Tag: Kapolri Jenderal Tito Karnavian

  • Kapolri Jenderal Tito Karnavian Menjawab Tuduhan Skandal Buku Merah

    Kapolri Jenderal Tito Karnavian Menjawab Tuduhan Skandal Buku Merah

    Jakarta (SL) – Dua pekan terakhir, isu tentang sabotase barang bukti di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)yang disinyalir dilakukan penyidiknya sendiri, bergulir lalu mengarah kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

    Hasil investigasi yang dilakukan sejumlah media nasional yang tergabung dalam Indonesialeaks dan diterbitkan pada Senin, 8/10 lalu, menyebutkan sabotase yang dilakukan penyelidik itu untuk menghapus jejak adanya aliran dana yang mengarah ke beberapa pejabat, salah satunya Kapolda Metro Jaya saat itu, yang dijabat Tito.

    Indonesialeaks menyebut bahwa dalam buku bank bersampul merah atas nama Serang Noor IR itu memuat lembaran alat bukti kasus penyuapan atas Patrialis Akbar oleh Basuki Hariman.

    Namun dua penyidik KPK,  diyakini telah merobek 15 lembar barang bukti itu yang berisi catatan pengeluaran perusahaan pada 2015-2016 dengan jumlah Rp4,337 miliar dan US$206,1 ribu.

    Terkait tuduhan itu, dalam wawancara khusus dengan Majalah Gatra, Edisi 18-24 Oktober 2018, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, perlu ada validasi terkait kebenaran pengakuan dua orang yang membuat buku tersebut.

    Apalagi sepengetahuan Tito, buku tersebut bukan buku bank. “Yang keluar itu buku keuangan tulisan tangan, bukan buku bank, beda. Buku catatan ini disita KPK,” kata Tito.

    Lalu, isi dari buku itu yang bocor, dan menyebut adanya keterlibatan Tito. “Kemudian langsung dianalogikan, diidentikkan bahwa Kapolda, saya, Tito menerima uang karena ada nama saya di buku catatan itu. Inikan harus memiliki nilai yang divalidasi,” tegas Tito.

    Terkait validasi, sebenarnya dua orang yang mengetahui pembuatan buku tersebut juga telah ditanya pihak Polisi, terkait kebenaran informasi di dalam buku tersebut.

    Mereka diperiksa karena ada kaitannya dengan kasus di Bea Cukai. Pemeriksaan oleh Penyidik Polda Metro Jaya ini sudah dilakukan setahun lalu.

    “Dia (Basuki Hariman) ditanya apa kenal dengan Tito Karnavian? Dia bilang secara personal tidak kenal, tapi sering lihat di ruang publik,” papar Tito.

    “Ditanya lagi kenapa nama Tito dicatat di situ? Dia bilang untuk meyakinkan staf-stafnya bahwa dia punya power, jaringan kenal dengan pejabat, sekaligus untuk ada pembukuan bahwa dia bisa menarik uang,” Tito menambahkan.

    Hal ini, membikin jelas, jika Hariman hanya mengaku-ngaku. “Jadi bagi saya simpel, saya enggak pernah terima. Enggak bisa dari buku langsung dituduhkan ke saya,” tegas Tito.

    Dalam wawancara dengan GATRA, Tito juga membantah soal adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan perobekan beberapa halaman di buku merah.

    Juga catatan namanya yang kabarnya dihapus dengan Tipe-X. “Ngak ada, itu. Di CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi, tidak ada,” tegas Tito.(Garta.com)

  • Tito Karnavian: Enggak Bisa dari Buku Langsung Dituduhkan ke Saya

    Tito Karnavian: Enggak Bisa dari Buku Langsung Dituduhkan ke Saya

    Jakarta (SL) – Tahun 2018 merupakan kurun waktu sibuk bagi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas pengamanan.

    Pada tahun ini, Indonesia menjadi tuan rumah dari tiga acara perhelatan internasional. Pertama ajang Asian Games pada Agustus lalu. Kompetisi olahraga antarnegara Asia ini digelar di tiga daerah, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan.

    Sebulan berselang, Jakarta menjadi tuan rumah Asian Para Games, kompetisi olahraga bagi para penyadang disabilitas dari negara-negara Asia.

    Pada saat hampir bersamaan dengan Asia Para Games, Indonesia juga menjadi tuan rumah acara internasional Annual Meetings International Monetary Fund (IMF)-World Bank Group (WBG) 2018.

    Pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Dewan Gubernur IMF dan WBG ini menghadirkan para pejabat ekonomi dari 189 negara. Selain itu, acara yang berlangsung di Nusa Dua, Badung, Bali pada 8–14 Okober lalu itu dihadiri para pelaku usaha serta pihak investor.

    Selain bertugas mengamankan berbagai perhelatan besar, Polri juga menerjunkan ribuan personilnya dalam penanganan pasca-bencana. Mulai bencana gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Juli lalu, hingga bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Palu, Sigi, Donggala, yang terjadi akhir September lalu.

    Di tengah kesibukan Polri tersebut, Kepala Kepolisan RI (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian justru menghadapi terpaan isu miring. Sejumlah media ramai memberitakan tulisan hasil investigasi Indonesialeaks yang menyebut dugaan Tito menerima uang suap dari Basuki Hariman, importir daging sapi yang juga terpidana kasus suap mantan hakim konstitusi Patrilis Akbar. (Garta.com)

  • Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

    Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

    Jakarta (SL) – Tak ada keistimewaan yang tampak dari buku bersampul warna merah tersebut. Layaknya buku laporan keuangan perusahaan kecil, hanya bertuliskan “Buku Bank”. Namun, di dalamnya, terdapat lembaran yang terkoyak, hilang. Belakangan, isinya diduga catatan aliran dana Basuki Hariman ke sejumlah pejabat lembaga negara.

    BUKU merah yang ditengarai lembarannya tak lagi utuh itu mendarat di keranjang digital laman IndonesiaLeaks—jaringan sejumlah media massa untuk melakukan peliputan investigatif, beberapa bulan lalu. Bersamaan dengan buku yang disebut telah terkoyak tersebut, juga terdapat ”Buku Kas” bersampul berwarna hitam, dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap saksi bernama Kumala Dewi Sumartono, serta terselip kronologi kasus.

    Ternyata, buku merah maupun dokumen lainnya saling terkait, yakni merekam kesaksian anak buah pengusaha daging Basuki Hariman mengenai catatan duit untuk sejumlah pejabat. Basuki adalah salah satu tersangka dan akhirnya menjadi terpidana kasus suap kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017.

    Keberadaan buku merah itu sendiri sempat membuat gaduh seisi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran pustaka tersebut pernah dilaporkan dirusak. Hal ini belum pernah terungkap secara lugas kepada publik. Sementara kabar yang mengemuka ke media kala itu adalah, Direktorat Pengawas Internal KPK menjatuhkan sanksi terhadap dua penyidik kasus suap daging sapi Basuki Hariman dari unsur Polri, yakni Roland Ronaldy dan Harun.

