Tag: Kapolres Tulang Bawang

  • Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Pelakunya Warga Setempat

    Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Pelakunya Warga Setempat

    Tulang Bawang, sinarlampung.co -Polisi berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    Pelaku tindak pidana curat yang ditangkap oleh petugas tersebut yakni seorang pemuda berinisial TA (22), berstatus pengangguran, warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    Dari tangan pelaku curat, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa satu gulung kawat duri baja milik korban Santi Nurida (36), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

    “Hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 16.00 WIB, saya memimpin langsung proses penangkapan terhadap seorang pemuda yang menjadi pelaku tindak pidana curat. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolsek Menggala, Iptu Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (14/09/2024).

    Lanjutnya, aksi pelaku ini terbilang nekat karena melakukan pencurian di Kelurahan yang sama dengan tempatnya berdomisili atau tinggal, saat ditangkap tentunya satu Kelurahan kenal dan mengetahui identitas dari pelaku tersebut.

    Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku baru diketahui oleh korban hari Jum’at (13/09/2024), sekitar pukul 04.20 WIB, saat korban terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi di rumahnya.

    Korban melihat pintu gudang telah terbuka, karena merasa curiga, korban lalu masuk ke dalam gudang dan ternyata barang-barang milik korban yang berada di dalam gudang telah hilang.

    Korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada karyawannya dan langsung melapor ke Mapolsek Menggala.

    “Adapun barang-barang milik korban yang telah dicuri oleh pelaku yakni 2 (dua) gulung kawat berduri merek Motto, mesin ketek perahu 6,5 PK warna hitam putih, mesin pompa air Alkon warna putih merah 8 PK merek Porquit, kipas as bohel (seperangkat) alat perahu, dan golok tebas sepanjang 50 cm. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 10 Juta,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

    Iptu Eman menambahkan, pengungkapan kasus curat ini terbilang cukup cepat karena dalam waktu 12 (dua belas) jam pelakunya sudah berhasil kami tangkap dengan BB berupa satu gulung kawat duri baja.

    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red)

  • Kapolda Lampung Pecat Dua Bintara Polres Tulang Bawang

    Kapolda Lampung Pecat Dua Bintara Polres Tulang Bawang

    Tulang Bawang, (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada dua Bintara Polres Tulang Bawang.

    Surat Pemberhentian tertuang dalam dua Keputusan Kapolda Lampung, yakni Nomor :KEP/191/IV/2023, tanggal 11 April 2023 dan Nomor :KEP/237/V/2023, tanggal 24 Mei 2023.

    Tindak lanjut Keputusan Kapolda tersebut, dieksekusi melalui upacara PTDH Briptu JP (30), Bamin Sium, Banit Sat Binmas, dipimpin Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, kamis (6/7) lalu.

    “Dua orang personel Polres Tulang Bawang yang di PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung adalah Briptu JP (30), jabatan terakhir Bamin Sium, dan Briptu BH (30), jabatan terakhir Banit Sat Binmas,” kata Kapolres saat memimpin langsung Upacara PTDH.

    Lanjutnya, untuk Briptu JP telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011, serta sejak tanggal 11 April 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    Sedangkan Briptu BH telah melanggar Pasal 13 ayat 1 PP RI Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022, serta sejak tanggal 24 Mei 2023 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri.

    “Upacara PTDH ini, merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

    Kapolres berpesan, agar kedepannya tidak ada lagi personel Polres dan Polsek jajaran yang dilakukan Upacara PTDH seperti ini. Untuk itu marilah kita ambil hikmah dan pembelajaran.

    “Kepada seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran, jadikan Upacara PTDH ini sebagai introspeksi dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional, serta bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Alumni Akpol 2001. (Red)

  • Laksanakan Jumling ke Masjid, Ini Pesan Kapolres Tulang Bawang

    Laksanakan Jumling ke Masjid, Ini Pesan Kapolres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, bersama pejabat utama (PJU) dan kapolsek melaksanakan kegiatan jumat keliling (jumling) ke masjid yang ada di wilayah hukumnya.

