Tag: Kapolres Lampung Selatan

  • Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

    Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

     

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

    Pengungkapan ini dilakukan selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024, dengan hasil yang sangat signifikan.

    Berkat kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lampung Selatan dengan jajaran Polsek di wilayah tersebut, khususnya KSKP Bakauheni, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap.

    Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 76 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Selain itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

    Dalam kasus yang paling menonjol, satu tersangka yang merupakan anak di bawah umur telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 28 kg sabu.

    Para tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.

    Mereka kini menghadapi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 75 miliar rupiah.

    Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat-zat berbahaya yang merusak masa depan bangsa. (Red)

  • Polres Lamsel Gelar Coffee Morning Dengan Jurnalis

    Polres Lamsel Gelar Coffee Morning Dengan Jurnalis

    Lampung Selatan (SL) – Untuk menjalin silaturahmi dengan awak media, jajaran Polres Lampung Selatan menggelar coffe morning dengan awak media yang berada di wilayah Lampung Selatan, di aula Drs. Warsito,SH, Mapolres Lamsel, Kamis (04/10).

    Dalam kegiatan yang dibuka dengan sarapan bersama jajaran Polres Lamsel dan awak media, kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan,SIK meminta agar rekan-rekan media menjadi bagian dari Polres Lamsel, dimana program kerja polres Lamsel bisa di suport dan didukung.

    “Kami minta rekan-rekan media menjadi keluarga, agar tidak ada lagi pembatas kita dalam menjalin silaturahmi. Mengingat, apabila rekan-rekan media menjadi keluarga kami, susah senang jajarang polres bisa kita rasakan bersama” ujarnya didepan awak media.

    Dirinya juga berharap kedepan kembali mengadakan kegiatan yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi. Dengan begitu hubungan tetap terjaga dengan baik.

    “Ya saya harap nanti rekan-rekan media bisa meluangkan waktu untuk kita melakukan kegiatan bareng, seperti lomba catur seperti dulu, atau futsal. Agar kita bisa lebih mendekatkan diri satu sama lain,” tambahnya.

    Sementara, Ketua PWI Lampung Selatan dalam menyambut baik dan senang dengan adanya kegiatan seperti ini, dimana ke akraban dan silaturahmi bisa terjaga dengan baik.

    “Jarang sekali ada pimpinan seperti pak Syarhan, sering mengajak kita diskusi, ngopi bareng dan bercanda tawa bersama. Semoga silaturahmi dan kegiatan seperti ini tetap di pertahankan dengan baik,” singkatnya. (AS)

  • Polres Lamsel “Ungkap” Pengendali Pengiriman Shabu 9 Kg Dari Lapas di Medan

    Polres Lamsel “Ungkap” Pengendali Pengiriman Shabu 9 Kg Dari Lapas di Medan

    Lampung Selatan (Sl) – Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap identitas narapidana pemilik 9 kilogram sabu yang beberapa waktu lalu sempat ingin diselundupkan ke DKI Jakarta menggunakan jasa ekspedisi pengiriman Indah Kargo. Berkat kejelian petugas, paket sabu itu berhasil digagalkan saat melintas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

    Kapolres Lampung Selatan, AKBP M.Syarhan S.IK mengatakan, setelah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dengan cara menjebak penerima paket sabu tersebut di daerah Jakarta Timur.

    “Dari pemeriksaan, penerima paket bernama Islami Akbarsyah itu ternyata hanya seorang kurir, sedangkan pemilik barang adalah Elis, seorang narapidana kasus narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Syarhan saat ekspose di halaman Mapolres, Senin (24/9/2018).

    Islami, lanjut Syarhan, dijanjikan Elis akan diberi upah sebesar Rp20juta untuk mengantarkan sabu itu ke pemesan sabu bernama Jian. “Dari janji uang 20 juta, baru diterima tersangka Rp2 juta melalui cara transfer,” imbuhnya.