    Kedua penyidik tersebut dipulangkan ke Polri. Padahal, masa bakti mereka seharusnya baru selesai pada tahun 2019. Tak hanya itu, ada pula kejanggalan mengenai BAP saksi Kumala Dewi dalam perkara suap tersebut yang dibuat penyidik KPK dari unsur sipil, yakni Surya Tarmiani. Sebab, BAP itu tak pernah sampai ke pengadilan.

    Dalam lembaran-lembaran BAP saksi Kumala Dewi yang dibuat Surya, tertulis rincian aliran dana ke sejumlah pejabat negara selain Patrialis Akbar. Belakangan, dalam persidangan kasus tersebut, BAP Surya Tarmiani digantikan oleh berkas pemeriksaan Kumala Dewi yang dilakukan oleh Roland. BAP bikinan Surya maupun Roland juga diterima oleh IndonesiaLeaks.

    Dilansir dari Suara.com sedikitnya, empat pegawai KPK mengonfirmasi validitas dokumen yang masuk ke IndonesiaLeaks.

    IndonesiaLeaks, merupakan kanal bagi publik yang ingin membagi dokumen penting tentang beragam kasus yang layak diungkap ke masyarakat. Terhadap laporan yang memenuhi syarat, jaringan media ini menindaklanjuti melalui peliputan lanjutan, dan menyajikan secara profesional, dan memegang standar etik jurnalistik.

    Ajun Komisaris Besar Polri Roland  Ronaldy,  yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kapolres Cirebon, menebar senyum sembari meladeni pertanyaan wartawan mengenai persiapan polisi menghadapi arus mudik Idul Fitri 1439 Hijriah, medio Juni 2018.

    Beragam pertanyaan jurnalis yang menemuinya di Pos Pelayanan Lebaran 2018 Rest Area 208 Tol Palikanci Polres Cirebon Kota, sepekan sebelum lebaran, dijawab Roland.

    Saat pulang ke mapolres, sembari sesekali menunjuk peta besar yang terpajang di dinding hadapannya, Roland juga bersemangat menerangkan sejumlah persiapan pengamanan rute pemudik di Cirebon.

    Namun, suasana berubah saat sejumlah jurnalis IndonesiaLeaks melanjutkan sesi wawancara di dalam ruang kerjanya.

    Dahi Roland mendadak berubah, sesaat setelah duduk di kursi. Persisnya saat membaca salinan digital dokumen berkop KPK dalam ponsel yang baru saja disodorkan kepadanya.

    “Apa? Apaan nih? Maksudnya?” kata Roland sembari menggulirkan jempolnya di layar ponsel tersebut. Ia sempat terdiam, khusyuk membaca dokumen digital yang diberikan.

    Dokumen yang disodorkan dan membuat raut wajah Roland berubah tersebut adalah salinan digital berkas yang disebut-sebut melatari dirinya terpaksa angkat kaki dari KPK. Berkas itu adalah salinan BAP penyidik KPK Surya Tarmiani terhadap Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, tertanggal 9 Maret 2017.

    Kala itu, Kumala diperiksa sebagai saksi untuk Ng Fenny, salah satu tersangka dalam kasus suap pengusaha impor daging Basuki Hariman terhadap hakim konstitusi Patrialis Akbar. Sebagaimana Kumala, Ng Fenny adalah anak buah sekaligus tangan kanan Basuki.

    Uang suap itu guna mengatur hasil akhir uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Uji materi UU tersebut terbilang penting bagi Basuki, karena menentukan nasib importir daging seperti dirinya.

    Merujuk dokumen surat perintah penyidikan yang diteken Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif tertanggal 26 Januari 2017, terdapat 12 penyidik yang mendapat tugas menangani perkara suap impor daging sapi oleh Basuki Hariman. Selain Surya Tarmiani, terdapat pula HN Christian, Muslimin, Rufriyanto M Yusuf, Hendry S Sianipar, serta duo Roland dan Harun.

    ”Ah, ini kan soal rahasia, ngapain sih ditanyain lagi,” tukas Roland sembari mengembuskan nafas panjang. Ia lantas mengembalikan ponsel itu kepada jurnalis.

    “Saya kan tidak tahu, saya sudah di sini. Udah, nggak usah lu bahas lagi yang kayak gitu. Udah selesai itu. Suka banget bahas-bahas yang lama.”

    Ia melanjutkan, “Udahlah, kalau mau bahas ini, bahas ini (persiapan lebaran), ayo! Saya nggak mau kalau bahas itu,” tukasnya lagi.

    Wawancara itu benar-benar terhenti setelah Roland memanggil bawahannya masuk ke ruangan untuk memastikan rekaman terhapus dari kartu memori kamera.

    Di Jakarta, Harun tak membalas surat permintaan wawancara IndonesiaLeaks mengenai dugaan skandal perusakan barang bukti penyidikan KPK,  maupun dokumen pemeriksaan Kumala oleh Surya Tarmiani.

    Surat tak berbalas, IndonesiaLeaks justru berhasil menemui Harun pada malam hari di rumahnya, kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

    Namun, Harun memilih bungkam ketika dimintakan konfirmasi mengenai dugaan perusakan buku merah barang bukti penyidikan, serta keberadaan BAP Kumala yang dibuat oleh Surya Tarmiani.

    “Sudah… sudah… nggak usah…” tutur Harun turun dari mobilnya. Ia lantas terburu-buru menutup pagar dan masuk ke dalam rumah.

    Demikian juga penyidik lainnya, Surya, juga enggan menjelaskan tentang dokumen BAP yang tertera nama dirinya, serta disebut tak pernah terpakai dalam persidangan Basuki, Ng Fenny, maupun Patrialis.

    “Aduh, begini saja deh, tanya saja sama pimpinan ya,” tukasnya di kantor KPK, Jumat, 21 September.

    Namun, Surya tak membantah meski tak secara lugas mengakui pernah memeriksa Kumala Dewi. “Sudahlah, sudah lewat,” jawab Surya.

    Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo, saat ditemui IndonesiaLeaks, malah memberikan jawaban off the record ketika dikonfirmasi mengenai dokumen pemeriksaan tersebut.

    BAP tertanggal 9 Maret 2017 yang diterima IndonesiaLeaks itu berisi keterangan Kumala Dewi kepada penyidik KPK Surya Tarmiani, mengenai catatan pengeluaran uang milik Basuki. Total terdapat 68 transaksi keuangan terhadap banyak orang, yang salah satunya ditengarai untuk para petinggi polisi.

    Catatan pengeluaran uang itu sendiri bersumber dari buku bank bersampul berwarna merah dan hitam, yang disita KPK saat menggeledah kantor perusahaan Basuki, bulan Januari 2017.

