Tag: Kapolres Way Kanan

  • Cooling System Pilkada 2024, Kapolres Way Kanan Kunjungi Ketua PSHT

    Cooling System Pilkada 2024, Kapolres Way Kanan Kunjungi Ketua PSHT

    Way Kanan, sinarlampung.co – Polres Way Kanan dan jajaran telah menggencarkan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Sabtu (30/11/2024).

    Salah satu langkah yang diambil adalah menggandeng tokoh masyarakat atau Ketua PSHT Cabang Way Kanan untuk menyerukan pentingnya Pilkada yang damai dan sejuk yang berlangsung di Baradatu.

    Kunjungan Cooling System Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang tersebut dihadiri oleh Ketua PSHT cabang Kabupaten Way Kanan Sujarwo dan jajaran pengurus PSHT Cabang Way Kanan, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasiwas, Kasipropam, Kasihumas dan personel Polres Way Kanan.

    Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menyampaikan upaya ini menjadi bagian dari strategi “cooling system” yang bertujuan meredakan ketegangan pasca-Pilkada serta memperkuat persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat khususnya PSHT Kabupaten Way Kanan.

    Hasil hitung cepat atau quick count menunjukkan beberapa pasangan calon (paslon) unggul dari kompetitornya. Menanggapi hal ini, Kapolres meminta agar masyarakat bijaksana dalam menggunakan media sosial.

    Ia mengingatkan agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya atau berita bohong yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat.

    Lanjutnya, kami mengimbau seluruh pendukung paslon untuk menerima hasil Pilkada dengan lapang dada dan menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui metode real count. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif pasca-Pilkada.

    “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hindari tindakan provokatif atau perayaan yang berlebihan,”katanya. (Red)

  • Banyak Jalan Rusak, AKBP Pratomo Widodo Imbau Pengendara Hati-Hati

    Banyak Jalan Rusak, AKBP Pratomo Widodo Imbau Pengendara Hati-Hati

    Way Kanan, (SL) – Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melakukan pemeriksaan pos lalu lintas sekaligus meninjau kondisi jalan rusak yang ada di Jembatan Way Tahmi tepatnya Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Kamis (10/08).

    Selain Kapolres Way Kanan kegiatan dihadiri Kasat Lantas AKP Elvis Yani bersama personel patroli Satlantas Polres Way Kanan.

    Disampaikan, AKBP Pratamo bahwa dari beberapa ruas jalan yang ditinjau ditemukan beberapa titik jalan mengalami kerusakan terutama di Jembatan Way Tahmi kondisi jalannya rusak dan berlubang cukup dalam,”Ungkapnya.

    Tentunya ini menjadi perhatian bagi kami pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pengaturan lalulintas.

    Menurut AKBP Pratomo kerusakan pada ruas jalan ini diduga disebabkan karena adanya beban jalan terlalu berat yang dilalui kendaraan angkutan yang berat melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan.

    Sementara itu di sinyalir banyak kendaraan yang tidak taat pajak serta tidak melengkapi surat administrasi kendaraannya oleh karena itu Satlantas Polres Way Kanan bersama Pemerintah setempat khususnya Dinas Perhubungan akan bekerjasama untuk melakukan penertiban terhadap hal tersebut. “Ujar Kapolres.

    Bila para pemilik kendaraan angkutan berat taat pajak tentunya akan membantu pemerintah untuk meningkatkan perawatan jalan di wilayah Kab. Way Kanan, tegasnya.

    Himbauan para pengendara untuk disiplin dalam berlalu-lintas terutama kendaraan angkutan berat tidak beriringan terlalu panjang dan tidak melintas pada siang hari karena tingginya arus lalu lintas pada waktu siang.

    Disiplin berkendara ini tentunya untuk menjaga keselamatan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain saat di jalan.

    Dihimbau juga agar para pengendara jika melintasi jalur lintas Tengah Sumatera Way Kanan tepatnya di Jembatan Way Tahmi guna menghindari resiko kecelakaan akibat jalan berlubang agar berhati-hati,” Jelas Pratomo. (Red)

  • AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

    AKBP Binsar Manurung Pastikan Proses Hukum Kasus Lahan Melibatkan Anggota Dewan Way Kanan

    Bandar Lampung (SL)-Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung membantah adanya tudingan kasus laporan dugaan pengrusakan lahan 23 warga melibat oknum anggota DPRD Way Kanan mandeg di Polres Way Kanan.

