Tag: Kapolres Tanggamus

  • Kapolres Tanggamus Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional Bendungan Sekampung Pringsewu

    Kapolres Tanggamus Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional Bendungan Sekampung Pringsewu

    Pringsewu (SL) – Guna mengetahui perkembangan progres pembangunan proyek strategis nasional (PSN) bendungan Way Sekampung, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si meninjau langsung proyek yang berlokasi di Kabupaten Pringsewu tersebut, kemarin Kamis (30/8) sore.

    Dikatakan Kapolres, berdasarkan peninjauan dan keterangan pihak pelaksana proyek kontrak kerja bulan April 2016 dengan target penyelesaian bulan September 2020, dilaksanakan meliputi Paket I oleh PP dan Paket II oleh Waskita Adhi KSO rata-rata progres periode saat ini mencapai 30 persen lebih.

    “Pekerjaan paket I oleh PP, hingga saat ini, periode 20 s/d 26 Agustus dari rencana 33,0629 % terealisasi 36,0698 %. Deviasi 3,0069 %,” ungkap AKBP I Made Rasma.

    Lanjutnya, pekerjaan dilaksanakan oleh PP dengan item pekerjaan meliputi pembangunan akses jalan, proteksi lereng jalan, disposal galian spillway, spillway dan hydromekanikal.

    Sementara untuk Paket II yang dilaksanakan oleh Waskita Adhi KSO, hingga saat ini, periode 20 sd 26 Agustus 2018 Agustus , progress pekerjaan sudah mencapai 30,95 %, dari pembuatan 2 terowongan, terowongan pertama sepanjang 340 m sdh terealisasi 326 m, sedangkan terowongan kedua sepanjang 370 m sdh terealisasi 114 m.

    “Pekerjaan Paket II dilaksanakan oleh Waskita Adhi KSO, dengan item pekerjaan inlek pengelak, outlek pengelak, primary cofferdam, secondary cofferdam, maindam,” tandasnya. (Wagiman)

  • Polres Tanggamus Amankan Pelaku Curat

    Polres Tanggamus Amankan Pelaku Curat

    Tanggamus (SL) – Jajaran unit Reskim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RE (25) yang merupakan warga Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.

    Kapolsek Wonosobo AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan laporan korban, Siti Zulaiqo (47) warga Pekon Sopoyono, Kecamatan Wonosobo tanggal 21 Juli 2018.

    Yangmana akibat pencurian, korban mengalami kehilangan uang Rp. 10 juta, 4 HP berbagai merek dan surat-surat berharga, seluruh kerugian mencapai Rp. 20 juta.

    “Tersangka RE ditangkap di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka pada Senin lalu, tanggal 27 Agustus 2018,” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus, Kamis (30/8/18) pagi.

    Lanjutnya, adapun kronologis kejadian, yakni pada Sabtu, 21 Juli 2018 sekitar pukul 04.30 Wib, ” Tersangka masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela belakang, kemudian pelaku naik kelantai atas menuju kamar korban dan mengambil sejumlah barang berharga dan uang korban, ketika korban tidur,” ujar AKP Edi Qorinas.

    Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka RE, uang hasil pencurian telah habis dipakai berfoya-foya, “Dan barang bukti 3 HP lain juga telah dijual, masih dalam pencarian dan ditetapkan dalam daftar pencarian barang (DPB),” imbuhnya.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti sebuah HP Samsung J5 diamankan di Polsek Wonosobo guna penyidikan lebih lanjut, “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Curat dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Hrd/Nn)

  • Polsek Kota Agung Amankan Seorang DPO Curas

    Polsek Kota Agung Amankan Seorang DPO Curas

    Tanggamus (SL) – Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang DPO tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) bernama Ferni Sukarni (28) warga Pekon Gedung Jambu Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan senjata tajam jenis pisau badik dan dari dompet pelaku juga ditemukan 5 bungkus kecil Narkoba jenis sabu siap edar.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengatakan, pelaku berhasil diamankan berdasarkan penyelidikan laporan korban Yogi Samtani (26) beralamat di Jalan H. Ahmad Dahlan Kelurahan Kupang Teba Kecamatan Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

    “Pelaku ditangkap kemarin, Selasa (28/8/18) pukul 16.00 Wib, di Jalan Raya Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung,” kata AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si diruang kerjanya, Rabu (29/8/18) pagi.