    Penyidik dalam BAP itu disebut menunjukkan kedua buku kepada Kumala saat pemeriksaan. Surya Tarmiani, si penyidik, lantas meminta Kumala menjelaskan aliran uang yang tertera dalam kedua buku tersebut.

    Dalam penjelasan di BAP, buku bersampul merah dan hitam itu adalah catatan keuangan perusahaan lain milik Basuki, bukan CV Sumber Laut Perkasa tempat Kumala dipekerjakan.

    Transaksi uang masuk dan keluar yang tercatat dalam kedua buku itu memakai mata uang Rupiah (Rp), Dolar Amerika Serikat (USD), dan Dolar Singapura (SGD).

    Setiap transaksi nominalnya bervariasi, mulai puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah. Bahkan, dalam empat lembar pertama saja di buku merah, persisnya di kolom “kredit”, tercatat Rp 38 miliar yang dikeluarkan Basuki untuk sejumlah pejabat.

    Catatan pengeluaran itu terekam sejak Desember 2015 hinga Oktober 2016. Namun, tak semua pihak penerima tercatat dalam nama jelas. Sebab, sebagian tertulis dalam bentuk inisial.

    Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik Surya menanyakan kepada Kumala mengenai pengeluaran uang yang tercatat dalam buku merah.

    Pada bagian depan buku merah tertulis nomor rekening 428175XXXX BCA Kantor Cabang Utama Sunter Mall atas nama Serang Noor IR.

    Kumala mengakui, memahami arus keluar-masuk uang yang tercatat dalam buku merah. Sebab, ia sendiri yang melakukan pencatatan di buku itu.

    Dia menjelaskan, Serang merupakan mantan Direktur Utama CV Sumber Laut. Nomor rekening atas nama Serang masih digunakan, meski yang bersangkutan tak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

    Kumala bertugas mencatat arus keluar-masuk uang, tapi seluruhnya atas perintah Basuki dan Ng Fenny sebagai atasan.

    Penyidik lantas meminta Kumala menjelaskan 68 transaksi yang tercatat dalam buku tersebut. Sebab, sebanyak 19 transaksi di antaranya mengalir untuk nama-nama terkait institusi Polri.

    Kumala, masih seperti yang tertulis dalam BAP, mengakui tidak mengetahui tujuan pemberian uang kepada sejumlah orang tersebut.

    “Saya tidak tahu maksud maupun kepentingan dalam pemberian uang kepada beberapa orang sebagaimana penjelasan saya pada nomor 39 (nomor pertanyaan dalam BAP). Karena saya hanya menjalankan perintah Basuki Hariman atau Ng Fenny untuk menyiapkan uang yang dibutuhkan,” tutur Kumala yang tertulis dalam BAP.

    Ketika bersaksi untuk kasus suap Patrialis Akbar di Pengadilan Tipikor Jakarta, 3 Juli 2017, Kumala Dewi mengulang pernyataannya yang sama seperti dalam BAP tersebut.

    “Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan saja. Ada di buku bank,” kata Kumala.

    BELUM genap sebulan setelah memeriksa Kumala Dewi, Surya Tarmiani terkena musibah. Tas berisi komputer jinjing miliknya hilang dicuri pelaku misterius. Kasus ini juga mendapat perhatian dari banyak media massa kala itu.

    Pencurian itu terjadi pada awal April 2017. Surya, saat itu baru saja pulang dari luar kota. Belakangan diketahui, Surya baru pulang dari Yogyakarta untuk menemui saksi ahli kasus suap Patrialis.

    Saat itu, Surya menumpangi taksi ke rumah indekosnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sesampainya di tujuan dan bagasi taksi dibuka, tiba-tiba ada pemotor yang menyambar tas milik Surya.

    KPK kala itu membenarkan Surya kehilangan komputer jinjingnya. Namun, pihak KPK tidak lugas menjawab soal bukti-bukti kasus yang tersimpan dalam laptop.

    “Kalau isi laptopnya apa, saya tidak tahu soal itu. Tapi pasti isi laptop itu adalah bagian dari pekerjaan yang dilakukan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (13/11/2017).

    Selain melaporkan kehilangan ke polisi, tim Pemeriksa Internal KPK melakukan klarifikasi. “Karena ini standar aturan di KPK, ketika ada perlengkapan kerja yang hilang, dilakukan klarifikasi internal. Kalau ada dugaan pencurian, itu dilaporkan dan didampingi tim dari pemeriksa internal,” tukasnya.

    Selang sepekan setelah gonjang-ganjing komputer jinjing Surya dirampok pelaku misterius, Direktorat Pengawas Internal KPK menerima laporan tertulis dugaan perusakan barang bukti perkara Basuki Hariman – Patrialis Akbar.

    Dalam laporan itu, disebut bahwa perusakan barang bukti perkara suap dilakukan oleh Roland Ronaldy dan Harun.

    Mengenai barang bukti yang dirusak, dalam surat laporan itu disebutkan:

    “Barang bukti yang dirusak adalah buku bank warna merah dengan sampul depan bertuliskan a/n Serang Noor IR, No Rek 428175XXXX BCA KCU Sunter Mall. Buku tersebut adalah catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman, yang dibuat oleh Staf Keuangan bernama Kumala Dewi. Yang menarik pada buku bank tersebut adalah di dalamnya dituliskan suap yang diberikan oleh Basuki Hariman kepada berbagai pihak yang salah satunya adalah pejabat Polri.”

    Terdapat 9 lembar atau 18 halaman catatan pengeluaran uang Basuki yang disobek dari buku merah tersebut. Mereka juga disebut membubuhkan Tipp-Ex pada kolom berisi nama-nama penerima uang dalam buku.

    Sebanyak 9 lembar yang disobek itu di antaranya ialah halaman yang memuat transaksi keuangan antara 17-22 Desember 2015 (1 lembar/2 halaman); dan, catatan tanggal 19 – 25 Januari 2016 sebanyak 1 lembar.

    Selanjutnya, 2 lembar catatan transaksi tanggal 24-30 April 2016; 2 lembar tulisan transaksi tanggal 18 Mei – 3 Juni 2016; 2 lembar catatan transaksi 1-22 Juli 2016; dan, selembar catatan tertanggal 15-24 Agustus 2016 juga dikoyak dan hilang.

    Tak hanya itu, dalam surat pelaporan juga dinyatakan, Roland dan Harun disebut mengulang pemeriksaan terhadap Kumala Dewi.

    Sebab, BAP Kumala Dewi oleh Surya Tarmiani memuat uraian pemberian uang Basuki ke berbagai pihak yang bersumber dari buku merah dan hitam.

    Merujuk dokumen persidangan para terdakwa perkara suap Patrialis, tak ada berkas BAP Kumala oleh Surya Tarmiani tertanggal 9 Maret 2017 yang salinannya diperoleh IndonesiaLeaks.

