Tag: Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro

  • Jembatan Way Umpu Rusak, Satlantas Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati 

    Jembatan Way Umpu Rusak, Satlantas Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati 

    Way Kanan (SL) – Jembatan lama Way Umpu KM 196- 197 TB Kampung Negeri Baru  Kecamatan Blambangan Umpu, , Kabupaten Way Kanan, retak sekitar 2 meter x  1 meter. Satlantas Polres Way Kanan mengimbau pengguna jalan agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, melalui Kasatlantas AKP Jafril, menuturkan, bahwa bagi pengendara yang melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Way Kanan tepatnya di Jembatan lama Way Umpu KM 196-197 TB Kampung Negeri Baru agar dapat berhati-hati, dikarenakan ada  kerusakan jalan/keretakan sekitar akibat curah hujan dengan intensitas tinggi.

    Untuk menghindari terjadinya laka lantas, Satlantas Way Kanan telah berupaya melaksanakan pemasangan water barrier di titik lantai Jembatan yang rusak untuk melindungi pengguna Jalan.

    “Meski jembatan lama mengalami keretakan pada pagi tadi, pengguna jalan masih bisa melewati dengan cara bergantian dan sampai dengan saat ini dilaporkan arus lalulintas masih berjalan aman, lancar dan kondusif,” kata Kasatlantas, Kamis (20/2/2020).

    Sementara, terkait perbaikan atau penutup jembatan yang saat ini mengalami kerusakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan P2JN Propinsi Lampung.

    AKP Jafril juga menghimbau kepada para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas terutama kepada pengendara truk yang bermuatan lebih dari 15 ton untuk tidak melintas, utamakanlah keselamatan di jalan.(Dadang)

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Badaratu

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Badaratu

    Way Kanan (SL) – Satresnarkoba didukung anggota Polsek Baradatu Polres Waykanan menangkap  HE (39) warga Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan di  Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu.

    HE patut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu untuk wilayah Badaratu. Sebab, dari hasil penggeledahan di rumahnya,  ditemukan banyak sekali barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Rincinya, petugas menemukan satu bungkus plastik asoy warna hitam berisi satu buah dompet di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisikan kristal putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,55 gram.

    Petugas juga menemukan satu bungkus plastik berisi tiga puluh dua plastik klip bening ukuran kecil,  empat  buah korek api gas, satu lembar plastik klip bening ukuran sedang bekas pakai, delapan lembar plastik klip bening ukuran kecil, satu lembar kertas rokok, satu batang kaca pirek, satu buah selonsong peluru, satu unit timbangan digital merk “CHQ”, seperangkat alat hisap (BONG) dari botol Larutan Penyegar Cap Badak berisikan cairan bening.

    Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya S.IK di Mapolres setempat Rabu (29/01) menjelaskan kronologis kejadian berawal pada  Selasa tanggal 28 Januari 2020, petugas memperoleh informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaraan gelap dan penyalahgunaan narkotika gol I bukan tanaman jenis sabu di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Waykanan.

    Petugas gabungan yang memperoleh informasi langsung melakukan penyelidikan sekitar pukul 20.00 WIB, dan berhasil mengamankan pemuda  HE saat  di dalam salah satu rumah warga Kampung Tiuh Balak.

    Selain itu, jelas Kasat Narkoba Polres Way Kanan ini, di dalam ruang tengah rumah ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, dan seperangkat alat hisap (BONG).

    Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terangnya.

    Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun, pungkas Kasat Narkoba Polres Way Kanan AKP IMade Indra Wijaya S.IK. (Romy)