    Lanjutnya, menurut keterangan korban, kronologis yaitu pada Kamis, 25 agustus 2016, sekira jam 16.00 di jalan raya Pekon Pulau Benawang bermula korban bersama saksi Elia Septina (24) mengendarai sepeda motor Suzuki FU BE 3113 AG menuju Pasar Kota Agung tiba-tiba tiga pelaku menghadangnya di perjalanan dan mengancam membunuh menggunakan senjata tajam dan kayu memaksa mengambil sepeda motor korban.

    “karena korban merasa takut dengan terpaksa menyerahkan sepeda motornya, kemudian para pelaku langsung kabur membawa sepeda motor tersebut,” jelas Kapolsek menuturkan keterangan korban.

    Terhadap pelaku lain, Rohmat Saputra telah ditangkap terlebih dahulu dan telah vonis pengadilan, sementara seorangnya berinisial ED masih dilakukan pencarian telah ditetapkan DPO.

    Ditambahkan Kapolsek, usai melakukan kejahatannya pelaku menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke Jakarta namun setelah kembali juga bersembunyi di kebunnya. “Nah kemarin terdeteksi berada di Kota Agung dan dilakukan penangkapakan,” ujarnya.

    Sementara terkait kepemilikan Narkoba, penyidikan dan barang bukti di limpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanggamus.

    “Untuk Curas dan Sajamnya, Polsek Kota Agung yang sidik dan Narkobanya kita limpahkan ke Satresnarkoba Polres Tanggamus,” tegasnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut dan sebagai efek jera, terhadap tersangka dijerat pasal berlapis.

    “Terhadap tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara, terhadap penyalahgunaan Narkoba dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” tandasnya.

    Sementara pengakuan tersangka, dia belum lama kembali ke kampungnya dan bersembunyi, menurutnya terkait kepemilikan Narkoba diakui milik seorang temannya berinsial “R”.

    “Narkoba biasanya dijual seharga 300 ribu per paketnya,” tuturnya.

    Namun, setelah ditangkap pria berpostur tinggi tersebut mengaku menyesali perbuatannya. “Menyesal dan tidak mengulangi perbuatan tersebut,” sesalnya. (Hrd/Nn)

  • Kapolres Tanggamus Ajak Warga Mengantisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan

    Kapolres Tanggamus Ajak Warga Mengantisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan

    Tanggamus (SL) – Walaupun belum terdapat hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polres Tanggamus bersama jajarannya terus berupaya melaksanakan kampanye langsung melalui himbuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

    Seperti dikatakan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK., M.Si bahwa dalam rangka pelaksanaan Operasi Bina Karuna Krakatau 2018, telah memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas guna melakukan upaya-upaya dan pemberian himbauan kepada warga masyarakat guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

    “Himbauan, khususnya kepada pemilik lahan, perkebunan, persawahan dan pertanian agar tidak membakar rumput liar, semak belukar, sisa panen dan lain-lain yang dapat menimbulkan kerawanan atau kebakaran secara meluas dan bahkan terpantau oleh satelit sebagai titik api,” kata AKBP I Made Rasma, diruang kerjanya, Jumat (3/8/18) siang.

    Untuk diketahui kampaye pencegahan kebakaran hutan dan lahan dilaksanakan dalam mendukung operasi Bina Karuna Krakatau 2018 Polres Tanggamus yaitu terkait Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan di Wilayah Provinsi Lampung.

    Operasi Bina Karuna Krakatau 2018 ini, dilaksanakan selama 12 hari, terhitung tanggal 30 Juli 2018 pukul 00.00 Wib sampai dengan 10 Agustus 2018, dengan melibatkan 22 personil.

    Sementara dilansir Forecaster BMKG Lampung, Update Hotspot 3 Agustus 2018 Pukul 10.00 Wib untuk wilayah Kab. Tanggamus dan Pringsewu tidak terdapat hotspot atau titik api.