    Sementara, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah menambahkan, untuk tersangka Elis, saat ini tim penyidik masih dalam perjalanan ke Medan untuk melakukan pemeriksaan .” Dari info yang kami dapat, tersangka Elis adalah napi yang dijatuhkan hukuman seumur hidup untuk kasus narkoba juga,” terang Ferdi.

    Sedangkan untuk tersangka Jian selaku pemesan sabu, kata Ferdi, saat ini masih diamankan oleh pihak Ditektorat Narkoba Mabes Polri. “Tersangka Jian diketahui saat ini merupakan tahanan Mabes Polri, juga untuk kasus narkoba, tapi untuk kasus yang berbeda yang kami tangani, ” pungkasnya.

    Sekadar informasi, kronologi pengungkapan identitas napi pengendali sabu ini berawal dari pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction pada 6 September lalu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan box paket Indah Logistic warna orange dengan no pol BA 8276 QU ditemukan paket mencurigakan di dalam kardus berlakban coklat.

    Setelah digeledah, dalam paket itu terdapat 9 plastik berwarna kuning emas bersikan kristal putih yang diduga sabu.
    Selanjutnya pada 8 September, dilakukan pengembangan dengan cara menjebak penerima paket di Jakarta Timur. (AS)

  • Dua Pekan, Puluhan Motor Curian Diamankan Dalam Operasi Sikat Krakatau 2018

    Dua Pekan, Puluhan Motor Curian Diamankan Dalam Operasi Sikat Krakatau 2018

    Lampung Selatan (SL) – Polres Lampung Selatan, Selasa, 4 September 2018, mengekspos puluhan sepeda motor hasil pencurian puluhan penjahat dalam dua pekan terakhir. Beberapa pencuri memakai senjata api saat beraksi.

    Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, dari 32 penjahat yang ditangkap dalam Operasi Sikat Krakatau 2018, pihaknya mengamankan 121 barang bukti, mulai dari puluhan kendaraan roda dua, senjata api, laptop, ponsel, dan sejumlah barang bukti lain.

    “Selama 14 hari kami nerhasil mengamankan 32 pelaku kejahatan dengan 121 barang bukti, berdasarkan laporan polisi, para pelaku terdiri dari kasus curat, curas, dan curatmor, ” paparnya.

    Para penjahat, demikian Kapolres, umumnya mencuri dengan masuk, membongkar, dan menjarah ke dalam rumah warga dan kios. Beberapa di antaranya melibatkan remaja di bawah umur. (LampungTv)

  • Terduga Pencuri Kesetrum di Pagar Kebun Bonsai Polisi Akan Panggil Pemilik Kebun

    Terduga Pencuri Kesetrum di Pagar Kebun Bonsai Polisi Akan Panggil Pemilik Kebun

    Kalianda (SL) – Mayat Wahyudi (24) warga Desa Penengahan Rt/Rw.002/003 Kecamatan Penengahan, tergeletak di pagar kebun bonsai milik Alfian Juhri warga Dusun III, Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda Lamsel. Polisi akan periksa pemilik.

    Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan melalui Kapolsek Kalianda AKP Haryono mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik kebun bonsai untuk dimintai keterangan terkait penemuan mayat tersebut. “Dalam waktu dekat kita akan panggil si pemilik kebun untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

    Ketika ditanya kapan akan di panggil Kapolsek ini belum bisa memastikan dan akan berkoordinasi dulu dengan jajarannya. “Saya konfirmasi ke penyidiknya dulu kapan di panggilnya” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya pagi buta warga Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda digegerkan atas penemuan mayat laki laki yang sudah kaku ditengah kebun bonsai milik warga setempat yang dikelilingi kawat dialiri Listrik.

    Diduga pelaku yang akan melakukan pencurian itu pada saat akan mengambil tanaman Bonsai tersebut tersentrum dan langsung meninggal dunia. (net)

  • Narkoba Jenis Sabu 10kg Di Amankan Polres Lamsel

    Narkoba Jenis Sabu 10kg Di Amankan Polres Lamsel

    Pres Conference Polres Lamsel Bersama Kapolda Lampung Irjen Suntana, Jum’at (23/3/18)

    Lampung Selatan (SL) – Polres lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, jumlah sabu yang akan diselundupkan seberat 10 kg.

    Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka, masing-masing pembawa sabu, Satria Wirawan (24) warga Desa Gurun Kec. Harau Kab. Lima Puluh Kota Prov Sumbar, MY. Lutfi Zakaria (35) warga Villa Mutiara Cinere Kel. Grodol Kec. Limo Kota Depok Prov Jabar, Aldo Putra (24), warga Jalan Kemang Kel.  Pela Mampang Kec. Mampang Prapatan Jaksel Prov DKI Jakarta dan Dede Lestari (47) pelaku wanita warga Jl. Kemanggisan Kel. Palmerah Jakbar.

    Tersangka atas nama Satria Wirawan sendiri ditangkap di seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni saat menumpangi kendaraan bus NPM bernomor polisi BA 7221 NU pada 11 Maret 2018.

    Pelaku atas nama Satria Wirawan mengaku diiming-imingi upah 150 juta, jika berhasil mengirimkan paket sabu.

    “Kita bisa mengamankan 10 bungkus shabu dengan timbangan 10 kg sabu, 4 pelaku sudah kita amankan dan sekarang kita masih melakukan pengembangan. Kita prediksi kejahatan narkoba akan terus meningkat dan melalui jalur jalur yang sama,” kata Kapolda Lampung Irjen Suntana.

    Sementara tiga tersangka lainnya ditangkap di Jakarta Timur pada 12 Maret 2018. Pelaku atas nama Lutfi Zakaria ditangkap di hotel Rujika di Jl. Pemuda Jakarta Timur, sementara Dede Lestari dan Aldo Putra ditangkap di hotel Antika di Pengilingan Jakarta Timur saat menunggu kiriman sabu dari Satria Wirawan.

    Akibat perbuatannya para pelaku diancam pasal 112, 114, 115, 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman penjara paling berat seumur hidup, dan denda maksimum 8 milyar. (*)

  • Anggota Polsek Tanjung Bintang Tewas di Tegineneng

    Anggota Polsek Tanjung Bintang Tewas di Tegineneng

    Daihatsu Xenia BE 2812 CK ringsek setelah bertabrakan dengan truk Fuso B 9312 UYT, di Jalinsum Km 34-35 Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Jumat (5/1/2018). Foto: Ist

    Pesawaran (SL) -Anggota Polsek Tangjung Bintang, Pokres Lampung Selatan, Aiptu Fakhrial, tewas setelah mobil Daihatsu Xenia BE-2812-CK ringsek bertabrakan dengan truk Fuso B-9312-UYT, di Jalinsum Km 34-35 Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Jumat (5/1/2018).

    Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas (Kanit Laka) Satlantas Polres Pesawaran, Ipda Riki, Jumat (5/1/2018) mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Xenia nopol BE 2812 CK dari arah Bandar Jaya, Lampung Tengah dengan tujuan Kota Bandar Lampung tiba-tiba hilang kendali saat melintas di Jalinsum Km 34-35 Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, sekira pukul 08.15 WIB.

    “Kendaraan pribadi dikemudikan Fakhrial yang merupakan anggota Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, mengalami lost of control,” kata Ipda Riki.

    Setelah hilang kendali, mobil nahas tersebut menghantam truk Fuso yang datang dari arah berlawanan. “Saat mengalami hilang kendali, mobil ke arah kanan, namun dari arah berlawanan muncul truk Fuso nomor polisi B 9312 UYT yang dikendarai oleh Soleh (59), akhirnya kecelakaan tidak dapat terhindarkan,” katanya.

    Akibat kecelakaan tragis tersebut, pengemudi xenia meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. ketika hendak diberikan pertolongan. “Ya, korban meninggal merupakan pengemudi kendaraan Xenia, di RS Natar Medika,” katanya. (nt/*/)