Jakarta (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri terpilih menggantikan Jenderal Idham Azis. Penetapan Komjen Listyo Sigit dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dengan didamping oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Paripurna pengesahan diawali laporan Komisi III terkait hasil fit and proper test Listyo Sigit. Dimana dibacakan Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Sahroni pun memabacakan pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri dan persetujuan pengangkatan Komjen Listyo sebagai Kapolri.
Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah Listyo Sigit dapat disetujui hasil fit and propernya. Kemudian ditetapkan sebagai pengganti Idham Azis. “Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Puan, Kamis 21 Januari 2021.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Dengan begitu, pengesahan Listyo sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis sudah disetujui oleh DPR. Saat ini hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya Komisi III DPR RI menerima usulan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri menggantikan Jendeal Polisi Idham Azis. Kesimpulan disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, usai melakukan proses Uji Kelayakan Dan Kepatutan. Selanjutnya penetapan akan dilakukan dalam paripurna DPR RI.
Komjen Listyo Sigit, disetujui oleh Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PPP Dan NasDem. “Berdasarkan Pandangan Dan Catatan Fraksi, Pimpinan Dan Anggota Komisi III Secara Mufakat Menyetujui Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan Kapolri Atas Nama Jenderal Idham Azis Dan Menyetujui Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri,” Kata Ketua Komisi III Herman Hery membacakan keputusan rapat.
Selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna terdekat dan akan diproses sesuai Peraturan Perundang-Undangan, ”Selanjutnya proses Ini akan berkelanjutan dengan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk kemudian diteruskan dalam proses rapat paripurna,” katanya.
Profil Komjen Pol LIstyo Sigit
Komjen. Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Di umur 51 tahun Komjen Listyo Sigit adalah calon Kapolri termuda di Indonesia, bahkan lebih muda dari Jenderal Tito Karnavian. Komjen Listyo Sigit Prabowo kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019.
Listyo adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Ia lulusan S-2 di Universitas Indonesia. Listyo membuat tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo.
Karir
Listyo pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah. Tercatat, Listyo pernah menjadi Kapolres Pati. Setelah itu, dia menduduki posisi Wakapoltabes Semarang, dan pernah menjadi Kapolres Solo. Pada tahun 2012, Listyo dipindahtugaskan ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.
Sejak bulan Mei 2013, dirinya bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara. Listyo tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Dia adalah Ajudan Presiden RI Joko Widodo, kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan terakhir sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.
Riwayat Jabatan
– Kepala Unit II Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Tangerang (1993)
– Kepala Kepolisian Sektor Duren Sawit (1999)
– Kepala Kepolisian Sektor Tambora (2003)
– Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat (2005)
– Kepala Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Metro Jaya
– Kepala Kepolisian Resor Pati (2009)
– Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo (2010)
— Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang
– Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta (2011)
– Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (2012)
– Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara (2013)
– Ajudan Presiden RI (2014)
– Kepala Kepolisian Daerah Banten (2016)
– Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (2018)
– Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (2019)
Ungkap kasus besar
Dari siaran pers Divisi Humas Polri, Rabu 13 Januari 2021, berikut rekam jejak Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus-kasus besar selama berada di Bareskrim:
1. Diawali ketika 12 hari diangkat menjadi Kabareskrim, Listyo Sigit langsung tancap gas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Pada 27 Desember 2019, mantan Kapolres Solo pada 2011 itu mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
2. Bareskrim Polri juga melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
3. Bareskrim juga melakukan penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Dalam kasus ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.
“Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra,” kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
Penangkapan itu disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
4. Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun.
5. Teranyar, Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan dengan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
6. Bareskrim juga mengusut kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab. Mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung, dan RS Ummi Bogor diambilalih oleh Bareskrim.
7. Bareskrim juga melakukan pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
8. Kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Diminta Jokowi
Puan Maharani mengatakan, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis pensiun pada 1 Februari 2021. Surpres itu dikirim oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR pada Rabu siang ini. “Surpres telah kami terima dari Bapak Presiden,” kata Puan Maharani.
Puan Maharani mengatakan, DPR terhitung 20 hari DPR akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut. (Red)