    Dalam dokumen persidangan perkara itu juga diketahui, penyidik lain beberapa kali memeriksa Kumala Dewi kurun Februari – April 2017. Dalam dokumen tersebut sama sekali tidak memuat keterangan Kumala Dewi mengenai aliran dana ke petinggi polisi. Dalam persidangan kasus impor sapi, catatan keuangan ke petinggi polisi juga tak pernah terungkap.

    Dua hari sebelum Roland dan Harun diduga merusak buku catatan keuangan, persisnya pada 5 April 2017, yang disebut pertama diketahui sempat memeriksa Kumala Dewi Sumartono.

    Tapi, saat memeriksa Kumala dan tercatat di BAP itu yang juga diterima IndonesiaLeaks Roland tidak menunjukkan barang bukti catatan keuangan bersampul merah.

    Pemeriksaan juga tidak menyinggung informasi yang didapat penyidik Surya Tarmiani. Termasuk mengenai dugaan aliran uang kepada para pejabat negara dan petinggi Polri.

    Dalam pemeriksaan itu, Roland hanya meminta Kumala Dewi menjelaskan sejumlah alat bukti terkait transaksi pembelian valuta asing.

    Bahkan, pertanyaan awal dalam BAP yang disusun Roland juga dimulai dengan pertanyaan nomor 35: “Apakah pada saat sekarang ini saudara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani?”

    Pertanyaan pertama dalam BAP Roland tersebut sama dengan pertanyaan kesatu dalam BAP yang disusun Surya Tarmiani.

    Dengan kata lain, Roland mengulang seluruh pemeriksaan terhadap Kumala Dewi yang sebenarnya telah dilakukan Surya Tarmiani dan telah terekam dalam BAP tertanggal 9 Maret 2017.

    Berkas itulah yang belakangan dijadikan dokumen pengadilan untuk menjerat Ng Fenny, anak buah Basuki Hariman.

    Perkara suap itu sendiri berakhir setelah Patrialis Akbar dihukum 8 tahun penjara. Basuki Hariman dipenjara selama 7 tahun. Ng Fenny dihukum 5 tahun penjara.

    Surat laporan kepada PI KPK yang mengungkap dugaan perusakan barang bukti oleh Roland dan Harun itu awalnya tak mendapat tanggapan. Akhirnya, terdapat surat laporan kedua yang berisi daftar halaman buku merah yang telah dirusak.

    Belakangan, PI KPK mengadili Roland dan Harun yang berakhir dengan kesimpulan keduanya terbukti melakukan pelanggaran etik.

    KPK lantas memberikan sanksi kepada Roland dan Harun berupa pengembalian ke institusi asal, yakni Mabes Polri.

    Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan, Direktorat PI KPK memunyai bukti kuat bahwa Roland dan Harun telah melakukan pelanggaran etik tergolong berat.

    “(Hasil) penyidikan internal memang orangnya melakukan kesalahan, terus akhirnya dipulangkan,” kata Agus Rahardjo.

    Atas dasar itulah, KPK memulangkan Roland dan Harun ke lembaga asal mereka, Polri, pada 13 Oktober 2017.

    Bagi Agus, pemulangan adalah bentuk sanksi berat. Namun, ia tak mau menanggapi pertanyaan kenapa KPK tidak menjerat keduanya memakai pasal pidana perintangan proses hukum.

    Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat diwawancarai mengenai hal ini tanggal 19 September 2018, menyatakan hal serupa.

    “Kami sudah mempelajari dan hasil PI juga menyatakan tidak ada tindak pidana. Itu hasilnya sudah cukup jelas. Kalau pidana, pasti kami salurkan ke penegak hukum lainnya,” kata Basaria.

    Dalam dokumen pengembalian Roland dan Harun ke Mabes Polri, KPK hanya menyebut keduanya sedang berkasus.

    Hal itu tertuang dalam poin 2 surat keputusan bernomor R/4138/KP 07/01-54/10/2017 tertanggal 13 Oktober 2017, perihal: Penghadapan kembali Pegawai Negeri yang Dipekerjakan pada KPK atas nama Saudara Roland Ronaldy dan Saudara Harun.

    “Dapat kami sampaikan bahwa saat ini terhadap kedua pegawai dimaksud sedang dalam proses pemeriksaan oleh Direktorat Pengawasan Internal atas dugaan pelanggaran Peraturan Kepegawaian pada KPK,  dan sampai dengan saat ini proses pemeriksaan dimaksud belum selesai.”

    Selanjutnya, Mabes Polri mengklaim turut memeriksa Roland dan Harun. Namun, hasil pemeriksaan internal Mabes Polri berbeda dengan PI KPK.  Polri memutuskan Roland dan Harun tak terbukti bersalah melakukan penodaan barang bukti.

    “Hasil pemeriksaan internal Polri yang sudah dikomunikasikan dengan pengawas internal KPK sebelumnya, pemeriksa internal Polri tidak menemukan adanya pelanggaran yang dimaksud,” kata Muhammad Iqbal, dalam jawaban tertulis kepada IndonesiaLeaks pada  Agustus 2018.

    Saat memberikan jawaban tersebut, Iqbal masih menjabat Kepala Biro Penerangan Masyakarat Mabes Polri. Kekinian, ia mendapat promosi sebagai Wakapolda Jawa Timur.

    Iqbal mengatakan, Roland dan Harun telah mengklarifikasi data dan alat bukti pelanggaran etik mereka. Dua penyidik itu dikembalikan KPK ke Polri karena masa dinas kontrak sudah selesai.

    Karenanya, menurut Iqbal, pemulangan Roland dan Harun terlepas dari dugaan perusakan barang bukti. “Kedua penyidik dikembalikan ke Polri karena masa dinasnya hampir selesai,” jelasnya.

    Tak sampai enam bulan setelah “dicerai” KPK, karier Roland dan Harun beranjak naik. Seusai menjadi staf di Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Roland diangkat sebagai Kapolres Cirebon sejak Maret 2018.

    Sementara Harun, yang ketika menjadi penyidik KPK berpangkat komisaris, diterima masuk Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, seperti yang tertuang dalam telegram Kepala Kepolisian RI tertangal 27 Oktober 2017.

    Setelah kelar Sespim, Harundi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia sempat menjabat Kepala Unit. Beberapa bulan setelah itu, mendapat promosi sebagai Kepala Sub Direktorat Fiskal, Moneter, dan Devisa.

    SEABREK dokumen berisi buku bank dan dokumen pemeriksaan penyidik KPK dari unsur sipil, Surya Tarmiani, terhadap Kumala Dewi sebenarnya berisi penjelasan mengenai 68 transaksi keuangan yang tercatat dalam buku merah atas nama Serang Noor.

    Namun, BAP Surya terhadap Kumala Dewi yang berisi penjelasan transaksi keuangan itu ditengarai tak pernah dibawa ke persidangan perkara tersebut.

    Tak semua nama dalam kolom penerima di buku merah itu tertulis memakai nama jelas. Sebagian hanya tertulis inisial.

