMSI Lampung menyambut baik harapan bapak Kapolda,” kata Bukhori.

    Sebagaimana diketahui saat ini Provinsi Lampung masih banyak pekerjaan rumah (PR) terkait penegakan hukum terhadap maraknya dugaan penyimpangan proyek pembangunan pemerintah, ketidaksesuaian spesifikasi, mangkrak dan lain sebagainya. Kemudian perjudian, begal dan narkoba, dan yang paling menonjol ialah konflik pertanahan masyarakat adat yang ditengarai akibat dampak kejahatan Mafia Tanah. (Red)

  • Wali Kota Eva Dwiana bersama Kapolda Lampung Kunjungi Lokasi Vaksinasi

    Wali Kota Eva Dwiana bersama Kapolda Lampung Kunjungi Lokasi Vaksinasi

    Bandar Lampung (SL) – Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana didampingi Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Hendro Sugiatno, dalam kegiatan vaksinasi di beberapa tempat yakni Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Masjid AL-Furqon, Pure Buana Santi, dan juga sekolahan Xaverius, Selasa, 07 September 2021.

    “Alhamdulilah kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan bunda mohon kepada masyrakat apabila sudah divaksin harus tetap mematuhi prokes karena kita sehat semuanya sehat dan mudah-mudahan aman”, ujar Eva.

    Vaksinasi ini untuk seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung, namun diutamakan untuk umat beragama dikarenakan tempat kegiatannya di tempat ibadah. “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menyentuh dan kegiatan ini untuk Kota Bandar Lampung zona yang lebih aman, dan sekarang kita sudah masuk PPKM level 3 Insyaallah segera masuk zona kuning dan zona hijau”, kata Eva.

    Selain itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Lampung, Ketut Pasek mengatakan bahwa ia berterima kasih kepada Polda Lampung dan juga Ibu Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana atas kehadirannya di lokasi vaksinasi. “Saya berterima kasih kepada bapak Kapolda Lampung dan juga Ibu Wali Kota Bandar Lampung atas hadirnya menemani kami semua disini”, ungkap Ketut Pasek.

    Untuk perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di Kota Bandar Lampung menunggu keputusan Kemendagri. “Karena kita kan menunggu dari Kemendagri, kalo kata Kemendagri sudah, nanti sore kita rapat. InsyaAllah kalo kata pusat memang mau di buka akan kita buka”, tutupnya. (Ade)

  • Kapolda Lampung Haramkan Setoran pada Atasan, Polres Wajib Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Kapolda Lampung Haramkan Setoran pada Atasan, Polres Wajib Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Bandar Lampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno meminta para kapolres untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara baik, dan menghapus budaya setoran kepada atasan, dengan mendidik serta melakukan pembinaan kepada anggota dengan baik.

    “Didik anggota dengan baik, tidak ada setoran, haram hukumnya. Jangan kirim apa pun ke atasan,” kata Irjen Hendro, saat serah terima jabatan, tiga direktur dan delapan Kapolres, Rabu 11 Agustus 2021.

    Menurut Kapolda  poin penting tugas Kepala Satuan adalah meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah. “Khusus pelayanan publik, tingkatkan pelayanan dengan pemanfaatan aplikasi digital. Dan terapkan konsep Polri Presisi,” kata Kapolda.

    Hendro juga mewanti-wanti seluruh anggota kepolisian di Polda Lampung untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

    “Jika masih ada oknum yang terlibat maka akan diproses dengan disanksi internal dan peradilan umum. Saya tidak mau ada kapolres tidak punya kemampuan, harus berinovasi. Apabila ada polisi yang memakai narkoba diproses hukum pidana maupun di internal,” tegas Hendro. (Jun/Red)

     

  • Kapolda Pastikan Pecat Dua Briptu Pemilik Narkoba 100 Butir Pil Ekstasy Dengan Proses Pidana Umum dan Kode Etik

    Kapolda Pastikan Pecat Dua Briptu Pemilik Narkoba 100 Butir Pil Ekstasy Dengan Proses Pidana Umum dan Kode Etik

    Bandar Lampung (SL)-Dua oknum anggota Polri berpangkat Briptu yang tertangkap atas kepemilikan 100 butir pil ekstasi dan senjata api rakitan lengkap dengan 4 butir peluru bersama seorang warga sipil terancam di pecat.

    Kedua Bintara itu kini di tangani Subdit II Direktorat Narkoba Polda Lampung. Selain pasal pengedar narkoba mereka juga akan di bidik pasal UU Darurat terkait senjata api ilegal.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno menegaskan, pihaknya menjamin akan memberikan tindakan tegas terhadap dua anggotanya yang terlibat kejahatan narkoba. Kedua anggota Polri itu adalah, Briptu Zevri Oktavea, Bintara Humas Polda Lampung yang mutasi ke Bidang TIK, dan Briptu Ivan Ezra Adha, anggota Satreskrim Polres Metro.

