Tag: Kapolres Pesawaran

  • Modus Menuduh Korban Terken Serempet, Pelaku Sikat HP dan Uang Mahasiswa

    Modus Menuduh Korban Terken Serempet, Pelaku Sikat HP dan Uang Mahasiswa

    Pesawaran (SL) – Tekab 308 Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, Rabu (29 /8) sekira jam 15.00 WIB.

    Menurut laporan kajadian ini menimpa seorang mahasiswa yang bernama Ariston (18) warga Desa Trimulyo di Jalan Lintas Sumatra, Desa Bumi Agung, Kec. Tegineneng, Kab Pesawaran. Diketahui kerugian mencapai Rp 3 juta.

    “Pelaku memberhentikan paksa sepeda motor korban dengan alasan bahwa korban sudah menyerempet sepeda motor pelaku. Kemudian korban dibawa masuk ke dalam gang, lalu di interogasi dengan ancaman, pelaku meminta ganti rugi serta salah satu pelaku menggeledah badan korban dan mengambil paksa 2 unit HP dari dalam kantong celana korban, sedangkan pelaku yg lain menggiring korban ke ATM untuk mengambil uang sebesar Rp. 700.000,- yang kemudian diberikan kepada pelaku,” jelas Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.

    Sesuai Laporan Polisi dengan nomor : LP/B-181 /VIII / 2018/Res Pesawaran / Sek Tegineneng, tanggal 21 Agustus 2018 tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Tim Opsnal Polsek Tegineneng melakukan penangkapan pada hari Rabu (29/8) sekira jam 14.00 WIB setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

    “Tim Opsnal Polsek Tegineneng mendapatkan info keberadaan pelaku JH (33) di rest area depan bandara Branti, kemudian tim yang dipimpin Kapolsek Tegineneng melakukan penangkapan terhadap tersangka dari hasil interogasi, melakukan pengembangan, dan penangkapan kembali tersangka lain AP (22) di rumahnya di Desa Bumi Agung, Kec. Tegineneng, ” kata Kapolres Pesawaran.

    Diketahui dalam penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka dan dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 buah barang bukti berupa 2 kotak HP merk Xiomi Redmi dan merk Xiomi type Mi-4c milik korban dan 1 buah topi warna biru. (red)

  • Polsek Pesawaran Tangkap Bocah Pencurian HP

    Polsek Pesawaran Tangkap Bocah Pencurian HP

    Pesawaran (SL) -Tim Tekab 308 Pahawang dan Personil Polsek Kedondong Polres Pesawaran menangkap seorag bocah dibawah umur, yang diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian satu unit handphone di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, (22/8) pagi.

    Penangkapan bermula dari laporan Dima Adausi (25) warga Desa Sinar Harapan yang telah menjadi korban pencurian dengan dasar Laporan Polisi nomor : LP/B-508/ VIII/ 2018/Spk/ Pld Lpg/Res psw/ Sek Kedondong tanggal 22 Agustus 2018 tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful mengatakan modus yang dilakukan tersangka SP (14) yaitu dengan memasuki celah lubang yang berada diatas atap rumah korban. “Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira jam 02.00 Wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sinar Harapan, Kedondong, Pesawaran,” katanya.

    Menurut Syaiful, modus pelaku yaitu masuk melalui celah lubang yang berada diatas atap rumah dan kemudian mengambil 1 (satu) buah Kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 864224031316616, 1 (satu) buah kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 862501032846937 , 1 (satu) buah Handphone Nokia type 107 tanpa kotak, dan sejumlah uang kurang lebih Rp. 600.000,00 , dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp. 7.700.000,00.

    Pelaku berhasil ditangkap petugas pada hari Rabu (22/8) sekira pukul 08.00 di Desa Sinar Harapan, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran dengan barang bukti 2 kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI yang berbeda. “Pada hari Rabu tanggal 22 Agustus 2018 sekira jam 08.00 pelaku ditangkap di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, kemudian tersangka diamankan di Polsek Kedondong untuk proses penyidikan lebih lanjut,” paparan Kapolres Pesawaran. (rls)

  • Pengedar Narkoba Tertangkap

    Pengedar Narkoba Tertangkap

    Pesawaran (SL) – Sat Resnarkoba Polres Pesawaran Bersama dengan gabungan Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Sabhara, Polres Pesawaran, beserta Polsek Tegineneng berhasil menangkap Pengedar narkoba jenis Sabu, dikecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

    Berdasarkan LP/A-379/VIII/2018/polda lampung/polres pesawaran, tanggal 01 agustus 2018, Petugas menagkap Tersangka berinisial AS 24 di warga Desa kejadian, kecamatan Tegineneng kabupaten Pesawaran, pada rabu (01/08/2018) dikediamnya sekira pukul 11.00 Wib.