    Karenanya, Surya dalam BAP itu meminta Kumala menjelaskan 68 transaksi yang tercatat dalam buku merah.

    Sebanyak 68 catatan transaksi itu terjadi dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Desember 2016.

    Namun, hanya satu catatan transaksi yang berkaitan dengan aliran uang suap Basuki ke Patrialis Akbar, yakni ke Kamaludin—orang dekat Patrialis.

    Kamaludin sendiri mengakui saat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 31 Juli 2017, bahwa dirinya adalah penghubung antara Patrialis dan Basuki.

    Sebanyak 19 transaksi di antaranya mengalir untuk nama-nama terkait institusi Polri.

    Salah satunya tertulis di dokumen itu, bahwa dalam buku bank merah juga terdapat nama Kapolda/Tito.

    Sejumlah nama pejabat di Mabes Polri dan lembaga di bawahnya, Bea Cukai, Balai Karantina, TNI, dan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, juga tercantum dalam catatan buku merah itu, seperti terekam dalam dokumen pemeriksaan Surya terhadap Kumala Dewi.

    Menurut kesaksian Kumala dalam dokumen itu, uang tersebut diserahkan langsung oleh Basuki atau orang-orang suruhan. Tapi, ia tak mengetahui maksud penyerahan uang itu karena tugasnya hanya mencatat.

    Dalam dokumen pemeriksaan, Kumala mengatakan seluruh catatan keuangan dalam buku merah dan hitam dibuat atas perintah Basuki dan atasannya Ng Fenny, yang menjabat general manager.

    “Saya mengerjakan sesuai dengan yang diperintahkan,” ungkapnya seperti tertuang dalam berkas pemeriksaan.

    JENDERAL Tito baru saja keluar dari dalam Istana Negara, Jakarta, seusai menghadiri pelantikan eks wakilnya, Komisaris Jenderal Syafruddin, yang diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri PAN-RB, Rabu siang, 15 Agustus 2018.

    Ia sempat menghentikan niatnya menaiki buggy golf untuk pergi, karena diadang jurnalis yang ingin menanyakan perihal pengganti Komjen Syafruddin. Tito berbicara dalam nada pelan sekaligus santai saat menjelaskan alur pergantian wakapolri.

    Namun, ia menghindar saat IndonesiaLeaks meminta jawaban mengenai informasi aliran dana dalam BAP Kumala Dewi oleh Surya Tarmiani.

    Tito tak menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan. Ia menuturkan, sudah memberikan kuasa kepada bawahannya perihal permohonan wawancara tim IndonesiaLeaks.

    “Sudah dijawab humas. Sudah dijawab humas,” tukasnya.

    Tito sempat beberapa kali mengulang pernyataan yang sama. Untuk kali keempat, ia meninggikan intonasi bicaranya, “Sudah dijawab humas, resmi. Cukup ya!”

    Ia lantas menaiki boogy golf dan berlalu.

    Sepekan sebelumnya, IndonesiaLeaks memasukkan surat ke Mabes Polri perihal permintaan wawancara dengan Tito, untuk meminta penjelasan dugaan aliran uang tersebut.

    Surat itu tak cepat terbalas. IndonesiaLeaks lantas mengirimkan sejumlah pertanyaan tertulis kepada Tito, juga melalui Mabes Polri.

    Belakangan, pertanyaan-pertanyaan itu hanya dijawab secara tertulis oleh Muhammad Iqbal, kala masih menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat dari Divisi Humas Mabes Polri.

    “Tidak benar. Bapak Kapolri tidak pernah menerima (aliran dana dari Basuki Hariman) itu,” kata Iqbal dalam surat jawaban.

    “Orang bisa saja membuat catatan yang belum tentu benar. Dulu sewaktu jadi Kapolda Papua, Kapolri pernah mengalami hal yang sama dan sudah diklarifikasi,” jawab Iqbal.

    INDONESIALEAKS menyambangi kediaman Kumala Dewi, Sabtu siang, 23 Juni 2018, untuk meminta penjelasan mengenai kesaksiannya tentang aliran dana Basuki Hariman.

    “Ibu Kumala Dewi lagi tidur mas. Anak saya juga tidur. Biasanya dia yang mengurusi soal ini, kalau saya, tidak tahu apa-apa,” kata suami Kumala Dewi kepada IndonesiaLeaks.

    Ia lantas menyilakan IndonesiaLeaks kembali datang pada sore hari. Namun, ia tak bisa menjanjikan sang istri mau menemui dan memberikan penjelasan. Sang anak, kata dia, juga kemungkinan pergi pada Sabtu sore itu.

    Selang beberapa jam, IndonesiaLeaks kembali mendatangi rumah Kumala Dewi. Kali ini, sang putra yang keluar menemui.

    Namun, ia menegaskan, sang ibu tak lagi mau diwawancarai mengenai seluk-beluk pemeriksaan KPK dulu.

    ”Mohon maaf mas, ibu sudah tidak mau lagi mengurus hal-hal kayak gitu, soal pemeriksaan segala macam. Soalnya ibu sempat trauma sih. Ya sebenarnya memang mau dilupakan loh, gitu pak. Jadi mohon maaf aja sih, kita juga dari keluarga kan sudah tahu kondisinya. Beliau tak mau diwawancara dan nggak mau ditanya-tanya soal itulah,” jelasnya.

    Selang sehari, Minggu 24 Juni, wajah Basuki Hariman menyiratkan tanda tanya, penasaran saat kali pertama menyambut IndonesiaLeaks membesuknya di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten.

    ”Terima kasih ya sudah berempati, tapi yang menghina saya lebih banyak, he-he-he,” tutur Basuki seusai bersalaman.

    Namun, raut wajah Basuki berubah menjadi serius dan meradang, ketika tim IndonesiaLeaks memperkenalkan diri sebagai jurnalis.

    “Saya nggak mau, saya nggak mau. Saya nggak mau diwawancara begitu yah,” tukasnya.

    Ia lantas mengancam melapor ke sipir untuk mengakhiri sesi besuk tersebut.

    “Sana, sana, sana, nggak boleh begitu. Nggak boleh ngomong begitu ya, sana. Saya lapor ke depan nih. Saya nggak mau diwawancarai.”

    DIREKTUR Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril berharap, KPK mau mengusut tuntas beragam kejanggalan dalam perusakan barang bukti penyidikan tersebut. Sebab, ia menilai terdapat motif menyembunyikan informasi penting di balik perusakan itu.

    “Saya yakin, motivasinya ada informasi yang disembunyikan, tentu supaya tidak terungkap. Informasinya kalau itu berupa kejahatan korupsi, tentu pelanggarannya makin serius. Ada pihak-pihak yang merasa diuntungkan,” tutur Oce.

    Menurut Oce Madril, KPK bisa saja memperkarakan Roland dan Harun karena menghalangi proses penyidikan.

    Ia mengatakan,  dengan adanya fakta perusakan barang bukti, KPK bisa mengenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Roland dan Harun.

