Tag: Kapolres Metro Jakarta Barat

  • Hercules Rosario Marshal Pimpin Langsung Penyerangan Ruko di Kalideres

    Hercules Rosario Marshal Pimpin Langsung Penyerangan Ruko di Kalideres

    Jakarta (SL) – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka Hercules Rosario Marshal memimpin langsung penyerangan ke ruko PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

    Penyerangan terhadap pemilik ruko di sana terkait dengan konflik penguasaan lahan.

    Setelah memastikan hal tersebut, polisi langsung menangkap Hercules di kediamannya di kawasan Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018).

    Baca juga: Polisi Tangkap Hercules Terkait Penguasaan Lahan di Kalideres

    “Kasusnya itu terkait dengan penyerangan komplek ruko di Kalideres, PT Nila (Alam) oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules,” kata Hengki, Rabu.

    Hengki menjelaskan, penyerangan yang dilakukan adalah penguasaan lahan yang dilakukan sejak Agustus sampai November 2018. Adapun lahan yang dikuasai termasuk kantor pemasaran dan ruko berpenghuni lainnya.

    “Ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini,” kata Hengki.

    Dari kejadian tersebut, Hercules yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Hercules.

    Ia pun dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan.

    “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun (penjara),” kata Hengki. (Kompas)

  • Sat Narkoba Polres Jakarta Barat Ringkus “Sejoli” Pengedar Sabu dan Ekstasi

    Sat Narkoba Polres Jakarta Barat Ringkus “Sejoli” Pengedar Sabu dan Ekstasi

    Jakarta (SL) – Dua orang tersangka,  SAM (55) warga Kampung Slipi, Palmerah Jakarta Barat dan seorang wanita, MJ (27) warga Kalianyar III, Tambora Jakarta Barat. ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah kamar kos di Jalan KH Royani II Blok Tiong Karet, Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (22/09). dari dua sejoli itu diamankan barang bukti 40 kg sabu, 135 butir pil ekstasy, dan ganja, siap edar.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.SIK, MH membenarkan penangkapan kedua pengedar narkoba tersebut. Hengki mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di kawasan KS Tubun, Slipi Jakarta Barat yang dilakukan oleh kedua tersangka.

    Berangkat dari informasi yang dimaksud, anggota langsung melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. “Dari hasil penyelidikan, didapati informasi bahwa tersangka sedang berada di sebuah kostan di Jalan KH Royani Blok Tiong, Karet Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan,” Ucap Kombes Hengki, Sabtu (22/09/18).

    Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz menambahkan, mendapati informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dan wanita masuk ke dalam kostan dengan gerak – gerik yang mencurigakan. “Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan dua orang itu,” Tambah Erick.

    Sementara, Kanit 3 AKP Ardi mengatakan, dari dua orang yang diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang plastik klip sabu 40 gram, 115 butir inex alien warna Ungu, 20 buitr inex casper Warna Ungu, 1 paket kecil Ganja, dan 1 buah alat timbang. “Dari keterangan tersangka (SAM), dia mendapatkan sabu di daerah Mangga Besar Tamansari Jakarta Barat, sedangkan inex dia dapatkan di daerah Pondok Indah Jakarta Selatan dari seorang temannya,” Ucapnya.

    Dari hasil cek awal, kata Ardi, ternyata inex ini tidak mengandung MDMA, akan tetapi mengandung Amphetamine yang merupakan bahan pembuat sabu. “Kami masih melakukan pengembangan dari dua tersangka yang diamankan, tidak menutup kemungkinan adanya penyuplai barang haram itu kepada kedua tersangka ini,” Katanya. (rik/jun)

  • Satresnarkoba Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan Narkoba

    Satresnarkoba Polres Jakbar Bongkar Gudang Penyimpanan Narkoba

    Jakarta (SL) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang sebelumnya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 30 kg dilanjutkan hingga pengungkapan home industri produksi Sabu di perumahan
    bilangan Tangerang pada rabu ( 8/8 ) lalu kini satuan narkoba Polres metro Jakarta barat kembali berhasil mengungkap sebuah rumah yang disulap jadi gudang tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Jalan Kebon Kopi RT004/04 Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan, Sabtu (11/08) dini hari lalu