    Binsar memastikan jika perkara yang sudah masuk sejak dirinya belum menjabat Kapolres itu sedang dalam proses penyidikan. Binsar memastikan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.

    “Tudingan mandeknya perkara pengrusakan lahan milik 23 warga kampung Negara Mulya Kabupten Waykanan itu tidak benar. Proses. Proses masih berjalan dan tahap penyidikan. Sesuai perintah Kapolri, kita akan usut kasus kasus terkait mafia tahan,” kata Binsar, Jum’at 19 Februari 2021.

    Menurut Binsar, penetapan tersangka belum, untuk gelar perkara sudah sering dilakukan, perkara laporan tindak pidana pengrusakan lahan masih tahap penyelidikan. “Terkait perakara ini saya hanya meneruskan dari yang lama. Perkara ini akan dilanjutkan, saya sudah banyak benahi sejumlah pasalnya untuk menegakan keadilan, kita perjuangkan kebenarannya,” kata Binsar Manurung, melalui via phone.

    Binsar menjelaskan, bahwa dalam menerapkan pasal dalam laporan tindak pidana, tentunya penegak hukum harus melengkapi berkaras sesuai dengan petunjuk pihak kejaksaan. “Kita juga memperhatikan surat edaran dari Kejaksaan Agung dalam menarapkan pasal 170 tentang pengrusakan bersama-sama dan pasal 406 pengrusakan 263 pemalsuan surat 266 keterangan palsu yang terkait dalam objek tanah dan tanam tumbuh diatasnya. Jadi kita masih melengkapi berkar sesuai dengan petunjuk pihak kejaksaan,” katanya.

    Binsar Manurung, menegaskan bahwa proses hukum laporan tindak pidana pengrusakan lahan milik 23 warga kampung Negara Mulya oleh oknum Angggota DPRD Way Kanan, Doni masih terus bergerak. “Kita tetap konsisten, proses masih berjalan dan tidak ada yang mandek, percaya sama saya, optimis perkara tetap maju, ” tegas Kapolres.

    Terkait permohonan upaya police line lahan warga yang kini ditanam tebu oleh anggota Dewan Waykanan, Binsar Manurung menyatakan pemasangan police line diatas lahan tersebut tidak perlu dilakukan. ”Pemasangan Police Line dilahan tersebut tidak perlu karena secara defacto police line dipergunakan status qou, perkara tindak pidana yang dilaporkan barang bukti sudah ada,” katanya.

    Binsar berjanji akan segara menuntaskan perkara tersebut secepatnya, tanpa ada tekanan dari pihak lain. “Intergeritas saya tidak bisa dibeli dan tidak bisa diarahkan, saya berusaha secepatnya dengan kemampuan saya, yang penting dukung dan sport penegak hukum,” paparnya.

    Kasus laporan 23 warga kampung Negara Mulya Kabupaten Waykanan yang lahannya di serobot, dan tanam tumbuhnya di rusak, dan dijadikan lahan tebu, oleh oknum Angggota DPRD Way Kanan, Doni Ahmad Ira itu sudah dilaporkan sejak 18 bulan lalu. Penggarapan lahan hak milik 23 warga itu melibatkan Sahlan, yang masih kerabat Doni.

    Anggota DPRD Way Kanan asal Partai Hanura, Doni Ahmad Ira mengakui bahwa dirinya siap bertanggung jawab, terkait kasus penyerobotan dan pengerusakan lahan milik 23 warga yang telah digusur dan dijadikan perkebunan tebu dan di laporkan ke Polres Way Kanan.

    Doni mengklaim penggusuran lahan perkebunan itu berdasarkan kerja sama mitra antara dia dan Sahlan (sepupunya,red) yang mengklaim sebagai pemilik lahan. “Memang saya yang memerintahkan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk ditanam perkebunan tebu. Dasarnya adalah perjanjian mitra saya dengan Sahlan,” kata Doni Ahmad Ira, melalui teleponya, Jumat 5 Februari 2021.

