Tag: Kapolres Lampung Utara

  • Polsek Abung Timur Amankan Pelaku Curas

    Polsek Abung Timur Amankan Pelaku Curas

    Lampung Utara (SL) – Polsek Abung Timur menangkap seorang pelaku curas, Eka, warga Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara di kediamaannya, Kamis kemarin (07/06/2018), sekira pukul 07.00 WIB.

    Pengkapan tersebut didasari dengan laporan polisi nomor LP/B/ 56/VI/2018/Polda Lpg/Res LU / Sek Abung Timur, tertanggal 7 Juni 2018.

    Diketahui, pelaku berhasil merampas harta korban Sri Utami, (19), warga Desa Sidomukti RK III Rt 05, Abung Timur, Lampung Utara.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, diwakili Kapolsek Abung Timur, Iptu Wido Dwi Arifiya Zaen, membenarkan penangkapan pelaku curas tersebut di kediamannya.

    “Barang bukti hasil dari curas tersebut berupa Handphone merk LAVA dan Emas seberat 7 Gram yang disimpan di dalam rumah pelaku, dan mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diparkirkan di samping rumah. Kendaraan tersebut digunakan pelaku dalam melancarkan melakukan aksinya. Petugas berupaya mencari sajam jenis laduk yang digunakan pelaku untuk menusuk korban. Berdasarkan keterngan, sajam tersebut dibuang di aliran irigasi yang berada di RK I Desa Sidomukti,” jelasnya.

    Iptu Wido mengatakan kejadian bermula pada Rabu, (06/062018), sekira pukul 20.00 WIB. Ketika itu, pelaku Eka mendatangi rumah korban Sri untuk di ajak jalan-jalan. Sekitar 500 meter dari rumah korban, pelaku Eka mengajak untuk ke arah ujung desa dekat rawa-rawa dengan alasan akan membicarakan masalah hubungan mereka dengan maksud bertunangan.

    Sesampai di sana, lanjut Iptu Wido, pelaku justru merubuhkan korban di tanah dan langsung menusuk perut korban sebanyak dua kali.

    “Korban mengalami luka tusukan di atas pinggang. Setelah usai melakukan aksi bejadnya tersebut, pelaku langsung kabur ke arah Desa Bumijaya mengunakan sepeda motor Supra Fit,” tuturnya.

    Sesampai di irigasi RK I, pelaku membuang senjata tajam jenis laduk di irigasi yang dipakainya untuk menusuk korban.

    “Saat ini, pelaku beserta BB sudah diamankan di Polsek Abung timur dan akan diproses lebih lanjut,” papar Iptu Wido. (ardi)

  • Sempat Buron, Aprizal Dicokok Petugas di Rumahnya

    Sempat Buron, Aprizal Dicokok Petugas di Rumahnya

    Lampung Utara (SL) – Seorang pelaku dari empat orang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polrest Lampung Utara dengan sangkaan kasus Tindak Pidana 365 KUHP atas nama pelaku Aprizal, (25), warga Desa Peraduan Waras Rk. 2 Kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara.

    Jajaran Resmob Sat Reskrim Polrest Lampura mengamankan tersangka pada Senin dinihari, (04/06/2018), sekira pukul 01.30 WIB, di kediamannya.

    Diketahui, penangkapan atas tersangka DPO Aprizal didasari dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 126/ VIII/ 2013/ PLD LPG/ RES LU, tanggal 19 Agustus 2013.

    Sebelumnya, tersangka Aprizal bersama tiga rekannya melakukan tindak pidana curas dengan TKP di jalan raya Terminal Kalicinta Kec. Kotabumi Utara, Kab. Lampura pada Jum’at, (16/08/2013), sekira pukul 23.00 WIB.

    Kawanan tersebut berhasil merampas kendaraan roda dua milik korban Sudiono, (38), warga Dusun Tanjung Rejo 02/01 Kel. Tanjung Rejo, Kec. Negeri Agung, Kab. Way Kanan.

    Kapolrest Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP. Syahrial, membenarkan peristiwa penangkapan terhadap salah seorang DPO tersebut.

    “Anggota Resmob Sat Reskrim Polrest Lampura berhasil menangkap seorang tersangka DPO atas nama Aprizal. Sebelumnya, pelaku bersama tiga org rekan lainnya berhasil merampas kendaraan bermotor milik korban Sudiono,” ungkap AKP. Syahrial, Senin, (04/06/2018), melalui siaran persnya.

    Dijelaskannya, modus operandi yang digunakan kawanan tersebut dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor yang dipepetkan pada kendaraan korban. Lalu, para tersangka menodongkan senjata api untuk mengambil paksa kendaraan milik korban.

    “Penangkapan terhadap tersangka Aprizal berdasarkan informasi warga jika pelaku pulang ke rumah. Mendapati informasi tersebut, jajaran Resmob Sat Reskrim Polres lampung Utara, dibantu Anggota Reskrim Polsek Abung Timur mengamankan pelaku di kediamanya,” ujar Kasat Reskrim AKP. Syahrial.

    Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Jupiter MX warna merah Nopol BE 7960 WO, telah diamankan Sat Reskrim Polrest Lampura guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ardi)

  • Kapolres Lampung Utara Pimpin Rakor Jelang Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439H

    Kapolres Lampung Utara Pimpin Rakor Jelang Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1439H

    Lampung Utara (SL) – Dalam upaya persiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama intansi terkait, di aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Kamis (24/5/2018).