    Kegiatan jumling ini dilaksanakan hari Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 11.55 WIB, di masjid Nurul Iman, Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari ini saya bersama dengan Kabag Ops, Kabag SDM, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kapolsek Banjar Agung melaksanakan Jumling di Masjid Nurul Iman, Kampung Jaya Makmur,” ujar AKBP Hujra.

    Lanjutnya, usai pelaksanaan sholat Jumat saya menyempatkan diri untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang merupakan jamaah di Masjid Nurul Iman.

    “Saya sebelumnya memperkenalkan diri kepada warga, bahwa saya merupakan Kapolres baru disini dan berasal dari Ambon. Di tempat saya berasal juga terdapat banyak warga muslim, untuk itu marilah kita semua bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing,” papar AKBP Hujra.

    Saya juga telah memerintahkan kepada para personel di lapangan, untuk tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa warga ataupun petugas.

    Kapolres juga mengajak warga untuk melakukan vaksinasi agar aman dan terhindar dari penyebaran covid-19 yang saat ini pandeminya masih berlangsung, serta untuk mempercepat terbentuknya herd immunity.

    “Untuk warga yang ada di Kampung Jaya Makmur, apabila masih banyak warga yang belum divaksin nantinya akan kami adakan vaksinasi disini. Warga cukup membawa foto copy KTP atau KK, dan alat tulis, vaksin ini pastinya gratis,” ucap AKBP Hujra.

    Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga untuk senantiasa disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku dan menjaga kebersihan baik diri maupun lingkungan. Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. (mardi)

  • Berikut Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang

    Berikut Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang

    Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang menggelar acara pisah sambut Kapolres dari pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK, kepada pejabat baru AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, yang berlangsung hari Kamis (12/08/2021), di Mapolres setempat.

    Kegiatan diawali dengan penyambutan kedatangan Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, beserta Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny Hesti Hujra Soumena, di depan pintu gerbang Mapolres oleh Wakapolres Kompol Nelson F Manik, SH beserta istri.

    Jajar Hormat (Jarmat) oleh regu Satuan Sabhara (Satsabhara) kepada Kapolres Tulang Bawang yang mengatakan bahwa mako dalam keadaan aman dan kondusif, selanjutnya Kapolres berserta Ketua Bhayangkari berjalan menuju ke gedung utama Mapolres.

    Acara kemudian berlanjut di gedung command center, yakni laporan kesatuan dari pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK kepada pejabat baru AKBP Hujra Soumena, SIK, MH dan ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan memori serah terima.

    Selanjutnya acara pesan dan kesan dari pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK beserta istri selama berdinas di Polres Tulang Bawang dan dilanjutkan dengan perkenalan dari pejabat baru AKBP Hujra Soumena, SIK, MH beserta istri.

    “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada PJU dan personel Polres Tulang Bawang yang telah mendukung kami selama kami berdinas disini,” ujar AKBP Andy.

    Lanjutnya, saya juga meminta maaf apabila dalam berdinas ada perbuatan ataupun perkataan yang tanpa sengaja membuat rekan-rekan menjadi tersinggung, semuanya bagi kami baik-baik saja dan tidak ada masalah pribadi.

    AKBP Andy menambahkan, tiada gading yang tak retak, tetapi kalau gading ketinggalan di meja ya hilang juga dan kami ucapkan selamat datang kepada senior kami, mudah-mudahan betah berdinas di Tulang Bawang.

    “Kami sekeluarga memohon diri dan pamit untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru sebagai Wadir Samapta Polda Lampung, dan semoga tali silaturahmi diantara kita semua tetap terjalin dengan baik,” imbuhnya.

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, mengatakan bahwa dirinya beserta keluarga sangat terkesan atas penyambutan yang telah disiapkan oleh rekan-rekan dari Polres.

    “Saya berasal dari Ambon, saya seniornya pak Andy yakni 1999, sedangkan pak Andy 2000. Punya anak 4 dan saya lama berdinas di Reskrim,” ujar AKBP Hujra.

    Lanjutnya, apa yang sudah dilakukan oleh pak Andy mari kita sama-sama laksanakan dan benahi, serta yang menjadi terobosan dan sudah berjalan yang mendapat apresiasi dari Kapolda kita teruskan.