    “Update Hotspot 3 Agustus 2018 Pukul 10.00 WIB, tidak terdapat hotspot di wilayah Lampung,” kata Prakirawan BMKG Lampung via Whatsapp 081640433. (hrd/Nn)

  • Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Curas

    Tekab 308 Polres Tanggamus Berhasil Mengamankan 2 Pelaku Curas

    Tanggamus(Sl) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap OG (18) dan SU (21), keduanya buronan tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (Curas) diwilayah Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

    Tercatat telah 7 kali melakukan aksi kejahatan diakui kedua pelaku sejak tahun 2017 hingga 2018, meliputi Way Sumpuk Pekon Umbul Buah bulan Nopember 2017, Desember 2017 dan Januari 2018.

    Selain itu, di Batu Siluman Pekon Ketapang pada bulan Februari 2017, Komplek Pemkab Tanggamus bulan Juni 2017, Agustus 2017 dan Desember 2017.

    Namun, penangkapan kedua warga Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur tersebut saat ini didasarkan pada laporan korban Rendi Saputra (19) warga Pekon Sidomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus pada 28 Juni 2018, sehingga untuk perkara lainnya tetap akan dilanjutkan.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH mengungkapkan kedua tersangka ditangkap kemarin sore, Kamis (12/7/18) sekitar pukul 17.30 Wib.

    “Keduanya ditangkap saat berada di pertigaan jalur dua makam pahlawan Pekon Kagungan Kota Agung Timur,” kata AKP Devi Sujana, Jumat (13/7) siang.

    Lanjutnya, barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa Handphone Xiomi, Handphone Oppo A37 dan Handphone Nokia 103.

    AKP Devi Sujana menjelaskan, modus para tersangka bersama komplotannya melakukan Curas terhadap korbannya dengan cara mengancam, menakut-nakuti kemudian mengambil paksa barang berharga milik korban. “Kedua specialis menodong korbannya baik yang sedang jalan-jalan ke pantai atau korban sedang pacaran dan selalu mengunakan sajam mengancam akan membunuh korban jika berteriak,” jelasnya.

    Ditambahkan Kasat, terhadap komplotanya yang telah diidentifikasi akan terus dilakukan pengejaran. “Terus kita cari sampai dapat,” tegasnya.

    Sementara pengakuan kedua tersangka, bahwa hasil kejahatannya dipergunakan untuk foya-foya dan membeli pakaian, keduanyapun menyesal setelah ditangkap. “Uangnya dipakai foya-foya dan membeli pakaian, kami menyesal dan meminta maaf kepada semua korban,” ujar keduanya kompak.

    Namun apapun yang dikatakan tersangka, atas kejahatannya kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Tanggamus dan akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (hrd/wsn)

  • Wabup Pringsewu Hadiri Upacara Hut Bhayangkara Ke-72 Di Mapolres Tanggamus

    Wabup Pringsewu Hadiri Upacara Hut Bhayangkara Ke-72 Di Mapolres Tanggamus

    Pringsewu (SL)- Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A. menghadiri upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-72 di Mapolres Tanggamus, Rabu (11/7).

    Pada upacara yang diikuti oleh anggota kepolisian dan ASN serta sejumlah ormas ini juga dihadiri jajaran pemerintah daerah baik Tanggamus mapun Pringsewu beserta Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Tahun ini, tema HUT yang diangkat Polri yaitu ‘Semangat Promoter Siap Mengamankan Agenda Nasional 2018 dan 2019’.

    Dalam kesempatan ini yang bertugas menjadi inspektur upacara adalah Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.I.K. Membacakan amanat tertulis Presiden RI Ir. Hi. Joko Widodo, Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.I.K. menginstrukikan seluruh jajaran Polri meningkatkan kinerja, memantapkan soliditas internal, dan profesionalitas Polri dalam memperkokoh menghadapi tantangan.