    Dari hasil ungkap tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni IP Alias NGAI (33) dan JJ alias JOE (33). Selain tersangka yang diamankan, Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis daun ganja dengan total keseluruhan sebanyak 10 kg adapun perincian nya polisi mengamankan 9 (sembilan) Ball Paket Narkotika daun Ganja dengan berat bruto 9 Kg, 1 Ball Paket Narkotika daun Ganja dengan berat brutto 250 gram, 3 Garis/ Paket sedang daun Ganja dengan berat bruto 300 gram, satu kaleng susu Bebelove berisikan biji ganja, 1 buah Timbangan, 1 pak pembungkus nasi warna coklat, 2 buah lakban solatip warna coklat, dan 1 unit Handphone merk Xiomie warna Putih Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang tersangka berawal dari penangkapan dua orang remaja yang sedang balap liar di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat Dari dua orang itu, diketahui kedapatan membawa 1 linting daun ganja kering.

    Berdasarkan keterangan yang didapat, dua orang yang diamankan mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seorang laki-laki di daerah Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan. Kemudian petugas Polisi dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan di pimpin oleh AKP Arif Purnama Oktora SH SIK langsung melakukan observasi dan undercover di sekitar daerah Pondok Betung Kec.Pondok Aren Tangerang Selatan, Dari hasil observasi tersebut, didapat informasi bahwa di sebuah rumah dengan alamat Jalan Kebon Kopi RT 004/054 Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan telah di jadikan gudang/tempat menyimpan narkotika jenis daun ganja kering.

    Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan atas rumah tersebut dan berhasil diamankan tersangka lP Alias NGAI. “Dari tersangka IP, petugas mengamankan barang bukti berupa 9 BalI Paket Narkotika daun Ganja dengan berat bruto 9 Kg, satu Bal/Paket Narkotika jenis daun Ganja dengan berat bruto 250 gram, 1 kaleng susu berisikan ganja, 1 buah Timbangan, 1 pak pembungkus nasi warna coklat, 2 buah Iakban/solatip wama coklat , 1 unit Handphone merk Xiomie wama Putih,” Ungkap Frendiz, Senin (20/08/18) Masih dikatakannya, selain berhasil mengamankan tersangka IP Alias NGAI, petugas juga berhasil menangkap tersangka JJ Alias JOE yang sedang mengambil pesanan 3 (tiga) garis/paket narkotika jenis ganja.

    “Dari tangan tersangka JJ, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) garis paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto 300 gram dari dalam tas tersangka,” Tambahnya

    Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal111ayat(2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.

  • Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polres Jakarta Barat Amankan 30,3 kg Sabu

    Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polres Jakarta Barat Amankan 30,3 kg Sabu

    Jakarta (SL) – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 30,3 kilogram sabu-sabu dan aset berharga termasuk uang tunai Rp2,3 miliar milik sindikat narkoba internasional yang dikendalikan narapidana.

    “Dari hasil ungkap, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial FJ, TH, RZ, dan MDL,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta Senin (6/8/18).

    Selain sabu dan uang tunai Rp2,3 miliar, petugas juga menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor, delapan unit ponsel pintar, serta buku rekening dengan total aset senilai Rp48 miliar.

    Sebelumnya, tersangka FJ beberapa hari lalu ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 500 gram. FJ diketahui sebagai pengedar di kawasan Teluk Gong Jakarta Utara dan juga sebagai pemasok narkoba kepada geng tenda oranye yang kerap menjambret.

    Petugas Polres Metro Jakarta Barat menyita uang tunai Rp2,3 miliar milik sindikat narkoba internasional yang dikendalikan seorang narapida pada salah satu lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat, Senin (6/8).

    Dari penangkapan FJ, kata Hengki, petugas mengembangkan kasus guna menangkap tersangka TH di kawasan Palmerah Jakarta Barat dengan barang bukti 700 gram sabu. “Pelaku (TH) ini berperan sebagai selaku kurir dan perantara. Kita tangkap di kontrakannya di Palmerah,” ungkap Hengki.

    Anggota polisi antinarkoba di bawah kendali Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz terus melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan. Kemudian, petugas menangkap RZ yang diketahui sebagai kurir dan juga penjaga gudang penyimpanan narkoba di Jalan Walang Sari II Tugu Utara Jakarta Utara.