    BACA JUGA: Dua Oknum Briptu Mantan Sopir Kabid Humas dan Bintara Reskrim Beli 100 Butir Pil Ekstasi Patungan

    “Bigadir ZO bertugas di Polda dan IEA bertugas di Satreskrim Polres Metro. Keduanya ditangkap dengan kepemilikan 100 butir ekstasi dan senjata api rakitan jenis revolver. Polisi yang melakukan tindak pidana narkoba pasti di proses, pidananya lebih berat dari warga biasa. Proses kode etiknya juga tetap berjalan gak ada toleransi, harga mati itu,” kata Hendro, usai pelaksaan sertijab di Mapolda, Kamis, 10 Juni 2021.

    Kapolda menjelaskan, saat ini dua anggota polisi itu masih dalam pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda. Hasil lebih lanjut akan disampaikan ke publik. “Masih kami dalami dan kembangkan, yang jelas pelaku tindak pidana narkoba pasti hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa. Posesnya pidana umum dan kode etik Polri untuk di pecat,” ujarnya. (Red)

  • Kapolda PTDH Polisi Nakal Dan Beri Penghargaan 78 Anggota Berprestasi Termasuk AKBP Radius

    Kapolda PTDH Polisi Nakal Dan Beri Penghargaan 78 Anggota Berprestasi Termasuk AKBP Radius

    Bandar Lampung (SL)-Polda Lampung memberikan penghargaan (reward) kepada 78 anggota and sangsi hukuman (punishment) satu personel Polda Lampung. Upacara penyerahan dam pencopotan anggota pada apel pagi di dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Senin 25 Mei 2021.

    Untuk penghargaan diberikan kepada 10 Perwira menengah, 20 Perwira pertama dan 48 Bintara jajaran Polda Lampung.

    Mereka yang menerima Reward tersebut atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab serta melaksanakan tugas dengan baik di bidang Pembinaan maupun Operasional.

    Di antara 78 personel, diantaranya AKBP Radius Utama Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

    Kompol Evinater Sialagn Wakapolres Waykanan dalam ungkap kasus peredaran 29 paket ganja berat 28,99 kg
    AKP M Ari Satriawan Kanit 1 Subbidpaminal Bidpropam dengan target penyelidikan 87 dan telah menyelesaikan 207 perkara. Lalu Aiptu Buyung Kurnia Bintara Satresnarkoba Polres Way Kanan ungkap kasus 10 kg sabu dalam Bus ALS.

    “Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi personil lain untuk dapat bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri dalam rangka mewujudkan Polda Lampung yang Presisi,” kata Kapolda Lampung dalam sambutannya.

    Reward Kapolda Motivasi Bertugas Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama yang menerima penghargaan Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, mengatakan, penghargaan ini diperoleh berdasarkan penilaian dari pimpinan atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2021.

    Menurutnha pengungkapan kasus yang paling menonjol, adalah sabu seberat lima kg plus lima ribu butir ekstasi. Selain itu ada pengungkapan kasus lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. “Penghargaan ini dapat digunakan untuk mendaftarkan sekolah bagi perwira yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung.

    Radius menceritakan, selama dua tahun lebih jadi Kasubdit banyak penghargaan yang ia peroleh. “Di masa kepemimpinan Kapolda Lampung yang baru, kita baru mendapatkan penghargaan ini. Ini merupakan hasil kerja bersama anggota dan pimpinan. Bagi saya ini bisa digunakan untuk mendaftar ke sekolah. Dan bagi Direktorat Narkoba, ini menjadi motivasi bagi kita untuk mengungkap kasus-kasus narkoba yang lebih besar lagi,” kata Radius Utama.

    Menurutnya, setelah mendapatkan lampu hijau dari Kapolda Lampung terkait penindakan kasus C3 dan narkoba agar ditindak tegas, AKBP Radius Utama mengatakan pihaknya akan mengintruksikan kepada anggotanya dan jajaran agar menindak tegas para pelaku tersebut.

    “Apa yang disampaikan Pak Kapolda Lampung, ini menjadi atensi bagi kita sebagai anggota di bawahnya agar melakukan penindakan dan mengungkap kasus, baik itu kasus curas dan peredaran narkoba serta bandar narkoba agar diungkapkan secara tuntas,” katanya.

    Dalam melaksanakan tugas, katanya, tidak boleh mengedepankan ego sentris, apabila ada kejahatan di depan mata segera ditindak, karena fasilitas yang sudah diberikan negara kepada anggota Polri itu harus dilaksanakan.

     “Dan kita sebagai bawahan Kapolda harus tunduk dan ikut intruksinya,” kata Radius Utama yang menyebutkan untuk kasus narkoba pihaknya terus melakukan pengejaran, baik dengan cara menggunakan teknologi maupun jaringan sehingga bandar maupun pengedar narkoba dapat segera ditangkap

    Satu Personil di Pecat

    Selain memberikan penghargaan, Kapolda Lampung juga memberikan punishment terhadap personelnya. Satu orang personel Polda Lampung di PTDH adalah yakni Brigpol Ade Sandi Fajrin Bintara Satuan Sabhara Polres Pesawaran yang telah melanggar pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri (PTDH).

    Diketahui, Ade Sandi dipidana dengan kekuatan hukum tetap atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). (Red)