    Sebab, ulah mereka menyebabkan sebuah perkara menjadi tidak sempurna. “Bisa dikenakan tuduhan obstruction of justice,” kata dia.

    Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, kasus suap Basuki Hariman tetap memungkinkan untuk dikembangkan.

    Bahkan, ia memastikan barang bukti yang telah rusak serta BAP Kumala Dewi yang menyebut aliran dana kepada orang-orang selain Patrialis, masih ada di KPK.

    Penyidikan lanjutan kasus itu bisa terjadi bila penyidik menemukan fakta baru. “Ada kasus yang berkembang, ada juga yang tidak,” kata Agus.

    (Suara.com)

  • Eks Ketua KPK Akui Laporan ‘Buku Merah’ IndonesiaLeaks Benar

    Eks Ketua KPK Akui Laporan ‘Buku Merah’ IndonesiaLeaks Benar

    Jakarta (SL) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku sudah mengetahui kasus dugaan perusakan barang bukti ‘buku merah’ dan aliran dana ke pejabat negara sejak lama. Namun informasi yang ia dapat dari internal KPK ketika itu baru sebatas aliran dana ke sejumlah pejabat serta petinggi Polri.

    “Ketika saya membaca berita yang bersumber dari IndonesiaLeaks itu buat saya bukan info baru, karena sebelumnya saya juga mendengar. Bahwa ada skandal yang terjadi dalam kantor KPK terkait kasus Basuki Hariman. Dari perkara itu disita buku kas sebagai barang bukti yang diberitakan sebagai buku merah. Buku kas itu isinya menyangkut sejumlah nama pejabat petinggi Polri, saya baru sebatas itu, belum sampai ke nama tertentu,” kata Busyro ditemui tim IndonesiaLeaks di Yogyakarta baru-baru ini.

    Kasus perusakan buku merah itu, lanjut Busyro, sempat mendapat perhatian serius dari pimpinan KPK, karena sempat terjadi kegaduhan di internal. Namun, skandal itu tiba-tiba meredup begitu saja, ia juga tak mendapat informasi lebih lanjut setelahnya. Dia mengakui, mendapat informasi skandal perusakan buku merah tersebut dari sumber terpercaya, jadi bukan informasi palsu atau hoaks. “Informasi dugaan penyobekan dan tipp-ex (buku merah) itu kuat sumbernya,” ujar dia.

    Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ini berpandangan, pimpinan KPK saat ini minim integritas dan tebang pilih dalam penegakan hukum. Sikap tidak tegas pimpinan KPK itu tampak ketika enggan mengusut kasus dugaan Datasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 menyuap istri Siyono (seorang warga diduga teroris yang tewas ditangan Densus) Rp 100 juta.

    Ketika itu, istri almarhum Siyono diduga disuap Densus 88 agar pihak keluarga tidak menuntut kematian suaminya. Busyro ketika itu mewakili PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, menemui PPATK dan pimpinan KPK melaporkan kasus tersebut.

    “Saya dan teman-teman Komnas HAM sudah menemui Ketua PPATK dan Pimpinan KPK dan meminta agar pemberian uang tersebut diproses. Kami minta KPK menelusuri aliran uang itu. Kami sudah tanyakan kepada ketua KPK, dia malah menjawab jangan benturkan kami dengan Polri,” ungkap Busyro.

    “Nah dari situ, maka ketika ada berita mengenai skandal buku merah tadi, ketika saya mendapat info dari sumber yang layak dipercayai, lalu berfikir dan khawatir, berani kah KPK melakukan tindakan internal dengan memproses secara hukum kedua nama yang akhir-akhir ini disebut. Kedua nama itu (Roland dan Harun) Polisi aktif yang waktu itu masih menjadi penyidik aktif di KPK. Beranikah pimpinan KPK itu memproses di dalam?” imbuh Busyro sembari bertanya. (Suara.com)

  • Aliansi Masyarakat Sumsel Bersatu Gelar Aksi Bela Kapolri

    Aliansi Masyarakat Sumsel Bersatu Gelar Aksi Bela Kapolri

    Palembang (SL) – Aliansi Masyarakat Sumsel Bersatu akan menggelar aksi besar besaran pada Senin (15/10/2018) mendatang di Mapolda Sumsel. Demo sendiri terkait pembelaan terhadap sosok Kapolri Jendral Tito Karnavian yang telah dianggap kena fitnah oleh Amien Rais dengan mengeluarkan stetmen jika Jendral Tito Karnavian terindikasi korupsi dan meminta agar dicopot dari jabatan sebagai Kapolri.

    Diungkapkan Koordinator Lapangan, Sukma Hidayat, stetmen tindak korupsi dan permintaan pencopotan jabatan sebagai Kapolri oleh Amein Rais diminta agar mempertanggung jawabkan ucapannya karena menebar fitnah UU ITE pasal 29 agar ditegakkan.” Tito merupakan putra daerah terbaik kita yang juga tokoh kebanggaan masyarakat Sumsel. Wajib bagi kita untuk membelanya,” ucapnya, Jumat (12/10/2018) malam.

    Sambung Sukma, pihaknya juga meminta kepada pihak Polri agar memanggil Amien Rais terkait indikasi tindak pidana korupsi sebesar 600 juta di Kementrian Kesehatan silam, meski telah dikembalikan tapi tidak menghilangkan efek pidananya.” Kemudian kita juga meminta agar mengusut tuntas kasus siapa yang ada dibelakang Ratna Sarumpaet lalu. Sebab kasus ini keterkaitan dengan telah ditangkapnya Ratna Sarumpaet. Amien Rais jelas jelas pertama mangkir dari panggilan Polri dan justru mengeluarkan stetmen tidak jelas. Harus diusut tuntas,” tegas Sukma.

    Sukma juga menambahkan mengenai terkait kasus Zumi Zola agar Polri pula menindaklanjutinya, dimana seperti diketahui jika adanya setoran uang ke Partai PAN.” Kita meminta kejelasan sampai kemana dan siapa saja yang terlibat di PAN itu sendiri. Kami mengajak mendukung agar tetap Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri,” tutup Sukma.

    Ditempat yang sama, ketua tim negosiator Dewy Gumay menuturkan jika aksi tersebut akan menghadirkan massa sebanyak 500-1.000 orang dengan titik kumpul awal di halaman rumah makan Pagi Sore Jalan Basuki Rahmat Palembang.” Kita juga melibatkan sebanyak 31 lawyer untuk mengawal kasus ini. Dan sangat jelas jika sosok Tito Karnavian adalah putra terbaik Sumsel serta tokoh kebanggaan masyarakatbkita, jadi wajib untuk kita bela bersama,” tegasnya.