    Jajaran Polri juga diperintahkan untuk selalu mengedepankan pencegahan serta tindakan humanis dalam menghadapi permasalahan sosial. “Dalam menjalankan tugas di lapangan, anggota Polri agar selalu berkoordinasi dengan anggota TNI bahkan masyarakat. Dengan ikhtiar melakukan perbaikan dan meningkatkan soliditas, profesionalisme, saya yakin Polri bisa menjadi institusi yang dipercaya rakyat,” ujarnya. (Wagiman)

  • Anggota Tertua dan Termuda di Polres Tanggamus Dapat Potongan Tumpeng Langsung dari Kapolres Tanggamus

    Anggota Tertua dan Termuda di Polres Tanggamus Dapat Potongan Tumpeng Langsung dari Kapolres Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Anggota Polres Tanggamus usia tertua Aiptu Dahlan Sarbu (58) dan anggota termuda Bripda Maysi (22) mendapatkan potongan tumpeng yang diberikan langsung Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si.

    Didampingi Ketua Bhayangkari cabang Tanggamus Ny. Risa Made pemberian tumpeng dilaksanakan dalam kegiatan syukuran hari Bhayangkara ke 72 Polres Tanggamus di Aula Wirasatya, Rabu (11/7/18).

    Aiptu Dahlan mengucapkan terima kasih atas pemberian potongan tumpeng yang menurutnya merupakan penghargaan di penghujung masa dinasnya di Polres Tanggamus. Ia juga tidak dapat menyembunyikan rasa harunya takkala potongan tumpeng berpindah ke tangannya.

    Pasalnya, Bintara yang sekitar bulan Desember 2018 akan segera memasuki masa Purnabhakti tersebut juga sangat beruntung karena Kapolri telah memberinya penghargaan berupa pangkat pengabdian sebagai Inspektur Dua Polisi (Ipda) yang akan disandangnya dalam PurnaBhakti.

    “Terima kasih kepada bapak Kapolres Tanggamus, bapak Kapolda Lampung dan bapak Kapolri atas apa yang telah diberikan kepada saya, semoga apa yang saya terima menjadi barokah kedepannya dan selalu diberikan kesehatan dalam melaksanakan pensiun,” ungkap Aiptu Dahlan Sarbu, yang merupakan anggota Sat Intelkam Polres Tanggamus.

    Sementara, Bripda Maysi, Bintara termuda yang merupakan anggota Satreskrim Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus telah diberikan tumpeng tersebut.

    “Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 72 ini, saya selaku anggota Polres Tanggamus termuda mengucapkan trimakasih kepada bapak Kapolres Tanggamus yang memberi potongan nasi tumpeng kepada saya dan saya mengucapkan trimaksih kepada anggota Polres Tanggamus yang terus memberi motivasi kepada saya selaku anggota termuda,” tutur Bripda Masysi.(hrd/Nn)

  • Kepolisian Siap Mengamankan Jalannya Pilkada 2018

    Kepolisian Siap Mengamankan Jalannya Pilkada 2018

    Tanggamus (SL) – Ratusan Personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Lampung dan Bupati/Wakil Bupati Tanggamus digeser ke wilayah pengamanannya masing-masing.

    Pergeseran pasukan dilaksanakan dalam apel yang digelar di Halaman Mapolres Tanggamus, kemarin Senin (25/6) pukul 14.00 Wib. Dihadiri seluruh personil pengamanan TPS, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Tanggamus.

    Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan bahwa apel dilaksanakanan guna mengetahui kesiapan terakhir dalam pengecekan kelengkapan perorangan dan personil guna memastikan anggota siap melaksanakan tugas pengamanan TPS.

    “Saat ini kita diperintahkan oleh amanat undang-undang dalam rangka menjamin kelancaran, keamanan, ketertiban dan suksesnya gelaran Pilkada serentak tahun 2018. Dan ini juga menjadi tolak ukur bagaimana kesiapan kita untuk menghadapi gelaran Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019,” kata AKBP I Made Rasma.

    Pesan tegas disampaikan Kapolres bahwa seluruh personil harus memegang teguh netralitas Polri dalam Pilkada 2018. “Saya ingin menanamkan satu hal kepada rekan-rekan sekalian bahwa ini merupakan perjuangan kita dalam rangka mengamankan jalannya gelaran Pilkada serentak dan kita yakinkan bahwa seluruh personil jajaran Polres Tanggamus sampai ke Polsek dan Polsubsektor sudah siap dan mampu menjaga netralitas. Dalam hal ini saya ingin menegaskan dan mengulangi lagi bahwa kita mendapat perintah dari pimpinan bahwa kita harus Netral,” tegasnya.