    Doni mengaku selama ini lahan tersebut yang dia diketahui adalah milik Sahlan, Medi, Zusman, Misdar. Kemudian dirinya menjalani perjanjian kerjasama mintra perkebunan tebu, selanjutnya melakukan penggusuran lahan perkebunan tersebut, untuk di jadikan tanaman perkebunan tebu. (adien/red)

  • Usai Di Vaksin Kedua Kalinya, Ini Pesan Dan Imbaun Kapolres Way Kanan

    Usai Di Vaksin Kedua Kalinya, Ini Pesan Dan Imbaun Kapolres Way Kanan

    Way Kanan (SL)-seusai mendapatkan suntikan vaksin kedua kalinya, Kapolres Way Kanan AKBP. Binsar Manurung, SH., SIK., MSi mengimbau kepadaseluruh masyarakat untuk mesukseskan program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

    Kapolres mengatakan, setelah di vaksin dirinya tidak merasakan gajala apapun dan tidak merasakan efek samping dari vaksin sinovac buatan China itu.

    “Mari sukseskan program vaksinasi covid 19 dari pemerintah. Saya adalah saksi hidup yang menyatakan bahwa vaksinasi tersebut memang diperlukan untuk imunitas kita,” kataKapolres saat dihubungi melalui saluran telepon,  Senin 15 Februari 2021.

    kapolres juga menegaskan agar masayrakat tidak percaya berita bohong (Hoax) terkait adanya teori konspirasi yang beredar.

    “Walaupun sudah dilaksanakan 2 kali tetap patuhi 5 M, mengapa demikian, mungkin saja kita sdh kebal terhadap virus tersebut, tapi bagi yang belum divaksin, bisa saja menjadi korban akibat ketidak patuhan terhadap 5 M, bahkan bisa menjadi media penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

    Tetap semangat dan berdoa kepada Tuhan Semoga Indonesia dituliskan dan mampu hidup normal dan menjadi bangsa yang tangguh dan kompetitif,” pungkas Kapolres. (Romy).

  • Pengakuan AKBP Budi Asrul Kurniawan Soal Ucapannya

    Pengakuan AKBP Budi Asrul Kurniawan Soal Ucapannya

     

    AKBP Budi Asrul Kurniawan

    Bandarlampung (SL)-Terkait ucapan yang bernada menghina dan melecehkan profesi wartawan, Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan diperiksa Propram Polda Lampung, sejak Selasa, 29 Agustus 2017 lalu. Usai diperiksa oleh penyidik Propam, Kapolres Way Kanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan, mengaku masih trauma dengan hal tersebut.

    Dia meminta wartawan tidak merekamnya saat meladeni wawancara. Setelah awak media terus berupaya untuk meminta klarifikasinya, akhirnya orang nomor satu di Polres Way Kanan tersebut, mau menerima dan bersedia untuk diwawancarai dan direkam oleh awak media. “Ya benar saya sudah diperiksa tadi oleh Propam. Saya minta diperiksa cepat untuk segera mengklarifikasi walaupun saya pribadi yang diserang. Karena masalah ini membawa nama institusi Polri, saya tidak mau nama Polri rusak

    hanya gara-gara masalah ini,” katanya kepada awak media, Selasa (29/8/2017).

    Menurutnya, apa pun keputusannya jika memang melanggar kode etik dan indispiliner, ia bersedia menerima sanksi yang diberikan. Meskipun ia harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Way Kanan. “Apapun hasilnya nanti saya terima, saat ini masih diproses terlebih dulu. Kalau Hasil pemeriksaan, saya tidak mengetahui karena masih diselidiki oleh Propam,” ungkapnya.

    Budi memaparkan mengenai awal ucapannya tersebut kepada media yang ada di lokasi, malam itu pihaknya sedang melakukan uji coba terkait angkutan batu bara yang dilaporkan masyarakat. Sebagai pimpinan, ia bertangungjawab dari keamanan baik jalan atau lainnya. “Makanya kami mengadakan uji coba, apakah benar pengusaha angkutan batubara ini komitmen dengan tonase dan jam pengangkutannya,” katanya.

    Dari uji coba itu, kata Budi, jamnya sudah benar, tapi tonasenya muatan batu bara itu yang masih dilanggar. Maka ujicoba malam itu dihentikan, sebelum dihentikan ada penyetopan oleh warga tepatnya di Simpang Empat KM 9, Negeri Baru, Blambangan Umpu dan deadlock. “Karena sama-sama saling keras antara warga dan pengangkut batu bara, negosiaasi buntu. Maka saya datang ke tempat tersebut,” ucapnya.