    Rakor yang bertujuan kesiapan jajarannya dalam rangka menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Ketupat 2018” di hadir oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, TNI, Dinas Perhubungan, SKPD, dan beberapa intansi terkait lainnya.

    Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Utara menyampaikan bahwa menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H, diperlukan sinergitas yang optimal dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat, hal ini bertujuan agar perayaan Idul Fitri kali ini dapat belangsung dengan aman dan tertib.

    “Pada prinsipnya, semua stakeholder atau instansi-instansi terkait, harus bersama-sama saling bertanggung jawab dan bekerja sama, serta melakukan koordinasi-koordinasi, agar semua dapat berjalan baik dalam segi pengamanan maupun hal lainnya dapat teratasi dengan cepat”, ujar Kapolres.

    Menjelang Idul Fitri di wilayah Lampung Utara, dari segi pengamanan pihak Polres sudah mulai melakukan pengamanan baik di tempat ibadah, maupun di beberapa titik yang dianggap rawan kriminalitas dan rawan kecelakaan.

    “Diharapkan seluruh komponen masyarakat Lampung Utara dapat menjaga dan memelihara kamtibmas, agar selama bulan puasa maupun puncak menjelang lebaran dan setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1439 H tetap aman dan kondusif”, tutur Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.IK. (*/Ardi)

  • Waria Tertangkap Curi Tabung Gas Berwarna Pink

    Waria Tertangkap Curi Tabung Gas Berwarna Pink

    Kasus Curat Dengan Menangkap Seorang Tersangka Waria, Rabu (04/04/18) (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Ada-ada saja kelakuan seorang waria yang dikenal dengan panggilan Ririn, warga Desa Buring Kencana Kecamatan Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.

    Diduga karena menyukai warna pink, Sobirin alias Ririn bersama seorang rekannya nekad menggasak satu buah tabung gas elpiji ukuran 5 kg milik korban Dwi Wibowo, (42), warga Desa Papan Asri Rt 06 Rw 03 Kecamatan Abung Semuli.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, diwakili Kapolsek Abung Semuli, AKP. Tri Handoko, membenarkan peristiwa memalukan tersebut.

    “Iya benar, petugas berhasil ungkap kasus curat dengan menangkap seorang tersangka. Ungkap kasus tersebut berdasarkan Lp/61/B/III/2018 Res Lu/ Sek Ab.Semuli, tertanggal Rabu 04 April 2018,” jelas Kapolsek Abung Semuli.

    Modus operandi yang dilakukan tersangka saat beraksi di rumah korban terjadi pada 20 Februari 2018 sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku bersama seorang rekannya mengambil tabung Gas elpiji 5 Kg yang terletak dapur dalam rumah korban.

    “Saat kejadian, korban saat itu berada di rumah. Namun kejadian tersebut diketahui oleh tetangga korban yang bernama Purwanto. Ketika itu, Purwanto sedang ronda malam dan mengenali salah satu pelaku yang telah diamankan,” jelasnya.

    Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Semuli guna pengembangan lebih lanjut. (ardi)

  • Hendak Melarikan Diri, BB Shabu Dibuang Ke Sumur

    Hendak Melarikan Diri, BB Shabu Dibuang Ke Sumur

    Foto Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu-sabu (Foto/Dok/Ardi)

    Lampung Utara (SL) – Seorang pemuda yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis shabu berhasil diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara, pada Selasa malam, (13/03/2018), sekira pukul 23.00 WIB, di Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

    Aksi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 219-A/III/2018/Polda Lampung/SPKT Res Lampung Utara. Adapun tersangka RD (25), warga Desa Candimas Gang Melati Kecamatan Abung Selatan.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasatres Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan penangkapan tersangka RD ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.

    “RD merupakan target operasi (TO) dari Satres Narkoba Polres Lampura yang kerap melakukan transaksi shabu di wilayah Desa Candimas,” urai Andri Gustami kepada Sinar Lampung melalui siaran pers-nya, Rabu, (14/03/2018).

    Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, tersangka RD berhasil diamankan di kediamannya. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka RD berupaya melarikan diri lewat pintu belakang dan membuang barang bukti (BB) shabu yang dibungkus menggunakan kotak rokok ke dalam sumur,” ujar Andri Gustami.

    Namun, aksi itu diketahui oleh anggota dan kemudian salah satu
    anggota Satres Narkoba masuk ke dalam sumur yang ada di dalam rumah tersangka RD untuk mengambil BB tersebut.

    “Setelah tertangkap dan dimintai keterangan, diketahui jika shabu tersebut didapat dari Aak dan Fauzan, warga Lampung Tengah. Dalam tiap gram penjualan, tersangka RD memecah jadi 10 paket shabu. Dari tiap paket shabu tersebut, dia (tersangka.red) dapat keuntungan Rp.300 ribu,” ucapnya.

    Selain mengamankan tersangka RD,  Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara juga mengamankan barang bukti berupa,  9 (sembilan) paket shabu, 1 (satu) pirex,  1 (satu) centong,  1 (satu) kotak rokok, dan 2 (dua) hp merk nokia.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RD berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Iptu Andri Gustami. (ardi/rls)