    Petugas berhasil menyita barang bukti 1 buah timbangan digital (scale), 3 plastik klib bening yang berisikan kristal yang diduga sabu seberat 2.69 gram, 1bundel plastik klip bening kosong, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik , 1 buah kotak permen untuk menyimpan sabu.

    Selanjutnya, Tersangka dan barang bukti di amankan di Sat resnarkoba Polres Pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (Agung)

  • Polres Pesawaran Komitmen Menekan Angka Peredaran Narkoba di Kabupaten Pesawaran

    Polres Pesawaran Komitmen Menekan Angka Peredaran Narkoba di Kabupaten Pesawaran

    Gedongtataan (SL) – Polres Pesawaran, terus berkomitmen menekan angka peredaran narkoba yang lalu lalang di Kabupaten Pesawaran, dan hasil yang di dapat pada sebulan terakhir ini Polres setempat berhasil memberhentikan aksi Bandar Narkoba antar provinsi.

    Hal ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, saat acara konferensi pers dilakukan dihalaman Mapolres setempat.

    “Pelaku yang bernama Wahid asal Kecamatan Tegineneng ini, memang cukup besar jaringannya karena dirinya bermain antar provinsi,” jelasnya. Kamis (5/7).

    Menurut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan dari Wahid ini 170 gram barang haram jenis sabu sabu. “Kalau dari keterangan pelaku, barang haram ini dia dapat dari Provinsi Riau, yang dikirim ke Lampung menggunakan mobil,” paparnya.

    Selain itu juga, Polres Pesawaran berhasil mengamankan Dayat alias Kunyuk yang memang menjadi target operasi polres setempat sejak lama.

    “Sejak akhir tahun 2017 ini kami memang sudah mengintai si Kunyuk ini, yang berlamatkan di daerah Kedondong, dan dari tangan pelaku ini kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 gram sabu sabu,” ungkapnya.

    “Dan untuk si Kunyuk ini kita kenakan pasal 111 junto 121 dengan ancaman hukuman 10 tahun,” timpalnya.

    Diketahui dalam 1 bulan terakhir Polres Pesawaran  berhasil mengamankan 182 gram narkotika jenis sabu sabu dari 5 kasus yang ditangani. (Destu).

  • Kapolres Pesawaran Kunjungi Nenek Sebatang Kara

    Kapolres Pesawaran Kunjungi Nenek Sebatang Kara

    Pesawaran (SL) – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi beserta jajaran mengunjungi Nenek Sainem (85), warga dusun Sumber Sari desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (23/5) pagi.

    Nenek Sainem tinggal sebatang kara di desa tersebut, keadaan rumahnya sangat sederhana, tanpa listrik, dan peralatan seadanya. “Ini merupakan kunjungan rutin yang dilakukan  Polres Pesawaran selama bulan Ramadhan, sehari paling tidak kita kunjungan 2 warga kurang mampu yang butuh sedikit perhatian,” ujar Kapolres Pesawaran.

    Sedangkan, kata dia, informasi tentang keberadaan nenek Sainem didapat dari laporan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut. “Bhabinkamtibmas yang memberi info, jadi kita langsung menjadwalkan kunjungan untuk sedikit memberikan motivasi, bantuan dan pesan kepada masyarakat sekitar,” kata dia.

    Kapolres memberikan bantuan berupa uang, sembako, jam dinding serta memberikan lampu emergency untuk membantu penerangan. “Beliau takut dengan lampu listrik, jadi kita upayakan berikan lampu emergency untuk penerangan dan yang bersangkutan tidak merasa takut. Jam Dinding juga akan kita berikan agar yang bersangkutan bisa melihat jam saat mau istirahat,” tukasnya.

    Ditempat yang sama, ketua RT 1 Dusun Sumber Sari, Margio menuturkan, Nenek Sainem hidup sebatang kara sudah lama semenjak suaminya meninggal lebih dari sepuluh tahun lalu. “Beliau hidup sendiri, tidak punya anak dan suami sudah meninggal. Untuk makan sehari hari beliau masak sendiri, Warga juga sering membantu untuk makan dan minumnya,” tuturnya.

    “Saya menyambut baik langkah pihak Polres yang peduli dengan keberadaan warga tidak mampu karena bisa memberikan kepercayaan diri dalam melanjutkan kehidupan dan merasa diperhatikan,” timpal dia. (Destu)