    Sampainya dilokasi, ia melihat ada kerumunan massa lalu ia berusaha melakukan untuk berdialog disitu, dan diakuinya ia memang melihat dua rekan wartawan, Dedy Tarnando dan Dian Firasta yang sudah ia kenal baik sebelumnya. “Saya akui memang bicaranya saat itui cukup agak keras, saya juga meminta ke mereka (wartawan) agar jangan direkam dulu. Kenapa, alasannya saya khawatir nanti diplintir lagi seperti sebelumnya,” kata dia.

    Menurutnya, karena nantinya juga, ia akan memberikan statmennya. Apalagi dilokasi saat itu, kondisinya agak gelap dan halk itu disepakati dengan rekan wartawan tersebut. Setelah negoisasi selesai, konflik dilokasi itu teratasi dan warga menerimanya truk pengangkut batu bara lewat.

    Selanjutnya, di tempat itu ia ngobrol biasa saja dengan mereka (wartawan). Mengenai obrolan yang sampaikan agak keras dilokasi itu, memang benar. Tapi mengenai masalah penyebutan “orang lampung” itu tidaklah benar, dirinya hanya bicara “koran lampung”. “Saya tidak menyebutkan orang Lampung ini yang perlu dicatat. Kalau saya menyebut koran Lampung,  saya akui itu benar. Secara pribadi, saya minta maaf kepada rekan wartawan, media dan masyarakat. Saya juga mendatangi kantor IJTI di Way Kanan, meminta maaf mengenai ucapan saya,” katanya. Saat disinggung apakah ada yang telah memlintir perkataannya tersebut, hingga menjadi banyak kecaman terhadap dirinya. Budi mengatakan, ada yakni Hermansyah dan Khadafi yang bilang “Koran” jadi “orang”.

    Budi menuturkan, karena memang trennya sekarang ini, orang itu sudah tidak membaca koran dan Itulah inti awal pembicaraannya dengan kedua wartawan tersebut. Tidak hanya itu saja, lalu pembicaraan itu juga beralih topik ke provesi bahwa Polri juga kalau ada yang jelek satu maka jelek semua. Begitu juga wartawan, kalau jelek satu, maka wartawan dianggap jelek semua. “Sekarang ini, setiap orang sudah bisa jadi wartawan untuk dirinya sendiri dan itulah namanya media sosial (medsos). Nah percakapan itu, kami disepakati untuk tidak direkam atau off the record,” sesalnya.

    Ternyata pada pembicara itu, ada perkataannya yang diduga sengaja dipelintir. Bahkan ada yang Dia kurang terima, anehnya kenapa ada foto-foto istrinya memakai baju bhayangkari yang tidak tahu apa-apa disangkut pautkan. “Ada yang sudah mengedit foto istri saya, lalu ada yang mengunggahnya di media sosial. Pengunggahnya juga harus bertanggungjawab, saya sudah melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung,” katanya.

    Budi menegaskan, dirinya siap diperiksa apa pun hasilnya nanti, dan hukum memang harus ditegakkan dan ia pun siap mempertanggungjawabkan hal itu meski saya harus dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres. “Sepanjang rel-rel yang memang betul itu saya langgar, saya siap diperiksa makanya saya datang ke Polda untuk mempertanggungjawabkan mengenai hal tersebut,” ujaranya.

    Budi menambahkan, untuk angkutan batu bara, harap menunggu dari hasil keputusan dan kesepakatan bersama. Pihaknya melarang, tidak ada muatan batu bara yang boleh melintas. “Saya tetap bertahan untuk itu, karena masalah angkutan batu bara ini tanggungjawab kami agar tidak terjadi adanya kekacauan (chaos),” katanya. (Juniardi/nt/tl)

     

    Sumber : Teraslampung.com

  • AKBP Budi Asrul Kurniawan Sebut Wartawan “Tai Kucing” Dan “Kelas Cacingan”

    AKBP Budi Asrul Kurniawan Sebut Wartawan “Tai Kucing” Dan “Kelas Cacingan”

    Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan. (Foto/dok/net)

    Way Kanan (S:)-Akibat ucapannya, yang dianggap menghina profesi jurnalistik, dan masyarakat Lampung itu, AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Way Kanan, Polda Lampung,  dikecam wartawan se Indonesia. Ulah Budi Asrul itu juga membuat Kapolda Lampung Irjen Sudjarno meminta maaf. Sejumlah organisasi wartawan dan di masyarakat Lampung minta Budi Asrul dicopot, dan melaporkan tindak pidananya, hingga ke Mabes Polri.