    Usai kegiatan, Kapolres mengungkapkan Mekanisme Pam TPS dilaksanakan dibawah koordinasi masing masing Kapolsek, “Besok pagi anggota akan melakukan observasi, pemetaan dan melakukan penjagaan logistik, dari pungut hingga hitung. Formulir C1 yang akan di scan nantinya akan dikawal oleh Polisi. Yang jelas transparan dan menjamin tidak ada pihak pihak yang bisa menganggu jalannya pesta Demokrasi,” ungkap AKBP I Made Rasma.

    Kapolres menjelaskan untuk jumlah personil pengamanan TPS Pilkasa Gubernur/Wakil Gubernur Lampung dan Bupati/Wakil Bupati Tanggamus sebanyak 509 anggota Polres Tanggamus dan jarannya yang terbagi dari KabupatenTanggamus dan Pringsewu.

    “Untuk Kabupaten Tanggamus personil pengamanan 344 orang dibagi di 1.581 TPS yang berada di 302 Kelurahan/Pekon dan Kabupaten Pringsewu 164 personil dibagi 821 TPS yang ada di 132 Kelurahan/Pekon dengan estimasi 1 personil menjaga 4-5 TPS tergantung pola dan situasi wilayah,” tandasnya. (Hrd/Nn)

  • Kapolres Bersama Sekda Tanggamus Melakukan Peninjauan Pos Pengamanan Mudik Lebaran

    Kapolres Bersama Sekda Tanggamus Melakukan Peninjauan Pos Pengamanan Mudik Lebaran

    Tanggamus (SL) – Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si bersama bersama Sekda Tanggamus Andi Wijaya, ST dan Dandin 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo melaksanakan peninjauan Pos Pengamanan Mudik Lebaran di Pekon Sedayu Kecamatan Semaka Tanggamus, Jumat (8/6/18).

    Peninjauan dilaksanakan guna mengetahui kesiapan pengamanan arus mudik lebaran tahun 2018, sekaligus memberikan bingkisan kepada petugas pengamanan di Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan di Kabupaten Tanggamus.

    Disetiap Pospam yang ditinjau, Forkopimda disuguhkan pemaparan oleh Kapospam guna memberikan gambaran pengamanan yang meliputi wilayah rawan Kariminalitas maupun rawan macet dan rawan bencana.

    Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan peninjauan dalam rangka pemantauan ke pos pos pengamanan yang kita dirikan bersama-sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus tujuannya adalah untuk memastikan bahwa personil pengamanan telah siap, pos pengamanan telah siap sehingga kita mampu mengamankan jalannya kegiatan arus mudik dan arus balik selama kegiatan lebaran.

    “nantinya fungsinya pos pengamanan ini sebagai tempat untuk memberikan pelayanan masyarakat seperti pengaturan lalu lintas termasuk menjamin keamanan pada lokasi-lokasi yang rawan Kriminalitas. Jadi titik kumpulnya di pos pos pengamanan kemudian mereka akan geser ke lokasi yang dibutuhkan,” kata AKBP I Made Rasma di Pospam Kota Agung, Jalan Raya Talagening Kota Agung Barat.

    Sambungnya, untuk Pospam sendiri mencapai 25-30 orang terdiri dari Kpolisian, TNI, Pemerintah Daerah, potensi masyarakat seperti pramuka dan lain sebagainya.

    “Untuk piket terbagi 3 shift, selain itu di Pospam telah disiapkan layanan kesehatan bagi pemudik yang melaksanakan mudik,” jelasnya.

    Untuk segi kelengkapan, Kapolres menegaskan dari hasil tinjauan semua Pospam sudah cukup lengkap, hal itu juga dipengarui karena setiap tahun Polres Tanggamus sudah rutin melaksanakan pengamanan.

    “jadi personil sudah paham apa yang harus dilakukan, SOPnya seperti apa sudah faham,” tegasnya.

    Ditambahkan Kapolres terkait backup Sniper, secara tersendiri disiapkan di titik-titik yang rawan, namun Kapolres tidak dapat diungkap ke publik karena bersifat rahasia. “intinya memberikan jaminan keamanan kepada para pemudik dan masyarakat yang benar-benar aman selamat sampai tujuan,” tandasnya.