    Pada aksi nanti selain Sukma sebagai Korlap juga didampingi oleh Rubi Indarta, kemudian sebagai ketua tim negosiator ada Dewi Gumay sedangkan koordinator aksi dipimpin oleh Dedi Irawan dan Mulyadi. Sementara sebagai koordinator Satgas dipimpin oleh Rizky Pratama Saputra (RPS). Demo juga diprediksi akan dihadiri ratusan aktivis kota Palembang dan tokoh masyarakat Sumsel lainnya seperti Yudhi Farola Bram, Gerbana dan lain sebagainya. (mn/net)

  • Kapolri Instruksikan Humas Kepolisian Jalin Kerjasama dengan Media Online

    Kapolri Instruksikan Humas Kepolisian Jalin Kerjasama dengan Media Online

    Jakarta (SL) – Kapolri menginstruksikan seluruh Humas Kepolisian menjalin kerjasama dengan media online. Pasalnya keunggulan media-media online lah yang dapat memberitakan informasi lebih cepat dari media lain. Hal itu menjadi perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, yang mengi

    Instruksi dari Kapolri itu disampaikan melalui Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto yang hadir dalam pertemuan silaturahmi Polri dengan media online di gedung divisi Humas Mabes Polri Jakarta. Setyo menjelaskan, keberadaan media online di Indonesia sejak era reformasi yang jumlahnya sekitar tiga ribuan itu sangat dibutuhkan sebagai pilar ke empat negara.

    “Media harus berperan aktif untuk melakukan pencegahan konflik di negeri tercinta ini. Maka dari itu, humas kepolisian selalu melakukan kerjasama dengan media online untuk mempercepat akses informasi kegiatan di Kepolisian serta memperkuat solidaritas kemitraan sebagai bentuk profesionalisme dan revolusi mental Polri.” katanya.

    Dengan kecepatan pemberitaan media online, kepolisian dapat dengan cepat mengetahui perkembangan kegiatan kepolisian di daerah lain. Setiap anggota kepolisian akan lebih bersikap profesional, karena apapun yang dilakukan mereka akan dilihat oleh anggota kepolisian di seluruh Indonesia.

    “Untuk itu, Kapolri mengintruksikan seluruh jajaran Humas Kepolisian diminta untuk selalu menjalin kerjasama dengan media online untuk mempercepat akses informasi kegiatan di kepolisian,” katanya.

    Setyo menambahkan, kerjasama dengan media online tersebut dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan, mulai dari Polsek sampai jajaran tertinggi kepolisian. Akan tetapi kerjasama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dan kode etik jurnalistik.

    “Kami berharap kerjasama dan kemitraan antara Polri dengan media online ini terus ditingkatkan. Karena media online saat ini sangat berperan penting. sebab informasinya lebih cepat dan mudah diakses publik,” ujar Kadiv Humas Polri.

    Dengan kecepatan dan kemudahan akses ke publik ini, diharapkan media online mengkonfirmasi terlebih dahulu informasi yang akan diberitakan, selanjutnya diharapkan pula kepada media online agar selalu bersifat netral dalam setiap pembertiaannya. (Net)

  • Kapolri Hadiri Upacara HUT TNI ke-73 Tahun 2018

    Kapolri Hadiri Upacara HUT TNI ke-73 Tahun 2018

    Jakarta (SL) – Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D beserta Ketua Umum Bhayangkari Ny. Tri M. Tito Karnavian menghadiri upacara peringatan HUT TNI ke-73 Tahun 2018 di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat, (5/10/2018) pukul 09.00 WIB.


    Pada kesempatan itu Presiden RI Ir. Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Ke-73 TNI Tahun 2018. Adapun tema Peringatan HUT TNI Ke-73 Tahun 2018 adalah “Profesionalisme TNI Untuk Rakyat” makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah Prajurit TNI yang mahir berbasis kompetensi, prajurit TNI yang harus kuat, andal dan semua tugas serta kewajibannya didharma baktikan untuk rakyat yang senantiasa dipagari oleh doktrin Sapta Marga dan Sumpah Prajurit yang merupakan nafas bagi semua prajurit berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

    Dalam kesempatan itu juga, Presiden RI menyerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, yaitu Bintang Eka Paksi Nararya diberikan kepada Kolonel CPL Herry Keswanto, S.H., M.H., M.M., M.Si., jabatan Komandan Pusdik Pal Kodiklat TNI AD, Bintang Jalasena Nararya diberikan kepada Kapten Mar Sunardi jabatan Kasi UDK Kima Brigif I Pasmar Jakarta, dan Bintang Swa Buana Paksa Nararya diberikan kepada Peltu Argo Budi Prasetyo jabatan Bintara adminku Progar spersau.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Osman Sapta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Kepala Staf Presiden, Jenderal (Pur) Moeldoko. (Indonesiasatu)

  • Polri Kirim 2.000 Personel untuk Pengamanan Pascagempa Palu

    Polri Kirim 2.000 Personel untuk Pengamanan Pascagempa Palu

    Jakarta (SL) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menanggapi masalah kamtibmas yang saat ini terjadi di Palu setelah terjadi gempa dan tsunami. Tito menyebut akan mengerahkan hingga 2.000 personel untuk memaksimalkan pengamanan.

    “Dari Polri sendiri kita rencanakan akan mengirim antara 1.500 sampai 2.000 (personel), yang sekarang baru masuk itu lebih-kurang 400, Brimob yang sudah masuk. Saya masih menganggap perlu. Karena satu untuk pengamanan. Karena Palu itu kan relatif daerahnya tertutup ya,” ujarnya setelah menghadiri agenda di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

    Tito menyebut kondisi daerah Palu yang tertutup karena jalan daratnya, yang bisa dilalui dari Mamuju, Donggala, Poso, Toli-Toli, dan Parigi, saat ini longsor di beberapa jalur. Pengamanan itu, disebutkan Tito, juga diperlukan lantaran jalur udara yang menuju Palu belum bisa maksimal karena landasan yang ada di bandara hanya 2.000 meter yang bisa digunakan. Selain itu, jalur laut belum bisa dimanfaatkan karena area pelabuhan juga terdampak tsunami.

    “Kalau itu semua normal, bandara normal, pelabuhan normal, maka logistik akan masuk. Masyarakat akan tenang,” imbuhnya.

    Tito juga menyebut pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan, terutama karena ada peristiwa penjarahan di beberapa lokasi di Palu yang terdampak gempa dan tsunami. Ia mengimbau masyarakat tetap mengindahkan hukum yang berlaku.

    “Kita akan meningkatkan pengamanan, tapi sebetulnya solusinya bukan kita melakukan kekerasan kepada masyarakat. Tetap kita mengimbau mereka untuk mengindahkan hukum. Tapi persoalan utamanya adalah mereka panik karena takut kekurangan logistik, makanan, BBM,” ujar Tito. (dtk)

  • Kapolri Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenpan RB,  Kemendikbud,  Polri dan BKN

    Kapolri Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenpan RB, Kemendikbud, Polri dan BKN

    Jakarta (SL) – Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian., Ph.D Kapolri menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemenpan RB,  Kemendikbud,  Polri dan BKN tentang pelaksanaan,  pengamanan serta penegakan hukum dalam rangka seleksi CPNS tahun 2018 di Kantor Kemenpan RB, pada Jumat, 28 September 2018, pukul 10.00 WIB.