    “Dari tangan RZ kami menyita dua buah tas yang masing-masing berisikan sembilan bungkus narkotika jenis sabu dan 20 bungkus narkotika sabu dengan total berat bruto 29.603 gram,” jelas Hengki.

    Dalam mengedarkan narkotika, lanjutnya, RZ dikendalikan oleh MDL yang mengendalikan transaksi dan keuangan. “MDL ditangkap di salah satu apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Tersangka MDL berdomisili di Bandung, dia ke Jakarta hanya untuk mengendalikan peredaran narkoba yang disimpan di gudang di Jakarta Utara,” lanjutnya.

    Dari hasil pemeriksaan, terungkap seluruh jaringan sindikat narkoba tersebut dikendalikan seorang narapidana yakni tersangka PR yang menghuni pada salah satu lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat.
    “PR mengakui mendapatkan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Adapun aset uang yang diamankan berasal dari rekening yang dikendalikan bersama oleh PR dan MDL,” ungkap Hengki.

    Keempat tersangka akan dijerat pasal berlapis yakni pasal 114 ayat (2) Sub 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan juga Pasal 137 Undang -Undang Republik Indonesia tentang pencucian uang. (net/jun)

  • HUT Bhayangkara 72 Polres Jakbar Tasyakuran dan Doa Bersama Anak Yatim

    HUT Bhayangkara 72 Polres Jakbar Tasyakuran dan Doa Bersama Anak Yatim

    Jakarta (SL) – Kepolisian resort metro Jakarta Barat mengadakan kegiatan syukuran bersama para anggota jajaran dan anak yatim di halaman Polres Metro Jakarta Barat jl. S.  Parman no. 31 Slipi Jakarta Barat pada Kamis sore (12/7).

    Kegiatan acara syukuran ini dalam rangka sebagai wujud bentuk ungkapan syukur HUT Bhayangkara yang ke – 72 dan atas upaya keberhasilan dalam pengungkapan berbagai macam kasus yang ada pada akhir akhir ini baik polres maupun polsek jajaran.

    Dalam giat tersebut turut hadir Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Hanny Hidayat, Sik MH, para pejabat utama Polres Jakbar, para personel Polres maupun Polsek jajaran serta anak yatim piatu yang berjumlah 200 orang.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Hengki Haryadi, Sik, MH dalam sambutannya mengutarakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud ungkap syukur atas segala prestasi yang telah diraih baik atas upaya penegakan hukum dalam upaya memberikan situasi Kamtibmas yang nyaman dan aman kepada masyarakat sehingga angka kriminalitas yang terjadi mengalami penurunan yang sangat signifikan.

    Tak hanya itu saja giat tasyakuran ini merupakan wadah untuk mendoakan kepada personel polri yang berada dilapangan agar selalu diberikan keselamatan ujarnya.

    Kegiatan malam ini meliputi shalat Maghrib berjamaah, pembacaan surat Yasin, doa bersama dan santunan anak yatim piatu serta dilanjutkan dengan ramah tamah. (net)

  • Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Tiang Telkom

    Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Tiang Telkom

    Jakarta (SL) – Sebuah mobil Jeep menabrak tiang Telkom lalu menghantam mobil Xenia yang sedang parkir dan menabrak Agus Suspendi yang sedang duduk di lokasi. Kejadian itu terjadi di Jalan Raya Meruya Selatan, Kembangan Jakarta Barat pada Selasa (12/06) sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi menyebut mobil berpelat nomor B 8664 MJ itu menabrak tiang telkom diduga karena pengemudinya mengantuk

    Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gannet mengatakan, mobil itu dikendarai oleh Nikson Agustinus Lusi. Ia melaju dari timur ke barat

    “Tepatnya di depan Indomart, pengemudi Jeep itu menabrak tiang telkom dan menabrak mobil Xenia lalu menabrak korban yang sedang duduk di lokasi,” Ujar Gannet, Selasa (12/06/18)

    Nyaris seluruh bagian mobil mengalami rusak parah. Sedangkan korban (Agus) mengalami luka-luka, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kembangan untuk mendapatkan perawatan intensif

    “Kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan, sebagian body ringsek,” Lanjut Gannet

    Kedua mobil tersebut diderek petugas Polsek Kembangan. Hingga saat ini, Polisi masih menyelidiki terkait insiden kecelakaan tersebut. (Rls)