    “Kerja itu diniatkan untuk ibadah, sehingga keluar dari rumah kita semua niatnya yang baik-baik,” imbuh AKBP Hujra.

    Acara kemudian ditutup dengan pelepasan pejabat lama AKBP Andy Siswantoro, SIK beserta istri, dengan diawali pengalungan kain tapis oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, dan pemberian buket bunga oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Ny Hesti Hujra Soumena.(Mardi)

  • Kapolres Tulang Bawang Apresiasi Konferkab Ke-VII PWI Tuba

    Kapolres Tulang Bawang Apresiasi Konferkab Ke-VII PWI Tuba

    Tulang Bawang, (SL)-Kapolres Tulang Bawang Apresiasi Acara Konferkab VII Persatuan Wartawan Indonesia

    Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, menghadiri langsung acara pembukaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VII, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulang Bawang.

    Konferkab VII PWI Tulang Bawang ini berlangsung di Meeting Room, Hotel Le’Man, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Senin 22 Februari 2021, sekitar pukul 09.45 WIB.

    Pada acara konferkab VII PWI Tulang Bawang ini, berlangsung dengan tetap mempedomani protokol kesehatan yang berlaku sehingga tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

    Kapolres memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara konferkab VII PWI Tulang Bawang yang berjalan dengan lancar dan kondusif.

    “Siapapun nantinya yang akan terpilih menjadi Ketua PWI Kabupaten Tulang Bawang periode 2021-2024, mudah-mudahan bisa membawa PWI semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi, serta selalu bersinergi dengan Polri khususnya Polres Tulang Bawang dan pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten yang berjuluk sai bumi nengah nyappur,” ujar AKBP Andy.

    Mari kita semua tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang berlaku yaitu dengan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas dan Menghindari Kerumunan), guna mengantisipasi dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang.(Mardi)

  • Polres Tulang Bawang Gelar Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Nakes

    Polres Tulang Bawang Gelar Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Nakes

    Tulang Bawang (SL)-Polres Tulang Bawang menyelenggarakan Apel Serentak Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan (Nakes) sebagai tracer dan vaksinator Covid-19.

    Apel serentak ini dilaksanakan hari Kamis (11/02/2021), pukul 08.30 WIB, di halaman apel Mapolres setempat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolres membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

    Apel serentak yang dilaksanakan hari ini di seluruh Indonesia, dengan Nakes sebagai vaksinator dan Bhabinkamtibmas sebagai tracer merupakan wujud keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional.

    “Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini kita sedang mengalami situasi pandemi Covid-19. Kurang lebih hampir satu tahun sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan oleh Presiden RI, hingga saat ini kondisi penambahan kasus aktif masih terus meningkat secara fluktuatif,” ujar AKBP Andy dalam amanat Kapolri yang dibacakannya.

    Lanjut AKBP Andy, berdasarkan data sampai dengan tanggal 10 Februari 2021, secara global sebanyak 220 negara telah terpapar pandemi Covid-19. Untuk Indonesia sendiri sebanyak 1.183.555 orang terkonfirmasi positif dan 32.167 orang meninggal dunia akibat Covid-19.

    Terus lakukan pengawalan dan pengamanan baik saat pendistribusian, penyimpanan, maupun nantinya saat vaksin tersebut diberikan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri melalui transformasi operasional yaitu kegiatan pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid-19.

    “Yang menjadi kunci dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 yaitu disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” imbuhnya.

    Dengan adanya program dari pemerintah berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bhabinkamtibmas senantiasa bersinergi dengan Babinsa untuk menjadi garda terdepan dan bersama stakeholder terkait lainnya yang mengetahui secara pasti untuk menentukan status kampungnya, apakah masuk zona merah, orange atau kuning.