    Nota kesepahaman ini sangat penting dilaksanakan untuk Menjamin pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dan tidak dipungut biaya.

    Disamping itu tujuannya adalah Memanfaatkan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud sebagai fasilitas Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018 untuk lebih mendekatkan peserta seleksi yang melamar pada formasi CPNS di beberapa Kabupaten/Kota.

    Kerjasama ini menyatukan jaringan yang dimiliki oleh Kemendikbud dan BKN dalam rangka mempermudah sinkronisasi data CPNS serta memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat.

    Polri terlibat dalam kerjasama ini untuk mencegah dan menindak tegas bila terjadi percaloan, pungli penembak diatas kuda dan sebagainya.

    Tugas Polri dalam kerja sama ini yaitu:
    – Membuat SOP tentang sistem pengamanan seleksiCPNS Nasional dengan mengacu SOP pada CATBKN dan CAT UNBK;
    – Mengkoordinasikan Polda dan Polres dalam pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS 2018;
    – Menyiapkan personel pengamanan di lokasi tes dan berkoordinasi dengan BKN, Provinsi, dan Kabupaten/Kota;
    – Menyiapkan Fakta Integritas bagi personel pengamanan seleksi CPNS 2018;

    Turut hadir pada acara tersebut Menpan-RB Drs. Syafruddin, M. Si; Mendikbud, Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P dan Kepala BKN,  Dr. Ir. Bina Haria Wibisana, MSIS. (red)

  • Forkopimda Lampung Vikon Dengan Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri

    Forkopimda Lampung Vikon Dengan Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kapolri

    Bandarlampung (SL) – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, MSi didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Angesta Romano Yoyol serta para pimpinan Intansi TNI dan Forkopimda Lampung mengikuti Vidio Converence (Vicon ) dengan Menkopolhukam terkait Sinergi TNI/POLRI dan Stake Holder terkait lainnya dalam rangka Tahapan Pilkada 2019 di Ruang Rupatama Polda Lampung Jl.WR. Supratman No.1 Kupang Kota Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

    Kegiatan Vicon tentang Sinergi TNI/POLRI dan Stake Holder terkait lainnya dalam rangka Tahapan Pilkada 2019, langsung dari Mabes Polri Jakarta dengan pembicara Menkopolhukam Bpk. Wiranto, Kapolri, Panglima TNI, Mendagri, Panwaslu Pusat, Bawaslu Pusat dan Ketua DKPP.

    Hadir dalam kegiatan Vicon di Mapolda Lampung Komandan Korem 043/Gatam Kolonel Kav Erwin Djatnico S,Sos , Kabinda Lampung Brigjend TNI Daru Cahyono,Danlanud Pangeran M.Bunyamin Letkol penerbang Ahmad Mulyono SE,MM, Danlanal Kol Laut Albertus Agung S.P, Danbrigif 3 Mar : Kolonel Mar Bambang Hadi, Kapenrem 043/Gatam Mayor Czi Made Arimbawa dan Para PJU Polda Lampung.

    Menkopolhukam Bpk. Wiranto menyampaikan arahan yang intinya sbb :
    a. Kampanye mulai tanggal 23 Septemer 2018 sampai tanggal 13 April 2019.
    b. maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyukseskan Pemilu Legeslatif, Presiden dan Wakil presiden tahun 2019.
    c. Dalam kesiapan pemilu Legeslatif, presiden dan wakil presiden, perlu kesiapan baik di pusat maupun di daerah.
    d. Negara Indonesia adalah Negara Demokratis dimana kekuasaan berada ditangan Rakayat.
    e. Kunci keberhasilan Pemilu salah satunya adalah keamanan.
    f. Mencegah segala sesuatu permasalahan yang ada dimasyarakat (cegah dini dan diteksi dini).
    g. Aparat keamanan dan ASN betul-betul netral.
    h. Hindari adanya Money Politik.
    i. Politik Identitas hendaknya dihindari.
    j. Medsos hendaknya bisa terkendali.

    Ketua Bawaslu Pusat menyampaikan arahan yang intinya sbb :

    a. Jaga integritas, netralitas dankemandirianya dalam pelaksanaan Pemilu yang akan datang.
    b. Sengketa Daftar Calon Tetap ( DCT ) baik dipusat maupun di daerah harus tetap diwaspadai.
    c. Pencegahan-pencegahan pelanggaran kampanye harus dipersiapkan.
    d. Koordinasi pemasangan Alat peraga kampanye baik di Provinsi maupun di Kabupaten/kota.

    Staf DKPP pusat menyampaikan arahan yang intinya yaitu Penyelengara Pemilu diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dilapangan serta dapat menyelesaikan masalah tanpa masalah, untuk menciptakan pemilu yang berkualitas.

    Mendagri Bpk. Cahyo Kumolo menyampaikan arahan yang intinya sbb :
    a. Pejabat daerah yaitu Gubernur , bupati, camat dan lurah serta seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan koordinasi untuk menyukseskan pemilu Th 2019.
    b. Fokopimda diharuskan melibatkan toga,tomas dan toda untuk menyukseskan pemilu Th 2019.
    c. lawan Politik uang.
    d. lawan kampanye yang bersifat ujar kebencian.

    Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian menyampaikan arahan yang intinya sbb :
    a. Baik di pusat maupun di daerah-daerah harus ditingkatkan koordinasi dengan toga,tomas dan toda untuk cegah dan diteksi dini terjadinya konflik dalam pelaksanaan Pemilu Th 2019.
    b. Kampanye, Natal dan tahun baru tidak kalah pentingnya dalam peningkatan keamanan.
    c. Antisipasi kerawanan-kerawanan yang ada di wilayah harus tetap diwaspadai.
    d. Penyelengara Pemilu harus betul-betul dipersiapkan, terutama waktu penyelenggaraanya.
    e. Waspadai kontestasi di dalil-dalil yang salah menimbulkan konflik sosial.
    f. Sinergitas seluruh Komponen diharapkan dapat berjalan sesuai perannya masing-masing.
    g. Diharapkan untuk hindari Black kemping dari unsur-unsur tertentu tidak boleh terjadi.
    h. Mengurangi mobilisasi massa yang dapat menimbulkan/mengakibatkan bentrok/kerusuhan.

    Panglima TNI, Marskal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan arahan yang intinya sbb :
    a.Diharapkan unsur TNI/PPOLRI  diharapkan untuk menjaga Netralitasanya.
    b. Kalaupun ada Konflik dilapangan diharapkan dapat meredam konflik tersebut.
    c. Tingkatkan subkoodinasi dengan unsur-unsur yang lain agar tercipta pemilu yang damai dan berkuwalitas. (rls)