    Peristiwa itu terjadi di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Way Kanan, pada Minggu (27/8/2017) dini hari. Awalnya wartawan dilarang mereka ada aksi masyarakat yang protes terhadap angkutan Batubara di Jalan Lintas Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang menemui massa tiba tiba melarang wartawan merekan.

    Bahkan Kapolres juga sempat memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah wartawan. Pelarangan meliput ini dialami oleh dua orang jurnalis, reporter Radar Tv Dedy Tarnando dan jurnalis tabikpun.com, Dian Firasta. Kedua jurnalis tersebut, sempat merekam pernyataan Kapolres Way Kanan yang dinilai melecehkan profesi wartawan.

    Rekaman pernyataan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, pada Minggu (27/8/2017) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika seorang wartawan lokal meminta konfirmasi terkait permasalahan angkutan batu bara yang melintas di Way Kanan kepada Kapolres tersebut.

    Dalam rekaman suara (audio) berdurasi sekitar 4 menit 4 detik yang beredar, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan menyampaikan dengan nada suara tinggi dengan perkataan kasar, melecehkan profesi wartawan yang tidak sepatutnya untuk dilontarkan Kapolres tersebut.

    Dalam audio itu AKBP Budi Asrul Kurniawan marah-marah terhadap wartawan dan pihaknya tidak perlu bermitra dengan wartawan. Tidak hanya itu saja, AKBP Budi Asrul Kurniawan mencemooh wartawan dengan mengatakan profesi wartawan semacam kotoran hewan.

    Pernyataan tersebut, disampaikan dihadapan dua wartawan lokal tersebut dan warga Way Kanan. Budi juga melontarkan perkataan kasar dengan menyebut bahwa media cetak di Lampung atau wartawan sebagai ‘Kelas Cacingan’. Perwira dengan melati dua dipundaknya ini juga menuding bahwa, industri media cetak sudah tidak ada lagi.

    Menurut Budi. saat ini orang lebih memilih nonton film porno dan siaran televisi luar negeri ketimbang berita dalam negeri. Selain itu, Budi meminta kedua wartawan lokal yang hendak meliput saat itu supaya tidak merekam pernyataannya dan anggotanya diminta untuk menggeledah dua wartawan tersebut.

    Dalam rekaman itu terdengar wartawan yang sedang meliput dan hendak mewawancarai Kapolres Way Kanan tentang pengusaha batu bara di Way Kanan. AKBP Budi Asrul Kurniawan menjelaskan, pihaknya sedang melakukan uji coba untuk mengetes komitmen pengusaha batu bara. “Namun dalam uji coba ini, masih ada warga yang belum menerim. Itu yang pertama. Lalu masih ada yang melebihi angkutan, sehingga saya tidak boleh meneruskan mereka melewati Way Kanan. Sebagai wujud tanggung jawab saya, kepada warga sini (Way Kanan),”ungkap Budi dalam rekaman yang beredar itu.

    Dikatakannya, walaupun warga menilai pihaknya ini salah, seolah-olah dirinya berada di pihak pengusaha batu bara. “Saya harus berusaha netral, dan mengakomodir. Mereka juga punya kerja ini, silahkan kalian mau rilis (diberitakan), ya rilislah itu,”ucapnya.

    demo wartawan di Kota Metro

    Wartawan Se lampung Aksi Demo

    Sebagai wujud solidaritas, belasan jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi di daerah di Lampung berunjuk rasa. Mulai dari Polres Way Kanan, Kota Metro, Lampung Timur, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, menggelar aksi damai dipusat Kota dan halaman Polres, Senin (28/08).

    “Kami mendesak institusi Polri, khususnya Polda Lampung mencopot jabatan oknum polisi Kapolres Waykanan AKBP. Budi Asrul Kurniawan yang telah melecehkan profesi wartawan,” kata Edi, Jurnalis Tubaba Desak Kapolres Way Kanan Dicopot.

    Selain menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan, Budi juga menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca. Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batubara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambangan Umpu, Way Kanan, sekitar pukul 02.30 WIB Minggu (27/08) kemarin. Beredar rekaman  AKBP Budi Asrul Kurniawan yang salah satunya berkata bahwa saat ini orang lebih suka menonton televisi. “Sekarang orang nonton HBO, bokep. Ngapain nonton berita,” ujar Budi. (jun/nt)