    “Para Bhabinkamtibmas yang telah disiapkan sebagai tracer, wajib disiplin untuk patuhi prokes dimanapun dan kapanpun, jangan sampai kita terpapar dan menularkan Covid-19 kepada keluarga yang kita cintai.” Tutup Kapolres.(Mardi)

  • Usai Divaksin Tahap Dua, Kapolres Tulang Bawang Ceritakan Apa Yang Dialaminya Setelah Vaksinasi Pertama

    Usai Divaksin Tahap Dua, Kapolres Tulang Bawang Ceritakan Apa Yang Dialaminya Setelah Vaksinasi Pertama

    Tulang Bawang (SL)-Setelah 14 hari usai disuntik vaksin sinovac (vaksin covid-19) tahap pertama, tepatnya hari Selasa 26 Januari 2021, pukul 10.00 WIB, Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, kembali disuntik oleh petugas vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang sama sebagai vaksinasi tahap dua.

    Vaksinasi tahap dua ini berlangsung hari Selasa 09 Februari 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

    “Hari ini, saya bersama dengan pejabat lainnya di Kabupaten Tulang Bawang kembali menjalani vaksinasi tahap dua setelah 14 hari dari pelaksanaan vaksinasi tahap pertama,” ujar AKBP Andy.

    Kapolres menceritakan apa yang dirasakannya usai menjalani vaksinasi tahap pertama yang berlangsung di Puskesmas Menggala, setelah dirinya usai divaksinasi tahap kedua oleh petugas medis hari ini.

    “Hanya pegal-pegal saja, yang pasti rasa jarum suntik. Laper, ngantuk dan tidak ada keluhan lain. Badan seperti habis olah raga, agak hangat tapi wajar saja, yang utama cepat laper gitu,” celoteh AKBP Andy.

    Lanjutnya, vaksin itu aman, vaksin itu sehat dan nantinya bisa membangun masyarakat yang lebih kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

    Untuk masyarakat harap bersabar, karena tahap pertama ini yang diprioritaskan terlebih dahulu tenaga kesehatan (Nakes), untuk itu tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) hingga saatnya nanti mendapatkan giliran untuk divaksinasi.

    “Selama masih berlangsungnya pandemi Covid-19 ini, warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk sai bumi nengah nyappur ini diharapkan untuk tetap melakukan aktivitas produktif, tentunya dengan tetap mematuhi prokes,” imbuh AKBP Andy.

    Selain Kapolres, pejabat lain yang mengikuti vakinasi tahap dua ini ada Kajari Menggala Dyah Ambarwati, SH, MH, Sekda Ir. Anthoni, Kadis Kesehatan H. Fathoni, S,Kep, MM, Kepala BPBD Kanedi, A.Pi, MH, Kepala Loka POM Titi Nurhayati, Ketua MUI H. Yantori, Ketua Parisade Wayan Umbara dan Ketua BKSAG Paulus Kana Riwu. (Mardi)

  • Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Warga Hajatan Malam Hari Masih Dilarang

    Kapolres Tulang Bawang Ingatkan Warga Hajatan Malam Hari Masih Dilarang

    Tulang Bawang (SL)-Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, SIK, kembali mengingatkan kepada warga masyarakat yang berada di wilayah hukumnnya, bahwa sampai dengan saat ini untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa di tengah pandemi Covid-19 terutama pada malam hari masih dilarangan.

    Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tulang Bawang selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten, dengan Nomor : 360/001/VIII/TB/I/2021 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Hajatan/Pesta/ Hiburan/Kegiatan Keagamaan, Sosial, Budaya dan Politik di tengah Pandemi Covid-19.

    “Di dalam Surat Edaran tersebut, segala kegiatan hajatan/pesta/hiburan/kegiatan keagamaan (seperti sunatan, perkawinan, ulang tahun, aqiqah, pengajian akbar / pengajian kampung RT/RW, yasinan kampung/rutinitas, zikiran, maqiban, tahlilan, tasyakuran dan termasuk kegiatan keagamaan lainnya), sosial, budaya dan politik, pada malam hari ditiadakan,” ujar AKBP Andy, Rabu 09 Februari 2021.

    Lanjutnya, kegiatan hanya boleh dilakukan pada siang hari saja, dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

    Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.