    Ditempat sama, Sekda Andi Wijaya menjelaskan berdasarkan tahap awal Pemkab Tanggamus telah melakukan rapat persiapan serta penempatan personil, maping lokasi, sarana dan prasarana.

    “Dan hari ini kita memastikan apa yang kita bicarakan itu berjalan dengan baik, itu tentunya guna menjamin keamananan dan kelancarara bagi pemudik,” ungkapnya.

    Sekda juga menghimbau agar pemudik berhati-hati karena keaman itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab masyarakat ataupun pemudik itu sendiri. “Artinya partisipasi dari mereka, jika lelah diharapkan beristirahat,” himbaunya.

    Dandim menambahkan, untuk membantu menjaga pemudik, Kodim menerjunkan 1/3 personil dalam kegiatan pengamanan arus mudik. “kami juga bergabung dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah di posko-posko koordinasi selain itu juga kita menyiapkan Koramil Koramil yang siap disinggahi sebagai rest area,” pungkasnya. (hrd/Nn)

  • Selama Ramadhan Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor

    Selama Ramadhan Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor

    Tanggamus (SL) – Selama Bulan Ramadhan Polres Tanggamus berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol, Narkoba, premanisme, minuman keras (Miras) dan petasan.

    Hal itu dikatakan Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si dalam gelaran pemusnahan barang bukti sitaan Polres Tanggamus selama Ramadhan di wilayah hukum Polres Tanggamus.

    “Kami berhasil menyita 921 botol Miras pabrikan dan 8 jerigen tuak. Menangkap 5 kasus premanisne dan sajam dengan 8 orang pelaku. Mengungkap 7 kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan 11 tersangka serta menyita 115.679 butir petasan,” kata AKBP I Made Rasma, di dampingi Forkopimda Kabupatan Tanggamus dan Pringsewu di Halaman Mapolres Tanggamus, Rabu (6/6/18) siang.

    Sambungnya, selaian daripada itu Polres Tanggamus dan jajaran juga berhasil mengungkap 5 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 7 orang. “Sejumlah barang bukti 1,70 gram sabu-sabu dan 0,30 gram ganja berhasil diamankan dalam kasus tersebut,” ujar AKBP I Made Rasma.

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan kegiatan kepolisian dilaksanakan guna menjamin rasa aman masyarakat terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 2018 baik arus mudik maupun arus balik. “Kami berupaya melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan guna menjamin keamanan diseluruh wilayah hukum Polres Tanggamus,” jelasnya.

    Kapolres memastikan, untuk Jalinbar mulai Bandar Lampung hingga ke Sedayu dalam kondisi aman, “kami akan tempatkan Personil Polres Tanggamus yang dibackup Brimob, melalui Patroli secara berkala guna mencegah para pelaku tindakan kejahatan,” tegasnya.

    Kapolres menghimbau, kepada masyarakat yang akan mudik maupun yang akan meninggalkan wilayah hukum Polres Tanggamus agar menjaga barang yang ditinggalkan atau menitipkan kepada tetangga. “Guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Polres Tanggamus akan melaksanakan Patroli ke seluruh wilayah hukum Polres Tanggamus,” himbaunya.

    Sementara mewakili Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin, Asisten 1 Firman Rani, mengatakan menjelang Idul Fitri dalam satu bentuk kepedulian kita khususnya Polres Tanggamus dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman menjelang Idul Fitri. Dan Pemkab Tanggamus juga sudah memastikan harga, ketersedian bahan pokok, Bbb serta gas.

    Selaian itu Pemkab juga membantu Keamanan dan kenyamanan berlalu lintas sehingga seluruh rangkaian Ramadhan dan Idul Fitri dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. “Jajaran Pemkab Tanggamus, bergabung Forkopimda melaksanakan patroli agar terciptanya rasa aman dan nyaman masyarakat,” kata Firman Rani.

    Dilain pihak, mewakili Bupati Pringsewu H. Sujadi, Staf Ahli Bupat berharap kedepan gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir. “mudah-mudahan apa yang dicapai Polres Tanggamus baik Miras, Curat dan Curanmor kedepannya dapat diminimalisir,” tandasnya. (hrd/Nn)