    “Saat berlangsungnya kegiatan pada siang hari dan sifatnya mengumpulkan massa, tuan rumah atau penanggung jawab kegiatan wajib mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” imbuh AKBP Andy.

    Apabila masih ditemukan adanya warga masyarakat yang nekat menyelenggarakan kegiatan pada malam hari seperti yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tulang Bawang, maka tim satgas Covid-19 tidak akan segan-segan membubarkan serta memberikan tindakan kepada tuan rumah atau penanggung jawab kegiatan.(Mardi)

  • Kontrol Personel, Kapolres Tulang Bawang Cek Pos Pam di Tiga Titik

    Kontrol Personel, Kapolres Tulang Bawang Cek Pos Pam di Tiga Titik

    Tulang Bawang (SL) – Kapolres Tulang Bawang AKBP. Andy Siswantoro, S.I.K, bersama Kasat Lantas Iptu. Ipran, SH, dan Kasat Intelkam Iptu Dedi Yohanes, melakukan pengecekan langsung ke Pos Pengamanan (Pam) Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin Krakatau-2020.

    Kegiatan pengecekan ini berlangsung hari Sabtu (26/12/2020), di tiga Pos Pam yaitu Pos Pam Simpang Penawar, Pos Pam Rest Area Km 208 dan Pos Pam Pasar Unit 2.

    “Kemarin siang, saya bersama Kasat Lantas dan Kasat Intelkam mengecek langsung tiga Pos Pam, yang pertama Pos Pam Simpang Penawar, lalu Pos Pam Rest Area Km 208 dan terkahir Pos Pam Pasar Unit 2 untuk melihat langsung situasi,” ujar AKBP Andy, Minggu (27/12/2020).

    Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol dan pengawasan langsung terhadap personel yang bertugas di Pos Pam, sehingga apabila ada kendala di lapangan dapat langsung ditindak lanjuti dan dicarikan solusinya.

    “Saya juga mengingatkan kepada seluruh personel gabungan yang berdinas di Pos Pam untuk selalu peka dengan situasi yang ada di sekitarnya, apabila ada orang yang datang ke Pos Pam segera tanyain apa keperluannya dan wajib dicatat identitasnya, tetapi dilakukan tetap dengan cara yang humanis,” ungkap AKBP. Andy.

    Petugas yang berdinas di Pos Pam dalam melaksanakan kegiatan dan patroli tidak boleh dilakukan sendirian minimal dua orang (body sistem), tujuannya agar saat melakukan pemeriksaan atau sedang memberikan imbauan tetap ada temannya yang mengawasi.

    “Lakukan tugas pada operasi kemanusian ini dengan tulus dan ikhlas, mudah-mudahan pengabdian yang kita semua berikan kepada masyarakat ini menjadi ladang ibadah untuk kita semua,” pungkasnya. (Mardi)

  • Ini Tiga Pos Pam Polres Tulang Bawang Pada Pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2020

    Ini Tiga Pos Pam Polres Tulang Bawang Pada Pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2020

    Tulang Bawang (SL) – Pada pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi Lilin Krakatau-2020, Polres Tulang Bawang menggelar tiga pos pengamanan (Pam).

    Tiga Pos Pam ini akan digelar selama berlangsungnya Operasi Lilin Krakatau-2020 yaitu 15 hari, mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

    “Kami telah menyiapkan tiga pos pam pada pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau-2020, pos pam tersebut berada di Pasar Unit 2, Simpang Penawar dan Rest Area Km 208 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS),” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, S.I.K, usai memimpin Apel Gelar Pasukan, Senin (21/12/2020).

    lebih Lanjut AKBP Andy mengungkapkan, masing-masing pos pam nantinya akan diisi oleh personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Senkom dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

    Sehingga total personel yang dilibatkan dalam Operasi Lilin Krakatau-2020 ini sebanyak 169 personel, dengan rincian 97 personel Polri, 12 personel TNI, 12 personel Dishub, 12 personel Dinkes, 12 personel Sat Pol PP, 12 personel Senkom dan 12 personel BPBD.

    “Diharapkan dengan telah digelarkan tiga pos pam ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat terutama menjelang, pada saat dan pasca Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tutup Kapolres. (Mardi)